Berita Terkini

Jelang Tahapan Mutarlih, Ketua KPU Jatim: Perlu Kerja Optimal untuk Data Pemilih Semakin Mutakhir

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota telah melakukan sinkronisasi atau pemadanan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan Data Kependudukan yang telah diturunkan oleh KPU Republik Indonesia beberapa waktu yang lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mewujudkan data pemilih semakin mutakhir.  Atas dasar itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengungkapkan perlu bagi KPU Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan kerjanya. Mengingat data pemilih nantinya akan diberikan kepada Peserta Pemilu.  Hal tersebut diungkapkan Anam pada saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Hasil Pemadanan DPB dengan Data Kependudukan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Senin, 12 September 2022.  Anam menekankan, khususnya bagi kabupaten/kota yang memiliki jumlah data pemilih besar diharapkan dapat bekerja dengan cepat dan akurat.   “Bahwa data pemilih berkelanjutan ini akan kita sampaikan ke publik. Harapannya, data pemilih kita dapat terkoneksi dengan Dispendukcapil dan seluruh Stakeholders,” ujarnya.  Selain itu, mantan anggota KPU Kota Surabaya ini juga mengingatkan kabupaten/kota agar dapat menjaga manajemen kerja dan waktu. Menurutnya hal tersebut penting, mengingat saat ini tahapan dan kegiatan sudah mulai berjalan secara simultan.   “Tim Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) kabupaten/kota se Jawa Timur tidak hanya mengurusi data pemilih, tapi juga tanggung jawab terhadap perencanaan. Diharapkan Tim Rendatin juga fokus pada perencanaan dan teknologi informasi,” terang Anam.  Menutup sambutannya, Anam berharap Tim Rendatin juga dapat bersinergi di internal masing-masing satuan kerjanya. Saling peduli dan saling memahami tugas antar divisi agar tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik tanpa kendala.  Sebagai informasi, rakor diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya. Dengan dihadiri oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang terdiri dari oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kasubbag Perencanaan dan data, Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Data Pemilih). Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim.  Turut hadir selain Ketua dari KPU Jatim, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, Nurul Amalia, dan Rochani. Mereka juga bergantian memberikan arahan. Hadir pula Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi Nurita Paramita, Kasubbag Data dan Informasi, Agus Purwanto, Kasubbag Perencanaan Ratna Rosanti, dan jajaran Staf terkait.  Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.00 dan akan dilaksanakan selama dua hari hingga Selasa, 13 September 2022.*** (AFN)

Audiensi ke KPU Jatim, JPPR Jatim Berharap Bisa Ikut Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Bertandang ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Senin, 12 September 2022 pukul 10.00 WIB - selesai untuk melakukan audiensi, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Jawa Timur berharap bisa ikut menyukseskan Pemilu Tahun 2024 di Jawa Timur. “Kami pada audiensi ini ingin menyampaikan bahwa lembaga kami telah terakreditasi oleh Bawaslu Republik Indonesia. Kami sudah membentuk 38 sekretariat JPPR kabupaten/kota, dan 20 sudah diurus Surat Keputusannya. Kami berharap pula bisa membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” demikian diungkapkan Koordinator JPPR Provinsi Jawa Timur, Amik Fikriati pada KPU Jatim. Menanggapi Koordinator JPPR Provinsi Jatim, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik kunjungan JPPR. “Apa yang bisa dilakukan KPU dengan JPPR silahkan disinergikan. Silahkan datang ke KPU Jatim jika membutuhkan data yang berkaitan dengan pemilu. Silahkan manfaatkan KPU untuk kepentingan bersama menuju Pemilu 2024 mendatang. Tentu kita memiliki visi yang sama untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” tutur Anam mengakhiri sambutannya. Sedangkan Gogot Cahyo Baskoro yang merupakan Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan terimakasih dan menyambut baik JPPR yang bersedia hadir di KPU Jatim. “Kami berharap terbangun sinergisitas antara KPU Jatim dengan JPPR Provinsi Jawa Timur pada tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kami merasa beruntung bekerja sama dengan JPPR. Sinergisitas ini baiknya tidak hanya di tingkat provinsi, namun juga tingkat kabupaten/kota,” terang Gogot. Gogot berharap JPPR dapat membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jika ada hal yang harus kami koreksi, maka akan kami lakukan. Lalu, jika ada penyelenggara di bawah kami ada yang melanggar kode etik, maka JPPR boleh segera laporkan kepada kami atau KPU RI,” tegasnya. Kegiatan berlangsung di Media Center, kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Hadir dari JPPR hadir diantaranya Koordinator Provinsi, Amik Fikriati, Manager Digitalisasi, Milatul Ilmi, Manajer Divisi Pemantauan, Rudi Wibowo, dan Divisi Hukum dan Advokasi, Adit. Sementara itu dari KPU Jatim dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Selanjutnya dari sekretariat ada Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kepala Bagian (Kabag) Tekmas, Popong Anjarseno, Kabag Kabag Keuangan; Umum; dan Logistik Suharto (Totok), Pejabat Fungsional Ahli Madya Penata Kelola Pemilu, Yulyani Dewi, Kepala Subbagian (Kasubbag) Parmas, Prahasthiwi Kurnia Sitorosmi. *** (AA/Fto. Sekti)

