Berita Terkini

KPU Jatim Ajak Pemilih Segmen Disabilitas Berpartisipasi dalam Pemilu 2024

Bojonegoro, jatim.kpu.go.id- Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Kabupaten Bojonegoro pada Kamis, 27 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengajak 50 orang pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Partisipasi oleh disabilitas ini penting, pasalnya menurut Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, disabilitas memiliki hak yang sama sebagai pemilih.  "Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” jelas Gogot dalam arahannya. Lebih lanjut, menurut Gogot, pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam Pemilu diantaranya yakni menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan sebagainya. Berikutnya, partisipasi pemilih dari segmen disabilitas ini pada Pemilu Tahun 2019 di Jawa Timur masih rendah. Partisipasi pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebesar 39%, anggota DPR sebesar 36%, anggota DPD sebesar 36%, anggota DPRD Provinsi sebesar 37%. Untuk itu, KPU Jatim merasa perlu memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih segmen disabilitas ini. “Apalagi disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik. Lalu disabilitas memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik, dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang, dan keterlibatan disabilitas dalam pemilu memotivasi pemilih lain,” papar Komisioner KPU Jatim ini. Gogot berharap pula setelah dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada segmen disabilitas ini pertama, pemilih dari yang tidak tahu menjadi tahu. Kedua, ada perubahan sikap, dari antipati menjadi setuju dengan pemilu. Ketiga, ada perubahan perilaku, dari yang tidak mau menggunakan hak pilih menjadi mau menggunakan hak pilihnya. Mengimbuhkan, narasumber dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Mochammad Alfianto menyampaikan bentuk partisipasi pemilih diantaranya dengan melakukan pendidikan pemilih. “Selanjutnya, melakukan sosialisasi tata cara tahapan, pemantauan, melaporkan dugaan pelanggaran, menjadi peserta kampanye, mendaftarkan diri sebagai pemilih, dan mengajak untuk mendaftarkan diri sebagai pemilih,” ujarnya. Tidak hanya itu, Alfianto mengungkapkan bentuk partisipasi lainnya yaitu dengan memberikan suara pada hari pemungutan suara, berperan dalam pemberitaan pemilu, berpartisipasi dalam lembaga survei dan penghitungan cepat. Bertindak sebagai narasumber kedua, yakni Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bojonegoro, Mustofirin. Ia memberikan materi terkait dengan Pemilu Tahun 2024 yang aksesibel bagi kaum difabel. Usai pemaparan semua materi, acara dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif bersama peserta. Perlu diketahui pelaksanaan kegiatan ini memperhatikan kebutuhan peserta disabilitas yang hadir, karena selain tempatnya yang aksesibel juga menyediakan interpreter. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di Rumah Makan Griya Manyung, jalan Raya Bakalan Kapas Bojonegoro. Hadir dari KPU Jatim selain Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro antara lain Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas), Popong Anjarseno, Kepala Subbagian (Kasubag) Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Parmas), Prahastiwi, dan seluruh staf subbagian Parmas. Sementara dari KPU Kabupaten Bojonegoro hadir seluruh Komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro. (AA/Fto. Sekti)

Kembali Gelar Sosialisasi, Gogot Dorong Partisipasi Aktif Perempuan Magetan Dalam Pemilu 2024

