Berita Terkini

KETUA KPU JATIM: BIMTEK UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI TAHAPAN PILGUB JATIM 2018

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Kerja besar terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, sudah berjalan dan mendesak untuk dilakukan. Untuk itu, dibutuhkan kegiatan yang terarah seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) guna menyamakan persepsi. Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito dalam sambutan Bimtek Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018, di Trawas Mojokerto, Rabu 18 Oktober 2017. Eko menjelaskan, tahapan Pilgub 2018 sudah mulai berlangsung sejak 12 Oktober lalu. Dengan tahapan yang sudah berjalan itu, menurutnya tidak hanya melibatkan internal KPU saja, tapi sudah melibatkan orang luar. Jadi, butuh penyamaan persepsi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Salah satu kegiatan menyamakan persepsi menjelang Pilgub Jatim 2018, menurut Eko, dengan rutin melakukan Bimtek sehingga tahapan yang berjalan bisa sampai secara utuh. Terlebih, juga dituntut untuk maksimal dalam menjalankan seluruh tahapan Pilgub Jatim 2018. "Kegiatan Bimtek paling tidak bisa menyamakan persepsi, termasuk dengan Bimtek terkait sosialisasi dan partisipasi masyarakat," ujarnya. Kegiatan Bimtek Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur, diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Selama dua hari ke depan, peserta Bimtek akan mendapat diberi pengarahan serta tata cara sosialisasi dan partisipasi masyarakat, dalam Pilgub 2018 nanti. (MC - BAY)

KPU JATIM GELAR BIMTEK SOSIALISASI DAN PARMAS

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tancap gas dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang. Salah satunya dengan melakukan penguatan internal, berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Pertisipasi Masyarakat. Dalam Bimtek yang digelar selama dua hari di Trawas Mojokerto, 18 - 19 Oktober 2017, diikuti oleh 38 KPU Kota/Kabupaten se-Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Ketua, Divisi dan Kasubag Teknis yang membidangi Sosialisasi. Adapun materi Bimtek yang disampaikan berkaitan dengan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 nanti. Bimtek akan dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. Sementara materi sosialisasi dan partisipasi masyarakat akan diisi oleh Devisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. "Bimtek ini sekaligus sebagai bagian dari koordinasi internal, dalam menghadapi Pilgub Jatim," ungkap Gogot. (MC - BAY)

DKPP PUTUSKAN REHABILITASI NAMA BAIK DUA KOMISIONER KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hasil sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Selasa 17 Oktober 2017, memutuskan untuk merahabilitasi nama dua anggota KPU Jawa Timur. Putusan tersebut terkait adanya laporan atas tahapan seleksi pejabat eselon III, di lingkungan secretariat KPU Jatim bulan Juli lalu. Adapun kedua komisioner yang harus segera direhabilitasi namanya, terhitung sejak putusan DKKP RI, yakni Divisi Sumber Daya Manusia dan Pertisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro yang sekaligus teradu I, serta Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam selaku teradu II. Untuk pihak pengadu dalam perkara nomor 166/DKPP-PKE-VI/2017 tersebut, atas nama Deni Laksono. Dia merasakan dirugikan sehingga melaporkan ke DKPP RI. Namun hasil putusan yang dibacakan oleh majelis hakim memerintahkan untuk merehabilitasi dua pihak teradu yang juga Komisioner KPU Jatim. “Memutuskan untuk segera merehabilitas nama baik pihak pengadu I dan II, segera setelah putusan ini dibaca,” ujar Ketua Majelis Hakim DKPP RI, Harjono, dalam sidang putusan di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017. Sementara itu, atas adanya putusan dari DKPP RI tersebut, Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah final, yakni dengan putusan merehabilitasi nama baiknya, termasuk nama baik teradu II Chairul Anam yang juga komisioner KPU Jatim. Gogot menambahkan, apa yang disampaikan termasuk pembelaaanya dalam sidang sudah dinilai oleh majelis hakim DKPP RI. Hasil putusan sidang juga sudah dibacakan secara jelas dan tegas, bahwa tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pihak yang teradu. “Saya mengucapkan terimakasih atas doa dan dukungan semua pihak. Putusan DKPP membuktikan bahwa para komisioner KPU Jatim adalah penyelenggara pemilu yang berintegritas,” terangnya. Perlu diketahui, dalam perkara yang diajukan ke DKPP RI dengan nomor 116/DKPP-PKE-VI/2017 oleh Deni Laksono. Dalam pokok perkara menerangkan bahwa teradu I, anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dinilai telah memberikan perlakuan yang berbeda terhadap Suharto, peserta tes tulis dan wawancara calon Pejabat Eselon III di lingkungan sekretariat KPU Jatim. Oleh pihak pengadu, Gogot juga dituding sengaja mengulur waktu selama 15 menit, guna memberi kesempatan kepada Suharto untuk mengikuti tes. Padahal menurut pihak pengadu, peserta tes atas nama Suharto tersebut sebelumnya telah menyatakan mengundurkan diri. Sementara itu, terhadap teradu II yang juga Komisioner KPU Jatim Choirul Anam. Pihak pengadu merasa keberatan atas perlakuan mengunggah dokumen pribadi berupa daftar riyat hidup di group whatsapp (WA) KPU Jatim. Terlebih, pihak pengadu menilai bahwa gurauan terkait jumlah anak pengadu juga melanggar aturan atau kode etik penyelenggara Pemilu. Tapi, semua tuduhan tersebut sudah dijawab secara jelas dan rinci oleh pihak teradu dalam sidang yang sudah berjalan beberapa kali di DKPP RI. Hasilnya, majelis hakim DKPP RI dalam sidang putusan Selasa 17 Oktober 2017 di Jakarta telah memutuskan kedua komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dan Choirul Anam tidak bersalah dan diminta untuk segera dipulihkan nama baiknya setelah putusan sidang selesai. Bahkan, dalam sidang sebelumnya, pengadu juga sudah mencabut pengaduannya di hadapan majelis. (MC – BAY)

