Berita Terkini

BIMTEK DUA HARI, KPU KABUPATEN/ KOTA DIMINTA MEMAHAMI SECARA UTUH TAHAPAN PENYERAHAN DUKUNGAN CALON PERSEORANGAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Calon Perseorangan terus mendapat perhatian maksimal dari KPU Jawa Timur (KPU Jatim), beserta seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. Salah satunya, dimantapkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan di Hotel Yello, jalan Jemursari Nomor 176 Surabaya. Dalam Bimtek yang digelar 26 – 27 November 2017, tidak hanya diikuti Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, namun juga diikuti oleh masing-masing satu staf dari KPU Kabupaten/Kota. Harapannya, agar tahapan untuk penyerahan dukungan calon perseorangan bisa dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh masing-masing Kabupaten/Kota.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan, kegiatan Bimtek Penyerahan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan sangat penting diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota. Setidaknya, baik Komisioner atau staf yang ikut Bimtek bisa memahami secara utuh terkait tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan. Dia juga berpesan pada peserta Bimtek yang berasal dari Kabupaten/ Kota se-Jatim, agar Bimtek bisa dimanfaatkan dan diikuti secara maksimal. Karena Bimtek ini sekaligus sebagai media untuk memantapkan, memfokuskan terkait dengan kegiatan penyerahan dukungan calon perseorangan yang dilakukan oleh Kabupaten/ Kota yang sedang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018. “Harapan saya, kesempatan Bimtek ini bisa dimaksimalkan untuk bisa memahami terkait penyerahan dukungan calon perseorangan yang dilakukan oleh Kawan-kawan Kabupaten/ Kota, yang masih akan berakhir pada tanggal 29 November 2017 nanti,” ujarnya.   Sementara itu, dalam sambutannya Sekretaris KPU Provinsi Jatim HM. Eberta Kawima mengucapkan terima kasih atas kehadiran KPU Kabupaten/Kota se-Jatim, dalam acara Bimtek penyerahan dukungan calon perseorangan. Menurutnya, kehadiran seluruh komisioner dan staf merupakan bagian dari komitmen bahwa pada masa tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 ini tidak ada kalender libur. “Minggu masih tetap kerja, karena itu sudah menjadi bagian komitmen Kita semua dalam menyukseskan Pilkada serentak. Terima kasih atas kehadirannya, selamat mengikuti Bimtek,” pungkasnya. (MC – LNC/BAY)

LANTIK EMPAT PEJABAT ESELON IV: SEKRETARIS KPU JATIM MINTA SEGERA KERJA CEPAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Empat pejabat eselon IV di jajaran KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dilantik oleh Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima. Pengangkatan empat pejabat tersebut, dilakukan dalam rangka memaksimalkan kinerja jajaran menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 akan datang. Adapun pejabat eselon IV yang dilantik Anik Farida sebagai Kasubag Umum KPU Kota Pasuruan, Mohammad Ilyas Purwo Agomo sebagai Kasubag Teknik Pemilu dan Hupmas KPU Kota Pasuruan dan Irfan Darmawan, sebagai Kasubag Program dan Data KPU Kota Batu. Sedangkan satu orang lainnya yakni Hendrian Haswara Bayu, diangkat sebagai Pj. Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Pamekasan. Mereka dilantik dan sekaligus diambil sumpah jabatannya, di Aula Lantai 2, KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Hadir dalam acara pelantikan, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan seluruh jajaran Kabag KPU setempat. Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima dalam sambutannya menyatakan, adanya rotasi kerja dijajarannya lebih pada akan menambah pengalaman dan ilmu yang nantinya banyak diperoleh. Cuma, di sisi lain juga aka nada tantangan yang lebih banyak dihadapi dengan dinamika kerja yang cukup tinggi. “Terlebih dalam tahapan Pilkada serentak yang sudah berjalan, maka saya tegaskan harus segera beradaptasi dengan tugas yang baru,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Wima ini mengingatkan pada pejabat eselon IV yang dilantik, kalau saat ini sudah memasuki tahapan Pilgub Jatim 2018. Kondisi itu harus segera disikapi dengan cepat dan dilaksanakan dengan baik, sesuai perintah yang sudah ada berdasar aturan yang telah ditetapkan dalam setiap tahapan. “Butuh kesiapan mental serta energi lebih, agar dalam menghadapi seluruh tahapan yang berjalan bisa maksimal,” pungkasnya. (MC – ANY/BAY)

