Berita Terkini

Tutup Rapim, Anggota KPU August Mellaz Sebut Jatim Layak Jadi Barometer Pemilu Nasional

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memiliki peran dan posisi strategis dalam pemilu 2024. Bahkan Jatim layak menjadi barometer bagi perkembangan kepemiluan nasional. Demikian disampaikan Anggota KPU August Mellaz saat menutup rangkaian kegiatan Rapat Pimpinan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada 5 Oktober 2022. Bertempat di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan Kota Surabaya, rangkaian acara penutupan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Sebab August menjelaskan, Pemilu 2024 dapat dilihat menjadi suatu titik balik dari peradaban kepemiluan Indonesia. Apakah masih berada pada masa transisi demokrasi atau telah mencapai titik tumpu dalam melaksanakan kelembagaan demokrasi. “Indonesia sejak 1999 sampai dengan sekarang sudah melaksanakan enam kali Pemilu. hal ini menjadi tantangan apakah kitab bisa mengemas menjadi pengalaman baik yang bisa dibanggakan dipertukarkan di belahan dunia lain,” jelas August. Dalam kesempatan tersebut, August juga berkesempatan menyampaikan sejumlah isu nasional kepemiluan ke depan. Maka dari itu, Ia menganggap Rapim ini menjadi momentum yang penting. Sebab akan ada banyak agenda nasional yang tentu tidak mudah. Perkembangan terakhir, lanjut August sebanyak empat Rancangan Peraturan KPU (PKPU) telah disetujui dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi II bersama Pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri pada 3 Oktober 2022. Empat Rancangan PKPU tersebut di antaranya mengenai Pemutakhiran Data Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), serta Syarat Pencalonan Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terkait dengan agenda KPU, saat ini sebanyak empat anggota KPU RI sedang melakukan perjalanan ke Amerika. Safari tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kerjasama dengan Northern Illinois University. “Ada banyak hal yang dapat mereka sumbangkan, yang menghasilkan kajian kepemiluan dan juga melahirkan banyak intelektual. Semoga ke depan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat mengikuti pertukaran pengalaman di negara lain,” terang August. Menutup sambutan, Pria kelahiran Surabaya tersebut berpesan melalui Rapim kali ini, seluruh penyelenggara berkomitmen untuk lebih menyolidkan kelembagaan ke depan. “Pemilu 2024 tidak mudah, tapi saya kira dengan luar biasanya KPU Jatim yakin bisa melaksanakannya karena sudah dijalankan denga baik dan kalkulasi yang cermat,” pungkasnya. Sebagai informasi, dalam rangkaian seremonial penutupan Rapim, KPU Jatim juga menyerahkan beberapa kategori penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota. Kategori Implementasi Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022. Terbaik I diraih oleh KPU Ngawi. Terbaik II KPU Jombang. Terbaik III KPU Kota Malang. Kategori Capaian Kinerja Bebasis Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu Kementrian Keuangan (SMART). Terbaik I diraih oleh KPU Gresik. Terbaik II KPU Kota Madiun. Terbaik III KPU Kota Blitar. Kategori Ketaatan terhadap Kebijakan Perencanaan Program dan Anggaran. Terbaik I diraih oleh KPU Mojokerto. Terbaik II KPU Kediri. Terbaik III KPU Pacitan. Kategori Pengelolaan Website. Terbaik I diraih oleh KPU Tulungagung. Terbaik II KPU Kota Kediri. Terbaik III KPU Gresik. Kategori Pengelolaan Media Sosial. Terbaik I diraih oleh KPU Malang. Terbaik II KPU Tulungagung. Terbaik III KPU Kota Probolinggo Kategori Pengelolaan, Pengadaan, Laporan, dan Dokumentasi Logistik. Terbaik I diraih oleh KPU Bojonegoro. Terbaik II KPU Trenggalek. Terbaik III KPU Tulungagung. Kategori Pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) . Terbaik I diraih oleh KPU Pasuruan. Terbaik II KPU Tuban. Terbaik III KPU Kota Pasuruan. Kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Terbaik I diraih oleh KPU Ngawi. Terbaik II KPU Kota Malang. Terbaik III KPU Tulungagung. Kategori Tindak Lanjut Data Padan di bawah  Satu Juta. Terbaik I diraih oleh KPU Pacitan. Terbaik II KPU Kota Kediri. Terbaik III KPU Kota Mojokerto. Kategori Tindak Lanjut Data Padan di atas Satu Juta. Terbaik I diraih oleh KPU Banyuwangi. Terbaik II KPU Pasuruan. Terbaik III KPU Kota Surabaya. Kategori Ketaatan Pelaporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Terbaik I diraih oleh KPU Blitar. Terbaik II KPU Sumenep. Terbaik III KPU Kediri. (afn/Fto.Ganjar)

