Berita Terkini

KPU JATIM BAHAS PAGU MINUS BELANJA PEGAWAI TAHUN 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka membahas penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai Tahun Anggaran Tahun 2020 serta penjelasan terkait Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota. Rakor dilaksanakan selama satu hari, Jum’at (13/11), di aula lantai II kantor KPU Jatim. Peserta rakor Penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai Tahun anggaran 2020 dan Penjelasan terkait Standar biaya Masukan (SBM) Tahun anggaran 2021 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur ini terdiri dari Sekretaris, Kasubbag Program dan Data, serta operator dari 38 KPU Kabupaten/ Kota. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Plt. Sekretaris, Edi Hartono, Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM, Suharto (Totok), Kasubbag Program dan Data, Nurita Paramita, dan Kasubbag Keuangan, Yuniarto Bani Sahriadi. Semakin istimewa, rakor ini dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat serta Kabag Program, Vien. Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Suharto menerangkan bahwa saat ini Provinsi diberikan kewenangan oleh KPU RI untuk melakukan revisi antar satuan kerja terkait dengan penyelesaian pagu minus Belanja Pegawai. “Kita di Provinsi diberikan kewenangan oleh KPU RI untuk melakukan revisi antar satuan kerja terkait pagu minus Belanja Pegawai yang akan Kita koordinasikan pada kesempatan ini. Untuk itu, Bapak/ Ibu juga Kami minta untuk membawa berkas kelengkapan revisi DIPA T.A. 2020,” kata Suharto (13/11/2020). Mengimbuhkan yang disampaikan Suharto, Kasubbag Program dan Data KPU Jatim, Nurita Paramita menuturkan saat ini sudah ada persetujuan dari eselon I untuk melakukan revisi antar satuan kerja. “Di Jawa Timur ada 12 satuan kerja yang mengalami pagu minus Belanja Pegawai, dan 12 satuan kerja lainnya Kami beri arahan untuk memberikan tambahan pagu bagi satuan kerja yang minus. Tapi laporan terakhir pada Kami ada 1 pasang satuan kerja yang tidak jadi melakukan revisi antar satuan kerja karena sudah terpenuhi,” tutur Nurita. Selanjutnya menurut Nurita, mengenai teknis revisinya akan disampaikan oleh pemateri dari DJPB Kanwil Jawa Timur yakni, Lilik Djinggawati dan Pandji Harsanto. (AACS)

KPU JATIM KOORDINASIKAN PERSIAPAN PEMELIHARAAN LOGISTIK PEMILIHAN 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rapat koordinasi bersama dengan 19 KPU Kabupaten/ Kota hari ini sampai dengan besok, Rabu-Kamis (11-12/11) di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Rapat koordinasi kali ini guna membahas persiapan pemeliharaan dan inventarisasi logistik Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Peserta rakor terdiri dari Ketua, Sekretaris serta Kasubbag Umum dan Logistik dari 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Sementara itu dari KPU Jatim nampak hadir Ketua, Choirul Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, serta Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, serta staf subbag Umum dan Logistik. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan bahwa logistik kebutuhan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 saat ini sedang disiapkan dan beberapa logistik sudah mulai berdatangan. “Sehingga dalam rangka penerimaan dan penyimpanan logistik ini, penting untuk mempersiapkan pemeliharaan dan inventarisasinya,” jelas Anam saat memberikan sambutan pada Rakor Persiapan Pemeliharaan dan Penyimpanan Logistik dalam Rangka Penerimaan dan Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Dalam penerimaan logistik di Kabupaten/ Kota, Ketua KPU Jatim berpesan kepada petugas penerima barang agar tidak hanya sekedar menerima logistik dan menandatangani tanda terima yang diserahkan penyedia. “Namun, penerima barang juga harus memastikan jumlah logistik yang diterima sesuai dengan kebutuhan apa tidak,” tegas Anam. Berikutnya, Anam berharap pula agar Kabupaten/ Kota dapat belajar dari Pemilu 2019 yang lalu terkait dengan pemenuhan logistik ini. “Sehingga, tidak akan terulang di Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini,” tutupnya. (AACS)