Magetan, jatim.kpu.go.id- Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Kali ini di Magetan bersama lima puluh pemilih perempuan. Di antaranya perwakilan dari Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, Aisiyah, Nasyiatul Aisiyah, Korps PMII Putri (Kopri), dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) di tingkat Kabupaten. Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dalam kesempatan membuka acara mendorong para perempuan ini terlibat aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Karena peran perempuan menjadi modal besar suksesnya Pemilu dan Pemilihan.“Perempuan harus mengambil peran, karena jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding laki-laki,” kata Gogot. Menurut data yang dimiliki KPU Jatim, selain jumlah pemilih yang tinggi, tingkat partisipasi perempuan pada dua kali pemilu terkahir mengalami peningkatan. Termasuk di Pemilu 2019 partisipasi perempuan sebesar 84% selisih 4% dari laki-laki sebesar 80%. Mengenai tingkat pendidikan, Gogot tidak sepakat adanya anggapan bahwa tingkat pendidikan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. “Sebanyak 76.804 perempuan sedang menempuh jenjang S1, sedangkan laki-laki sebanyak 61.861. Artinya, tingkat pendidikan perempuan kompetitif dengan laki-laki,” terang Gogot. Kendati demikian, kelebihan tersebut juga mempunyai berbagai kekurangan. Di antaranya pemilih perempuan mudah dimobilisasi, atau hambatan kultural yang yang mempenngaruhi cara pandang terhadap persoalan politik. Termasuk minimnya jumlah perempuan yang menduduki posisi strategis dalam Pemilu dan Pemilihan. Untuk itu, Gogot juga menyampaikan sejumlah peluang bagi perempuan dapat aktif dalam berbagai proses kepemiluan. “Hal ini disebut dengan affirmative action,” katanya.  Dalam Undang-Undang Pemilu disebutkan bahwa komposisi penyelenggara pemilu harus memperhatikan 30% keterwakilan perempuan. Dalam hal kepengurusan partai politik, di tingkat pusat wajib menyertakan keterwakilan perempuan 30%, dan memperhatikan keterwakilan perempuan 30% untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selanjutnya, pola pengajuan daftar calon legislatif (caleg) dilakukan dengan zipper system. Artinya, dalam penyusunan daftar calon harus menyertakan satu caleg perempuan di setiap 3 caleg yang diusulkan. Senada, Direktur Times Indonesia Bambang Heri Irwanto yang didapuk sebagai narasumber mengatakan bahwa tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilu akan meningkatkan kualitas demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang memiliki legitimasi lebih kuat. “Maka menjadi penting bagi perempuan untuk meningkatkan perannya dalam Pemilu dengan membantu sosialisasi dan mengawasi setiap tahapan”, terang Bambang. Sementara narasumber lain, anggota KPU Magetan Nanik Yasiroh menerangkan betapa perempuan mempunyai kekuatan besar yang harus senantiasa dikembangkan di berbagai bidang. Para pemilih perempuan ini tampak antusias datang meskipun cuaca di sekitar lokasi sedang hujan deras. Bertempat di Pendopo Surya Graha, Jalan Basuki Rahmat Magetan, acara berlangsung Rabu, 26 Oktober 2022 selama kurang lebih tiga jam. Dimulai pukul 13.30 WIB. Dipandu oleh Moderator Prahastiwi, sosialiasi tampak interaktif dan semakin meriah. Turut hadir dari KPU Kabupaten Magetan Anggota Nur Salam, Istikhah, Ismangil, Sekretaris Suroto beserta Jajaran Staf. (afn/fto.Sekti)

Hari Kedua Media Gathering: KPU Jatim Sampaikan Paparan Membangun Sinergisitas dengan Media

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari kedua media gathering di Hotel Swiss-Bellin Jalan Manyar Kertoarjo No 100 Surabaya, tanggal 19 Oktober 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memberikan paparan membangun sinergisitas bersama Media. ivisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, selaku narasumber mengutarakan tujuan sinergisitas KPU dengan Media ini antara lain untuk membangun hubungan saling menguntungkan antara penyelenggara dengan media. “Menguntungkan yang dimaksud ialah dimana KPU mendapatkan bantuan dalam pemberitaan, sedangkan Media mendapatkan informasi yang valid terkait Pemilu 2024 karena yang paling paham mengenai kepemiluan adalah KPU,” kata Gogot. Tujuan berikutnya, yaitu untuk memelihara komunikasi yang harmonis antara KPU dengan publik, melayani kepentingan publik, serta memelihara perilaku dan moralitas lembaga dengan baik. Sinergisitas ini semakin penting mengingat Media memiliki beberapa peran strategis dalam Pemilu dan Pemilihan. “Diantaranya menyampaikan informasi pemilu dan pemilihan terhadap masyarakat, memberikan pendidikan, membentuk pemikiran; dan pembelajaran politik masyarakat, serta sebagai kontrol terhadap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan,” jelas Gogot. Berikutnya, bentuk sinergi media dengan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan antara lain dalam sosialisasi, pelayanan informasi, kampanye, pemberitaan, penerbitan, dan kehumasan. Pada kesempatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) bersama 50 orang perwakilan dari berbagai Media. Bertindak sebagai fasilitator Jurnalis Transmedia, Wida Subianto. Melalui FGD ini diharapkan KPU Jatim mendapat masukan dari berbagai Media di Jawa Timur. Serta melakukan harmonisasi-harmonisasi program dan kegiatan untuk menyukseskan Pemilud dan Pemilihan 2024.*** (AA/Fto.Sekti)