MANTAPKAN LAUNCING PILGUB JATIM 2018: KPU JATIM KOORDINASI DENGAN PIHAK EO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), terus memantapkan langkah untuk menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 nanti. Salah satunya dengan mempersiapan tahapan Launcing Tahapan Pilgub 2018 yang akan berlangsung Rabu, 29 November 2018 mendatang. Persiapan tahapan launcing Pilgub Jatim 2018 dilakukan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) antara KPU Jatim dengan pihak penunjang kegiatan atau event organizer (EO), di ruang Media Center KPU Jatim. Launcing akan dilaksanakan di JX Internasional Jalan Ahmad Yani Surabaya. Rakor dipimpin langsung oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Selain dihadiri oleh pihak EO ’99, juga hadir Divisi Teknik KPU Jatim Muhammad Arbayanto, Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima dan Kabag Hukum, Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Slamet Setijoadi. “Kami ingin acara launching tersebut berjalan lancar, karena dihadiri tidak hanya Gubernur Jatim, tetapi seluruh komisioner KPU RI dan Komisioner KPU seluruh Indonesia. Koordinasi seperti ini harus dilaksanakan,” ujar Divisi SDM dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro. Alumni Universitas Jember (Unej) ini menjelaskan, launching ini dimaksudkan sebagai bentuk pengumuman kepada masyarakat Jawa Timur bahwa pilkada sudah dekat. Setidaknya, masyarakat mengetahui dan mengikuti perkembangan perpolitikan yang berkaitan dengan Pilgub Jatim 2018. Sisi lain, dengan kegiatan launching tersebut juga menunjukkan bahwa KPU sudah siap untuk melakukan Pilkada 2018. Dalam kegiatan Launching Pilgub Jatim 2018, akan melibatkan kurang lebih 500 orang, termasuk di dalamnya seluruh komisioner KPU RI yang nantinya menjadi saksi kalau Jatim siap menggelar Pilkada serentak. “Launcing akan menjadi titik awal bersama dalam melangkah lebih baik, mengabarkan pada masyarakat Jatim kalau kami siap menyelenggarakan Pilkada serentak 2018,” tegasnya. Sementara itu, Suci Rahmawati, pihak EO 99 menyatakan dalam launcing nanti tidak hanya menampilkan tahapan Pilgub Jatim saja. Ada banyak acara yang suguhkan, termasuk khasanah budaya khas Jatim seperti Reog dan beberapa tarian yang berasal dari salah satu Kabupaten/Kota. “Nuasa yang kami kemas khas Jatim, mulai tari yang disugukan sampai souvenir yang akan kami berikan. Juga ada perform tari dari anak berkebutuhan khusus,” ucapnya. (MC – LNC/BAY)

TAHAPAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN; KPU JATIM RAKOR DENGAN SELURUH STAF

  Surabaya,  jatim.kpu.go.id- Guna memperoleh hasil maksimal dalam tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terus melakukan langkah maksimal. Salah satunya menggelar rapat koordinasi (rakor) seluruh staff yang ada di KPU Jatim. Dalam rakor yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Jatim HM. Eberta Kawima dan Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, membahas segala lini persiapan tahapan calon perseorangan. Baik mulai dari petugas yang menerima syarat dukungan pasangan calon perseorangan, sampai lokasi dan keamaan dalam masa penerimaan calon perseorangan. Rakor juga menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus simulasi saat penerimaan syarat dukungan pasangan calon perseorangan. “Jika perlu simulasi lanjutan dalam penerimaan dokumen dukungan Paslon, segera dilakukan karena sampai hari ini belum ada yang datang dan menyerahkan dokumen dukungan,” ujar Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, dalam acara Rakor persiapan penerimaan syarat dukungan pasangan calon perseorangan Pilgub Jatim 2018, di aula lantai 2 KPU  Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Pria yang akrab dipanggil Wima ini menjelaskan, proses penerimaan dokumen dukungan pasangan calon perseorangan adalah salah satu tahapan yang membutuhkan tenaga ektra. Untuk itu dia berharap seluruh jajaran tetap menjaga kesehatan, agar bisa melaksanakan tahapan itu secara maksimal. Terlebih, butuh kerja sama yang baik sesuai tugas yang sudah ditentukan dalam proses yang sudah dilakukan. “Salah satu tujuan Rakor ini untuk Koordinasi internal dan meningkatkan kerja sama kita, terutama dalam menghadapi tahapan calon perseorangan,” terangnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro berharap seluruh staf ikut membantu dalam tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan. Sebab, tidak hanya menerima dokumen saja, tapi juga akan menghitung dokuman berupa e-KTP yang diserahkan sesuai dengan daerah sebaran. “Memang butuh tenaga yang ekstra, sehingga saran saya banyak staf yang harus dilibatkan, termasuk juga dari KPU Kabupaten/Kota,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