PERINGATAN HARI PAHLAWAN KE-75, KETUA KPU JATIM AJAK REFLEKSI DIRI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan ke-75 hari ini (Selasa, 10/11) di halaman belakang kantor, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pada hari peringatan ini Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengajak seluruh keluarga besar KPU Jatim untuk melakukan refleksi diri. Ketua KPU Jatim dalam amanahnya menyampaikan bahwa refleksi atas makna peringatan hari Pahlawan ini mencakup 3 hal. “Yakni pertama, dalam konteks bernegara dan berbangsa. Jika dulu dimasa penjajahan, seorang pahlawan ini mencurahkan nyawa, tenaga dan pikirannya untuk meraih kemerdekaan. Di era kemerdekaan seperti saat ini, pahlawan adalah orang yang mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk kebaikan bangsa dan negara. Kita sebagai keluarga besar KPU, bagian dari lembaga negara harus menjalankan tugas-tugas Kita sebagai penyelenggara pemilihan dengan baik demi tercapainya cita-cita bangsa ini,” tutur Anam (10/11/2020). Lalu, kedua, kalau bicara pahlawan dalam konteks kehidupan bermasyarakat keseharian, para pahlawan adalah mereka yang memberikan kemanfaatan dan keberkahan pada kehidupan bermasyarakat di sekitarnya. “Hidup Kita tidak mungkin berjalan sendiri. Kemanfaatan dan keberkahan juga tidak serta merta didapatkan sendiri, namun melalui orang sekitar Kita. Pahlawan dalam konteks bermasyarakat adalah orang-orang yang memberikan kemanfaatan bagi sekitarnya,” katanya. Lebih lanjut, Anam menjelaskan pahlawan dalam konteks sebagai pribadi. “Dalam konteks sebagai pribadi, jadilah pahlawan untuk orang lain, jangan berharap mendapatkan kemanfaatan dan keberkahan dari orang lain saja, tetapi Kita harus dapat memberikan kemanfaatan dan keberkahan bagi orang lain juga,” jelas Ketua KPU Jatim. Upacara hari Pahlawan ke-75 di KPU Jatim ini dimulai dri jam 8 sampai kurang lebih 9 pagi. Diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf sekretariat KPU Jatim dengan menerapkan protokol kesehatan. (AACS/Fto. Budi)

LANTIK 5 ORANG PAW, KETUA KPU RI INGATKAN TRANSPARANSI, PROFESIONALITAS, INTEGRITAS & TEAMWORK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman melantik 5 orang Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten secara virtual hari ini (Senin, 9/11). Pada kesempatan ini Arief ingatkan pentingnya transparansi, profesionalitas, integritas dan teamwork. Mengawali sambutannya Ketua KPU RI menjelaskan bahwa KPU selalu berupaya agar pemilu maupun pemilihan kepala daerah dari waktu ke waktu diselenggarakan dengan lebih baik. “Untuk itu kepada terlantik maupun Anggota KPU lainnya mengingat 4 hal ini. Yakni, bekerja secara transparan, bekerja secara profesional, bekerja dengan sebuah teamwork yang bagus, jaga integritas anda, maka akan menghasilkan pemilu yang berkualitas dan kepercayaan publik akan tumbuh,” tutur Arief (9/11/2020). Lebih lanjut, Arief menerangkan jika KPU lembaga yang unik, pengambilan keputusannya dilaksanakan secara kolektif kolegial, jadi menjadi teamwork yang bagus itu menjadi sangat penting. “Jangan sampai teman-teman yang sudah ada di KPU sekarang terlambat memberikan informasi, terlambat memberikan catatan-catatan penting untuk penyelenggaraan yang sekarang sedang berjalan dan untuk regulasi yang sudah ada sekarang. Berikutnya, untuk teman-teman yang baru saja dilantik, jangan sampai terlambat memahami regulasi yang ada sekarang, tidak ada lagi waktu untuk masih santai dan baru mau belajar, anda sudah harus langsung bergabung dengan anggota KPU yang sudah ada, segera pelajari, segera laksanakan kalau memang sedang melaksanakan pemilihan kepala daerah,” tegasnya. Mengimbuhkan yang telah disampaikan, Arief menuturkan kepercayaan publik adalah salah satu hal penting dalam pemilu maupun pemilihan. “Kalau kepercayaan publik itu runtuh terhadap penyelenggara pemilu, maka publik juga tidak akan percaya pada hasilnya. Kalau tidak percaya pada proses pemilu dan penyelenggara pemilunya, konflik akan berkembang dan bisa menjalar kemana-mana. Bapak/ Ibu yang baru dilantik dan untuk Kita semua, mari bekerja dengan  transparansi, integritas, bekerja secara profesional dan teamwork yang bagus karena penting bagi Kita untuk menciptakan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, untuk demokrasi dan Indonesia yang lebih baik,” pungkas mantan Komisioner KPU Jatim ini. Perlu diketahui nama-nama Anggota KPU terlantik yakni, Alfi Hendra sebagai Anggota KPU Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat periode 2018-2023, Maryam sebagai Anggota KPU Kabupaten Bungo Provinsi Jambi periode 2018-2023, Hensly Jooke Pelleng sebagai Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara periode 2018-2023, Joniadi sebagai Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu periode 2018-2023, Muchammad Amin sebagai Anggota KPU Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur Periode 2019-2024. Pelantikan dimulai dari pukul 10.00- 11.00 WIB. Pada pelantikan virtual ini, Ketua KPU RI, Arief Budiman yang masih dalam suasana duka mengikuti dari aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan didampingi Wakabiro SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti beserta staf Biro SDM Setjen KPU RI. Hadir pula dari KPU Jatim antara lain, Ketua, Choirul Anam, Anggota, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, dan Rochani. (AACS)

