Berita Terkini

Kuliah Tamu di UIN Maliki, Ketua KPU RI Hasyim Asyari Tegaskan Pentingnya Pendidikan dan Pendewasaan Politik bagi Mahasiswa pada Pemilu 2024

Malang, jatim.kpu.go.id- Hari ini Jumat 26 Agustus 2022, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asyari hadir menjadi narasumber kuliah tamu yang diselenggarakan oleh Universitas Maulana Malik Ibrahim Malang. Sedikitnya 400 mahasiswa dan civitas akademika UIN Maliki hadir dalam acara tersebut. Dimulai pukul 13.30 bertempat di Gedung Ir. Soekarno Lantai 5 Kampus UIN Maliki, Hasyim menyampaikan bahwa bahwa mahasiswa harus mempunyai kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif.  "Mahasiswa seringkali disebut sebagai orang yang mempunyai pengetahuan lebih, maka ia dituntut harus berpikir secara logis atau masuk akal, kemudian kritis, dan ujungnya adalah kreatif atau mampu menciptakan sesuatu," terang Hasyim. Selain itu, Hasyim juga memberikan saran ketiga hal tersebut harus ditunjang dengan kemampuan public speaking dan menulis. Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengajak mahasiswa bersedia menjadi bagian dari penyelenggara, yaitu KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) di kampung halamannya masing-masing. Ia meminta pihak kampus bisa mengkonversi menjadi nilai akademik. "Dengan kerja tiga hari menjadi KPPS berarti mahasiswa turut menjaga integritas pemilu agar berjalan demokratis serta dapat menentukan arah kebijakan bangsa," terang Hasyim. Usai kuliah tamu di UIN Maliki, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU. Ketua KPU RI dan Rektor UIN Maliki   menandatangani nota kesepahaman bersama dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Tinggi dalam bidang kepemiluan dan demokrasi. Sebelumnya, sekitar jam 09.00 pagi, Ketua KPU RI ini juga menandatangani MoU dengan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Tak lama berselang, Hasyim melanjutkan agendanya dengan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Universitas Islam Malang (Unisma). Diskusi bertemakan Grand Strategi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Diselenggarakan di ruang sidang lantai 2 gedung Umar bin Khottob, jalan Mayjend Haryono Nomor 193 Malang. Diskusi berjlaan dengan interaktif selama kurang lebih dua setengah jam mulai pukul 15.30 WIB. Di hadapan sekitar 30 peserta FGD, Hasyim menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu memerlukan partisipasi yang luas dan berbasis keilmuan. Dalam FGD tadi, Hasyim juga menyoroti mengenai grand desain dan tujuan pemilu. Pemilu diselenggarakan untuk membentuk pemerintahan baik secara nasional dan daerah. Pemerintahan merupakan relasi antara eksekutif dan legislatif. *** (AFN/Fto.AA)

Antisipasi Sengketa Proses pada Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu, KPU Jatim Gelar Rakor di Kota Malang

Malang, jatim.kpu.go.id- Menjelang berakhirnya tahapan verifikasi administrasi keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Sengketa Proses pada Kamis, 25 Agustus 2022. Rapat diselenggarakan di Aula KPU Kota Malang, Jl. Bantaran Nomor 6 Kota Malang. Hadir sebagai peserta, Divisi Hukum dan Pengawasan pada 38 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan jika divisi hukum harus siap menghadapi semua tahapan semuanya berpotensi adanya pelanggaran. “Sebagai divisi hukum kita harus siap menghadapi semua tahapan yang kemungkinan memunculkan pelanggaran, baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, serta sengketa baik proses maupun hasil,” kata Arba. Bahwa divisi hukum sangat berpotensi untuk bekerja di setiap tahapan, sehingga peran dan dukungan yang maksimal diperlukan untuk melaksanakan setiap tahapan. Kaitannya dengan tahapan yang saat ini, yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota yaitu proses verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. Diperlukan langkah untuk memitigasi beberapa persoalan yang mungkin muncul. “Sangat dimungkinkan Berita Acara hasil verifikasi administrasi kita dijadikan objek sengketa proses, meskipun posisi kabupaten/kota hanya membantu KPU Republik Indonesia untuk melaksanakan verifikasi admnistrasi, lantas bagaimana peran kabupaten/kota dalam mengahadapi hal tersebut” ujar Arba. Menjawab persoalan tersebut, Anggota KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin dalam arahan menjelaskan, jika pihaknya berkeinginan meningkatkan kapasitas dan kompetensi divisi hukum. “Sangat perlu adanya peningkatan kapasitas jajaran anggota KPU. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya persiapan dalam menghadapi sengketa,” terang Afif. Pasalnya, penanganan pelanggaran administrasi pada aturan Pemilihan dan Pemilu berbeda. Pada penyelenggaraan Pemilihan, posisi KPU cenderung pasif. Prosedurnya mulai dipanggil dan diminta keterangan sebagai bahan kajian untuk kemudian menjadi rekomendasi. Sedangkan dalam penyelenggaraan Pemilu, adanya pelanggaran administrasi harus melalui proses persidangan yang di dalamnya harus mempersiapkan jawaban. “Maka perlu bagi kita untuk mengkaji dan mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum serta memformulasikan bagaimana mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi dan sengketa,” lanjutnya. Selain memperkuat kapasitas, terakhir Afif mengatakan jika pihkanya akan memperkuat dukungan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat. Selain Arbayanto, turut mendampingi narasumber, Anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan dan Sekretaris Nanik Karsini. Sedangkan dari KPU Kota Malang hadir pula sejumlah komisioner dan Sekretaris.*** (AFN/Fto. AA)