Jelaskan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik, KPU Jatim Gelar Media Gathering Bersama 50 Wartawan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menjelaskan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 kepada sejumlah insan media. Penjelasan tersebut disampaikan melalui kegiatan media gathering yang digelar pada Selasa, 18 Oktober 2022. Bertempat di Swiss Belinn Hotel Surabaya, media gathering dihadiri sebanyak 50 perwakilan media di Jawa Timur.  Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan tahapan krusial penyelenggaraan pemilu dapat dilihat melalui tiga aspek utama. "Pertama tahapan yang mengatur peserta pemilu, kedua mengatur penyelenggara, dan ketiga mengatur pemilih," kata Anam. Kaitannya dengan peserta pemilu, saat ini KPU tengah melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. "Tahapan ini sudah kami mulai kemarin 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022. Dan akan dilanjutkan sampai dengan penetapan peserta pemilu pada 14 Desember," jelas Anam. Selanjutnya berkaitan dengan penyelenggara, akan dilakukan rekrutmen Badan Adhoc yang kemungkinan dimulai bulan November mendatang, sembari menunggu Peraturan KPU turun. "Di Jawa Timur kami akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 5 kali 666 kecamatan, sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 3 kali 8.496 kelurahan/desa," terang Anam. Ketiga, tahapan yang berkaitan dengan pemilih. Pemutakhiran data pemilih ini dimulai pada 14 Oktober 2022 dan dilakukan kurang lebih selama enam bulan. Tahapan ini memakan waktu cukup panjang, dari awal sampai dengan bisa ditetapkan sebagai DPT. Masih menurut Anam,  forum media gathering ini merupakan bagian langkah KPU untuk bekerja lebih terbuka. "Kami punya tugas konstitusional untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara masif. Tentu hal ini membutuhkan bantuan kawan-kawan media," tutur Anam. Dikatakan pula, KPU Jatim saat ini sudah mulai mendesain publikasi informasi dengan baik. Artinya setiap informasi yang kita publish juga dapat dikonsumsi secara cepat dan aktual oleh media. Perlu diketahui, Rangkaian media ghatering ini akan berlangsung selama dua hari sampai dengan Rabu, 19 Oktober 2022. Dimulai pukul 16.30 acara pembukaan berlangsung selama kurang lebih satu jam. Pada sesi kedua, akan disampaikan materi khusus tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik peserta pemilu dengan dipandu langsung Divisi Teknis Penyelenggaran, Insan Qorriawan. Adapun hari kedua akan digelar diskusi mengenai peran media dalam penyelenggaraan pemilu 2024 dengan narasumber Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro. Dilanjutkan dengan diskusi grop terarah merumuskan peran ideal media dalam pemilu 2024. Turut hadir dalam pembukaan, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia. Sekretaris Nanik Karsini, Kabag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Staf.*** (afn/Fto. Sekti)

Hari Ini, KPU Jatim Tuntaskan Verifikasi Faktual Kepengurusan 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tuntaskan tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi hari ini Senin, 17 Oktober 2022. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim,  Insan Qoriawan saat briefing pemberangkatan tim verifikator mengatakan, pelaksanaan verifikasi faktual ini dalam rangka memenuhi amanah pertama, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. "Kedua, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020, ketiga, Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 sebagaimana dirubah Keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022," katanya. Insan menegaskan pula bahwa KPU Provinsi diberikan tugas oleh KPU Republik Indonesia (RI) untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi. "Verifikasi faktual ini dilakukan untuk parpol yang sudah memenuhi syarat administrasi, yang telah ditetap oleh KPU RI pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu, dan belum memiliki kursi di parlemen," ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim ini. Berikutnya, tiga objek dalam verifikasi faktual kepengurusan menurut Insan yakni domisili kantor tetap, kepengurusan, serta keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Lalu, tata cara melakukan verifikasi faktual dengan mencocokkan lembar kerja verifikasi faktual dengan dokumen KTP dan Kartu Tanda Anggota (KTA), status kepemilikan kantor dan penggunaannya, menghitung sekaligus mengecek perempuan yang hadir dan bisa diverifikasi faktual. "Kita harus serius melakukan tahapan verifikasi faktual. Karena tugas ini bagian dari proses parpol menjadi peserta Pemilu 2024 atau tidak," tegas Insan kepada seluruh petugas verifikator KPU Jatim. Lebih lanjut, Insan menuturkan bahwa dalam proses verifikasi faktual ini juga telah menyampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur terkait jadwal dan alamat   kantor parpol yang diverfak oleh KPU Jatim. Perlu diketahui KPU Jatim menerjunkan sebanyak 37 orang verifikator untuk melakukan verifikasi faktual ini. Mereka dibagi menjadi empat tim dengan dipimpin Komisioner dan Sekretaris KPU Jatim. Tim 1 dipimpin Ketua, Choirul Anam serta Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq melakukan verifikasi faktual untuk Partai Buruh dan Persatuan Indonesia (Perindo). Tim 2 dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan serta Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Ummat, Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sementara tim 3 dengan dipimpin Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto serta Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan, Rochani melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Terakhir, tim 4 dipimpin oleh Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Gogot Cahyo Baskoro serta Sekretaris, Nanik Karsini melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).*** (AA/Fto.AA)

