Berita Terkini

BIMTEK PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK: KANWIL DJPBN MINTA PENGGUNAAN DANA HIBAH HARUS LEBIH TELITI

  Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program dan Anggaran Pilkada serentak, yang berasal dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur (Jatim), mendapat materi tentang penggunaan dana hibah dari Kantor Wilayah Daerah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPBN) Jatim. Dalam penggunaan dana hibah, diminta untuk melakukan pencatatan yang jelas, terencana dan sesuai kebutuhan dalam melaksanakan belanja modal. Itupun masih harus disertai dengan pelaporan yang sesuai dengan kriteria dan ditunjang oleh administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan. “Jangan sampai dana hibah sudah diterima untuk pelaksanaan Pilkada, pelaporannya tidak maksimal dan adminstrasinya seperti apa juga tidak tahu,” kata pemateri dari Kanwil DJPBN Jawa Timur, Agus Hidayat, dalam Bimtek Penyusunan Program dan Anggaran Pilkada serentak, di Baobab Safari Resort Prigen Pasuruan, Jumat 17 November 2017. Agus memaparkan, ada kriteria dalam hibah yang harus diketahui oleh seluruh komisioner KPU yakni dalam hal kriteria penggunaan dan penarikan tidak boleh ada saling keterikatan. Bila terjadi, hal itu bisa terjadi tumpang tindih dan berpengaruh terhadap yang lain. Selain itu yang juga diketahui, klasifikasi dana hibah dari dalam negeri dan luar negeri, serta yang terencana dan langsung. Nah, menurut Agus, untuk jenis dana hibah yang digunakan KPU sendiri klasifikasinya berasal dari dalam negeri dan terencana, sehingga pencatatan harus jelas ketika melaksanakan belanja modal. Dia juga berpesan, dana hibah yang dikelola KPU juga harus bisa memetakan kebutuhan yang diperlukan.  seperti apa. “Pengelolaan dana hibah harus mengetahui setiap proses yang ada, sehingga tidak ada permasalahan yang muncul di kemudian hari,” ungkap Agus. Dia menambahkan, satu hal lagi yang harus dipahami bahwa dana hibah sudah masuk pengelolaan APBN sehingga setiap uang negara yang sudah keluar dan sudah digunakan harus jelas penggunaannya dan ada outputnya. “Saran saya untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dalam pemakaiaan dana hibah, karena tidak semua KPU Kabupaten/Kota sebelumnya pernah menerima dana hibah,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Bagian Program Data dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur, Suharto mengatakan perlu adanya kesepahaman dalam pengelolaan dana hibah sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Itu penting, biar dalam pelaksanaanya bisa sesuai dengan peruntukan dan pelaporannya bisa dipertanggungjawabkan. “Memerlukan kesepahaman bersama, agar adanya pengelolaan dana hibah sesuai dengan NPHD yang mana dananya menggunakan APBN,” pungkasnya. (MC – LNC/TUNG/BAY)

BIMTEK PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN PILKADA SERENTAK: KPU JATIM MINTA SELURUH TAHAPAN DISAMPAIKAN SECARA DETAIL

  Pasuruan, jatim.kpu.go.id- KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur diminta segera melakukan simulasi terkait penyelenggaraan Pilgub dan Pilkada serentak 2018. Dengan adanya simulasi, dinilai sangat membantu bagi PPS atau PPK yang baru berproses dalam penyelenggaraan Pemilu. Demikian disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam, dalam Bimtek Penyusunan Program dan Anggaran Pilkada Serentak di Kabupaten Pasuruan. Di hadapan peserta yang berasal dari 38 KPU Kabupaten/Kota. Anam juga menyampaikan pentingnya pemahaman yang mendetail terhadap tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu, baik itu dalam Pilgub dan Pilkada serentak 2018. Utamanya, bagi 18 Kabupaten/Kota akan menghadapi dua tahapan yang berbarengan yakni Pilgub dan Pilkada. “Jangan sampai ada salah satu diantara tahapan satunya terlewati. Sampaikan secara detail kepada penyelenggara,” ujar Anam. Alumni Universitas Negeri Surabaya (Unesa) ini menekankan, tidak boleh ada perbedaan perlakuan terhadap salah satu calon atau bakal calon dalam Pilkada Serentak 2018. Perlakukan seluruh bakal calon sama, sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada, sehingga dikemudian nanti tidak jadi persoalan. “Jangan sampai pengalaman tahun 2015 terulang, terutama dalam memberikan pelayanan dari penyelenggaraan Pilkada 2018,” terangnya. Untuk itu, dia meminta agar ada komunikasi aktif antara komisioner dengan pihak sekretaris di masing-masing kabupaten/kota. “Disini ada sekretaris dan kawan-kawan perencanaan, segera susun perencanaan dalam setiap tahapan dan semuanya harus bisa dipahami secara detail. Setidak tidak kaget dengan situasi yang sekarang,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

