Berita Terkini

KPU KAB/ KOTA LAPORKAN REKAPITULASI PENGELOLAAN WEBSITE SECARA BERKALA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/ kota di Jawa Timur setiap akhir bulan diwajibkan melaporkan rekapitulasi pengelolaan websitenya masing-masing ke KPU Jatim. Laporan meliputi informasi yang telah dimuat pada website selama satu bulan terakhir. Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa laporan rekapitulasi pengelolaan website KPU kabupaten/ kota ini selanjutnya akan dievaluasi. “Rekapitulasi pengelolaan website KPU kabupaten/ kota yang telah dilaporkan ke KPU Provinsi akan dievaluasi,” ujar Gogot (2/8/2016). Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi, akan diperoleh predikat KPU kabupaten/ kota yang sangat patuh, patuh, tidak patuh dan sangat tidak patuh. “Predikat ini dinilai dari keaktifan KPU kabupaten/ kota meng-update informasi,” kata Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim ini. Selanjutnya, diutarakan pula oleh Gogot dengan adanya pemberian predikat bagi KPU kabupaten/ kota dapat memberikan motivasi bagi KPU kabupaten/ kota untuk aktif meng-update informasi pada websitenya. Meskipun diakui memang reward untuk KPU kabupaten/ kota yang sangat patuh belum ada sampai saat ini. Pada kesempatan yang sama, pria kelahiran Magetan ini menyampaikan evaluasi bulanan terhadap pengelolaan website ini penting dilakukan karena penulisan berita atau informasi pada website merupakan salah satu upaya untuk menciptakan transparansi dan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. ”Hal ini demikian, sebab di dalam website ini KPU mempublikasikan informasi pemilu, tahapan pelaksanaan pemilu, data penghitungan suara, kegiatan KPU, informasi-informasi KPU lainnya yang penting untuk diinformasikan kepada publik namun tidak terfasilitasi oleh media eksternal,” pungkas Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim. (AACS)

KOMITMEN REFORMASI BIROKRASI KPU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga pemerintah, terus berkomitmen melakukan upaya reformasi birokrasi. Melaui reformasi birokrasi, diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan KPU kepada publik. Sehingga hasilnya pun dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Menurut Bagian Mutasi dan Disiplin, Biro SDM KPU RI, Puspa Dahlia, pada prinsipnya reformasi birokrasi adalah kemajuan. Kemajuan itu terus bergerak dan mengalami perubahan. “Dengan demikian sampai saat ini KPU terus melakukan perubahan, melalui perbaikan pelayanan publik juga,” kata Puspa (28/7/2016). Selanjutnya Puspa menyampaikan upaya reformasi birokrasi yang dilakukan di bagian Mutasi dan Disiplin, Biro SDM KPU RI. “Upaya reformasi birokrasi yang dilakukan di bagian Mutasi dan Disiplin, Biro SDM KPU RI misalnya dengan pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat, Assessment Eselon III dan IV. Dengan upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dari birokrat atau staf KPU melalui pengadaan tes,” jelas Bagian Mutasi dan Disiplin, Biro SDM KPU RI. Kemudian pada roadmap reformasi birokrasi KPU RI, disebutkan beberapa program reformasi birokrasi KPU antara lain, yaitu program manajemen perubahan, penataan peraturan perundangan, penataan dan penguatan organisasi, program penataan sistem manajmen SDM aparatur, program penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, program monitoring, evaluasi dan pelaporan, pengembangan pelayanan e-gov yang ditekankan pada pelayanan hitung cepat data hasil pemilu. (AACS)

KPU JATIM GELAR KOORDINASI ANGGARAN PILKADA SERENTAK 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka sinkronisasi anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/ Walikota dan Wakil Walikota secara serentak Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), hari ini Jumat (29/7) mengadakan rapat koordinasi anggaran. Dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB, KPU Jatim melibatkan 18 KPU kabupaten/ kota yang akan pilkada di Tahun 2018. Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyampaikan poin-poin yang akan dibahas dalam rapat koordinasi hari ini. “Rapat koordinasi hari ini akan membahas tentang perencanaan pilkada Tahun 2018. Beberapa poin yang akan Kita koordinasikan diantaranya pertama, mengenai anggaran serta kesiapan pemerintah daerah dan KPU kabupaten/ kota. Sejauh ini KPU kabupaten/ kota sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan merancang anggaran, hal ini sudah sampai sejauh mana. Kedua, Kita akan membahas draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dalam pembahasan draf NPHD, yang Kita diskusikan adalah klausul-klausulnya. Karena peraturan tentang hibah pilkada lebih spesifik dibandingkan dengan hibah lainnya, sehingga perlu pemahaman dari pemerintah daerah,” jelas Shinta (29/7/2016). Menurut Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, pada rapat koordinasi anggaran nanti, setiap KPU kabupaten/ kota akan diberi kesempatan untuk melaporkan satu persatu progress report-nya. “Sehingga agar diketahui kesulitan-kesulitan apa saja yang dihadapi KPU kabupaten/ kota. Misalnya, ada permasalahan pemerintah daerah keberatan dengan skema anggaran yang ada,” kata perempuan asli Srengat, Blitar ini. Peserta kegiatan koordinasi adalah Ketua KPU kabupaten/ kota, Anggota KPU kabupaten/ kota yang membidangi anggaran dan Sekretaris KPU kabupaten/ kota. Masing-masing KPU kabupaten/ kota diwajibkan membawa soft copy dan hard copy draf Rencana Anggaran (RAB) Pilkada kabupaten/ kota masing-masing. (AACS)

