Berita Terkini

KPU JATIM MULAI SUSUN ANGGARAN PILGUB 2018

    Surabaya, jatim.kpu.go.id- Persiapkan Pemilihan Gubernur  (Pilgub) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan penyusunan anggaran. Kendati demikian, tahapan penyusunan ini masih dalam tataran internal KPU Jawa Timur. “RAB (Rencana Anggaran dan Biaya-red) untuk Pilgub Tahun 2018 sudah mulai disusun memang. Akan tetapi sampai saat ini masih pada tahapan penyusunan di internal KPU Jatim. Belum melibatkan KPU kabupaten/ kota maupun Pemerintah Provinsi,” kata Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPU Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, ditemui di ruang kerjanya (23/3). Penyusunan RAB Pilgub ini menjadi salah satu pokok bahasan yang akan didiskusikan dalam Rapim KPU se-Jatim yang diselenggarakan tanggal 23-24 Maret 2016 di KPU Kota Probolinggo. “Di dalam Rapim, anggaran Pilgub 2018 akan didiskusikan dengan KPU kabupaten/ kota. Hasil diskusi akan menjadi bahan yang digunakan untuk Rapat Kerja KPU Jatim dengan DPRD Provinsi di awal bulan April nanti,”papar Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPU Jawa Timur. Diskusi anggaran pada Rapim antara KPU Jatim dengan KPU Kabupaten/ Kota bertujuan untuk membangun beberapa kesepahaman bersama terkait anggaran Pilgub 2018. “Pembahasan anggaran Pilgub di dalam Rapim untuk membangun kesepahaman bersama antara KPU Jatim dengan KPU kabupaten dan kota mengenai pertama, sharing anggaran. Kedua, aturan-aturan yang akan digunakan dalam perencanaan Pilgub (regulasi yang akan digunakan),” imbuh lulusan Universitas Brawijaya ini. Menurut Shinta regulasi yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan anggaran Pilgub ada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan, yang di dalamnya membahas besaran biaya seperti honorarium. Beberapa hal yang belum diatur sementara waktu masih mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Selanjutnya akan menyesuaikan apabila sudah ada revisi pada Undang-undang tersebut. Pemilihan Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan dilaksanakan tahun 2018. Pilgub Jatim akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah di 18 kabupaten/kota di wilayahnya. Diperkirakan, tahapan akan dimulai pada tahun 2017. (AACS)

KPU JATIM ADAKAN RAPIM DI KPU KOTA PROBOLINGGO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Jatim bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini Rabu sampai besok Kamis (23-24/3/2016), gelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama, di KPU Kota Probolinggo (Rapat Pimpinan/ Rapim). Agenda tersebut dijadwalkan akan dibuka pada pukul 10.00 WIB. Ketua dan Sekretaris dari 38 kabupaten/kota akan menghadiri Rapim tersebut. Rapim diadakan dalam rangka pemutakhiran data untuk pembuatan perencanaan, pembiayaan, dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 baik di Provinsi maupun kabupaten/ kota yang menyelenggarakan Pilkada. “Rapim dihadiri Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/ kota di wilayah Jawa Timur. Pada hari pertama, masing-masing kabupaten/ kota diberikan kesempatan memaparkan segala hal terkait dengan pemutakhiran data. Selanjutnya pada hari kedua, akan ada tanya jawab persoalan terkait anggaran dan tupoksi,” jelas Sekretaris KPU Jatim, E. Kawima. Pada paparan terkait dengan pemutakhiran data, masing-masing KPU kabupaten/ kota diminta menjelaskan jumlah PPS, PPK, KK se-Jawa timur, RT, RW serta estimasi daftar pemilih. “Jumlah sementara sampai saat ini KK se-Jawa Timur ada 12.355.689, jumlah PPS (Desa/ Kelurahan) terdapat 8501, serta PPK (Kecamatan) ada 664,” terang E.Kawima. Sebenarnya menurut E. Kawima waktu dua (2) hari ini dirasa belum cukup untuk untuk menyelesaikan pembahasan, namun karena keterbatasan anggaran acara harus selesai, untuk itu akan terus intens dilakukan koordinasi dengan masing-masing KPU Kabupaten/ Kota. Rapim akan ditutup pada hari Kamis setelah waktu Dhuhur. (AACS)