Hadir di Fakultas Syariah UIN Maliki, Komisioner KPU RI, Mochammad Afiffudin Kenalkan Pemilu 2024 pada Ratusan Mahasiswa Baru

Malang, jatim.kpu.go.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin hadir dalam acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang pada Kamis, 25 Agustus 2022. Di hadapan ratusan mahasiswa baru, Afif menjelaskan proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Bukan tanpa alasan. Momentumnya tepat karena gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Alasan lain yaitu jumlah anak muda atau pemilih pemula akan mendominasi pemilu tahun 2024. "Hampir 60 persen dari jumlah pemilih kita diwarnai oleh anak muda yang berusia 17 sampai 40 tahun," kata Afif. Ia melanjutkan, muda tidak hanya urusan usia. Muda itu soal gagasan. Maka dari itu, mulai saat ini,  anak muda di ruangan tersebut harus berkomitmen membuat sejarah bangsa. Menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 nanti. "Pada 14 Februari nanti, teman-teman akan pertama kali memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, dan DPD secara serentak. Di tahun yang sama juga akan memilih pemilihan kepala daerah secara serentak," ujarnya. Informasi lain yang disampaikan Afif adalah alur dan tahapan Pemilu Tahun 2024. Siapa saja penyelenggara pemilu dan berbagai tantangan  penegakan hukum Pemilu Tahun 2024. Menurut Afif, mahasiswa UIN mempunyai keunggulan dalam pemahaman beragama. Indonesia punya moderasi beragama. Hal ini penting dari proses beragama dan bernegara di Indonesia. "Jika di Indonesia ada pemilu, kita punya sejarah bagaimana merumuskan kedaulatan rakyat yang dimanifestasikan seperti apa yang telah di atur dalam UU," ujarnya. Sesuai tema "Membentuk Karakter Mahasiswa Fakultas Syariah Berbasis Intelektual, Religius, Kritis, serta Profesional dalam Mengamalkan Ilmu dan Menegakkan Keadilan". Pria kelahiran Sidoarjo tersebut juga memotivasi para mahasiswa untuk aktif terlibat dalam berbagai organisasi. Baik organisasi intra maupun ekstra kampus. "Teman-teman mahasiswa harus percaya, kesuksesan kita tidak hanya diukur dari kemampuan akademik, tetapi juka kemampuan lain yang justru diperoleh dari kegiatan berorganisasi," terang Afif. Menurutnya, melalui organisasi dapat berinteraksi dengan siapapun, berjejaring dengan luas dari beragam latar belakang seseorang. Acara berlangsung dengan interaktif. Tampak sejumlah mahasiswa antusias mengajukan beragam pertanyaan. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 25 Agustus 2022, pukul 10.00 sampai dengan 11.30 WIB. Bertempat di  Aula Gedung C lantai 3 Fakultas Syariah, UIN Maulana Malik Ibrahim, jalan Gajayana Nomor 50 Malang. Dengan dihadiri 617 orang mahasiswa baru dari Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim. Turut hadir, Jajaran Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki. (AFN/Fto. AA)