PARTAI GARUDA KOORDINASI TAHAPAN PENDAFTARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Peran aktif dari partai politik (parpol) dalam berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), dalam masa pendaftaran terus berlangsung. Terkini, giliran Partai Garuda yang melakukan koordinasi terkait masa pendaftaran. Sebanyak lima orang pengurus wilayah dari Partai baru yang sudah mendaftarkan ditingkat KPU Pusat itu, datang ke KPU Jatim sekaligus menyerahkan beberapa berkas persyaratan yang sudah disiapkan sejak lama. Mereka belum bisa ditemui jajaran Komisioner KPU Jatim, karena pada saat bersamaan ada dinas luar kota yang harus dihadiri. Berkas dari Partai Garuda diterima langsung oleh Staf kasubag hukum KPU Jawa Timur, Sulaiman, yang sekaligus menemui dan menjawab beberapa pertanyaan dari fungsionaris partai tersebut. Wakil Ketua DPD Partai Garuda Jawa Timur, Nining menyatakan selaku partai baru yang sudah mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu, tentu harus banyak melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, terutama dengan KPU Jawa Timur. Termasuk kedatangannya, bersama jajaran pengurus lainnya juga dalam rangka koordinasi dan sekaligus mendapat informasi terkait perkembangan terkini pendaftaran parpol. “Ditingkat pusat sudah mendaftar, sehingga di tingkat wilayah butuh koordinasi agar bisa mendapat informasi terbaru terkait masa pendaftaran parpol,” ujarnya. Perempuan berjilbab itu menambahkan, sebagai partai baru tentu masih butuh masukan dan arahan dari KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota yang lain. Kondisi itu sangat penting, setidaknya dalam rangka untuk bisa maksimal dalam tahapan pendaftaran parpol yang masih memasuki tahap penyempurnaan dan penelitian berkas pendaftaran. “Sekecil apapun informasi dari KPU Jatim sangat kami butuhkan, sehingga perlu terus untuk komunikasi agar bisa maksimal dalam tahapan pendaftaran,” ungkapnya. Terkait adanya kunjungan dari DPD Partai Garuda Jawa Timur. Staf Kasubag Hukum KPU Jatim, Sulaiman menyatakan pihaknya hanya sebatas menerima berkas yang diserahkan oleh perwakilan dari partai tersebut. Selanjutnya, menjadi wewenang dari atasannya untuk menindaklanjuti. “Berkas sudah kami terima, tinggal menunggu proses lebih lanjut saja. Yang jelas kami berterima kasih karena sudah berkoordinasi,” pungkasnya. (MC-BAY)

