Berita Terkini

WALAU PANDEMIK, RATA-RATA TINGKAT PARMAS DI JAWA TIMUR MENINGKAT CAPAI 70,58%

  Jember, jatim.kpu.go.id- Berdasarkan data Bakesbangpol di 19 Kabupaten/ Kota, rata-rata tingkat partisipasi masyarakat (parmas) di Jawa Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 mencapai 70,58%. Demikian diungkapkan Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro di tengah-tengah monitoring dan evaluasi tahapan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 di tingkat kecamatan (Jum’at, 11/12). Tingkat parmas Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ini menurut Gogot mengalami peningkatan sebesar 6,63% bila dibandingkan dengan tingkat parmas pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015. “Sebelumnya pada tahun 2015 tingkat parmas di 19 Kabupaten/ Kota ini sebesar 63,95%  dan untuk tahun ini sebesar 70,58%,” tuturnya (11/12/2020). Gogot melanjutkan, pada Pemilihan Serentak tahun 2020 ada 5 (lima) Kabupaten/ Kota yang melampaui target nasional (77,5%-red). “Lima Kabupaten/ Kota yang tingkat parmasnya melampaui target nasional yakni, Kota Blitar 79,20%, Gresik 78,5%, Mojokerto 78,00%, Lamongan 77,90%, dan Tuban 77,60%,” kata Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim ini. Sedangkan Kabupaten/ Kota yang tingkat parmasnya mengalami penurunan ada 3 (tiga), yaitu Trenggalek tahun 2015 sebesar 67,82% menjadi 67,59% mengalami penurunan sebesar 0,23%, Malang  dari 58,39% menjadi 58,00% mengalami penurunan sebesar 0,39%, dan Kota Pasuruan dari 79,61% menjadi 76,50% mengalami penurunan sebesar 3,11%. “Sementara itu di 16 Kabupaten/ Kota lainnya, pada tahun 2020 ini mengalami peningkatan parmas bila dibandingkan dengan tingkat parmas tahun 2015,” katanya. Seperti Pacitan saat ini 66,66% sebelumnya 59,98%, Ponorogo saat ini 74.67% sebelumnya 74,18%, Ngawi saat ini 77,36% sebelumnya 74,40%, Sidoarjo saat ini 71,70% sebelumnya 55,90%, Kediri saat ini 65,23% sebelumnya 60,59%, Blitar saat ini 66,00% sebelumnya 56,84%, Jember saat ini 58,50% sebelumnya 52,19%, Banyuwangi saat ini 64,00% sebelumnya 59,47%, Situbondo saat ini 77,00% sebelumnya 75,20%, Sumenep saat ini 74,00% sebelumnya 65,87%. “Sekali lagi data tingkat parmas ini prinsipnya masih sementara berdasarkan data dari Bakesbangpol Kabupaten/ Kota masing-masing. Sedangkan data resmi masih menunggu dari Rekapitulasi di tingkat kecamatan dan kabupaten/ kota,” jelasnya. Lebih lanjut, Gogot menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak. Pertama, kepada seluruh penyelenggara pemilihan baik di tingkat KPU Kabupaten/ Kota, PPK di tingkat kecamatan, PPS di tingkat desa, dan KPPS di tingkat TPS. Kedua, apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah, Polri, TNI, Bakesbangpol, Kominfo, Satgas Covid-19 dan sebagainya. Serta yang ketiga kepada seluruh  masyarakat pemilih yang datang ke TPS pada 9 Desember 2020. Data ini menunjukkan pemilih tidak takut datang ke TPS meskipun pemungutan suara dilakukan di era pandemik. (AACS)