Tindak Lanjuti Pengisian SAQ, KPU Jatim Terima Visitasi Penilaian Ketaatan Layanan Informasi dari KI Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima visitasi (kunjungan) Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) pada Jumat, 14 Oktober 2022. Visitasi tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) guna menilai ketaatan badan publik terhadap Undang-Undang dalam melakukan layanan informasi.  Komisioner KI Jatim Ahmad Nur Aminuddin mengatakan sebelum dilaksanakan monev, pihaknya telah membagikan sebanyak 345 Self Assesment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh Kabupaten/Kota se Jatim.  “SAQ ini kita sebar untuk mengukur tingkat kepahaman badan publik sesuai yang tertuang dalam Peraturan Komisi Informasi (PerKI),” kata Amin.  Dari jumlah tersebut, hanya 40 persen atau sebanyak 145 badan publik yang mengembalikan SAQ. Termasuk salah satunya KPU sebagai badan publik vertikal. Di Jawa Timur sendiri, yang masuk dalam tahapan visitasi selain KPU Jatim meliputi KPU Kota Madiun, KPU Kota Probolinggo, KPU Magetan, KPU Kediri, KPU Jombang, KPU Sidoarjo, KPU Sumenep, dan KPU Jember.  Amin melanjutkan, visitasi ini merupakan rangkaian proses peningkatan status informatif badan publik untuk KI Awards Tahun 2022. Kemudian pasca dilakukan verifikasi akan dilanjutkan dengan wawancara. “Yang penting Operator Pejabat Pengelola Informasi dan DOkumentasi (PPID) juga memahami,” lanjut Amin.  Terakhir, Amin menyampaikan terimakasih atas partisipasi KPU Jatim yang mempunyai dan mengelola PPID dengan baik.  “Tentu ini komitmen yang tinggi sebagai bentuk menjalankan tugas yang diamanahkan dalam Undang-Undang,” pungkasnya.  Sementara Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro sebagai pengarah PPID mengaku pihaknya optimis menjadi Badan Publik dengan status Informatif dari sebelumnya menuju informatif.  “Kami optimis karena kami telah menyediakan informasi dan melakukan layanan sesuai dengan aturan,” tutur Gogot.  Selanjutnya, Tim Visitasi KI Jatim melakukan verifikasi terhadap ketersediaan data dan informasi sesuai dengan SAQ yang telah dikumpulkan. Informasi yang diverifikasi meliputi pertama informasi yang wajib diumumkan. Ini berbasis link karena harus ada dalam website. Kedua, informasi yang perlu disediakan, dapat disediakan dalam google drive, one drive, maupun hard copy. Dan ketiga yaitu informasi yang dikecualikan.   Sebelumnya, rombongan KI juga sempat mengunjungi fasilitasi Layanan Terpadu KPU Jatim yang salah satunya terdapat menu PPID di dalamnya.  Rangkaian visitasi berlangsung selama kurang lebih 2 jam mulai pukul 14.30. Hadir pula selain Amin, dua orang Staf dari KI Jatim Edi dan Aris.  Sedangkan dari KPU Jatim, turut menyambut rombongan, Ketua Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Sekretaris yang merupakan Atasan PPID Nanik Karsini, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat sekaligus PPID Popong Anjarseno, Operator PPID Alrisa Ayu, serta jajaran struktural dan fungsional.*** (AFN/Fto.Sekti)