KONSULTASI DAFTAR ULANG PARPOL BARU: PARTAI RAKYAT KUNJUNGI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Perwakilan Pengurus Wilayah Partai Rakyat Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Jumat 17 November 2017. Kedatangan pengurus partai baru itu, dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU setempat, terkait dengan pendaftaran partai politik (parpol) yang baru. Kedatangan dua orang perwakilan dari Partai Rakyat Jatim, ditemui langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) hukum dan teknis KPU Jatim, Slamet Setidjoadi, di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) setempat. Salah satu perwakilan Partai Rakyat Jatim, Kumoro April Widodo menyatakan, kedatangannya ke kantor KPU Jatim dalam rangka menindaklanjuti terkait pendaftaran sembilan parpol baru. Di mana, informasi masih bisa melakukan pendaftaran sesuai seperti yang diarahkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kami datang ke sini untuk konsultasi, sekaligus koordinasi terkait pendaftaran untuk parpol baru seperti Partai Rakyat. Apa masih bisa dilakukan atau tidak,” ujarnya. Kumoro menjelaskan, sejauhi ini sudah ada 19 Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Rakyat tingkat Kabupaten/Kota yang sudah menerima tanda terima pendaftaran dari KPU kabupaten/kota. Sisanya, sebanyak 3 DPC Kabupaten dikembalikan untuk tahap penyempurnaan dan 2 DPC Kabupaten ditolak karena tidak memenuhi syarat. “Nah, selanjutnya apa masih bisa mendaftar ulang atau tidak, perlu kami koordinasikan lebih lanjut dengan KPU Provinsi Jatim,” ungkapnya. Sementara itu, Kabag Hukum dan Teknik KPU Jatim Slamet Setidjoadji menjawab, sejauh ini masih belum ada perintah secara tertulis dari KPU RI terkait daftar ulang untuk sembilan parpol. Dia hanya menyarankan, ada petugas dari partai yang bisa menjadi penghubung (LO) untuk bisa dikomunikasan terkait bab tersebut. “Kami masih butuh koordinasi untuk bisa menjawab hal tersebut. Agar bisa komunikasi lancar, diharap ada LO dari internal Partai Rakyat,” ucapnya. (MC – BAY)

BIMTEK PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN PILGUB JATIM 2018; DIMINTA HATI-HATI DALAM SETIAP KEPUTUSAN TAHAPAN

  Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Dalam memutuskan setiap tahapan Pilkada, diminta untuk lebih berhati-hati. Sebab, segala keputusan yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak tidak hanya mengikat internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja, tetapi juga mengikat hingga ke eksternal KPU setempat. Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito, dalam sambutannya di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program dan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, di Baobab Safari Resort Prigen Pasuruan, Kamis 16 November 2017. “Kita harus berhati hati terkait dengan apa yang dilakukan dalam seluruh keputusan tahapan, karena keputusan kita juga mengikat keluar, bukan hanya mengikat internal KPU saja,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Eko ini menjelaskan, seluruh KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak diharap untuk segera melakukan perbaikan. Utamanya yang terkait dengan tahapan. Menurutnya, bila kemarin terjadi kesalahan untuk segera dilakukan perbaikan dan jangan sampai penyelesaian juga akan menjadi masalah lagi. Dengan kegiatan Bimtek yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jatim. Eko menerangkan, setidaknya bertujuan untuk  meningkatkan kualitas pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. Begitu pula dengan perencanaan penggunaan anggaran, dia menegaskan harus dengan pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan. “Harapan kami Bimtek selama dua hari ke depan ini bisa dimanfaatkan untuk memperoleh hasil yang maksimal. Utamanya dalam perancanaan, penggunaan dan pelaporan anggaran,” urai Eko. Dia menambahkan, saat ini KPU sudah sangat baik dalam melakukan perencanaan dan juga dalam penggunaan anggaran, meskipun masih ada beberapa kesalahan yang harus di perbaiki. Harapannya, kesalahan yang sebelumnya dilakukan, dapat segera diselesaikan agar ke depan lebih baik. “Sebisa mungkin semua kesalahan terkait pelaporan keuangan dalam Pilkada, bisa diminimalisir sejak awal,” pungkasnya. (MC – LNC/BAY)

