Berita Terkini

Perkuat Sinergisitas dalam Pelaksanaan Pemilu 2024, Pemkab Bojonegoro Hibahkan Tanah dan Bangunan pada KPU setempat

Bojonegoro, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro resmi menerima hibah tanah dan bangunan gedung dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pada Selasa, 6 September 2022. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, KHR Moh. Rosyid Nomor 93 Bojonegoro, mulai dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dalam sambutannya mengungkapkan upaya tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab dan KPU Kabupaten Bojonegoro untuk memperkuat sinergisitas dalam rangka menyukseskan proses demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Penyerahan secara simbolis hibah tanah dan bangunan gedung ini merupakan moment langka dan sangat istimewa. Sangat istimewa dikarenakan tidak banyak pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan perhatian yang besar kepada KPU.  Salah satu dari yang tidak banyak itu adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro. Sekali lagi kami selaku KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan apresiasi yang mendalam dan berterima kasih atas apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro,” tutur Anam. Ia juga menambahkan bila moment penting ini akan dikabarkan kepada seluruh jajaran KPU maupun kepada publik, baik melalui media sosial maupun media media mainstream partner KPU Jatim. “Hal ini sangat penting agar apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro bisa menjadi contoh, bisa menjadi acuan, bisa menjadi pedoman bagi KPU maupun pemerintah daerah lainnya,” ujarnya. Menanggapi Ketua KPU Jatim, Bupati Kabupaten Bojonegoro, Anna Mu’awanah sependapat bahwa hibah aset daerah pada KPU Kabupaten Bojonegoro ini dalam rangka mendukung proses pelaksanaan demokrasi yang sehat terutama di Kabupaten Bojonegoro. “Kami dengan senang hati menghibahkan tanah dan bangunan gedung untuk KPU Kabupaten Bojonegoro. Harapan kami dengan pemberian hibah ini, proses pelaksanaan demokrasi semakin matang, dan juga bisa mendorong program pemerintah pusat yang ditugaskan kepada kami, pemerintah daerah,” pungkasnya. Selain dihadiri Bupati Kabupaten Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, acara seremonial juga dihadiri Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini dan staf. Serta Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Bojonegoro.*** (AA)

Fasilitasi Konsultasi Anggaran Belanja Tambahan dan Mekanisme Keterserapan Anggaran serta Sinkronisasi, Sekretaris KPU Jatim: Selalu Jaga Integritas!

Surabaya, jatim.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan fasilitasi Konsultasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Mekanisme Keterserapan Anggaran serta Sinkronisasi Kegiatan KPU Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jatim. Kegiatan berlangsung pada Senin, 5 September 2022, pukul 12.00-14.30 WIB, di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya. Forum ini membahas mengenai strategi penyerapan anggaran, penyetaraan persepsi di wilayah internal KPU Jatim. Selain itu, guna mendapatkan input dari KPU Kabupaten/Kota. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan beberapa hal dalam forum ini. Salah satunya mengenai prinsip penyerapan anggaran yang perlu diterapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Gunakan anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan lakukan secara efektif dan efisien,” jelas Nanik. Nanik menambahkan, “Dari acara ini, kami ingin mewadahi, karena tugasnya KPU Jatim adalah mengarahkan dan memonitor KPU Kabupaten/Kota”. Tujuan lain dari konsultasi ini adalah untuk mengakomodir KPU Kabupaten/Kota yang membutuhkan solusi terkait perencanaan anggaran. Nanik juga meminta dua hal yang perlu dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota agar selalu menjaga integritas 24 jam dan mengoptimalkan sumber daya manusia. “Kami ingin KPU Kabupaten/Kota dalam penyerapan anggaran agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya . Ia juga berharap agar KPU RI, Provinsi, dan Kabupaten/Kota melakukan sinkronisasi kegiatan serta penyediaan anggarannya yang disesuaikan juga dengan peraturan perundang-undangan. Untuk melakukan sinkronisasi, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam meminta KPU Kabupaten/Kota dengan Provinsi Jatim untuk selalu aktif memantau perkembangan di grup, walau pun tidak termasuk tim teknis. Anggota KPU Jatim yang juga selaku Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq turut memberikan apresiasi kepada 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur karena telah merespon cepat dan tanggap kepada Sekretaris dan Sub Bagian (Subbag) Perencanaan dalam proses revisi Bendahara Umum Negara (BUN). Turut hadir dalam kegiatan ini yakni Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia, Sekretaris, Nanik Karsini, Kabag Perencanaan; Data dan Informasi, Nurita Paramita, serta Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Suharto (Totok). Sementara peserta terdiri dari perwakilan 16 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. *** (Diva/Fto. AA)