ANTISIPASI KEBOCORAN, KPU MUSNAHKAN SOAL UJIAN DINAS & KENAIKAN PANGKAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Suatu hal yang berbeda dari biasanya terjadi di halaman belakang kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), jalan Raya Tenggilis Nomor 3 Surabaya, sore ini sekitar jam empat sore. Biro SDM KPU RI Bagian Mutasi dan Disiplin, Puspa Dahlia, Staf Biro SDM, Darmawan, bersama dengan Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Akhmad Sudjono, dan Kepala Sub Bagian SDM KPU Jatim, Nugrahandini membakar kertas-kertas di halaman belakang kantor KPU Jatim. Tindakan ini merupakan bagian dari pemusnahan soal-soal tes tulis Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI). Biro SDM KPU RI Bagian Mutasi dan Disiplin, Puspa Dahlia ketika diwawancarai, mengaku bahwa hal ini adalah bentuk pertanggungjawaban sebagai pelaksana UD dan UKPPI. “Setiap selesai tes UD dan UKPPI maupun tes tertulis lainnya yang Kami adakan, selalu diakhiri dengan pemusnahan soal-soal tes tulis. Karena ini adalah bagian dari pertanggungjawaban Kami,” ungkap Puspa (28/7/2016). Puspa menambahkan, dengan dilakukan pemusnahan maka ke depannya tidak akan ada anggapan terkait kebocoran soal. “Karena soal-soal yang selesai digunakan, sudah tidak ada atau telah dimusnahkan,” kata Biro SDM KPU RI Bagian Mutasi dan Disiplin. Selanjutnya, UD dan UKPPI di KPU Jatim hari ini (Kamis, 28/7) akan diumumkan kurang lebih satu bulan lagi. Menunggu pelaksanaan UD dan UKPPI di empat provinsi yang tersisa. Empat provinsi itu antara lain Lampung, Babel, NTB serta Papua Barat. “Setelah enam belas provinsi selesai melaksanakan UD dan UKPPI, baru akan dirapatkan dan dicek hasilnya,” pungkas Puspa. (AACS)

UJIAN DINAS DAN KENAIKAN PANGKAT, UPAYA KPU DALAM PENATAAN KELEMBAGAAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Kamis, 28/7) adalah bagian dari penataan kelembagaan yang dilakukan oleh KPU. Hal ini ditekankan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat membuka acara ini. Dituturkan oleh Eko bahwa kegiatan yang dilakukan oleh peserta UD dan UKPPI saat ini merupakan bagian dari suatu kewajiban bagi dirinya sendiri. “Yang Insha Allah akan berimbas pada kapasitas kawan-kawan dan kualitas kinerja lembaga. UD dan UKPPI, suatu tahapan dimana KPU RI dan jajarannya ke bawah terlibat dalam menata kinerja lembaga maupun penataan kelembagaan. Kita pun patut bersyukur dalam satu sampai dengan dua tahun terakhir ini KPU mengalami perkembangan pesat, kesejahteraan staf diperhatikan. Hal ini tidak akan berguna jika tidak disertai dengan peningkatan kinerja kawan-kawan. Apalagi kawan-kawan staf yang akan berada lama di KPU sampai dengan pensiun. Berbeda dengan komisioner,” tutur Ketua KPU Jatim (28/7). Ketua KPU Jatim ini berharap pula semua peserta UD dan UKPPI  bisa lulus, sukses dan menempati posisi sebagaimana yang diinginkan. Selanjutnya, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan hasil dari ujian pada hari ini akan langsung dibawa oleh KPU RI dan dinilai di sana. “Hasilnya akan disampaikan kembali kepada provinsi dan peserta,” kata Wima. Usai UD dan UKPPI dibuka, kemudian dilanjutkan dengan ujian tulis yang dimulai pada pukul 09.45 WIB. Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah ini diikuti empat belas orang peserta. (AACS)

EMPAT BELAS PNS IKUTI UJIAN DINAS DAN KENAIKAN PANGKAT DI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) besok hari Kamis (27/7) akan mengadakan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI). UD dan UKPPI yang rencananya diselenggarakan di lantai 2 kantor KPU Jatim ini akan diikuti empat belas (14) orang peserta, dua belas orang diantaranya berasal dari Jawa Timur dan dua lainnya dari Jawa Tengah. Peserta UD kali ini hanya terdiri dari PNS golongan IID yang mengajukan kenaikan golongan ke IIIA. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan tujuan diadakannya UD adalah untuk memberikan penilaian pengetahuan dan kemampuan PNS yang telah memiliki pangkat dan golongan ruang yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kenaikan golongan setingkat lebih tinggi. “Sedangkan tujuan diadakan UKPPI, untuk memberikan penilaian terhadap pengetahuan dan kemampuan PNS yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Ijazah yang lebih tinggi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan jenjang pendidikan. Semua ini tercantum jelas di dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum,” papar Wima (27/7/2016). Kemudian Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Akhmad Sudjono menambahkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah terdiri dari dua sesi. “Sesi pertama adalah tes tulis, dan sesi kedua adalah tes wawancara. Tes Tulis akan berlangsung selama dua jam. Tes wawancara akan dilakukan secara bergantian. Biro SDM KPU RI yang akan mewawancarai peserta,” jelas Jono. Menurut Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim ini, semua soal dalam ujian dibuat oleh Biro SDM KPU RI. Materinya meliputi pengetahuan umum, pengetahuan tentang kepemiluan, pengetahuan perkantoran dan karya tulis yang dibawa oleh peserta ujian. Dijadwalkan Kepala Sub Bagian Mutasi Regional I, Puspa dan staf Biro SDM, Darmawan yang mewakili Biro SDM KPU RI untuk mewawancarai peserta UD dan UKPPI. (AACS)