Berita Terkini

SOSIALISASI APLIKASI SILON, MASYARAKAT INGATKAN BAHAYA HACKER

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan sosialisasi tata cara pencalonan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) di Aula KPU setempat, Selasa 7 Nopember 2017. Dalam sosialisasi Silon, tidak hanya diberi pemaparan materi, tapi juga langsung praktek aplikasi. Sosialisasi Silon yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, parpol, akademisi, bawaslu, LSM, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perwakilan dari bakal calon yang akan maju melalui jalur independen. Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menyatakan pencalonan merupakan tahapan yang sangat krusial, mengingat dalam tahap pencalonan merupakan ruh dalam suatu pemilihan. Tahapan pencalonan setidaknya diadakan untuk menjadi jembatan komunikasi, antara KPU dengan seluruh pihak dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 mendatang. “Demikian juga dengan kegiatan sosialisasi seperti ini, sangat penting untuk mendapat masukan dari kalangan masyarakat agar tahap pencalonan bisa maksimal,” ujarnya. Sementara itu, Devisi Teknis KPU Jatim Arbayanto menerangkan, dalam tahap pencalonan akan memakai aplikasi Silon untuk mempermudah dan mempercepat. Cuma, ada hal yang perlu diantisipasi bersama adalah hacker karena sudah menjadi ancaman tersendiri oleh semua sistem informasi, yang tidak hanya silon saja. Dia menambahkan, guna mengantisipasi serangan hacker dalam aplikasi Silon nantinya. KPU sudah diantisipasi sejak awal oleh KPU RI, yakni ada back up yang akan dipakai adalah tetap data rekap manual. “Pada prinsipnya, aplikasi Silon mampu memberikan kemudahan terhadap calon. Baik calon perseorangan ataupun calon dari Parpol,” tegasnya. Operator Silon KPU Jatim Eddy Prayitno, menegaskan aplikasi Silon bisa diakses mulai 9 Nopember 2017. Untuk calon perseorangan, menurutnya akan diberikan user dan password di tanggal yang sama, sedangkan untuk jalur dari partai politik baru bisa dapat saat tahapan pendaftaran dimulai. “Adanya perhatian bagi calon perseorangan untuk sangat teliti dalam input data. Jika ada data yg salah, akan ada warning dari aplikasi Silon,” pungkasnya. (MC – LNC/TUNG/BAY)

DATANGI KPU JATIM, DISPENDUK CAPIL KOORDINASI RAKOR BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH

Surabaya, jatim.kpu.go.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Provinsi Jawa Timur, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Senin, 6 November 2017. Kedatangan perwakilan Dispenduk Capil tersebut, dalam rangka koordinasi agenda Rapat Kordinasi (Rakor) pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih yang akan digelar oleh Dispendukcapil Jawa Timur, di Trawas, 21-23 November 2017 yang akan datang. Perwakilan Dispenduk Capil Provinsi Jawa Timur, Mujiono mengatakan, kedatangannya ke kantor KPU setempat dalam rangka berkordinasi, untuk acara Rakor Pemutakhiran Data Pemilih nanti. Dia menilai koordinasi sangat penting, mengingat salah satu peserta Bimtek merupakan perwakilan KPU 38 Kabupaten/kota. “Sebatas koordinasi saja, karena kami menilai sangat penting untuk berkordinasi dengan KPU Jatim demi lancarnya acara,” ujarnya. Muji menambahkan, kedatangan ke kantor KPU Jatim juga dalam rangka memastikan tanggal pelaksanaan dan pembagian tugas. Harapannya dengan pembagian tugas bisa meringankan beban karena acara ini juga akan dihadiri langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia. “Dengan koordinasi aktif sejak awal, harapan kami hasil dari rakor nanti bisa maksimal dalam segala hal,” ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim HM Eberta Kawima menyampaikan terima kasih atas kesediaannya datang dan berkoordinasi dengan KPU Jatim. Menurutnya, dengan koordinasi seluruh jajaran termasuk dengan KPU, dia berharap acara Bimtek bisa Sukses dan berjalan dengan lancar. “Kami berharap selepas koordinasi kali ini terkait administrasi, surat menyurat dan undangan segera dibuat karena acara bisa dikatakan sudah dekat,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