KPU Jatim Gelar Rakor Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat koordinasi terkait dengan Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 09.30-13.30 WIB. Rakor bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas KPU Jatim, Popong Anjarseno menerangkan rakor dilaksanakan guna mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol. Lebih lanjut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya mengingatkan KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi agar benar-benar  memperhatikan ketentuan yg ada. Sehingga status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi. “Rakor kali ini juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, Bapak August Mellaz, sehingga bisa menyampaikan langsung permasalahan yang ditemui di lapangan,” katanya. Menanggapi Insan, August Mellaz menuturkan bahwa selama ini KPU memiliki kapasitas terkait dengan penyelenggaraan teknis, yang saat ini berupaya mengiringinya dengan peningkatan fasilitas secara kelembagaan. “Berkaitan dengan urusan teknis penyelenggaraan, akan terjadi kesepakatan antar anggota (gentlemen agreement), jadi Bapak/Ibu harus memastikan didalamnya terlaksananya kebijakan tersebut termasuk dalam kebijakan khusus,” tutur August. Menurut August, di Divisi Sosdiklih dan Parmas akan terus dilakukan peningkatan kapasitas ketika berinteraksi dengan pihak lain. Seperti akan menyediakan konsultan sikap perilaku table manner, upgrading performance, dan sebagainya. Hal ini penting karena Komisioner merupakan ujung tombak perwakilan instansi KPU di hadapan masyarakat. Ada 76 orang peserta yang mengikuti rakor tersebut. Yakni terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim nampak hadir Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Popong Anjarseno, Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, para Pejabat Fungsional, Yulyani Dewi, Suprapto dan Edi Hartono.*** (AA/Fto.Teknis)

Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dan Keuangan di 5 KPU Kabupaten/Kota, Ketua KPU Jatim: Terapkan Cash Management System!

Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Logistik dan Keuangan selama tiga hari dari Rabu - Jum’at, tanggal 31 Agustus-2 September 2022. Monev ini dilaksanakan di 5 KPU Kabupaten/Kota di Jatim. Yakni KPU Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Kegiatan Monev yang dilakukan, meliputi perencanaan, pengadaan dan pendokumentasian penatausahaan logistik dan aset (Barang Milik Negara) BMN, sekaligus penatausahaan keuangan di KPU Kabupaten/Kota. “Inti Monev sama dengan sesi rangkaian sebelumnya, untuk mengetahui sejauh mana progres penghapusan logistik Pemilu sebelumnya di Tahun 2020. Juga ingin mengetahui kesiapan dan kendala gudang logistik yang ada di KPU Kab/Kota, Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkecimpung dalam penatausahaan logistik dan aset BMN yang ada di satuan kerja,” tutur Anggota Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim Miftahur Rozaq. Ketua KPU Jatim Choirul Anam turut hadir dan menyampaikan beberapa hal penting di sesi Monev. Utamanya soal Cash Management System (CMS) yang sudah diterapkan oleh KPU Jatim selama tiga tahun ini. Anam mendorong komitmen pada Ketua, Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk menerapkan CMS. “Metode CMS memberikan banyak keuntungan bagi KPU Kabupaten/Kota, CMS akan memberikan kemudahan bagi bendahara dalam mentransaksikan seluruh kegiatan yang berlangsung dalam waktu bersamaan,” Jelas Anam. Ia juga meminta untuk melakukan transparansi di setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Berharap hal-hal yang bersifat teknis dan administratif di bagian keuangan harus tetap menjadi perhatian dan tidak ditinggalkan,” tegas Anam. Selain Anam dan Rozaq, turut hadir dalam agenda Monev yakni Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Suharto (Totok), Kasubbag Keuangan Yuniarto, Kasubbag Umum dan Logistik Dini Utaminingsih, dan sejumlah staf.*** (Diva/ed. Red)

Antisipasi Risiko pada Tahapan Pemilu 2024, KPU Jatim Bimtek Bersama 38 KPU Kabupaten/Kota