KETUA KPU JATIM DORONG AKUNTABILITAS KINERJA

  Pacitan, jatim.kpu.go.id- Seiring dengan profesionalisme dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, akuntabilitas kinerja KPU juga harus meningkat. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Pencatatan Persediaan Logistik Pemilihan Serentak 2020 serta Evaluasi Dalam Menghadapi Langkah-langkah Akhir Tahun 2020 Gelombang II, di Aula Hotel Parai Teleng Ria Pacitan. Ketua KPU Jatim ini menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan dan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. “Akuntabilitas kinerja ini dapat tercapai jika masing-masing entitas di KPU melaksanakan tugas pokok fungsi masing-masing. Kontrol terhadap hal ini dilaksanakan melalui rapat pleno," ucapnya (5/11/2020). Selanjutnya, untuk peningkatan kinerja KPU Kabupaten/Kota, Anam menyarankan agar KPU Kabupaten/Kota memedomani Keputusan KPU Nomor 364 Tahun 2020 mengenai Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. "Keputusan 364 Tahun 2020 ini menjadi dasar dan pedoman untuk mengajukan hibah non pemilihan kepada Pemerintah Daerah masing-masing," jelasnya. Hibah non pemilihan ini, lanjut Anam, dapat digunakan untuk penguatan lembaga demokrasi, operasional perkantoran, bahkan diklat. Rakor dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 5-7 November 2020. Materi rakor meliputi Keputusan 364 tahun 2020, Cash Management System, Langkah-langkah Akhir Tahun dan Administrasi Pengelolaan Hibah. Peserta rakor gelombang dua diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara, Kasubbag Program dan Data serta operator SIMAK BMN 16 KPU Kabupaten/ Kota, yang terdiri dari Malang, Blitar, Kediri, Trenggalek, Ponorogo, Tuban, Ngawi, Lamongan, Tulungagung, Bojonegoro, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Kota Kediri dan Kota Madiun. (NP/ ed. Red)

KPU JATIM KOORDINASIKAN FASILITASI IKLAN KAMPANYE BERSAMA KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan fasilitasi iklan kampanye pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan koordinasi bersama oleh 19 KPU Kabupaten/ Kota. Koordinasi ini dikemas dalam kegiatan Rakor Fasilitasi Iklan Kampanye Bersama 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, yang dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini sampai besok (Rabu-Kamis, 4-5/11) di aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Plt. Sekretaris KPU Jatim, Edi Hartono selaku Ketua Kegiatan dalam laporannya menyampaikan latar belakang kegiatan. “Latar belakang diadakan kegiatan ini karena Kabupaten/ Kota sebentar lagi akan melaksanakan fasilitasi iklan kampanye. Penyerahan materi iklan kampanye kepada KPU akan dilakukan pada tanggal 8 November 2020 nanti,” jelasnya (4/11/2020). Sehingga, menurut hemat Edi tujuan kegiatan ini yakni untuk menyamakan persepsi terkait dengan fasilitasi iklan kampanye pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. “Serta untuk menyamakan persepsi mengenai proses pengadaan iklan kampanye oleh 19 KPU Kabupaten/ Kota. Maka dari itu, rakor kali ini Kita merasa penting untuk mengundang Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom),” terang Edi. Mengimbuhkan yang telah disampaikan Plt. Sekretaris, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menuturkan secara tahapan fasilitasi iklan kampanye sudah mepet, di internal KPU Kabupaten/ Kota seharusnya sudah berkoordinasi terkait fasilitasi iklan kampanye. “Pada tahapan yang semakin krusial ini semua Komisioner harus saling bersinergi, melakukan konsolidasi, berkoordinasi dengan baik agar keputusan yang dihasilkan tidak bermasalah,” pesan Anam. Sementara itu, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan bagi KPU Kabupaten/ Kota yang belum melakukan koordinasi dengan tim kampanye mengenai fasilitasi iklan kampanye, selesai kegiatan rakor di provinsi harus secepatnya melakukan koordinasi ini. “Karena sesuai jadwal, tahapan penyerahan dan approval iklan kampanye ini tanggal 8 November 2020,” tegasnya. Hadir dari KPU Jatim dalam rakor ini yakni, Ketua, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, dan Rochani. Selain itu hadir pula, Plt. Sekretaris, Edi Hartono dan staf subbag Tekmas KPU Jatim. Pada rakor ini diantaranya membahas mengenai evaluasi pelaksanaan kampanye, fasilitasi iklan kampanye, dan persiapan pengadaan iklan kampanye pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. (AACS)