KOORDINASI PENDAFTARAN PARTAI POLITIK, DPD PARTAI GOLKAR SILATURAHMI KE KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id – Sekitar 30 orang fungsionaris DPD Partai Golkar Jawa Timur, mendatangi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), tanggal 16 Oktober 2017. Kedatangan pengurus partai  berlambang pohon beringin tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi, sekaligus koordinasi dengan jajaran KPU Jatim terkait tahapan Pemilu, yakni pendaftaran partai politik (parpol). Kedatangan rombongan DPD Partai Golkar Jawa Timur, disambut oleh Ketua KPU Jatim , Eko Sasmito dan Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Adapun dari jajaran pengurus DPD Partai Golkar Jawa Timur, terdapat beberapa pengurus.  Diantaranya Sahat Tua Simanjuntak (Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur), Kodrat Sunyoto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Estu Haris (Ketua Pemenangan Pemilu Golkar Jatim), Ali Saibo (Wakil Ketua Bidang Media dan Opini), Rahmat Basuki (Wakil Ketua Bidang Hukum), Syaifullah Maksum (Wakil Sekretaris), Zainal Arifin (Wakil Ketua Hukum), Heri Sugiono (Wakil Ketua Kepemudaan). Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak menyampaikan ada tiga maksud dan tujuan kedatangan jajarannya. Pertama, dalam rangka silaturahim dan sekaligus memperkenalkan pengurus DPD Tingkat 1 dengan jajaran KPU Jatim. Sebab, selama masa dilantik sejak 2016 lalu belum pernah datang silaturahim dengan jajaran KPU Jatim. “Tidak ada maksud lain dari kedatangan kami, lebih tepatnya dalam rangka silaturahim saja. Biar jajaran pengurus kami kenal dengan jajaran KPU Jatim,” ujarnya. Sahat yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini menjelaskan, selain silaturahim, maksud dan tujuan yang kedua adalah dalam rangka memohon dan meminta arahan dari jajaran KPU Jatim, terkait dengan tahapan pendaftaran. Setidaknya dalam rangka menindaklanjuti keluhan dari DPD Partai Golkar di Kabupaten/ Kota yang ada di Jawa Timur. Sahat menilai, dengan adanya arahan dan masukan dari KPU Jatim, bisa menjadi jawaban dari kekhawatiran pengurus yang ada di tingkat Kabupaten/Kota. “Minimal ada arahan dari KPU Jatim, apa yang akan dilakukan pasca pendaftaran nanti agar bisa lolos dalam masa administrasi. Setidaknya Kami mendapat gambaran,” terang Sahat. Dia menambahkan, terakhir, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang KPU Jatim dalam agenda workshop yang juga dalam rangkaian acara Ulang Tahun Partai Golkar. Sahat menyebut, dalam workshop yang membahas tentang tata cara rekapitulasi perolahan suara itu nanti, pihaknya meminta dengan hormat agar KPU Jatim hadir sebagai nara sumber. Agenda itu juga akan menjawab kekurangan pahaman dari jajaran pengurus Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota dalam hal rekapitulasi suara. “Banyak suara yang dari tingkat bawah yang masih belum paham hal teknis terkait tata cara perhitungan suara. Makanya kami berinisiatif mengundang KPU Jatim, untuk mengisi workshop yang membahas perhitungan suara. Undangan resmi kami susulkan,” tambahnya. Sahat berjanji pihaknya akan terus melakukan koordinasi aktif dengan KPU Jatim, terkait seluruh tahapan Pemilu. Salah satu komitmen menjaga komunikasi itu, sudah diawali dengan berkunjung dan silaturahim langsung ke kantor KPU Jatim yang terletak di Jalan Raya Tenggilis Surabaya. Pihaknya, juga sudah menunjuk Lead Officer (LO) sebagai penghubung dengan KPU Jatim. “Dalam tahapan pendaftaran, kami juga sudah mengintruksikan agar seluruh jajaran DPD Tingkat 2 Partai Golkar untuk stand by sampai dini hari,” terangnya. Sementara, itu Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, mengucapkan terima kasih atas silaturahim yang dilakukan oleh jajaran pengurus DPD Partai Golkar Jawa Timur. Dia juga mengapresiasi, karena kedatangan yang tidak dikira dengan jumlah yang sangat banyak. Setidaknya, dengan silaturahim yang dilakukan akan membuat komunikasi lebih berjalan baik dan maksimal, dalam seluruh tahapan kepemiluan, termasuk tahapan pendaftaran partai politik. Eko menjelaskan, sejauh ini untuk tahapan pendaftaran partai politik masih berlangsung hingga Selasa (17/10/2017) pukul 00.00 WIB. Diharap agar partai politik bisa memaksimalkan waktu yang ada, agar bisa melalaui tahapan sesuai dengan aturan yang sudah ada. “Kami juga masih terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota, terkait tahapan pendaftaran politik. Seluruh partai politik, termasuk Partai Golkar kalau ada kendala bisa langsung segera koordinasi dengan KPU setempat,” ucapnya. (MC-BAY)

SEBUAH UPAYA WUJUDKAN WTP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ditemui usai mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2018 yang di gelar di Yogyakarta, staf subbagian Keuangan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), yang juga sebagai operator SAIBA (Sistem Akuntansi Berbasis Akrual), Faizurrahman sampaikan beberapa upaya yang dilakukan KPU untuk meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Menurut operator SAIBA KPU Jatim, Faiz, pada bimtek ditekankan bahwa KPU menginginkan memperoleh predikat WTP dalam pelaporan keuangannya. “Pada tahun 2015 KPU memperoleh WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Hal ini disebabkan laporan hibah pilkada belum sesuai ketentuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red). Karenanya, laporan hibah pilkada tahun 2018 akan berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2018, KPU akan menggunakan aplikasi SILABI (Sistem Laporan Bendahara Instansi) dalam pelaporannya,” ungkap Faiz (13/10/2017). Upaya lain untuk memperoleh WTP ini yakni dengan membuat SP2HL (Surat Pengesahan dan Pengelolaan Hibah Langsung) setiap bulannya. BPK menyarankan kepada KPPU agar membuat SP2HL setiap bulannya. SP2HL ini penting untuk mengetahui penggunaan dana hibah. Selanjutnya selain SILABI dan SP2HL, KPU juga perlu membuat SP4HL (Surat Perintah Pengesahan Pengembalian Pendapatan Hibah Langsung). “SP4HL ini memuat sisa anggaran Pilkada. Sisa anggaran ini selanjutnya disetor ke kas negara maupun kas daerah, sesuai dengan NPHD yang telah ditandatangani,” kata staf yang pernah dinas di KPU Kota Surabaya ini. (AACS)