Berita Terkini

WUJUDKAN WTP, INSPEKTORAT KPU RI REVIU LAPORAN KEUANGAN DI WILAYAH JAWA TIMUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komitmen wujudkan opini laporan keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di lingkungan KPU, Inspektorat KPU RI melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan serta reviu laporan keuangan Semester II Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan mulai hari ini, Rabu sampai dengan Sabtu, tanggal 3-6 Februari 2021 di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Penyusunan laporan keuangan serta reviu laporan keuangan Semester II Tahun Anggaran 2020 (Unaudited) melibatkan Sekretaris/ KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Bendahara APBN, Bendahara Hibah, operator Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan operator Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) KPU Jatim dan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Tim AKLAP SAI KPU RI, Risma pada sesi pembukaan dan pengarahan menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung sebagai bagian dari penyusunan laporan keuangan Semester  II di tahun 2020 yang akan disampaikan paling lambat tanggal 28 Februari 2020. “Dari hasil mitigasi awal permasalahan pada catatan e-Rekon Kemenkeu masih terdapat beberapa permasalahan diantaranya masih terdapat pagu minus, masih terdapat saldo tidak normal, keterlambatan pengesahan SP2HL (Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung-red) sampai dengan adanya rotasi Operator SAIBA,” ungkap Risma. Bersama dengan hal tersebut, Tim Inspektorat KPU RI, Irwan Katili menjelaskan bahwa pihaknya hanya mereviu laporan keuangan Semester II sesuai dengan satker masing-masing. Selain itu dan ada tambahan, yaitu penilaian Pengendalian Intern atas Pengendalian Keuangan (PIPK) untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. “Detailnya akan kami cek sejauh mana kemudian jika terdapat permasalahan akan diperbaiki bersama,” jelas Irwan. Reviu ini menurut Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini sebagai salah satu komitmen KPU untuk mewujudkan laporan keuangan yang WTP. “Jadi Kita harus memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin sebagai sarana untuk memperbaiki laporan yang kurang tepat penyusunannya. Sehingga laporan Kita dari tahun ke tahun semakin lebih baik dan akuntabel,” pungkas Nanik dengan penuh harap. (ANNY/AACS/ Fto. Deny)

KPU JATIM TETAPKAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2020 dalam forum Rapat Pleno hari ini (Rabu, 27/1). Daftar Pemilih triwulan IV pada 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur (yang tidak menyelenggarakan Pemilihan Serentak Tahun 2020-red) diketahui mengalami kenaikan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia bahwa pada pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2020, jumlah pemilih ada 12.147.992. “Sementara itu pada pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV, pemilih baru ada 35.216, pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) ada 11.742, sehingga jumlah pemilih di triwulan IV sebanyak 12.171.466 yang terdiri dari pemilih perempuan 6.198.872 dan laki-laki 5.972.594. Terlihat jelas di sini ada kenaikan jumlah pemiih pada triwulan IV,” terangnya (27/1/2020). Lebih lanjut Nurul menjelaskan, kenaikan jumlah pemilih pada triwulan ke IV rata-rata berasal dari pemilih pemula. “Kabupaten/ Kota juga sudah melakukan penelusuran data sampai ke sekolah-sekolah terkait pemilih pemula ini,” katanya. Mengakhiri keterangannya, Nurul menyampaikan jika dari 19 Kabupaten/ Kota yang melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan IV, kenaikan terbanyak ada di Kabupaten Nganjuk. (AACS)