OPERATOR SILON DITUNTUT TEPAT WAKTU

Surabaya, jatim.kpu.go.id – Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada 2018, tidak hanya sebagai aplikasi pelengkap informasi semata. Keberadaan aplikasi tersebut, cukup penting untuk mempermudah proses verifikasi pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 yang akan datang. Demikian dikatakan oleh Operator Silon Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eddy Prayitno. Dia mengatakan, dari hasil mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Silon di Bandung beberapa hari, diterangkan bahwa dengan penerapan aplikasi Silon, seluruh tahapan pencalonan menjadi terbuka. Baik itu untuk calon perseorangan maupun partai politik (parpol). “Penggunaan aplikasi Silon tidak hanya sebagai pelengkap pelayanan informasi saja, tetapi dalam proses pengisiannya harus tepat waktu, tepat informasi dan tepat pertanggungjawaban,” ujar Eddy. Pria bertubuh tambun ini menerangkan, ketepatan dalam proses pengisiannya harus dijadikan komitmen bagi KPU sebagai penyelenggara karena hal itu sangat penting. Demikian juga untuk pasangan calon, mempunyai kewajiban untuk menggunakan aplikasi Silon untuk memudahkan dalam proses pencalonan Pilkada. Hasil Bimtek Silon di Bandung, menurutnya lebih pada tataran aplikasi atau praktek langsung. Petugas atau operator Silon, pada dasarnya dituntut bisa mengoperasikan aplikasi Silon ditingkatan masing-masing. Seperti dirinya, juga harus bisa cepat tanggap mengoperasikan Silon ditingkat Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. “Dan juga bisa dapat memfasilitasi penyelenggaraan Silon oleh peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018,” pungkasnya. (MC – LNC/BAY)

PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PILGUB 2018: KPU LAKUKAN SUPERVISI DAN MONITORING

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan supervisi dan monitoring pembentukan badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke KPU Kota/Kabupaten di Jatim. Monitoring dilakukan guna memastikan agar terpilih penyelenggara Pilkada Jatim 2018 yang baik dan berintegritas, utamanya di tingkat kecamatan sampai desa/kelurahan. Demikian dikatakan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Propinsi Jatim, Choirul Anam, saat melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten Lamongan, Jum’at, 3 Nopember 2017. “Tidak hanya melakukan supervisi agar terpilih penyelenggara yang berintegritas, namun juga turun langsung dengan ikut langsung melakukan wawancara terhadap beberapa calon anggota PPK,” ujar Anam. Dia menerangkan, dengan ikut melakukan wawancara secara langsung diharap agar semua permasalahan dan kendala yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota bisa langsung diketahui, minimal agar bisa segera memberikan solusi konkret. Termasuk menginventarisir persoalan selama rekruitmen badan adhoc. Dari pelaksanaan supervisi di Kabupaten Lamongan, menurut Anam, diketahui masih ada sebanyak 12 desa yang belum memenuhi kuota minimal 3 orang untuk rekruitmen PPS. Untuk kekurangan tersebut, solusinya menurut Anam, meminta KPU Kabupaten lamongan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa diperoleh penyelenggara yang baik dan berintegritas. “Untuk Kabupaten Lamongan, masih ni bisa dimaklumi karena jumlah desa terbanyak di Jatim yakni 475 desa/kelurahan. Cuma harus segera diselesaikan dan sudah saya beri solusi,” ucapnya. Sebelumnya, KPU Jatim juga menurunkan tim, untuk maksud yang sama. Salah satunya adalah tim Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, yang menyupervisi KPU Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo dan Magetan. (MC - LNC/BAY)