KPU Jatim Terima Kunjungan Baintelkam Polri

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ditengah padat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima kunjungan Badan Intelijen Keamanan Polisi Republik Indonesia (Baintelkam Polri) pada Senin, 12 September 2022 pukul 10.00 WIB sampai selesai. Kunjungan diterima di ruang rapat lantai I kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Hadir dari Baintelkam Polri melakukan kunjunganyakni, AKBP Edwin Saleh, Iptu Fachrul Razi, Ipda Aswin Ali. Kunjungan ini mendapatkan sambutan baik dari Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan anggota, Gogot Cahyo Baskoro serta Miftahur Rozaq. Selain itu, ikut mendampingi Plh. Sekretaris, Rizki Indah Susanti, Kepala Bagian Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya, Suprapto. AKBP Edwin Saleh dari Baintelkam Polri menuturkan tujuan kedatangan ke KPU Jatim untuk silaturahmi. “Selanjutnya, juga untuk mengetahui perkembangan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya saat dimintai keterangan. Di sisi lain, pihaknya dalam kunjungan ini juga ingin mengetahui sinergisitas antara KPU Jatim dengan Kepolisian di Jawa Timur, serta memonitoring komunikasi yang dilakukan Liasion Officer (LO) Kepolisian Daerah. “Berdasarkan hasil diskusi tadi, saya rasa sinergisitas KPU Jatim dengan Kepolisian di Jawa Timur ini sudah sangat baik Dan tentu ini perlu dijaga dalam penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar AKBP Edwin Saleh. Menanggapi AKBP Edwin Saleh, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan selama ini sinergisitas KPU Jatim sudah baik dengan Polda. “Dan kegiatan KPU Jatim juga sudah termonitor LO juga sudah baik komunikasinya,” ungkap Ketua KPU Jatim. Baintelkam Polri memilih melakukan kunjungan ke Jawa Timur karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jawa Timur terbesar kedua di Indonesia, serta jumlah kabupaten/kotanya terbanyak secara nasional.*** (AA/Fto. Magang)

KPU Jatim Gelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 Tingkat Provinsi