KPU Jatim Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bentuk Ikhtiar Kesuksesan Pemilu dan Pemilihan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sejak resmi dimulai pada 14 Juni 2022 lalu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus berupaya menyukseskan seluruh rangkaian tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kali ini dilakukan dengan menggelar doa bersama dan santunan bagi anak yatim. "Ini merupakan bentuk ikhtiar kita dalam melaksanakan tugas dan amanah menyelenggarakan Pemilu dengan lancar dan damai" terang Ketua KPU Jatim Choirul Anam dalam sambutannya membuka acara. Anam melanjutkan, ikhtiar yang dilakukannya tidak hanya melalui upaya lahiriyah, upaya batiniyah juga perlu ditempuh agar segala hajat dapat terkabul. Hajat KPU ke depan yaitu melaksanakan pemilu di tahun 2024, baik memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Presiden dan Wakil Presiden. Serta dilanjut melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak. "Insyaallah ini bukan yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan kita juga bisa terus menjaga silaturrahmi dan berbagi kebahagiaan," kata Anam. Ia berharap, melalui majelis ini pula, anak-anak yatim bersama-sama dapat saling mendoakan. "Selain doa untuk kesuksesan Pemilu, kita juga mendoakan untuk kesuksesan adik-adik sekalian kelak menjadi pemimpin bangsa," pungkas Anam. Sementara itu, Ustadz Nuril Anwar dari Yayasan Panti Asuhan Adinda Surabaya bertindak memberikan tausiah dan memimpin doa. Ia lebih dulu menyampaikan bahwa doa merupakan intisari dari ibadah. "Karena dalam doa ada pengakuan atas keterbatasan yang ada pada diri manusia. Pengakuan bahwa kita lemah," jelas Ustadz Nuril. Acara digelar pada hari Senin, 22 Agustus 2022 mulai pukul 16.00 sampai dengan 17.00. Bertempat di Masjid Al Hakim KPU Jatim, doa dan santunan berjalan dengan khidmat. Untuk diketahui, doa bersama dan santunan dilaksanakan bersama 63 anak yatim. Di antaranya 20 anak dari Panti Asuhan Adinda, 30 anak dari Panti Asuhan H. Badrie, serta 13 anak dari Panti Asuhan Mizan. Hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, dan Rochani. Hadir pula Sekretaris Nanik Karsini, seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf di lingkungan Sekretariat KPU Jatim.*** (AFN/Fto. Sekti)

Tingkatkan Kualitas Layanan Bagi Penyandang Disabilitas, KPU Jatim Adakan Pelatihan Bagi Petugas

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna meningkatkan kualitas layanan terpadu bagi penyandang disabilitas, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan pelatihan bagi petugas pelayanan publik di wilayahnya pada Senin, 22 Agustus 2022, dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Pelatihan ini digelar secara hybrid, melalui luring dilaksanakan di aula lantai 2 kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, dengan diikuti oleh  seluruh petugas layanan publik terpadu KPU Jatim. Sementara melalui daring diikuti oleh petugas layanan publik di 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Membuka acara Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani mengungkapkan bahwa kegiatan hari ini merupakan satu kegiatan istimewa sebagai respon dari forum konsultasi publik terkait penyusunan standar layanan publik yang diselenggarakan KPU Jatim pada tanggal 3 Agustus 2022 yang lalu. “Dari forum tersebut kita dapat menangkap kebutuhan standar layanan publik terkait kebutuhan kelompok disabilitas. Sehingga kita bisa menyelaraskan pengguna layanan dan penyedia layanan publik,” ungkapnya. Rochani menegaskan pula bahwa teman-teman disabilitas memiliki kebutuhan yang sama dan setara untuk mendapatkan akses layanan publik dan kehidupan bernegara. “Setiap jenis disabilitas ini memiliki karakteristik sendiri, penanganannya pun juga sendiri. Jadi kita perlu tahu kebutuhan berdasarkan jenis disabilitasnya ini, supaya bisa memberikan pelayanan yang setara untuk masing-masing jenis disabilitas,” kata Rochani. Lebih lanjut, narasumber yang juga pemerhati dan pendamping kelompok disabilitas dari Komunitas Mata Hati, Dian Ika Riani menjelaskan definisi penyandang disabilitas menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 ialah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka yang lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif. “Kemudian jenis disabilitas ada disabilitas fisik, netra, rungu, wicara, rungu wicara, dan grahita. Ketika KPU Jatim membuat kebijakan dapat melibatkan kelompok disabilitas mulai dari perencanaa, pelaksanaan dan evaluasi,” jelas perempuan yang akrab disapa Dian ini. Dian dalam kesempatan ini berpesan pula bila memberikan pelayanan publik kepada penyandang disabilitas agar bertanya terlebih dahulu kepada yang bersangkutan sebelum memberikan bantuan. “Jangan mudah berasumsi karena sebagian besar penyandang disabilitas tidak membutuhkan pertolongan ekstra, alasan utama mereka membutuhkan bantuan adalah karena adanya hambatan lingkungan. Selain itu, disabilitas juga manusia biasa sama seperti yang lain, ada yang dengan percaya diri akan meminta pertolongan dan ada pula yang tidak. Dan penyandang disabilitas juga punya hak untuk berkata ‘tidak’,” pungkasnya. Kegiatan pelatihan ini menghadirkan pula narasumber yang berasal dari kelompok disabilitas yakni Dani seorang penyandang disabilitas tuna netra dan Isnawati, penyandang disabilitas fisik.*** (AA/Fto. AA)