KPU JATIM TERIMA PENGHARGAAN BADAN PUBLIK PARTISIPATIF

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima Penghargaan Badan Publik Partisipatif dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) tadi malam (Senin, 7/12). Penghargaan diberikan pada acara KI Award 2020 di Grand Dafam Signature Hotel, jalan Kayoon Nomor 4-10 Surabaya. Ketua KI Jatim, Imadoeddin dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan KI Award 2020 merupakan rangkaian puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KI Jatim kepada badan publik di Jawa Timur terkait dengan kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Untuk penganugerahan Badan Publik Partisipatif diberikan kepada badan publik yang memiliki respon cepat pada Peraturan Komisi Informasi,” tuturnya. Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro saat diwawancarai usai menerima penghargaan ini menyampaikan terimakasih pada KI Jatim yang sudah memberikan anugerah kepada KPU Jatim sebagai Badan Publik Partisipatif. “Terimakasih pada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang sudah memberikan penganugerahan ini. Anugerah ini akan memicu dan menginspirasi tidak hanya KPU Jawa Timur, tetapi juga harapan Kita bisa menjadi contoh Kawan-kawan penyelenggara di tingkat bawah KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur agar kedepan semakin terbuka dan memberikan layanan informasi sebaik-baiknya pada masyarakat yang membutuhkan informasi publik,” jelas Komisioner KPU Jatim yang mengampu terkait PPID ini. Berikutnya dalam KI Award 2020 ini, penghargaan diberikan juga pada KPU Kabupaten Ngawi dengan kategori Laporan Tahunan Terbaik KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. (AACS)

KOORDINASI KESIAPAN PEMILIHAN SERENTAK 2020, KAPOLDA JATIM KUNJUNGI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) jam 2 sore hari ini (Jum’at, 4/12). Kunjungan dalam rangka mengkoordinasikan dan mengecek kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Kedatangan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta bersama rombongan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim mendapatkan sambutan baik dari Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia. Serta para kasubbag dan Pejabat Fungsional dari KPU Jatim. Mengawali kunjungannya ke KPU Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengecek pengamanan oleh Kepolisian di kantor KPU Jatim. Selanjutnya rombongan melakukan koordinasi di ruang rapat lantai I kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pada kesempatan ini Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan maksud dan tujuannya ke KPU Jatim yakni, untuk melanjutkan silaturahim bersama KPU sebelumnya terkait dengan kesiapan Pemilihan Serentak Tahun 2020. “Kami berkoordinasi terkait beberapa hal, pertama, mengenai kepastian pengawasan oleh Polri maupun TNI kepada KPU supaya bisa bekerja dengan tepat waktu dan tujuan. Kedua, mengkoordinasikan bersama upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada hari h pemungutan suara. Kami akan bekerjasama dengan Pangdam dan KPU untuk melakukan woro-woro kepada masyarakat supaya nanti masyarakat memberikan haknya pada hari pemungutan suara 9 Desember. Sehingga harapan Kami tingkat partisipasi masyarakat bisa meningkat. Lalu yang ketiga, Kami bersama Pangdam siap membantu KPU apabila ada hal-hal yang membutuhkan back up Kami dengan tujuan Pemilihan nanti bisa berjalan dengan aman dan sukses,” papar Irjen Pol Nico Afinta (4/12/2020). Menanggapi Irjen Pol Nico Afinta, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan terima kasih kepada Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya atas dukungan dan back up-nya untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020. “Semoga Polri, TNI dan KPU terbangun kerjasama dan sinergi yang baik untuk menyukseskan Pemilihan Serentak 2020 di Jawa Timur ini,” kata Anam. Anam menambahkan bahwa saat ini aktivitas logistik sedang padat-padatnya. Di 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur terkait logistik pemilihan maupun kelengkapan APD sudah clear dan tinggal pendistribusian. “Prioritas logistik Kita salah satunya di daerah Kepulauan seperti Masalembu, Kangean dan sebagainya. Jika dalam kondisi terpaksa, Kami juga menyediakan helikopter untuk distribusi logistik di daerah Kepulauan. Berikutnya, untuk petugas Ad Hoc Kami pastikan sudah mengikuti rapid test, sehingga masyarakat tidak perlu takut datang ke TPS,” tuturnya. Mengimbuhkan yang telah disampaikan Ketua KPU Jatim, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan bahwa pada rakor seminggu sebelumnya bersama dengan Kabupaten/ Kota, KPU Jatim telah meneguhkan target partisipasi masyarakat Pemilihan Serentak 2020 pada 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Di Jawa Timur kontestasi politik cukup tinggi, meskipun di 2 Kabupaten, yakni Kabupaten Ngawi dan Kediri ada Calon Tunggal. Namun, Kami tetap optimis partisipasi masyarakat bisa sesuai target karena dukungan Pemerintah Daerah di 2 Kabupaten tersebut cukup tinggi,” ungkap Gogot. Lebih lanjut, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menerangkan jika Kepolisian telah terlibat penuh dalam pengamanan logistik, mulai dari proses pencetakan dan distribusi sekarang ini.”Lalu, untuk distribusi dari kabupaten ke kecamatan, rata-rata dijadwalkan pada tanggal 5,6 dan 7 Desember 2020,” terang Rozaq. Kunjungan Kapolda Jatim ini berlangsung sekitar 1 jam, dari jam 2 sampai 3 sore.Ujung dari kunjungan ini, Polda Jatim bersama KPU Jatim, Pangdam, Bawaslu Jatim serta pihak terkait lainnya akan membuat whatsapp grup untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi jelang hari pemungutan suara yang sudah dekat ini. (AACS)