KPU JAWA TIMUR BERBAGI PENGALAMAN PPID DALAM RAPAT EVALUASI NASIONAL

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari pertama Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta, Selasa (22/3/2016), diisi dengan sharing layanan informasi dari sembilan (9) KPU Provinsi. Selain Jawa Timur, bergantian Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan memaparkan pengalamannya. KPU Jawa Timur, melalui Divisi Hupmas dan Sosialisasi, Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan fasilitasi layanan informasi publik di lembaganya. Selain membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan permohonan informasi diupayakan pula menyesuaikan dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2015. Gogot mengatakan, "Selain sudah menyiapkan SDM, Kita juga menempatkan meja layanan PPID yang mudah diakses publik." Ruang PPID KPU Jatim memang persis berdampingan dengan resepsionis di pintu masuk gedung. Walhasil, masyarakat akan langsung menemukan ruangan PPID, begitu masuk ke Kantor KPU Jatim. Selain itu, Gogot mengatakan bahwa telah melakukan upaya maksimalisasi website yang dimiliki KPU Jatim. Selain untuk menyampaikan informasi, website juga dimanfaatkan untuk memposting semua kegiatan yang dilakukan KPU Jatim. "Dengan begitu, masyarakat langsung bisa mengakses data dan informasi, dengan mengklik website Kita," imbuh pria kelahiran Magetan tersebut. Selain itu, Komisioner KPU Jatim tersebut, juga menyampaikan kendala yang dihadapinya. Diantaranya soal keterbatasan anggaran, SDM dan sarana prasarana. Meskipun demikian, tampaknya tidak terlalu banyak pemohon informasi di KPU Jatim selama Tahun 2015. Tercatat hanya ada enam pemohon saja yang mengajukan permohonan resmi kepada KPU Jatim. Sebelumnya, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, dalam sambutannya mengakui bahwa sebenarnya pihaknya agak terlambat dalam menetapkan PKPU. Namun nyatanya, KPU mampu melakukan percepatan dan mendapatkan peringkat nomor dua, kategori lembaga publik yang memiliki keterbukaan informasi, yang diberikan oleh Komisi Informasi. "Posisi Kita masih di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Husni. Berikutnya Husni berpesan agar prestasi tersebut bisa memacu semangat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan transparansi. "Yang terpenting adalah perubahan mindset, bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik," tegas Husni. (ones87)

KPU JATIM GONDOL PREDIKAT SANGAT PATUH DALAM MELAKUKAN PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

  Jakarta, jatim.kpu.go.id- KPU Jawa Timur, kembali mendapatkan penghargaan dari KPU Republik Indonesia. KPU di wilayah pulau Jawa paling timur tersebut, meraih predikat sangat patuh dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU RI. Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU, yang bertempat di kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta, Selasa (22/3/2016). Komisioner KPU RI, Ferry Kurniawan Riskiansyah, mengaku sudah melakukan pemeringkatan terhadap 34 KPU/KIP Provinsi seluruh Indonesia. Kategori tertinggi, sangat patuh, patuh, kurang patuh dan tidak patuh. Ada lima (5) instrumen yang digunakan untuk memberikan penilaian. "Kriterianya pembentukan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Daftar Informasi Publik, Ruang Pelayanan Publik, Aktivasi e-PPID dan Website," jelas Ferry. Menurut mantan Komisioner KPU Jawa Barat ini, pemeringkatan dilakukan bukan untuk memberikan stigma kepada KPU Provinsi. "Sebaliknya, untuk memotivasi betapa pentingnya pengelolaan dan pelayanan informasi oleh lembaga publik, termasuk KPU," jelas Ferry. Dalam rapat evaluasi tersebut, Jawa Timur  mendapatkan peringkat "sangat patuh" pada pembentukan struktur PPID, "patuh" pada pembuatan Daftar Informasi Publik, "sangat patuh" pada penyediaan layanan informasi, "patuh" pada aktivasi e-PPID dan "sangat patuh" pada pengelolaan website. Akhirnya secara umum, KPU Jawa Timur mendapatkan peringkat "sangat patuh", bersama lima (5) KPU Provinsi yang lain. Diantaranya Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat. Sedangkan 28 propinsi yang lain, dikategorikan patuh, kurang patuh, hingga tidak patuh. Tentu saja Divisi Hupmas dan Sosialisasi KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, menyambut baik predikat tersebut. Menurutnya, sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi KPU Jawa Timur, mendapatkan predikat "sangat patuh". Menurut Gogot, hal itu tidak lepas dari kerjasama semua pihak, baik Komisioner, Sekretaris dan seluruh staf. "Tentu tidak lepas dari peran aktif dan kerjasama kawan-kawan KPU Kabupaten/Kota," ungkap mantan penyiar radio ini. Selanjutnya, penghargaan ini akan dipakai sebagai penyemangat dalam meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Menurut Gogot, pemeringkatan juga akan dilakukan KPU Propinsi terhadap 38 Kabupaten/Kota di wilayah tugasnya. (ones87)