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mengantisipasi terjadinya risiko-risiko dalam tahapan Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko pada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Selasa, 30 Agustus 2022. Bimtek yang dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan luring dari aula lantai II kantor KPU Provinsi Jawa Timur, di jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya ini dimulai dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Kabag Hukum dan SDM KPU Jatim, Rizki Indah Susanti selaku ketua kegiatan melaporkan bimtek bertujuan untuk mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari Inspektorat KPU Republik Indonesia dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur terkait manajemen risiko KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hal ini diperlukan agar dapat mengelola dan memitigasi risiko khususnya pada tahapan Pemilu 2024. Mengimbuhkan, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, menyampaikan bahwa KPU lembaga yang sangat strategis untuk kepemimpinan nasional dan lokal, yang diiringi risiko-risiko yang luar biasa. “Tentu penting bagi penyelenggara bisa mengelola segala potensi risiko yang mungkin terjadi, apalagi sudah memasuki tahapan Pemilu 2024. Maka dari itu, bimbingan teknis manajemen risiko ini perlu digelar,” tutur Anam dalam sambutannya. Anam juga meminta kepada jajarannya di kabupaten/kota untuk kembali mencermati Rencana Strategis KPU, agar mengetahui dan memahami tujuan-tujuan KPU. Dengan memahami tujuan KPU, bisa memetakan dan mengelola risiko-risiko yang akan terjadi. Lebih lanjut, menurut Ketua Tim BPKP Perwakilan Provinsi Jatim, Wahyudi Wicaksono, penyelenggara Pemilu perlu mengenal jenis risiko. Risiko-risiko ini ada dua macam, yakni risiko murni dan spekulatif. “Risiko murni dampaknya pasti negatif. Namun, risiko yang sifatnya spekulatif bisa berdampak negatif atau positif. Dengan mengenali jenis risiko yang ada dalam tahapan Pemilu 2024, penyelenggara akan mampu mengelola dan menentukan langkah yang perlu diambil,” katanya. Sebelumnya Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini juga menuturkan bahwa hasil koordinasi dan komunikasi antara BPKP Perwakilan Jawa Timur dan Inspektorat KPU Republik Indonesia menentukan 2 lokus yang akan dilakukan pendampingan secara langsung yaitu KPU Kabupaten Sumenep dan Kota Malang. Turut memberikan pengarahan Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna. Lalu narasumber berasal dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yakni Tantawi Haris, Wahyudi Wicaksono, Sugiarto, dan Sunardi. Sedangkan peserta terdiri dari ketua, anggota, sekretaris, kepala subbagian, pejabat pembuat komitmen dan bendahara dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Berikutnya hadir mengikuti dari KPU Provinsi Jawa Timur, Ketua, Choirul Anam, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, para pejabat struktural dan fungsional, serta 1 orang perwakilan staf dari masing-masing subbagian.*** (AA/Fto. Magang)  

Gandeng PT Taspen, KPU Jatim Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial bagi ASN dan Penyelenggara Negara

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Senin, 29 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara di Lingkungan Sekretariat KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bersama PT. Taspen. Sosialisasi ini turut didukung oleh dua narasumber dari PT. Taspen yakni Senior Legal Associate Surabaya Wahyudi Widiyanto dan Account Officer PT. Taspen Rian Fachrozi. Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Rochani, dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut. Yakni untuk memberikan kualitas layanan pegawai ASN di KPU seluruh Jawa Timur. “Supaya kita bisa memahami bagaimana sesungguhnya negara hadir dalam menyediakan jaminan sosial saat bekerja hingga pensiun atau masa tua,” tutur Rochani. Selain itu, sosialisasi tadi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2017 mengenai Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang jaminan kecelakaan kerja dan kematian bagi ASN. “Bahwa perlu bentuk jaminan sosial bagi ASN dan keluarga saat mengakhiri pengabdian pada negara, dengan memberikan jaminan keuangan ketika mencapai usia yang sudah tidak produktif,” jelas Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini dalam sambutannya. Nanik juga menyatakan bahwa jaminan sosial ini merupakan bentuk penghargaan selama pegawai ASN KPU mengabdi. Sehingga perlu pengoptimalan masa pensiun dengan jaminan sosial melalui sosialisasi ini. Wahyudi selaku narsumber dari PT. Taspen turut meluruskan pemahaman konsep yang terjadi di lingkungan jaminan sosial ASN KPU. “Jaminan sosial ini sebenarnya sudah berlaku sejak pegawai diangkat menjadi calon ASN sampai tutup usia,” tegas Wahyudi. Para narasumber dari PT. Taspen juga menjelaskan jaminan sosial mengenai alur masa perlindungan peserta, jaminan kecelakaan kerja, santunan kematian, serta hak dan kewajiban peserta. “ lebih lengkap, jika pegawai ASN KPU ingin mengetahui estimasi Tabungan Hari Tua (THT) agar menggunakan aplikasi Taspen Mobile V2,” tutur Rian. Kegiatan berlangsung secara hybrid pukul 10.30-13.00 WIB di Aula Lantai 2 Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya. Selain Rochani, turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris, Nanik Karsini, Kepala Bagian (Kabbag) Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, pegawai ASN dan 38 anggota KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.*** (Diva/Fto. Magang)