Berita Terkini

KETERBUKAAN INFORMASI, TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK PADA KPU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting untuk menanamkan dan meningkatkan kepercayaan publik pada KPU. Demikian ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi KPU se-Jawa Timur, yang diadakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur secara virtual (Senin, 28/6). Ketua KPU Jatim ini mengatakan bahwa KPU menjadi salah satu lembaga yang cukup populer untuk permohonan data dan informasi. “Tidak saja pada saat pelaksanaan tahapan, pada pra dan pasca tahapan juga ada. Sehingga Kami terus berkomitmen mengupdate data yang dimiliki, mengupdate website dan medsos, mempermudah layanan informasi publik, memberikan layanan informasi yang baik dan tepat waktu guna meningkatkan kepercayaan publik,” tutur Anam (28/6/2021). Anam melanjutkan, “Tetapi memang untuk jenis-jenis informasi yang dikecualikan tidak bisa diberikan kepada publik, misalnya saja form-form pendaftaran calon”. Ketua KPU Jatim ini menyampaikan pula rasa terima kasihnya pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang terus memberikan fasilitasi dan sosialisasi kepada KPU Jatim dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur mengenai keterbukaan informasi publik. Sementara itu, senada dengan Anam, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin menuturkan KPU selaku penyelenggara pemilu merupakan badan publik yang cukup seksi untuk dijadikan destinasi akses data pemilu. “Oleh karena itu, Kami berkepentingan memberikan referensi terkait dengan keterbukaan informasi publik,” ujarnya. Pada forum kali ini menurut Imadoeddin, akan menekankan pada standar layanan publik yang sifatnya umum di luar kepemiluan. “Artinya KPU memiliki standar layanan publik yang sama dengan badan publik lainnya. Dengan adanya sosialisasi ini harapannya tidak ada laporan sengketa informasi terhadap KPU. Ketika tidak ada sengketa informasi, berarti setiap layanan informasi publik di KPU telah terlayani dengan baik. Mudah-mudahan kegiatan dimanfaatkan betul untuk pencerahan rangkaian pelayanan publik,” pungkasnya. (AACS)

SEKRETARIS KPU JATIM TARGETKAN TAHUN 2021 NILAI RATA-RATA SAKIP B DI JAWA TIMUR

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Rakor Persiapan Pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) sesi II hari ini, Kamis (24/6). Pada kesempatan ini Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sampaikan target tahun 2021 nilai rata-rata SAKIP di Jawa Timur ialah B. Sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menerangkan kegiatan Rakor Persiapan Evaluasi Pelaksanaan SAKIP ini menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan. “Karena SAKIP ini menjadi salah satu indikator utama terhadap proses kinerja Kita. Akan percuma kalau kegiatan Kita bagus, namun tidak tercatat dan terlaporkan dengan baik. Sehingga menyebabkan tidak ada indikator progress kinerja Bapak/ Ibu sekalian,” terang Ketua KPU Jatim (24/6/2021). Ketua KPU Jatim ini melanjutkan, “Tahun ini Kita tidak ingin hasil penilaian kita stagnan. Harus lebih baik dari tahun kemarin hasil penilaiannya. Saya berharap Kawan-kawan Komisioner juga ikut mengambil perannya. Menjadi sangat penting sinergitas Komisioner dan Sekretariat ini”. Berikutnya, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menegaskan target nilai rata-rata SAKIP tahun 2021 di Jawa Timur. “Target nilai rata-rata SAKIP di wilayah Jawa Timur tahun ini ialah B. Saat ini baru sedikit kabupaten/ kota yang nilai SAKIP-nya B. Tentu ini butuh dukungan semua Bapak/ Ibu Komisioner dan Sekretariat ,” katanya. Lebih lanjut, Nanik menyampaikan jika KPU Provinsi akan melakukan pendampingan terhadap kabupaten/ kota dalam penyusunan SAKIP ini, sehingga hasilnya bisa maksimal. Peserta Rakor Persiapan Evaluasi Pelaksanaan SAKIP sesi II ini terdiri dari KPU Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo. (AACS)

