Berita Terkini

KPU JATIM TETAPKAN MASKOT, TAGLINE, JINGLE DAN MARS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Maskot, Tagline, Jingle dan Mars Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2017 sudah ditetapkan melalui rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Selanjutnya, bisa digunakan dalam seluruh tahapan Pigub 2018. Untuk kategori maskot yang terpilih setelah melalui proses, termasuk Diskusi Kelompok Terarah (FGD) dengan beberapa elemen masyarakat yang ahli dalam bidangnya. Maskot terpilih karya dari Hermawan Windaryanto (Magetan). Judul dari Maskot yang dikirim adalah “Si Remo”. Kategori Jingle yang dipilih adalah hasil karya Fajar Setya Kurniaji (Sampang), dengan judul Jingle “Jatim Nyoblos”. Sementara untuk Mars, terpilih hasil karya dari Muhammad Radityo (Magetan), dengan judul Mars “Pilgub Jatim Guyub Rukun” dan untuk kategori Tagline yang disepekati dalam sidang pleno komisioner KPU Jawa Timur yakni “Guyub Rukun”. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, menyatakan untuk mars, jingle, tagline dan maskot sudah diputuskan melalui sidang pleno komisioner. Termasuk karya siapa saja yang dipilih juga telah ditetapkan. “Meski sudah ditetapkan karya siapa saja yang dipakai dalam Pilgub 2018 nanti, tetap masih ada penyempurnaan yang nanti akan disampaikan ke pihak penciptanya” ujarnya (27/10/2017). Gogot menambahkan,  selanjutnya, untuk hak cipta menjadi milik dari KPU Jatim yang akan dipergunakan dalam seluruh tahapan Pilgub 2018 yang akan datang. “Nanti kalau sudah ada penyempurnaan, baru akan dilaunching dan digunakan pada seluruh tahapan,” terangnya. Sementara itu, Dosen Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, Ratna Setyarahajoe menyatakan hasil karya berupa maskot, jingle, mars dan taglines secara garis besar sudah bagus. Dia menilai, tinggal ada beberapa penyempurnaan seperti belum adanya lirik yang belum ada tanggal dan bulan dari pelaksanaan Pilgub 2018. “Itu karya yang terbaik dan patut kita apresiasi, cuma saran saya masih butuh beberapa penyempurnaan agar pesan terkait Pilgub 2018 bisa sampai dan mudah dipahami masyarakat,” ucapnya. (MC – BAY)

HADIAH MULAI DIPERSIAPKAN: PESERTA GERAK JALAN SADAR PILKADA SERENTAK 208 TERUS BERTAMBAH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Persiapan pelaksanaan Gerak Jalan Sadar Pilkada Serentak 2018, yang digelar Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus dimatangkan. Tidak hanya menerima peserta pendaftaran yang membludak, panitia juga disibukkan dengan aktifitas membungkus dan mengemas hadiah. Ada sekitar 40 lebih hadiah yang akan diundi dalam gerak jalan, Minggu 29 Oktober 2017 nanti. Untuk hadiah yang nantinya berhak dibawa pulang oleh peserta, di antaranya ada kulkas, sepeda, televisi, magic com, setrika dan banyak lagi yang lainnya. Divisi SDM dan Parmas KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, peserta yang daftar terus bertambah dan hingga Kamis 26 Oktober 2017 petang, sudah sebanyak 1.400 kupon yang tersebar. Padahal, pendaftaran masih terus dibuka sampai hari H pelaksanaan sehingga ada kemungkinan terus bertambah. “Tentu dengan antusiasme peserta yang terus bertambah itu, kami secara otomatis menambah hadiah yang akan diundi dalam gerak jalan tersebut,” terangnya. Gogot menambahkan, panitia juga sudah terus melakukan persiapan yang maksimal terutama dalam hal teknik, termasuk sudah menyiapkan atau membungkus hadiah yang akan diberikan pada peserta yang beruntung. Terkait pendaftaran, dia menyatakan bisa langsung ke kantor KPU Jatim, tetap gratis dengan cara menunjukkan e-KTP saja. “Harapan kami dengan hadiah yang sudah ada, bisa menjadi semangat tersendiri bagi peserta untuk ramai-ramai datang di gerak jalan sehat sadar Pilkada Serentak 2018,” terang Gogot. Perlu diketahui, hingga saat ini sudah memasuki hari keempat masa pendaftaran. Hasilnya, jumlah peserta di luar dugaan karena semakin lama semakin terus bertambah hingga sudah mencapai 1.400-an lebih peserta yang terdaftar. Perkiraan, target sebanyak 2.000 pesertau akan bisa tercapai sampai hari H pelaksanaan. (MC – LNC/BAY)

