Berita Terkini

OPERATOR SILON DITUNTUT TEPAT WAKTU

Surabaya, jatim.kpu.go.id – Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada 2018, tidak hanya sebagai aplikasi pelengkap informasi semata. Keberadaan aplikasi tersebut, cukup penting untuk mempermudah proses verifikasi pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 yang akan datang. Demikian dikatakan oleh Operator Silon Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eddy Prayitno. Dia mengatakan, dari hasil mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Silon di Bandung beberapa hari, diterangkan bahwa dengan penerapan aplikasi Silon, seluruh tahapan pencalonan menjadi terbuka. Baik itu untuk calon perseorangan maupun partai politik (parpol). “Penggunaan aplikasi Silon tidak hanya sebagai pelengkap pelayanan informasi saja, tetapi dalam proses pengisiannya harus tepat waktu, tepat informasi dan tepat pertanggungjawaban,” ujar Eddy. Pria bertubuh tambun ini menerangkan, ketepatan dalam proses pengisiannya harus dijadikan komitmen bagi KPU sebagai penyelenggara karena hal itu sangat penting. Demikian juga untuk pasangan calon, mempunyai kewajiban untuk menggunakan aplikasi Silon untuk memudahkan dalam proses pencalonan Pilkada. Hasil Bimtek Silon di Bandung, menurutnya lebih pada tataran aplikasi atau praktek langsung. Petugas atau operator Silon, pada dasarnya dituntut bisa mengoperasikan aplikasi Silon ditingkatan masing-masing. Seperti dirinya, juga harus bisa cepat tanggap mengoperasikan Silon ditingkat Provinsi Jawa Timur dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. “Dan juga bisa dapat memfasilitasi penyelenggaraan Silon oleh peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018,” pungkasnya. (MC – LNC/BAY)

PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PILGUB 2018: KPU LAKUKAN SUPERVISI DAN MONITORING

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), melakukan supervisi dan monitoring pembentukan badan adhoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke KPU Kota/Kabupaten di Jatim. Monitoring dilakukan guna memastikan agar terpilih penyelenggara Pilkada Jatim 2018 yang baik dan berintegritas, utamanya di tingkat kecamatan sampai desa/kelurahan. Demikian dikatakan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Propinsi Jatim, Choirul Anam, saat melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten Lamongan, Jum’at, 3 Nopember 2017. “Tidak hanya melakukan supervisi agar terpilih penyelenggara yang berintegritas, namun juga turun langsung dengan ikut langsung melakukan wawancara terhadap beberapa calon anggota PPK,” ujar Anam. Dia menerangkan, dengan ikut melakukan wawancara secara langsung diharap agar semua permasalahan dan kendala yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota bisa langsung diketahui, minimal agar bisa segera memberikan solusi konkret. Termasuk menginventarisir persoalan selama rekruitmen badan adhoc. Dari pelaksanaan supervisi di Kabupaten Lamongan, menurut Anam, diketahui masih ada sebanyak 12 desa yang belum memenuhi kuota minimal 3 orang untuk rekruitmen PPS. Untuk kekurangan tersebut, solusinya menurut Anam, meminta KPU Kabupaten lamongan untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa diperoleh penyelenggara yang baik dan berintegritas. “Untuk Kabupaten Lamongan, masih ni bisa dimaklumi karena jumlah desa terbanyak di Jatim yakni 475 desa/kelurahan. Cuma harus segera diselesaikan dan sudah saya beri solusi,” ucapnya. Sebelumnya, KPU Jatim juga menurunkan tim, untuk maksud yang sama. Salah satunya adalah tim Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, yang menyupervisi KPU Tulungagung, Trenggalek, Pacitan, Ponorogo dan Magetan. (MC - LNC/BAY)