Malang, jatim.kpu.go.id- Minggu, 11 September 2022 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi. Acara bertempat di Kabupaten Malang, dengan dihadiri oleh Komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Dari jajaran sekretariat hadir Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol), Bintang. Sementara dari KPU Kabupaten/Kota, hadir pula Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, admin/verifikator Sipol. Komisioner Bawaslu Provinsi, Purnomo Satriyo P., hadir pula mengawasi pelaksanaan kegiatan. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam  saat membuka acara, menegaskan bahwa KPU Jatim melaksanakan kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Tahun 2024 yang bersifat internal, sebagaimana Keputusan 331 Tahun 2022 dilaksanakan pada 11 September 2022. Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam arahannya menyampaikan bahwa tahapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Tingkat Provinsi Jawa Timur ini adalah rangkaian kegiatan sebagaimana pengaturan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022. “Pada dasarnya data rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tersebut sudah ada di dalam Sipol karena sudah diunggah oleh rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota, kita hanya mencocokkan data untuk memastikan tidak ada kesalahan input data,” terang Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim. Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan pada Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi ini setiap kabupaten/kota akan menyampaikan hasil verifikasinya sebagaimana diupload di dalam Sipol. “Silahkan setiap kabupaten/kota melihat di layar yang merupakan cerminan Sipol Akun Admin Provinsi. Kawan-kawan membacakan Berita Acara (BA) masing-masing dan dicocokkan dengan data yang ada di layar, jadi metodenya seperti itu,” ujarnya. Proses rekapitulasi ini dimulai dengan membacakan bergantian 38 KPU Kabupaten/kota, hasil rekapitulasi verifikasi administrasi di tingkat kabupaten/kota. Dimulai dari partai politik 1 sampai 24. Atas pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di tingkat provinsi ini, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo P. memberikan apresiasinya. “Secara regulasi tidak ada perintah bagi KPU Jatim untuk melibatkan Bawaslu dalam proses rekapitulasi. Namun, menurut kami pribadi, ini bagian dari political view yang bagus untuk menjaga asas penyelenggara pemilu yang ada di Undang-undang 7 Tahun 2017. Sesungguhnya Surat Himbauan dari Bawaslu baru diterima oleh KPU Jatim pada pukul 22.43 WIB, tapi dengan respon yang cukup cepat kami mendapatkan informasi proses rekapitulasi hasil verifikasi administrasi. Dan sekali lagi ini bagian apresiasi untuk KPU Jatim,” tuturnya. Usai rekapitulasi di tingkat provinsi ini, selanjutnya KPU Jatim menyampaikan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik kepada KPU melalui Sipol pada hari ini pula, Minggu 11 September 2022.*** (AA)

Buka Rakor, Ketua KPU Jatim Tekankan Pentingnya Pola Kerja Tersistem dan Sinergisitas Penyelenggara dalam Tahapan Pemilu 2024

Malang, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam mengungkapkan pentingnya pola kerja yang tersistem dan sinergisitas penyelenggara dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2024. Anam menyampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan hari Sabtu-Minggu, 10-11 September 2022 di kantor DPRD Kabupaten Malang, jalan Panji Nomor 119 Malang. Sebelumnya ia menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik merupakan tahapan awal dari tahapan-tahapan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemilu. “Belum selesai tahapan verifikasi partai politik, kita nanti akan dihadapkan dengan tahapan penataan daerah pemilihan, lalu masuk tahapan pemutakhiran data pemilih, dan juga akan dilanjutkan dengan kegiatan pencalonan Dewan Perwakilan Daerah,” katanya. Lebih lanjut Anam menjelaskan, dari hasil monitoring dan evaluasinya pada pelaksanaan verifikasi administrasi di kabupaten/kota, ada yang kerjanya cepat, namun ada pula yang masih lambat. Hal ini terjadi karena adanya kesalahan atau kurang tepatnya pola kerja dalam satuan kerja tersebut. “Selain pola kerja yang belum tersistem dengan baik, hal lain yang dibutuhkan untuk mendukung kerja-kerja cepat penyelenggara adalah sinergisitas antar penyelenggara. Dalam hal ini, Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab untuk memastikan pola kerja maupun sinergisitas terimplementasikan dengan baik di kabupaten/kota,” tutur Ketua KPU Jatim dalam arahannya. Selanjutnya, saat sesi pengarahan umum, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengingatkan terkait dengan tahapan verifikasi administrasi dan faktual keanggotaan partai politik. Tahapan tersebut sangat "seksis" dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat. “Namun, proses verifikasi administrasi dan faktual ini banyak bersentuhan dengan informasi yang dikecualikan. Dan perlu diingat, informasi yang dikecualikan tidak boleh disampaikan kepada publik. Kedua, ketika menyampaikan rilis pada media, statement. baik secara formal maupun informal disampaikan oleh Divisi terkait,” ujar Gogot. Lalu keempat, Gogot menambahkan, KPU Kabupaten/Kota harus lebih selektif dalam hal memilih isu verifikasi administrasi dan faktual. “Kelima, pahami regulasi agar tidak salah menyampaikan statemen. Terakhir, memantau dan menganalisis opin-opini publik terkait isu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” pungkasnya. Peserta kegiatan terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Tekmas, admin/verifikator Sipol dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari KPU Provinsi Jawa Timur antara lain hadir Ketua, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia. Serta dari sekretariat ada Kepala Bagian Tekmas, Popong Anjarseno, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno,  Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, serta staf bagian terkait.*** (AA/Fto. Sekti)