ROCHANI: KICK OFF MEETING REFORMASI BIROKRASI SEBAGAI UPAYA INTERNALISASI & EVALUASI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar kegiatan Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini (Rabu, 23/6), jam 10 pagi sampai selesai, secara virtual. Kegiatan ini menurut Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani, sebagai upaya internalisasi dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU se-Jawa Timur. “Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi ini tendangan awal untuk melakukan putaran kedua dari perjalanan KPU melaksanakan Reformasi Birokrasi. Karena KPU bukan pertama kali ini mengimplementasikan Reformasi Birokrasi. Reformasi Birokrasi ini sudah lama Kita lakukan mulai tahun 2010,” kata Rochani dalam arahannya (23/6/2021). Divisi SDM dan LItbang KPU Jatim ini menuturkan pula bahwa momentum Kick Off Meeting Reformasi Birokrasi hari ini penting dilakukan untuk melakukan internalisasi dan evaluasi terhadap upaya Reformasi Birokrasi di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Sehingga Saya sangat berharap dalam forum ini Kita bisa mengevaluasi apa yang telah Kita kerjakan selama ini,” jelasnya. Berikutnya, Rochani menjelaskan bila Reformasi Birokrasi ini ialah bagian dari tekad Pemerintah untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik. Reformasi Birokrasi ini dimaknai sebagai perubahan dasar dalam paradigma sistem pemerintahan. Sehingga Pemerintah memandang perlu melakukan Reformasi Birokrasi diseluruh kementrian/ lembaga dan pemerintah daerah. “Untuk bisa menjalankan Reformasi Birokrasi ini, pemerintah telah menetapkan grand design Reformasi Birokrasi tahun 2010-2025. Grand design ini selanjutnya tinggal dituangkan kedalam roadmap yang berisi rencana kerja, agar Kita tidak keluar dari grand design yang ditetapkan oleh pemerintah. Grand design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dapat ditemukan di Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010,” terang mantan Ketua KPU Kota Batu ini. Menutup arahannya, Rochani berharap ikhtiar hari ini (kegiatan Kick Off Meeting  Reformasi Birokrasi-red) bisa membangun komitmen bersama dalam membangun Reformasi Birokrasi di masing-masing satker KPU di Jawa Timur. Adapun perlu disampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Selain dilakukan secara daring, di satker KPU Jatim antar subbagian mengikuti daring secara terpisah, serta setiap subbagian menggunakan 1 akun zoom. Sementara Komisioner KPU Jatim mengikuti zoom dari masing-masing ruang kerjanya, serta pejabat struktural dan fungsional mengikuti kegiatan dari aula lantai II kantor KPU Jatim. (AACS)

SIAPKAN PELAKSANAAN EVALUASI SAKIP, KPU JATIM RAKOR BERSAMA SATKER DI WILAYAHNYA

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan pelaksanaan evaluasi SAKIP, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan Rakor Persiapan Pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). Rakor Persiapan Pelaksanaan SAKIP Sesi I dilaksanakan jam 10 pagi hari ini, Selasa (22/6) secara virtual dengan melibatkan 9 KPU Kabupaten/ Kota. Kesembilan KPU Kabupaten/ Kota yang mengikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan SAKIP Sesi I ini antara lain, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Dan masing-masing satker KPU Kabupaten/ Kota diikuti oleh Ketua, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, Sekretaris, serta Subkoordinator Program dan Data. Sementara itu, hadir dari KPU Jatim yakni Ketua, Choirul Anam, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, Sekretaris, Nanik Karsini, serta staf subbagian Program dan Data. Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq mengungkapkan kegiatan Rakor Persiapan Pelaksanaan SAKIP ini perlu diadakan sebagai bentuk pendampingan KPU Provinsi kepada kabupaten/ kota dalam penyusunan SAKIP. “KPU Provinsi berupaya melakukan pendampingan dan evaluasi awal atas SAKIP yang telah disusun oleh KPU Kabupaten/ Kota.  Selanjutnya hasil evaluasinya dituangkan dalam lembar Evaluasi SAKIP masing-masing KPU Kabupaten/ Kota untuk segera dilakukan perbaikan terhadap semua dokumen-dokumen tersebut. Dengan pengelolaan SAKIP yang baik  ini bertujuan untuk mengarahkan pada tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance), serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi,” tutur Rozaq (22/6/2021). Menambahkan yang disampaikan Rozaq, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menjelaskan bahwa SAKIP ini merupakan rangkaian sistematis berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. “Jadi SAKIP ini menggambarkan kinerja yang dicapai oleh instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/ APBD,” jelas Sekretaris KPU Jatim. Lebih lanjut, Nanik menjelaskan SAKIP meliputi beberapa bagian, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, serta capaian kinerja. “Peningkatan kualitas SAKIP dapat dilakukan dengan perbaikan perencanaan kinerja dan perjanjian kinerja, melakukan penyelarasan rencana strategis dan kegiatan, melakukan pengukuran kinerja secara periodik, penyusunan laporan akuntabilitas kinerja disusun oleh tim penyusun LAKIP yang dibentuk oleh pimpinan satker masing-masing, serta melakukan evaluasi kinerja secara periodik. Dengan kualitas SAKIP yang baik, harapannya dapat mewujudkan efisiensi dan efektivitas,” pungkas Nanik. Selanjutnya, Rakor Persiapan Pelaksanaan SAKIP Sesi II akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni, lalu Sesi III pada 29 Juni, serta Sesi IV pada 1 Juli 2021. (AACS)