KUNJUNGI KPU KOTA SURABAYA: KOMISIONER KPU RI MONITORING VERIFIKASI PARPOL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Viryan Aziz, melakukan kunjungan sekaligus monitoring verifikasi anggota partai politik (Parpol) di KPU Kota Surabaya. Kunjungan dan monitoring, dilakukan di sela-sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Sidalih dan Situng. “KPU Kabupaten / kota merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2019, karena di kabupaten kotalah dilaksanakan verifikasi keanggotaan parpol baik secara administratif maupun faktual,” ujar Viryan. Dia berharap seluruh jajaran komisioner KPU Kabupaten/Kota mampu melaksanakan tugas verifikasi keanggotaan parpol secara profesional, transparan dan berintegritas. Itu penting, karena secara langsung akan menyangkut kelembangaan yakni KPU sendiri, terutama di kalangan publik. Monitoring yang dia lakukan, termasuk di KPU Kota Surabaya juga merupakan langkah untuk bisa melihat secara langsung. Baik itu yang berkaitan dengan kendala, masukan dan juga catatan dalam proses verifikasi keanggotaan parpol. Dengan datang langsung, dia mengaku juga bisa berinteraksi dengan petugas yang membidangi verifikasi tersebut. “Berbagai masukan kami perlukan, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi untuk melangkah yang terbaik dalam tahapan verifikasi keanggotaan parpol,” terangnya. Perlu diketahui, kedatangan secara mendadak Komisioner KPU RI Viryan Aziz di KPU Kota Surabaya, didampingi oleh dua komisoner KPU Jatim, Choirul Anam dan Muh. Arbayanto. Mereka melihat secara langsung, proses dan kerja yang dilakukan oleh petugas dari KPU Kota Surabaya yang melakukan verifikasi. Sementara itu, Devisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam, menyatakan kalau kedatangan dari komisioner RI tersebut tergolong mendadak dan meminta langsung di antar ke KPU Kota Surabaya. Tidak hanya monitoring saja, menurut Anam, masih ada agenda lain yang akan dilakukan di antaranya mengisi kuliah umum pasca sarjana di Universitas Airlangga. “Yang di luar dugaan, beliau menyempatkan diri makan soto daging langganan almarhum Ketua KPU RI Husni Kamil Manik bersama kami dan seluruh komisioner KPU Kota Surabaya,” pungkasnya. (Subairi)

SITUNG DAN SIDALIH BISA BANGUN KEPERCAYAAN PUBLIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pengembangan media dan penggunaan aplikasi Sistim Informasi Penghitungan Suara (Situng) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta aplikasi lainnya, dinilai mampu menguatkan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap KPU. Demikian dikatakan Komisioner KPU Republik Indonesia periode 2012 – 2017, Hadar Nafis Gumay, dalam penyampaian materi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Situng dan Sidalih, serta Supervisi Pemuktahiran Berkelanjutan Pada Pilkada 2018, di Hotel JW Marriot Surabaya. Hadar menerangkan, semangat utama dari Situng sendiri adalah lebih mengedepankan bagaimana penyelenggaraan Pemilu bisa efektif, efisien, transparan, akuntable dan aksesible. Dengan adanya Situng, bisa meminimalisir kecurangan dan dengan menurunnya kecurangan secara langsung kita bisa membangun kepercayaan publik. “Pastinya, inisiatif dan partisipasi masyarakat juga akan meningkat dan terbangun beriring dengan kepercayaan public,” ujar Hadar. Dia menambahkan, untuk mewujudkan itu semua tidak bisa dipungkiri perlu penunjang lainnya. Seperti halnya adanya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana juga sangat penting. Serta ketersediaan anggaran dan logistik. Terlebih kebutuhan dalam proses Situng tidak sedikit, paling tidak ketersediaan anggaran dan logistik tidak sampai kurang. “Juga dengan Sumber Daya Manusia (SDM) juga harus yang profesional, seperangkat komputer lengkap dengan server dan scannernya dan jaringan yang baik,” ucapnya. (MC – LNC/BAY)

