Berita Terkini

DUA KOMISIONER KPU JATIM DIKUKUHKAN MENJADI ANGGOTA TPD 2021-2022

  Jakarta, jatim.kpu.go.id- Hari ini (Kamis, 1/4), dua orang Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dikukuhkan menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2021-2022. Pengukuhan digelar secara virtual mengingat situasi pandemi Covid-19 masih berlangsung sekitar jam 9 pagi. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menerangkan dua Komisioner yang dikukuhkan menjadi TPD Provinsi Jawa Timur periode 2021-2022 dari unsur KPU yakni, Gogot Cahyo Baskoro dan Insan Qoriawan. “Pengukuhan TPD periode 2021-2022 secara virtual ini akan diikuti sebanyak 201 orang yang berasal dari tiga unsur. Yang terdiri dari 68 orang dari unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh, 67 orang dari unsur Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh, serta 66 orang dari unsur masyarakat,” terang Anam (1/4/2021). Anam mengungkapkan pula 68 orang dari unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh mengikuti pengukuhan secara virtual dari hotel JW Marriott Jakarta, jalan Lingkar Mega Kuningan Nomor 1-2 Jakarta, pasalnya saat ini sedang mengikuti Rapimnas.   Mengimbuhkan Ketua KPU Jatim, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan bahwa TPD adalah tim yang dibentuk oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) yang keanggotaannya terdiri dari unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi/ KIP Provinsi Aceh, dan Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh. “Dasar dari pembentukan TPD adalah ketentuan Pasal 164 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana dalam melaksanakan tugasnya DKPP dapat membentuk TPD di setiap provinsi yang bersifat ad hoc. Selain itu, dasar hukum lainnya Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah,’” papar Gogot usai pengukuhan. Anggota KPU Jatim, Insan Qoriawan turut menambahkan, bahwa tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah. “Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, TPD memiliki wewenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh KPU Provinsi/ KIP Provinsi Aceh, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi/ Panwaslih Provinsi Aceh, dan Bawaslu Kabupaten/ Kota atau Panwaslih Kabupaten/ Kota,” tutup Insan. (AACS)

JAJARAN KPU JATIM LAKUKAN VAKSINASI COVID-19 TAHAP KEDUA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bertempat di RSJ Menur, jalan Raya Menur Nomor 120 Surabaya. Ketua KPU Jatim,Choirul Anam menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 pada jajaran KPU Jatim telah dimulai pada hari Rabu (24/3), lalu hari ini, Jum’at (26/3), serta besok Senin (29/3). “Adapun jumlah peserta vaksin Covid-19 tahap kedua ada 61 orang yang terbagi dalam tiga gelombang. Gelombang 1, tanggal 24 Maret ada sekitar 23 orang, gelombang II, tanggal 26 Maret ada 26 orang dan gelombang III, tanggal 29 Maret ada 12 orang,” ungkap Ketua KPU Jatim (26/3/2021). Atas terlaksananya vaksinasi Covid-19 untuk seluruh jajaran KPU Jatim ini, Ketua KPU Jatim menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan RSJ. Menur Surabaya. “Kami menyampaikan terima kasih atas fasilitasi vaksinasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pihak RSJ Menur Surabaya kepada seluruh jajaran Kami. Vaksinasi ini penting dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19,” kata Anam. Lebih lanjut, Anam berharap kepada seluruh jajaran KPU Jatim, meski sudah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan. (AACS)

ILHAM SAPUTRA: PENYELENGGARAAN PEMILIHAN 2020 JADI MODAL PEMILU & PEMILIHAN 2024

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 menjadi modal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 nanti. Ungkap  Plt. Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur hari ini (Kamis, 25/3). Plt. Ketua KPU Republik Indonesia ini menjelaskan jika banyak sekali hikmah ketika penyelenggaraan Pemilihan Serentak dilaksanakan di Desember 2020 ini. “Karena Kita jadi tahu bagaimana menyelenggarakan pemilihan di tengah pandemi. Tahu menyiapkan tahapan-tahapan teknis bagaimana mendatangkan masyarakat ke Tempat Pemungutan Suara dengan sehat dan aman. Mulai menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dengan thermogun, mencuci tangan, memakai sarung tangan,  ada tempat isolasi di TPS untuk pemilih OTG, penggunaan hazmat untuk petugas KPPS, dan sebagainya,” papar Ilham (25/3/2021). Tadinya menurut Ilham, banyak yang meragukan tingkat partisipasi pemilih. Namun dengan protokol kesehatan yang diterapkan, masyarakat yakin untuk datang ke TPS. “Modal Kita dalam menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini bisa memperkuat persiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak dan Pemilu 2024,” tegasnya. Disisi lain, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, Ilham mengungkapkan KPU mengusulkan agar Pemilu 2024 dilaksanakan lebih maju pada bulan Februari atau Maret. “Karena jika Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan April, maka tidak akan selesai pada tahapan Pencalonan Pemilihan Serentak 2024. Terus ada PSU juga. Jadi kemungkinan pencalonannya belum selesai terkait dukungan kursi dan suara,” tutur Plt. Ketua KPU Republik Indonesia. Mengakhiri arahannya, Ilham berpesan agar KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota melakukan evaluasi yang komprehensif, untuk selanjutnya disampaikan kepada KPU. Evaluasi yang komprehensif ini akan sangat membantu pekerjaan teknis di tahun 2024. “Terakhir, Saya berharap Kawan-kawan terus menempa diri. Kembali membaca aturan, merefresh lagi kemampuan yang Kita miliki. Sehingga penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (AACS)