Peringati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 dan Detik-Detik Proklamasi, Ketua KPU Jatim: Jaga Soliditas untuk Pemilu dan Pilkada 2024!

Surabaya, kpu.jatim.go.id- Hari ini, Rabu 17 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) ikut merayakan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 Republik Indonesia. Caranya dengan melaksanakan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia pada pukul 07.00-08.00 WIB. Dilanjutkan dengan menyaksikan peringatan detik-detik proklamasi melalui daring. Upacara bendera yang diadakan di halaman belakang kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3, Surabaya ini dihadiri oleh Ketua Choirul Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Nurul Amalia, Insan Qoriawan, Rochani, dan Miftahur Rozaq. Sekretaris Nanik Karsini juga hadir beserta seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf di Lingkungan Sekretariat KPU Jatim. Tak ketinggalan belasan mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur juga terlibat di dalamnya. Di tengah pelaksanaan acara, KPU Jatim mengumumkan tiga nama pegawai yang berprestasi. Yakni Dini Utaminingsih (Kepala Subbagian Umum dan Logistik), Anita Diar Farukhi (Pelaksana), dan Denny Setiyadi (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri). Penyerahan piagam penghargaan pegawai berprestasi tersebut diikuti penyematan pin KPU Provinsi Jawa Timur siap Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh seluruh Pimpinan dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur. Tak itu saja, penyerahan hadiah juga diberikan untuk para juara dalam pelaksanaan Perlombaan Semarak Kemerdekaan HUT RI Ke-77 pada Jum’at lalu, 12 Agustus 2022. Uniknya, jenis lomba memang diberi nama singkatan dari istilah-istilah yang populer dalam pemilu. Diantaranya lomba Dulinan Pindah Bola (DPB), Pasukan Pemindah Sarung (PPS), serta tiga orang masing-masing laki-laki dan perempuan dari Tempeh Plembungan Slebew (TPS). Sesuai dengan naskah amanat KPU Republik Indonesia (RI) yang disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam sebagai pembina upacara, disampaikan bahwa tema HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 ini yaitu “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”. Tema tadi merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan masyarakat Indonesia untuk menghadapi tantangan. Untuk pulih dengan cepat, Dasar-Dasar Negara digunakan sebagai penuntun bersama dalam menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat demi kemajuan Indonesia. Lebih lanjut Anam juga menghimbau agar seluruh anggota KPU Provinsi Jawa Timur untuk menjaga soliditas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 mendatang. “Mari dengan semangat HUT Kemerdekaan RI, kita semua berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 secara merdeka, jujur, adil dan berintegritas,” Tutur Anam. Tak berhenti di situ, usai rehat sejenak setelah mengikuti upacara, keluarga besar KPU Jatim mdlanjutkan acara dengan pindah ke aula lantai II kantornya, pukul 09.45. Bersama-sama mereka mengikuti jalannya peringatan detik-detik proklamasi yang disiarkan dari istana negara melalui layar lebar dengan khidmat.*** (Diva/ed. Red/Fto.AA)