TAHAPAN PENYERAHAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN: HARI PERTAMA MASIH SEPI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari pertama dibukanya tahapan Penerimaan Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, masih sepi peminat. Hingga pukul 21.00 Wib, belum ada satupun  pasangan bakal calon yang datang ke kantor KPU Jatim untuk menyerahkan dukungan. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menyatakan, sampai malam hari belum ada tanda-tanda penyerahan dukungan pasangan calon. Pihaknya, masih menunggu sampai jadwal terakhir tahapan penyerahan dukungan calon perseorangan, yakni hingga 26 November 2017 nanti. “Masih sepi, di hari pertama sampai malam hari, masih belum ada yang menyerahkan dukungan calon perseorangan,” ujarnya. Anam menjelaskan, terkait calon perseorangan dalam Pilgub Jatim yang digelar 27 Juli 2018, sementara masih ada satu organisasi yang sudah beberapa kali berkonsultasi terkait syarat dukungan perseorangan, yakni dari Komunitas Tikus Pithi. Bahkan, komunitas tersebut sudah mendapat username dan password untuk pengisian syarat dukungan di Sistem informasi Pencalonan (SiLON). Untuk SiLON sendiri merupakan aplikasi wajib untuk bakal calon perseorangan, yang akan maju melalui jalur tersebut. Menurut Anam, hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2017 yang menyatakan, bahwa salah satu syarat penyerahan selain hardcopy dukungan juga ada kewajiban penyerahan softcopy. “Softcopy inilah yang kemudian dipermudah formatnya dengan adanya aplikasi SiLON. Username dan password itu sudah diberikan ke Komunitas Tikus Pithi,” pungkasnya. (MC – BAY)

LPSE KPU WAJIB DALAM RANGKA EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dalam proses pengadaan sudah mempunyai Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sendiri. Bahkan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia diwajibkan menggunakan LPSE KPU. Bila tidak menggunakan LPSE KPU akan menerima Surat Teguran, seperti beberapa KPU yang sudah mendapatkan surat tersebut. Demikian disampaikan Kepala Bagian (Kabag), Kabag Pengadaan Logistik KPU RI, Rahim Noor, dalam acara Rakor dan Pemantapan Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dalam rangka Pilgub Jatim 2018, di aula lantai 2 KPU Jatim, Rabu 22 November 2017. Rahim menjelaskan, dalam proses pengadaan baik itu lelang, pengadaan langsung atau penunjukan langsung, intinya harus efektif dan efisien. Dengan LPSE setidaknya akan lebih efektif dan efesien, sehingga harus dilakukan dan dipakai oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengadaan barang. “LPSE itu wajib dilakukan oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam rangka untuk efiseinsi dan efektifitas,” ujarnya. Hal yang sama disampaikan oleh Kasubag Logistik KPU RI, Aditya Ramadani yang lebih kepada praktik pembuatan paket lelang. Menurutnya, dalam pembuatan paket lelang bagian pengadaan harus sudah memasukkan Sirup, karena dalam LPSE 3.6 ada perbedaan dengan LPSE sebelumnya. Dengan memasukkan Sirup, akan muncul daftar pengadaan yang bisa diproses pembuatan paket lelang. Dia menambahkan, bila ada dari KPU Kabupate/Kota yang merasa belum memahami dalam pembuatan paket lelang atau pun proses penggunaan LPSE KPU, bisa segera dikonsultasikan. Dan jika memang membutuhkan penjelasan lebih inten, pihaknya siap mendampingi, baik datang langsung ke kantor atau pun undangan untuk ke daerah. “Silakan pakai LPSE KPU sendiri dalam semua lelang pengadaan. Kita harus bangga, karena dari beberapa Satker konsultasinya juga ke kami,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)