RAKOR NASIONAL SITUNG DAN SIDALIH: TRANSPARANSI PENYELENGGARA PEMILU BERBASIS TI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Sistem Informasi Penghitungan (Situng) dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta Supervisi Pemutakhiran Berkelanjutan pada Pemilihan Serentak Tahun 2017 di hotel JW Marriot, Surabaya. Rakor dilaksanakan selama tiga hari, mulai 31 Oktober – 2 Nopember 2017. Peserta dalam Rakor adalah satu orang Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten, dengan rincian satu orang operator Situng dan satu orang operator Sidalih. Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arif Budiman, menyatakan tujuan kegiatan ini adalah evaluasi pelaksanaan aplikasi Situng dan Sidalih pemilihan seretak 2015 – 2017. Sekaligus sebagai rekomendasi penguatan Situng dan Sidalih, untuk pemilihan serentak 2018 yang akan datang. Dia merinci, ada beberapa hal yang akan disampaikan dalam Rakor. Pertama, untuk membahas permasalah berbagai permasalahan yang spesifik dalam penggunaan  aplikasi Situng dan Sidalih. Kedua, memberikan masukan dalam pengembangan aplikasi Situng dan Sidalih dalam menyongsong Pemilu 2019. Ketiga, untuk mendukung suksesnya pemilu 2019 yang pelaksanaan pemilihan legislatif, pileg dan pemilihan presiden dilaksanakan serentak. “Transparansi menjadi salah satu hal penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan transparansi hanya bisa dilakukan dengan bantuan Tekhnologi Informasi (TI),” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jatim Eko Sasmito mengatakan bahwa dipilihnya Jawa Timur sebagai tuan rumah merupakan kebanggaan tersendiri. Dia menyampaikan banyak terima kasih kepada Ketua KPU RI, yang telah memberikan kepercayaan kepada KPU Jatim sehingga bisa melaksanakan dan membantu rakor. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk bisa membantu terlaksananya Rakor ini. Terima kasih atas kepercayaanya kepada KPU Jatim,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

DIVISI TEKNIS KPU JATIM MATANGKAN SILON

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), terus mematangkan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim 2018 mendatang. Terkini, jajaran komisioner akan mengikuti bimbingan teknik (Bimtek) terkait Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Delivisi Teknis KPU Provinsi Jatim Muhammad Arbayanto menyatakan, dalam pelaksanaan Bimtek Silon itu sangat penting untuk diikuti karena menjadi acuan dalam kaitannya dengan dukungan dari masyarakat. Di satu sisi fungsi SILON juga memudahkan untuk mengecek dukungan ganda terhadap pasangan calon (paslon). “Makanya acara Bimtek Silon Pilkada 2018 itu sangat penting, jangan sampai dilewati karena berkaitan dengan masalah keabsahan dan aturan paslon,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Arba ini menambahkan, SILON Pilkada 2018 juga akan bersinggungan dengan tahapan pencalonan dari jalur perseorangan di Pilgub Jatim 27 Juni 2018 nanti. Di mana nantinya, pasangan dari calon perseorangan harus menyerahkan 6,5% dari (Daftar Pemilih Tetap) terakhir, harus tersebar dilebih dari 20 Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. “Dengan hasil Bimtek Silon Pilkada 2018, setidaknya nanti akan bisa dan faham dalam menghadapi tahapan pencalonan jalur perseorangan,” tambahnya. Arba menjelaskan, jalur perseorangan untuk syarat minimal dukungan akan diumumkan 9 Nopember 2017 dan batas akhirnya 22 Nopember 2017. Acuannya tetap pada KTP elektronik yang nantinya akan di verifikasi lebih lanjut. Bila memang belum memenuhi syarat, maka harus ditambah lagi jumlah KTP dukungannya. “Dalam waktu dekat memang terkait dengan calon perseorangan, yang nantinya bentuk dukungannya berbasis pada e-KTP,” pungkasnya. (MC – LNC/BAY)