JELANG PEMUNGUTAN SUARA, KPU JATIM BERSAMA 19 KABUPATEN/ KOTA SUSUN STRATEGI MAKSIMALISASI PARMAS

  Jember, jatim.kpu.go.id- Menjelang hari pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan menyusun strategi untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam Rakor Evaluasi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas). Rakor digelar selama dua hari, Senin-Selasa, tanggal 30 November sampai 1 Desember 2020 di aula kantor KPU Kabupaten Jember, jalan Kalimantan Nomor 31 Jember. Berkesempatan menghadiri rakor ini dari KPU Jatim yakni, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Kasubbag Tekmas, Eddy Prayitno serta staf subbag Tekmas. Selanjutnya peserta terdiri dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM serta 19 Kasubbag Tekmas 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menerangkan bahwa saat ini jelang segera berakhirnya masa kampanye (5/12), dan akan memasuki masa tenang (6-8/12). “Kita saat ini melaksanakan pemilihan di masa pandemik, dimana semua pihak baik penyelenggara, peserta maupun pemilih tidak mempunyai pengalaman sebelumnya, sementara itu kondisi yang terjadi di sejumlah tempat muncul kekhawatiran bahwa penyelenggaraan pemilihan ini utamanya tahapan pemungutan suara 9 Desember akan memunculkan kluster baru penularan Covid-19. Sehingga publik takut untuk datang ke TPS. Tentu ini tidak bisa Kita biarkan begitu saja dan harus diantisipasi,” jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Jember ini (30/11/2020). Gogot melanjutkan, jika KPU Kabupaten/ Kota perlu memfokuskan kegiatan sosialisasi agar pemilih tidak perlu takut ke TPS, dan agar bisa menyentuh seluruh pemilih bisa dibantu dengan Ad hoc-nya. “Berikutnya, untuk memaksimalkan partisipasi pemilih Kita pada kesempatan ini akan bersama-sama menyusun strategi maksimalisasi parmas, mengevaluasi tingkat parmas, identifikasi target parmas, kegiatan sosdiklih yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta evaluasi publikasi pemberitaan di website dan medsos,” paparnya. Terakhir Gogot meminta pasca rakor selesai, 19 KPU Kabupaten/ Kota segera menindaklanjuti hasilnya. (AACS)