KOORDINASIKAN PERSIAPAN PENETAPAN PASLON TERPILIH, KPU JATIM RAKOR BERSAMA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Rakor Persiapan Penetapan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020 bersama dengan 16 Kabupaten/ Kota hari ini (Rabu, 20/1). Rakor dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dimulai dari jam 10 pagi hingga selesai. Peserta rakor terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta sub koordinator bidang Teknis dan Hupmas dari 16 KPU Kabupaten/ Kota Pneyelenggara Pemilihan Serentak 2020 yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan ke MK. Ketua Kegiatan, sekaligus Koordinator Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas (HTH) KPU Jatim, Yulyani Dewi dalam laporannya menyampaikan bahwa latar belakang diadakan kegiatan ini yakni adanya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Serta Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Yang mana jadwal Penetapan Paslon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada KPU,” jelas Dewi (20/1/2021). Lebih lanjut, Divisi teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menambahkan yang telah disampaikan Dewi. “Dengan demikian sebagaimana latar belakang yang telah disampaikan Bu Dewi, maka penting bagi Kita mengadakan rakor ini. Karena untuk mengetahui sejauhmana persiapan yang telah dilakukan KPU Kabupaten/ Kota dalam persiapan penetapan Paslon Terpilih ini. Serta melakukan koordinasi terkait segala hal yang dibutuhkan untuk Penetapan Paslon Terpilih,” tutur Insan. Terakhir Insan berharap di akhir tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020, dapat berjalan dengan lancar, tanpa ada masalah apapun. (AACS)

KOORDINASIKAN INFORMASI KEGIATAN SEMINGGU KEDEPAN, KPU JATIM APEL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna melakukan koordinasi informasi kegiatan satu minggu kedepan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan Apel rutin setiap awal minggu (Senin, 11/1). Kegiatan Apel kali ini nampak berbeda karena dilaksanakan di aula lantai II kantor mengingat kondisi di luar sedang hujan. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini pada arahannya mengungkapkan latarbelakang pelaksanaan Apel rutin mingguan ini yakni untuk melaksanakan amanat KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2017. “Berikutnya tujuan Apel rutin tidak hanya sekedar memberikan laporan, tapi paling ndak di hari Senin Kita tahu kondisi semuanya dalam keadaan sehat setelah pada hari sabtu dan minggu libur,” katanya (11/1/2021). Lalu tujuan yang kedua menurut Nanik mengkoordinasikan informasi kegiatan yang akan dilaksanakan satu minggu kedepan dan kegiatan yang satu minggu kemarin telah dilaksanakan. “Saat ini subbagian yang cukup sibuk adalah subbagian SDM dan Organisasi. Karena ada kenaikan pangkat dan pendaftaran Jabatan fungsional (JF) yang melalui impassing. Di sini KPU Jatim tidak hanya mengurusi di satkernya saja, namun juga 38 KPU Kabupaten/ Kota yang ada di Jawa Timur,” ungkap Sekretaris KPU Jatim. Mengakhiri Apel rutin, Sekretaris KPU Jatim mengajak seluruh peserta Apel untuk berdo’a agar kedepan semua pekerjaan berjalan dengan baik serta selalu dalam keadaan sehat. Hadir pula dalam Apel hari ini Ketua KPU Jatim, Choirul Anam. Meski diadakan di dalam ruangan, protokol kesehatan tetap dijalankan. (AACS)

KUNJUNGI KPU KOTA PASURUAN, SEKRETARIS KPU JATIM BERIKAN ARAHAN

  Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Hari ini, Jum’at (8/1), Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan kunjungan ke KPU Kota Pasuruan, jalan Panglima Sudirman No.119 A Kota Pasuruan. Dalam kunjungannya, Sekretaris KPU Jatim memberikan beberapa arahan kepada Sekretariat KPU Kota Pasuruan. Kedatangan Sekretaris KPU Jatim ke KPU Kota Pasuruan ini mendapatkan sambutan hangat dari Ketua dan Anggota KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, Hasan Asuro, Helmi, Nanang Abidin, M. Zahid serta Sekretaris, Deni Laksono. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini dalam arahannya menyampaikan kekompakan Komisioner dan Sekretariat itu tidak dapat dipisahkan. “Keduanya bagai dua sisi mata uang. Komisioner sebagai pengambil kebijakan dan Sekretariat sebagai pelaksana/fasilitasi dari kebijakan tersebut, keduanya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya (8/1/2021). Pada kesempatan ini, Nanik Karsini juga membeberkan jejak karirnya dari awal sebagai CPNS di Kemendagri, sampai dengan menjadi Sekretaris KPU Jatim seperti saat ini. “Saya sampaikan perjalanan karir ini tentunya untuk memberikan motivasi kepada Kawan-kawan CPNS maupun PNS jika perjalanan karir ini tidak selalu mulus, ada pasang surutnya. Ketika mengalami kegagalan harus tetap ikhlas, serta menjalani tupoksi yang diamahkan,” ungkap Nanik. Usai memberikan pengarahan, Sekrearis KPU Jatim juga melakukan kunjungan ke RPP Macan Putih KPU Kota Pasuruan. (DL/ ed. Red)