PENGARSIPAN YANG BAIK, BANTU PEKERJAAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pengarsipan menjadi salah satu permasalahan yang kerap luput diperhatikan. Demikian halnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Lembaga ini banyak memiliki hardcopy pemilu sebagai rekaman kegiatan pemilu  yang merupakan bukti otentik dokumen pemilu. Tentu saja, data tersebut sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai alat bukti yang sah bagi pihak-pihak terkait. Fakta ini terungkap dalam apel rutin KPU Jawa Timur, Senin (21/3/2016) tadi. “Para staf telah menempati ruangan baru yang dulunya ruangan SDM. Sebaiknya Kita bersama-sama menjaga serta memelihara kebersihan, kerapian dan arsip-arsip yang ada. Dokumen yang ada di meja kerja dan loker yang telah berusia lebih dari lima (5) tahun segera diarsipkan. Sehingga dapat digunakan untuk tempat dokumen yang baru,” kata Sekretaris KPU Jatim, E. Kawima dalam Apel Pagi di halaman Kantor KPU Jl. Tenggilis Nomor 3, Surabaya. Sistem pengarsipan yang dikelola secara baik dan teratur akan mempermudah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, serta tidak sekedar menjadi tumpukan kertas. “Dokumen-dokumen yang diarsipkan, ditali rafia dijadikan satu dalam kelompoknya dan diberi tulisan nama dokumen di atasnya. Setelah itu dimasukkan ke dalam kardus serta ditata rapi. Sehingga kalau dibutuhkan akan lebih mudah dicari,” imbuh E. Kawima. Pada kesempatan Apel tadi (21/3), disampaikan pula bahwa pada bulan Maret ini KPU Jatim memiliki banyak agenda. Antara lain Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan KPU Kota Probolinggo, kegiatan PPID di Jakarta, kegiatan SDM pada akhir bulan di Semarang, serta KPU Jatim mulai menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilgub Tahun 2018. “Dengan banyaknya agenda, apabila ruang kerja tampak rapi akan memberikan semangat kerja. Dokumen yang telah dirapikan akan banyak membantu pekerjaan juga,” tutur Sekretaris KPU Jatim. (AACS)

MASUK PILOT PROJECT, KPU JATIM SIAPKAN PAPARAN EVALUASI PPID NASIONAL

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur kembali mendapatkan kepercayaan KPU RI. Kali ini menjadi pilot project program pelayanan informasi. Bersama 8 Provinsi lain, KPU Jatim akan memberikan paparan pengalamannya, pada Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi tingkat nasional lingkup KPU, di Jakarta Selasa-Rabu (22-23/3/2016). Divisi Hupmas dan Sosialisasi KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro, mengaku bangga dengan kepercayaan yang diberikan KPU RI. Saat ini, KPU Jatim tengah mempersiapkan laporan dan materi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di lingkungan tugasnya. Mantan Jurnalis ini menyatakan siap berbagi pengalaman dalam membentuk PPID dan sekaligus memberikan fasilitasi permohonan informasi kepada masyarakat. "Tidak hanya berbagi pengalaman, forum ini juga bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan PPID di KPU Jatim," jelas Gogot. Dijadwalkan akan diikuti Komisioner Divisi Hupmas dan Sosialisasi, forum juga dijadwalkan mengundang PPID di 34 KPU dari seluruh Indonesia. Sembilan Propinsi yang menjadi pilot project program ini, diantaranya Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat,  Jawa Tengah,  Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan. Bertempat di aula KPU RI, 9 Propinsi diberikan kesempatan memberikan paparan. Diantaranya menyangkut pembentukan, pelayanan, kelengkapan, kendala hingga tindak lanjut pelayanan PPID. (ones87)