Hadiri Audiensi Pemprov dengan Perwakilan Timor Leste, Ketua KPU Jatim Bagikan Pengalaman Penyelenggaraan Pemilu di Wilayahnya

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam hadir pada Rapat Audiensi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dengan Perwakilan Negara Timor Leste. Audiensi digelar pada 4 Oktober 2022 bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan, Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Anam menyampaikan roadmap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ia mengaku bahagia dapat berbagi pengalaman melaksanakan Pemilu, khususnya di Jawa Timur. "KPU Jawa Timur sangat senang, hari ini dapat berbagi pengalaman dan membantu sesuai dengan porsinya. Tentu atas seizin KPU RI,” kata Anam. Lanjut Anam, dalam paparannya Ia juga menyajikan sejumlah fakta dan data. Bahwa di Jawa Timur hingga Juli 2022 terdapat jumlah data pemilih berkelanjutan sebesar 30.710.067 dengan 129.309 TPS. Tersebar di 8.496 Desa/Kelurahan, 666 Kecamatan, dan 38 Kabupaten/Kota. “Dari data tersebut terlihat jika Pemilu di Indonesia khususnya di Jawa Timur menjadi salah satu Pemilu yang paling kompleks dan memiliki tantangan tersendiri,” terang Anam. Untuk itu, dalam rangka menunjang pelaksanaan Pemilu di seluruh wilayahnya, utamanya dengan memanfaatkan teknologi informasi KPU Jatim juga melakukan identifikasi data jadingan telekomunikasi. “Hingga saat ini data yang kita peroleh, sebanyak 88% daerah di Jatim memiliki akses jaringan kuat, 10% akses jaringan lemah, dan sisanya 2% tidak ada akses jaringan,” jelasnya. Masih menurut Anam,  terkait pindah pilih, KPU telah memfasilitasi dengan formular A5. Sehingga pemilih dapat memberikan suaranya. Meskipun berpindah antar daerah pemilihan (Dapil), Kabupaten/ Kota, Provinsi maupun antar Negara. Sementara Perwakilan Timor Leste Joao Dacosta Braz, memberikan informasi mengenai Pemilu yang akan diselenggarakan pada bulan Maret 2023. “Ada sekitar 2.000 orang lebih warga negara Timor Leste yang berada di Kota Pahlawan ini,” beber Joao. Sehingga pada forum tersebut, Ia menanyakan terkait pelaksanaan dan izin pengamanan. Sekaligus meminta bantuan negara Indonesia dalam hal ini. Termasuk Pemprov Jawa Timur guna memfasilitasi pemilihan dapat dilakukan di Luar Kedutaan Besar. Dipimpin oleh Moderator Jempin Marbun, acara berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam. Dimulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Turut hadir dalam audiensi selain KPU Jatim, Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur, Perwakilan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur, dan Badan Perencanaan Daerah Jawa Timur. (afn/Fto. Riski)