KUALITAS PENGUASAAN, PENGELOLAAN, & PELAYANAN INFORMASI PUBLIK HARUS SEMAKIN BAIK

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Kedepan kualitas penguasaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan KPU harus semakin baik dan terus melakukan pembenahan. Tegas Komisioner KPU Republik Indonesia, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pada Rakor Penguatan PPID KPU Provinsi bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Berkesempatan menjadi salah satu narasumber secara virtual pada rakor ini, Dewa mengungkapkan bahwa peran PPID di tengah situasi pandemi saat ini, khususnya dalam konteks penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 menjadi sangat penting dan strategis. “Fasilitasi dokumen atau data informasi oleh e-PPID Pusat, e-PPID Provinsi dan e-PPID Kabupaten/ Kota sesuai peraturan perundangan menjadi sangat dibutuhkan,” katanya (27/11/2020). Lebih lanjut, Anggota KPU RI ini mengingatkan dalam penyusunan data dan informasi publik yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, setiap satker membutuhkan koordinasi antar Divisi dan antar subbagian sebagai Tim Penghubung. “Tentu kapasitas sumber daya manusia menjadi penting dan Kita sama-sama mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia operator e-PPID,” papar Dewa. Mengimbuhkan yang telah disampaikan, Dewa mengungkapkan pula bahwa dalam waktu seminggu ini KPU mendapat 2 (dua) penghargaan sekaligus. Pertama, penghargaan Badan Publik Informatif Terbaik I Kategori Lembaga Non Struktural, serta kedua, penghargaan Anggota JDIHN Terbaik I Tahun 2020 Kategori Lembaga Non Struktural. “Semua ini tentu bukan hal yang serta merta diperoleh oleh KPU RI begitu saja. Tentu ini atas peran semua jajaran yang ada di KPU mulai dari ad hoc, selain itu juga optimalisasi berbagai media yang ada. Harapannya kedepan penguasaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi di masing-masing daerah harus semakin baik dan terus melakukan upaya pembenahan,” ujarnya. Selain Dewa, hadir dari KPU RI menjadi narasumber secara virtual dalam kegiatan ini yakni, Wakil Kepala Biro, Supriatna, yang menyampaikan materi terkait Panduan Penggunaan e-PPID sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik KPU dan simulasi Penggunaan e-PPID oleh Tim PPID KPU RI, Didi Suhaidi dan Satrio Mahadi. Rakor Penguatan PPID KPU Provinsi bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur dilaksanakan di Ladang Anggrek, jalan Raden Patah Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto dengan melibatkan peserta yang tediri dari Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM serta Kasubbag Teknis dan Hupmas/ operator e-PPID dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur (AACS)

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN INFORMASI PUBLIK, KPU JATIM ADAKAN RAKOR PENGUATAN PPID

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Dua hari kedepan, Kamis-Jum’at, tanggal 26 sampai 27 November 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Rakor Penguatan PPID KPU Provinsi bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di wilayah Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa KPU tidak hanya melaksanakan tugas-tugas terkait dengan tahapan Pemilihan. “Tapi KPU juga memiliki tugas rutin, salah satunya terkait dengan pelayanan informasi publik. Dalam hal pengelolaan dan pelayanan informasi publik untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, KPU memiliki PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,” katanya (26/22/2020). PPID KPU RI, Provinsi, Kabupaten/ Kota saat ini masing-masing telah dilengkapi dengan aplikasi yang dibangun sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas KPU yang disebut dengan e-PPID. “Masyarakat bisa mendapatkan layanan informasi publik tanpa harus datang langsung ke kantor KPU. Sehingga untuk mendapatkan informasi publik di KPU menjadi lebih cepat dan mudah,” terang Divisi Data dan Informasi KPU Jatim periode 2014-2019 ini. Mengimbuhkan Ketua KPU Jatim, Divisi  Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan pengelolaan dan penyediaan informasi publik ini menjadi tupoksi Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM kalau di Kabupaten/ Kota. “Hal ini sebagaimana dituangkan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota,” jelasnya. Berikutnya pada hari pertama ini, peserta mendapatkan materi mengenai Sosialisasi Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota serta Panduan Penggunaan Media Sosial sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi Publik. Sedangkan di hari kedua, peserta akan mendapatkan materi mengenai Pengantar Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik serta Penyusunan Daftar Informasi Publik disampaikan oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Panduan Penggunaan e-PPID sebagai bentuk Keterbukaan Informasi Publik KPU yang disampaikan oleh Wakaro Teknis dan Parmas KPU RI, Supriatna, serta simulasi Penggunaan e-PPID oleh Tim PPID KPU RI, Didi Suhaidi dan Satrio Mahadi. Rakor yang diadakan di Ladang Anggrek, jalan Raden Patah Desa Lebaksono, Kabupaten Mojokerto ini melibatkan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM serta Kasubbag Teknis dan Hupmas/ operator e-PPID dari 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Sementara itu hadir dari KPU Jatim, Ketua, Choirul Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, serta staf Subbag Teknis dan Hupmas. (AACS)