ANAM: KEBERHASILAN PEMILIHAN 2020 DI JAWA TIMUR BERKAT SINERGITAS BERBAGAI STAKEHOLDER

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur berkat adanya sinergitas dari berbagai stakeholder. Ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam pada pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur (Selasa, 23/3). Pasalnya menurut Anam, tanpa dukungan penganggaran dari Pemerintah Daerah setempat, berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat oleh Pemerintah setempat, pengamanan selama masa tahapan oleh pihak TNI dan kepolisian, dukungan Gugus Tugas Covid-19, pengawasan jalannya penyelenggaraan oleh Pengawas Pemilihan, kepatuhan peserta Pemilihan dan Pemilih, Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur tidak mungkin dapat berhasil. “Keberhasilan Pemilihan Serentak 2020 bisa dilihat dari proses pelaksanaan pada hari H. Pertama, hampir tidak ada insiden luar biasa dalam 9 Desember kemarin yang membuat proses pemilihan terganggu. Kedua, Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Timur tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. Ketiga, sedikitnya terlihat sedikitnya rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilihan se-Jawa Timur. Keempat, minimnya sengketa proses, hanya ada 14 dan dikabulkan 1. Kelima, Perselisihan Hasil Pemilihan cukup kecil, hanya ada 3. Keenam, bila dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2015, rata-rata tingkat partisipasi pemilih di 19 KPU Kabupaten/ Kota ini meningkat,” papar mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini dengan jelas (23/3). Meski begitu, hemat Anam, penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 juga masih memiliki beberapa catatan-catatan kecil yang perlu diperhatikan untuk perbaikan kedepan. Dengan adanya keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur ini, Anam menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak. “Terima kasih Saya sampaikan pada seluruh jajaran baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota serta seluruh pihak terkait yang telah membantu menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur,” tutup Ketua KPU Jatim dengan penuh haru. (AACS)

EVALUASI PEMILIHAN SERENTAK 2020, KPU JATIM UNDANG 19 KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 secara komprehensif, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang 19 KPU Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Rapat evaluasi dilaksanakan selama tiga hari kedepan (Selasa-Kamis, 23-25/3), bertempat di Hotel Wyndham, jalan Basuki Rahmat Nomor 67-73 Surabaya. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam arahannya mengungkapkan bahwa pada agenda Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur ini, selain akan melakukan evaluasi sekaligus juga akan menyusun rekomendasi untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Di dalam kesempatan ini, selain akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, Kita sekaligus menyandingkan dengan persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024. Rekomendasi yang Kita susun ini selanjutnya akan dibawa pada Rapimnas di akhir bulan ini,” ungkap pria kelahiran tanah Pasuruan ini (23/3/2021). Ketua KPU Jatim ini menjelaskan pula bahwa evaluasi pada kesempatan kali ini berbeda dengan evaluasi-evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya. “Bila selama ini Kita telah melakukan evaluasi per Divisi atau berdasarkan pembagian Divisi, kali ini evaluasi akan dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan Kabupaten/ Kotanya. Sehingga pada satu kelompok akan ada berbagai Divisi untuk membahas tahapan tertentu. Misalnya, kelompok 1 yang terdiri dari KPU Kabupaten Malang, KPU Kabupaten Jember, dan KPU Kota Blitar akan membahas terkait tahapan teknis penyelenggaraan. Jadi, kelompok yang membahas terkait teknis penyelenggaraan tidak hanya Divisi Teknis Penyelenggaraan saja, tapi berbasis Kabupaten/ Kota yang ada semua Divisi,” jelas Anam kepada seluruh peserta. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan umum dari seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Jatim. Besoknya, dihari kedua akan ada evaluasi dan pembahasan rekomendasi Pemilu serta Pemilihan 2024. Dijadwalkan pada hari kedua juga akan dihadiri oleh Plt. Ketua KPU Republik Indonesia, Ilham Saputra untuk memberikan pengarahan. Berikutnya pada hari ketiga akan ada pemaparan hasil diskusi setiap kelompok, penarikan kesimpulan, dan pemberian penghargaan kepada Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang berprestasi. (AACS)

SEKRETARIS KPU JATIM AJAK SELURUH JAJARAN KOMITMEN SUKSESKAN PEMILU & PEMILIHAN 2024

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Mengisi arahan pada Apel pagi kali ini (Senin, 22/3), Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Nanik Karsini mengajak seluruh jajarannya untuk berkomitmen menyukseskan Pemilu dan Pemilihan yang rencananya akan digelar di tahun 2024 nanti. Apel berlangsung di halaman belakang kantor KPU Jatim, jalan Raya tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, sekitar jam 8 sampai setengah 9 pagi. Sekretaris KPU Jatim ini menyampaikan bahwa KPU telah melakukan simulasi, dan kemungkinan untuk Pemilu akan dilaksanakan pada bulan Februari atau Maret. “Sementara sesuai perundangan, Pemilihan Serentak di bulan November. KPU RI juga telah mengajukan usulan untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan ini tidak 20 bulan tetapi 30 bulan sebelum hari pelaksanaan. Artinya kalau disetujui, di akhir tahun 2021 sekitar bulan September, Kita sudah mulai tahapan ini,” ungkap Nanik dalam arahannya (22/3/2021). Mengingat hal ini, selanjutnya Nanik mengajak seluruh jajarannya untuk berkomitmen menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. “Kita mulai komitmen ini dari diri Kita sendiri. Mari bekerja sesuai visi dan misi KPU, Menjadi Penyelenggara Pemilu Serentak yang Mandiri, Profesional dan Berintegritas,” ajak Sekretaris KPU Jatim ini. Menutup arahannya, Sekretaris KPU Jatim berharap seluruh keluarga besar KPU jatim tetap menjaga kesehatan dan disiplin kerja. (AACS)