Rapim KPU se Jawa Timur, Momentum Tingkatkan Soliditas Penyelenggara, Sukseskan Pemilu 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, M. Arbayanto, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, bersama Sekretaris Nanik Karsini, membuka Rapat Pimpinan (Rapim) KPU se Jawa Timur pada Senin, 3 Oktober 2022. Bertempat di Hotel Double Tree Jl. Tunjungan Nomor 12 Kota Surabaya, Rapim akan berlangsung selama tiga hari ke depan hingga Rabu, 5 Oktober 2022. Anam dalam sambutan pembukaan acara menegaskan, Rapim kali ini menjadi momentum untuk meningkatkan soliditas internal penyelenggara Pemilu. Sebab menurutnya, hal tersebut menjadi modal utama dalam menyukseskan gelaran Pemilu Tahun 2024. “KPU Kabupaten/Kota harus mampu melaksanakan kepemimpinan kolektif kolegial yang efektif dan efisien,” ujar Anam. Ia melanjutkan bahwa seluruh kebijakan harus diketahui dan dibicarakan bersama di internal komisioner. Selain itu, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut juga mengingkatkan bahwa kelembagaan KPU bersifat hierarkis. Artinya semua KPU Kabupaten/Kota harus tegak lurus terhadap kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia maupun KPU Provinsi.  “Jika KPU RI intruksi laksanakan, maka harus dilaksanakan. Jika belum paham, silahkan tanyakan, tanpa perlu mempertanyakan,” tegas Anam. Di samping sebagai momentum meningkatkan soliditas, kepada seluruh peserta, Ketua menghimbau untuk meningkatkan kepedulian sekaligus mendukung program dan kegiatan Reformasi Birokrasi. Hal yang sama juga berlaku untuk pencanangan zona integritas. “Apapun dan bagaimanapun, kita berada dalam sebuah lembaga negara yang tentu dinilai melalui proses dan berbagai indikator, salah satunya Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas” terangnya. Dalam kesempatan ini, hadir perwakilan Badan Pengawas Pemilu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Sedangkan mengikuti sebagai peserta Rapim, Ketua, Anggota, dan Sekretaris 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Hadir pula dari KPU Jatim Pejabat Struktural dan Fungsional, serta jajaran Staf. Rangkaian pembukaan acara berlangsung dengan khidmat selama kurang lebih satu setengah jam mulai pukul 16.00 WIB. Menjadi rangkaian pembukaan, seluruh peserta juga berkesempatan mengheningkan cipta, berdoa untuk para korban tragedi sepak bola di Kanjuruhan Malang. Acara berlangsung meriah dengan adanya penampilan Tari Remo jelang pembukaan. Adapun rangkaian berikutnya, dijadwalkan masing-masing divisi akan melakukan sinkronisasi dan koordinasi anggaran Tahapan Pemilu Tahun Anggaran 2022. Direncanakan rapim bakal berlangsung hingga Hari Rabu, 5 Oktober 2022 besok. (AFN/Fto.Sekti)

Sempurnakan Pendaftaran dan Pendataan Penyelenggara Pemilu melalui SIAKBA, KPU Jatim Jadi Tuan Rumah Pelatihan Bagi Operator Seluruh Indonesia