KPU JATIM BERIKAN PEMBEKALAN CPNS FORMASI 2019

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari pertama masuk (Senin, 4/1), seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mendapatkan pengarahan dan pembekalan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim). Pengarahan berlangsung sekitar jam 9 pagi sampai jam 1 siang di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Hadir memberikan pengarahan dan pembekalan yakni, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Sekretaris, Nanik Karsini, Koordinator Program; Data; Organisasi dan SDM, Suharto (Totok), dan Koordinator Keuangan; Umum dan Logistik, Edi Hartono. Mengawali pengarahan, Koordinator Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto mengungkapkan jika pada hari ini, CPNS di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Timur akan mendapatkan pembekalan mengenai tambahan wawasan terkait sekilas kepemiluan, struktur organisasi di lingkungan KPU, pembagian tugas; pokok dan fungsi, dan sebagainya. “Pembekalan seperti ini juga dilakukan oleh KPU Provinsi lainnya,” ungkap pria yang akrab disapa Totok ini (4/1/2021). Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan ucapan selamat kepada peserta pembekalan yang telah berhasil menjadi CPNS. “Selamat telah menjadi CPNS. Setahun kedepan akan menentukan adek-adek apakah bisa lanjut menjadi PNS atau tidak, tergantung dari kinerja adek-adek nantinya. Dan Kami berharap semuanya lulus menjadi PNS,” tutur Nanik. Nanik melanjutkan, bahwa di KPU unsur Pimpinan yang mengambil kebijakan itu disebut Komisioner. “Komisioner ini sifatnya ad hoc, yang memiliki masa kerja 5 tahun. Dan untuk 5 tahun selanjutnya akan ada proses seleksi kembali. Di KPU RI dan sebagian KPU Provinsi misalnya Jawa Timur, jumlah Komisionernya ada 7 orang. Terdiri dari 1 orang Ketua dan 6 orang anggota. Sedangkan di Provinsi yang jumlah penduduknya tidak terlalu banyak, jumlah Komisionernya ada 5 orang. Di KPU Kabupaten/ Kota, jumlah Komisioner ada 5 orang. Lalu tugas Sekretariat ialah membantu melaksanakan apa yang sudah menjadi kebijakan dari Komisioner. Sekretariatdi KPU RI dikomandani oleh Sekjen, di KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota dikomandani oleh seorang Sekretaris,” paparnya. Berikutnya Nanik meminta kepada para CPNS di awal hari kerjanya untuk membuka website masing-masing satker dimana mereka ditempatkan, agar mendapatkan informasi awal mengenai siapa saja pimpinannya, apa saja tupoksinya, seperti apa gambaran satkernya. Mengimbuhkan arahan-arahan sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa KPU ini merupakan lembaga negara yang unik karena lahir dari rahim reformasi. “Oleh karena lahir dari rahim reformasi maka model kepemimpinannya pun kolektif kolegial. Pimpinan lembaga adalah Komisioner, yang diambil dari proses seleksi. Kebijakan yang diputuskan secara kolektif kolegial artinya diputuskan secara bersama-sama oleh Ketua dan Anggota KPU,” ujar Ketua KPU Jatim. Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim juga mengatakan saat ini struktur kelembagaan di KPU telah berubah dari struktural menjadi fungsional. Lalu model keorganisasian juga egaliter, sehingga antara Komisioner, Sekretaris, Koordinator, Sub Koordinator, dan staf lebih mudah bersinergi. “Saya juga berharap kepada Kawan-kawan CPNS agar menjaga integritas, netralitas, profesionalitas, bijak dalam bermedsos, serta segera beradaptasi di masing-masing satkernya. Dan jangan lupa cintai serta rawat lembaga KPU ini, lembaga tempat Kita mengabdi,” tutur Anam mengakhiri arahannya. Pada kesempatan ini para CPNS juga menerima SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pertama). Usai mendapatkan pengarahan dan pembekalan dari KPU Jatim, peserta selanjutnya menuju satker masing-masing sesuai dengan penempatannya. (AACS)