2 BUKU TERBITAN KPU KABUPATEN PACITAN MAMPU GAMBARKAN DETAIL PROSES PEMILIHAN

  Jakarta, jatim.kpu.go.id- Dua (2) buku terbitan KPU Kabupaten Pacitan yang berjudul Buku Putih Pilbup Pacitan 2020 dan Bunga Rampai Pilbup Pacitan 2020, mampu memberikan gambaran yang detail terkait proses penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Demikian disampaikan Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada Launching dan Bedah Buku Putih Pilbup Pacitan 2020 dan Bunga Rampai Pilbup Pacitan yang diselenggarakan secara virtual (16/6). Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI ini juga menyampaikan bahwa regulasi perundangan dan peraturan KPU bersifat umum, namun diimplementasikan di masing-masing daerah yang memiliki karakter, kondisi sosiologis, dan kultural yang berbeda. Sehingga ini menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara. “Kami mengapresiasi penyelenggara di Jawa Timur yang mampu menjawab tantangan ini. Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur relatif berjalan lancar, tidak ada permasalahan yang signifikan, dan tidak ada PSU. Tentu proses penyelenggaraan dan pengalaman-pengalaman yang ada ini penting untuk diinventarisasi kemudian menjadi bahan kajian dan masukan untuk 2024. Dan apa yang dilakukan KPU Kabupaten Pacitan dengan menerbitkan buku ini menjadi satu langkah bagus,” ungkap Komisioner KPU RI ini (16/6/2021). Berikutnya, terkait dengan Buku Putih Pilbup Pacitan 2020, menurut ulasan Dewa, buku tersebut sangat baik kualitasnya. “Bagaimana tidak, buku ini bisa menceritakan proses pemilihan dengan sedetail-detailnya dan runtut. Model penulisan dalam buku juga singkat, padat dan jelas untuk dipahami. Desainnya pun sudah bagus,” papar Dewa. Sementara untuk buku Bunga Rampai Pilbup Pacitan 2020, sebagaimana dijelaskan Dewa, bisa menampilkan tulisan-tulisan, pengalaman penyelenggara, serta dinamika yang terjadi di lapang. Semua penulis pun terlihat mampu berkontribusi menyampaikan pemikirannya ke dalam karya tulis. Mengakhiri ulasannya, Dewa berharap kegiatan pendokumentasian pengalaman penyelenggaraan pemilihan dalam bentuk buku ini, dilakukan oleh KPU Kabupaten/ Kota lainnya dan menjadi bahan masukan bagi Pemilihan 2024. (AACS)

KPU JATIM KOMPAK MAKSIMALKAN PERSIAPAN PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dengan kompak terus memaksimalkan persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di satuan kerjanya. Sampai dengan hari ini (Selasa, 15/6), Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, penyusunan Rencana Aksi, serta pemenuhan bukti dukung penilaian masih terus dilakukan. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang digelar jam 2 siang hari ini di ruang rapat lantai I kantor KPU Jatim, menerangkan tujuan diselenggarakan rapat. “Tujuan Kita melaksanakan rapat ini untuk mengevaluasi dan mengetahui sejauhmana perkembangan Rencana Aksi yang telah disusun tiap-tiap subbagian. Jadi setelah ini Kawan-kawan silahkan menyampaikan perkembangan persiapan Rencana Aksi serta pemenuhan bukti dukung PMPRB di masing-masing subbagian,” jelas Nanik (15/6/2021). Menanggapi Sekretaris KPU Jatim, Subkoordinator Program dan Data, Nurita Paramita menyampaikan bahwa Rencana Aksi Reformasi Birokrasi sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor: 314/ORT.07-KPT/01/KPU/V/2021 saat ini telah disusun. “Kemudian data dukung PMPRB Kami meminta konfirmasi perkembangan data dukung yang disusun tiap-tiap bagian,” kata Subkoordinator Program dan Data KPU Jatim ini. Selanjutnya seluruh Koordinator dan Subkoordinator satu per satu memaparkan perkembangan pemenuhan data dukung hingga pukul 16.30 WIB. Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini akan kembali digelar besok, hari Rabu (16/6). Usai rapat ditutup, merekapun kembali bekerja dengan pemenuhan data dukung PMPRB. Sementara itu, di waktu yang sama, secara kompak seluruh staf Sekretariat KPU Jatim terus ikut mempersiapkan data dukung PMPRB ini. Nampak sampai dengan pukul 21.00 WIB masih sibuk dan asyik berjibaku dengan data dukung PMPRB. Perlu disampaikan, kesepuluh KPU Provinsi yang menjadi unit percontohan Reformasi Birokrasi yang ditunjuk oleh KPU yakni, KPU Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi Aceh, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPU Provinsi Riau, KPU Provinsi Sumatera Barat, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Provinsi D.I. Yogyakarta, KPU Provinsi Sulawesi Selatan, KPU Provinsi Sulawesi Utara, dan KPU Provinsi Maluku. (AACS/DEN)