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mendapatkan kehormatan dari KPU Republik Indonesia. Kali ini menjadi tuan rumah pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk operator dari KPU Provinsi di seluruh Indonesia. Sistem informasi yang baru diujicobakan tersebut difungsikan sebagai proses pendaftaran dan pendataan penyelenggara pemilu. Karenanya KPU Republik Indonesia menggelar pelatihan bagi Operator pada Kamis, 29 September 2022. Bertempat di Hotel Shangrila, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 120 Surabaya.  Dimulai sejak pukul 15.00 WIB pembukaan acara dilaksanakan pukul 19.30 WIB. Saat mendapatkan kehormatan memberi sambutan sebagai tuan rumah, Ketua KPU Jatim Choirul Anam berharap rangkaian pelatihan SIAKBA dapat mewujudkan proses pendaftaran dan pendataan semakin baik. "Dengan pelatihan ini kita berharap proses pwndaftaran dan pendataan anggota KPU dan badan ad hoc bisa semakin baik," harap Anam. Sedangkan Ketua KPU RI Hasyim Asyari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam hal ini Operator menjadi ujung tombak implementasi SIAKBA. Karenanya menjadi penting malam ini untuk memahami dan kemudian dapat disosialisasikan di wilayah masing-masing. “Beberapa hal teknis yang belum dipahami dan dan manual modul yang kurang memadai mohon untuk segara disampaikan untuk selanjutnya dapat diperbaiki.” ujar Hasyim. Kaitannya dengan forum, Hasyim menekankan aspek dari pelatihan tidak hanya mampu memahami. Namun juga dibutuhkan terampil untuk mengoperasikan sistem. “Jika ingin pintar kita belajar, tapi jika ingin terampil itu harus berlatih. Jika ada kekurangan itu hal biasa, namun kita bisa meminimalisir masalah,” tegasnya. Perlu diketahui, berkaitan dengan rencana penggunaan SIAKBA ke depan, KPU juga akan menyediakan layanan helpdesk untuk menjawab beberapa kendala yang mungkin muncul.   Lanjut Hasyim, dalam pelatihan ini ada tiga aspek yang perlu diingat. Pertama kognitif, artinya apakah yang disampaikan bisa dipahami dan diidentifikasi, sehingga mampu menjelaskan kembali. Kedua afektif, yaitu membangun sikap untuk disiplin dan taat pada sistem. Ketiga psikomotorik, upaya menggerakkan dalam melakukan sesuatu. Untuk itu, Mantan Anggota KPU Jateng ini menganggap penting SIAKBA diujicobakan secara nasional dalam rangka testing. Karena dalam waktu bersamaan diperkirakan akan ada orang yang mengunggah dokumen secara bersamaan. Atau melengkapi kekurangan dokumen selama masa pendaftaran. Perlu diketahui, berkaitan dengan rencana penggunaan SIAKBA ke depan, KPU juga akan menyediakan layanan helpdesk untuk menjawab beberapa kendala yang mungkin muncul. Dijadwalkan akan ada tiga sesi dalam pelatihan ini. Sesi 1 mengenai pelatihan modul operasional. Sesi 2 pelatihan SIAKBA pendaftaran dan trouble shooting. Sedangkan sesi 3 membahas teknis hubungan personalia dan anggaran.  Adapun waktu pelaksanaan, pelatihan berlangsung hingga dua hari ke depan hingga Sabtu, 1 Oktober 2022. Hadir mendampingi Ketua, Anggota KPU RI Parsadaan Harahap dan Betty Epsilon Idroos, Inspektorat Utama, Nanang Priyatna, serta Jajaran Staf Sekretariak Jenderal KPU RI. Sedangkan dari KPU Jawa Timur selain Ketua, hadir Anggota Rochani, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, dan Sekretaris Nanik Karsini.*** (AFN/ Fto. Ganjar)

Gelar Rakor SDM di Sidoarjo, KPU Jatim: Pertajam Pemahaman SIAKBA Jelang Rekruitmen Badan Ad Hoc!