Kunjungan SMP Islam As-Sakinah, KPU Jatim Kenalkan Pemilu 2024 pada Siswa-Siswi

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 50 siswa dan guru SMP Islam As-Sakinah Sidoarjo melakukan kunjungan ke KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Para siswa-siswi kelas 8 SMP As-Sakinah terbagi menjadi dua tim yang secara bergantian mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan Office Tour. Kunjungan selanjutnya adalah pemaparan sosialisasi dan pendidikan pemilih di aula lantai 2 KPU Jatim. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan bahwa Lembaga KPU telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Pasal 22 E Tahun 1945. “Tugas KPU adalah melaksanakan (Pemilihan Umum) Pemilu maupun (Pemilihan Kepala Daerah) Pilkada, karena itu semoga Indonesia memberi ruang untuk adik-adik di sini bisa menjadi bagian dari pemimpin bangsa di masa yang akan datang”, jelas Anam. Keseruan acara berlangsung saat Komisioner KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro memaparkan materi, bernyanyi bersama, dan permainan logika. Ia memaparkan materi seputar demokrasi, pemilu dan partisipasi pemilih. Gogot juga menjelaskan tiga unsur Pemilu yaitu penyelenggara (KPU), peserta, dan pemilih. Dalam rangakaian kegiatan di RPP sebelumnya, mereka diberikan materi dasar tentang KPU. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Parmas Prahasthiwi Kurnia Sitorosmi meminta mereka agar terus belajar dan menggapai cita-cita. “Saya juga berharap adik-adik turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu di usia 17 tahun nanti,” tutur Thiwi. Dilanjutkan dengan melakukan Office Tour, yakni pengenalan situasi lingkungan kerja KPU Jatim yang dipandu staf KPU Jatim Anny Farihatun Nisa. Salah satunya mengunjungi ruangan kerja Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dan Sekretaris, Nanik Karsini. Kegiatan ini bertujuan untuk projek penguatan profil belajar Pancasila dengan tema suara demokrasi. “Sekolah ingin mengenalkan suara demokrasi secara langsung melalui KPU Jatim. Harapannya siswa-siswi memiliki wawasan seputar demokrasi tidak hanya di sekolah saja, namun di luar juga”, tutur Ustadzah SMP Islam As-Sakinah, Anis. Salah satu siswi SMP Islam As-Sakinah turut mengungkapkan suka citanya setelah mengikuti rangkaian acara ini. “Selama di sini kami disambut dengan baik, ramah, tempatnya nyaman, dapat ilmu dan pengalaman, akhirnya juga termotivasi untuk mengikuti coblosan,” kata Isma. Turut hadir dalam acara ini Anggota KPU Jatim yakni Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi Nurul Amalia, Sekretaris Nanik Karsini, serta Kepala Bagian (Kabag) Teknis dan Parmas Popong Anjarseno. Acara berjalan dengan menyenangkan dan antusias dari pukul 09.00-12.00 WIB di aula lantai 2 kantor KPU Jatim. *** (Diva/Fto. Sekti)