KUNJUNGI KPU KOTA SURABAYA: KOMISIONER KPU RI MONITORING VERIFIKASI PARPOL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Viryan Aziz, melakukan kunjungan sekaligus monitoring verifikasi anggota partai politik (Parpol) di KPU Kota Surabaya. Kunjungan dan monitoring, dilakukan di sela-sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sidalih dan Situng. “KPU Kabupaten / kota merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, karena di kabupaten kotalah dilaksanakan verifikasi keanggotaan parpol baik secara administratif maupun faktual,” ujar Viryan. Dia berharap seluruh jajaran komisioner KPU Kabupaten/Kota mampu melaksanakan tugas verifikasi keanggotaan parpol secara profesional, transparan dan berintegritas. Itu penting, karena secara langsung akan menyangkut kelembangaan yakni KPU sendiri, terutama di kalangan publik. Monitoring yang dia lakukan, termasuk di KPU Kota Surabaya juga merupakan langkah untuk bisa melihat secara langsung. Baik itu yang berkaitan dengan kendala, masukan dan juga catatan dalam proses verifikasi keanggotaan parpol. Dengan datang langsung, dia mengaku juga bisa berinteraksi dengan petugas yang membidangi verifikasi tersebut. “Berbagai masukan kami perlukan, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk melangkah yang terbaik dalam tahapan verifikasi keanggotaan parpol,” terangnya. Perlu diketahui, kedatangan secara mendadak Komisioner KPU RI Viryan Aziz di KPU Kota Surabaya, didampingi oleh dua komisoner KPU Jatim, Choirul Anam dan Muh. Arbayanto. Mereka melihat secara langsung, proses dan kerja yang dilakukan oleh petugas dari KPU Kota Surabaya yang melakukan verifikasi. Sementara itu, Devisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, menyatakan kalau kedatangan dari komisioner RI tersebut tergolong mendadak dan meminta langsung di antar ke KPU Kota Surabaya. Tidak hanya monitoring saja, menurut Anam, masih ada agenda lain yang akan dilakukan di antaranya mengisi kuliah umum pasca sarjana di Universitas Airlangga. “Yang di luar dugaan, beliau menyempatkan diri makan soto daging langganan almarhum Ketua KPU RI Husni Kamil Manik bersama kami dan seluruh komisioner KPU Kota Surabaya,” pungkasnya. (Subairi)

SITUNG DAN SIDALIH BISA BANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pengembangan media dan penggunaan aplikasi Sistim Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta aplikasi lainnya, dinilai mampu menguatkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap KPU. Demikian dikatakan Komisioner KPU Republik Indonesia periode 2012 – 2017, Hadar Nafis Gumay, dalam penyampaian materi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Situng dan Sidalih, serta Supervisi Pemuktahiran Berkelanjutan Pada Pilkada 2018, di Hotel JW Marriot Surabaya. Hadar menerangkan, semangat utama dari Situng sendiri adalah lebih mengedepankan bagaimana penyelenggaraan Pemilu bisa efektif, efisien, transparan, akuntable dan aksesible. Dengan adanya Situng, bisa meminimalisir kecurangan dan dengan menurunnya kecurangan secara langsung kita bisa membangun kepercayaan publik. “Pastinya, inisiatif dan partisipasi masyarakat juga akan meningkat dan terbangun beriring dengan kepercayaan public,” ujar Hadar. Dia menambahkan, untuk mewujudkan itu semua tidak bisa dipungkiri perlu penunjang lainnya. Seperti halnya adanya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana juga sangat penting. Serta ketersediaan anggaran dan logistik. Terlebih kebutuhan dalam proses Situng tidak sedikit, paling tidak ketersediaan anggaran dan logistik tidak sampai kurang. “Juga dengan Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus yang profesional, seperangkat komputer lengkap dengan server dan scannernya dan jaringan yang baik,” ucapnya. (MC – LNC/BAY)