Sidoarjo, jatim.kpu.go.id-  Uji coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebagai bagian dari sistem pemerintah berbasis elektronik, yang belum lama ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ditindaklanjuti KPU Jawa Timur. KPU Jawa Timur menggelar rapat koordinasi (rakor)  Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc. SIAKBA menjadi pembahasan utama dalam rakor, mengingat pada era digital yang berkembang saat ini, tata kelola pemerintahan tidak bisa lepas dari teknologi. Penyelenggaraan pemilu dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi tersebut juga diyakini memberikan peluang dan dapat mendorong penyelenggaraan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif. Demikian yang terungkap dalam pembukaan rakor SDM  yang diselenggarakan Minggu, 25 September 2022 pukul 15.30 WIB. Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jl. Raya Cemeng Kalang No.1, Ngemplak, Cemeng Kalang, Sidoarjo. Hadir membuka acara, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur,  Miftahur Rozaq mengatakan bahwa roadmap digitalisasi sudah dilaksanakan oleh KPU RI beberapa tahun terakhir ini. “Bukti tata kelola KPU berbasis elektronik yaitu adanya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pernggantian Antar Waktu (Simpaw), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan masih banyak sistem informasi lainnya,” terang Rozaq. Lanjut disampaikan Rozaq, terdapat tiga tantangan yang saat ini penting dikuasai untuk penguatan pemahaman terhadap tugas pokok dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu. Pertama, penguatan pemahaman regulasi yang harus dikuasai oleh semua divisi. Bukan hanya dipahami oleh divisi hukum untuk menjamin kepastian hukum. Kedua, penguatan pemahaman penguasaan teknologi. Hal ini sangat penting mengingat dunia digitalisasi yang sedang berkembang saat ini. Ketiga, penguatan pemahaman tata kelola kepemiluan. Menjadi penting sebab pemahaman tata kelola kepemiluan menjadi core business KPU. Di mana semua penyelenggara harus menguasai tata kelola kepemiluan. Bukan hanya fokus pada core business divisi masing-masing, namun harus secara kesulurahan tugas dan wewenang penyelenggaraan Pemilu. "Menjelang tahapan pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024, penyelenggara pemilu perlu mempertajam pemahaman SIAKBA," tandas Rozaq. Selama dua hari, rakor yang digelar KPU Jatim ini dijadwalkan akan diisi dengan tiga sesi. Pertama, Pengarahan tentang Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) Dalam Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc oleh Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan (SDM dan Litbang) Rochani. Kedua, Sosialisasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kabag Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti. Ketiga, Uji Coba Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) oleh Kasubbag SDM Andrie Susanto. Turut hadir bersama Anggota, Sekretaris Nanik Karsini. Adapun peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM serta Kasubbag Hukum dan SDM.*** (AFN/Fto. SDM)

Gelar Rakor di Kota 1001 Goa, KPU Jatim Bahas Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Pacitan, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 pada 25-27 September 2022, mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai. Rakor bertempat di Kota 1001 Goa, tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan. Dengan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim, hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, serta staf bagian Teknis dan Parmas. Membuka acara sekitar pukul 15.30 WIB, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Mungkin saja pasca penetapan parpol peserta pemilu 2024 akan ada sengketa penetapan parpol peserta pemilu ini,” kata Arba. Arba melanjutkan bahwa baru sampai tahapan vermin saja, KPU sudah menghadapi berbagai macam dinamika. “Lalu, dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya,” tuturnya. Selain itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan menurut Arba, harus memiliki kompetensi pemahaman regulasi. “Misalnya dalam tahapan verifikasi parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota harus membaca regulasi terkait dengan verifikasi parpol juga. Contohnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta turunannya, regulasi Pemerintah Desa. Intinya tidak boleh malas membaca regulasi termasuk membaca regulasi induk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,” papar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini. Kedua, Arba melanjutkan, tidak hanya penting memiliki kompetensi pemahaman regulasi, tapi juga harus mampu berkomunikasi. “Segala turunan regulasi terkait dengan tahapan harus dikomunikasikan dengan divisi lainnya,” tegasnya. Mengimbuhkan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan dalam tahapan vermin perbaikan kedepan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Seperti ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait,” pungkas Gogot. Selama tiga hari kedepan, sebagaimana diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, rakor dijadwalkan akan membahas mengenai dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan vermin perbaikan dan verfak, Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022, serta rencana tindaklanjut.*** (AA/Fto. Sekti)