KPU JATIM KEMBALI LAKSANAKAN BIMTEK: TERKAIT PENYUSUNAN PROGRAM DAN ANGGARAN PILGUB 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program dan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Untuk kali ini, Bimtek yang digelar 16 – 17 November 2017 bertempat di Baobab Safari Resort Prigen Pasuruan. Dalam Bimtek selama dua hari, tidak hanya diisi oleh komisioner KPU Jatim saja. Ada pemateri yang berasal dari Biro Perencanaan dan Data KPU RI dan Kanwil DJPBN Jawa Timur dengan materi terkait mekanisme pengelolaan dana hibah. Untuk materi dari KPU Jatim, akan diisi oleh Dewita Hayu Shinta (Divisi Keuangan, Umum dan Logistik) dan Choirul Anam (Divisi Perencanaan dan Data) “Selama dua hari ke depan, kami akan Bimtek terkait penyusunan program dan data untuk Pilgub 2018 mendatang. Pemateri dari KPU RI dan KPU Jatim, ada juga dari Kanwil DJPBN,” ujar Kepala Bagian (Kabag) program data dan sumber daya manusia KPU Jatim, Suharto. Pria yang akrab dipanggil Totok ini menambahkan, peserta bimtek sebanyak 3 orang dari tiap KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Rinciannya, dua orang masing-masing dari Divisi Keuangan, Umum dan Logistik serta Divisi Perencanaan dan Data, ditambah satu dari Sekretaris KPU Kabupaten/Kota. Dia berharap, peserta bimtek lebih maksimal memanfaatkan kegiatan tersebut. Setidaknya bisa mendapat tambahan pengetahuan untuk kebutuhan Pilgub 2018, terlebih juga nanti akan diadakan sesi tanya jawab pada seluruh materi. Baik itu yang disampaikan oleh pihak KPU RI, KPU Jatim dan Kanwil DJPBN Jatim. “Memaksimalkan sesi tanya jawab, akan bisa membuat peserta lebih faham akan materi yang disampaikan nanti,” ucapnya. (MC – LNC/BAY)

KPU JATIM NARASUMBER TUNGGAL DIALOG RUANG PILKADA DI TV-9

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Provinsi Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro, menjadi nara sumber tunggal dalam Dialog Ruang Pilkada 2018, di Studio Satu TV-9 Jalan Raya Darmo Surabaya, Rabu 15 Nopember 2017. Dalam acara dialog yang disiarkan langsung (live), dipandung Host TV-9 Vinda Maya mengusung tema Menuju Pilkada Jawa Timur Damai, dengan tagline Pemimpin Hebat untuk Kemaslahatan Rakyat. Dialog yang dikemas interaktif, dibagi dalam lima segmen dengan mengulas berbagai sisi tahapan Pilkada serentak. Mulai dai masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kampanye, media sosial hingga persoalan sosialisasi. Hampir tiap segmen yang dibahas mendapat respon secara interaktif dari pemirsa TV-9. "Bagaimana bagi pemilih yang tidak mempunyai KTP elektronik. Apa bisa menyalurkan hak pilih," ujar Fida, salah satu pemirsa TV-9 asal Kabupaten Jombang. Pertanyaan dari pemirsa, dijawab secara rinci oleh narasumber Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro. Dia menerangkan, bagi calon pemilih yang belum mempunyai KTP eloktronik, masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan segera mengurus surat keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat. "Tidak butuh waktu lama untuk mengurus Suket sebagai syarat untuk menggunakan hak pilihnya, terutama bagi calon pemiliih yang belum punya e-KTP," pungkasnya. Perlu diketahui, acara Dialog Ruang Pilkada di TV-9 digelar secara rutin, setiap Rabu pukul 15.00 Wib. (MC - BAY)