KOMNAS HAM KUNJUNGI KPU JATIM: BAHAS KALANGAN MINORITAS JELANG PILGUB

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak empat orang anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Rabu 25 Oktober 2017 kemarin. Kedatangan para komisioner tersebut, dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk memantau permasalahan krusial dan hak masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018 mendatang. Adapun keempat komisioner Komnas HAM RI tersebut, Johan   Efendi  (Biro Administrasi   Penegakan   HAM),   Vera   Oktovia   Rini,   Winda   Kurniasih,   dan   Nurjaman (Subkomisi Pemantau  HAM). Kedatangan mereka ditemui oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam. Biro Administrasi Penegakan HAM Komnas HAM RI Johan Efendi menyatakan, salah satu tujuan kunjungan ke Jawa  Timur, termasuk ke KPU setempat, dalam rangka bagian dari komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Utamanya, dalam menginventarisir permasalahan krusial menjelang Pilgub. “Kami hanya kunjungan kerja saja, sekaligus melakukan pemantauan terkait hak-hak masyarakat menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur,” ujarnya. Johan menambahkan, dalam revisi peraturan perundang-undangan Pemilu beberapa waktu lalu. Komnasham dilibatkan untuk dalam memberikan pendapat dan masukan, terutama dalam mencegah atau menutup permasalahan yang berkaitan dengan Pilkada di  daerah-daerah tertentu yang mendapat perhatian khusus. “Untuk itu kami butuh informasi dari temen-temen KPU daerah, agar bisa maksimal dalam melakukan tugas dan fungsi kami menjelang Pilkada serentak,” ungkap Johan. Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam, yang menemui anggota Komnas HAM RI menyambut baik kedatangan para komisioner yang membidangi hak asasi manusia tersebut. Menurutnya, kunjungan tersebut bukan yang pertama melainkan sudah hampir setiap tahun koordinasi dengan jajaran KPU Jatim. Seperti sebelumnya, menurutnya, Komnas HAM sendiri melakukan diskusi dan sharing permasalahan dan penganan terkait bidangnya. Untuk kali ini, diskusi lebih pada perhatian terhadap kalangan minoritas dalam Pilgub 2018 mendatang. “Tentu sangat berterima kasih karena telah koordinasi, terutama terkait dengan perhatian terhadap permasalahan minoritas dalam Pilgun nanti,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

KETUA KPU JATIM: PRODUK FGD HARUS JADI SIMBOL PILGUB 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Produk dari Diskusi Kelompok Terarah/ FGD Evaluasi Maskot, Tagline, Jingle dan Mars Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2018, diharap menjadi simbol sekaligus visi dan misi dalam seluruh tahapan yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Demikian yang dikatakan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, dalam sambutannya di FGD Evaluasi Maskot, Tagline, Jingle dan Mars Pilgub 2018, di Hotel Yello Jalan Jemursari Nomor 176 Surabaya, Kamis 26 Oktober 2017. Eko berharap dalam FGD yang dilakukan dengan masyarakat yang kompeten di bidangnya, untuk lebih maksimal dan optimal. Tentu, disertai dengan memberi masukan kepada KPU Jatim terkait mana saja maskot, tagline, jingle dan mars yang layak terpilih sebagai produk yang akan digunakan dalam seluruh tahapan Pilgub 2018 akan datang. “Tentu kami seluruh komisioner KPU Jatim mempunyai keterbatasan dalam memahami hal yang berkaitan dengan maskot, tagline, jingle dan mars. Makanya butuh kegiatan FGD, agar kami mendapatkan masukan dari para ahlinya,” terang Eko (26/10/2017). Eko menambahkan, seluruh dari hasil FGD akan menjadi pertimbangan tersendiri dari jajaran Komisioner KPU Jatim. Terlebih juga ada masukan, saran dan rekomendasi yang sangat bagus untuk dijadikan bahan dalam memutuskan kelayakan dari hasil karya para peserta yang telah mengirim maskot, tagline, jingle dan mars. “Tentu hasil dari FGD nanti menjadi masukan yang sangat penting bagi Kami, dalam menentukan hasil akhirnya,” tegasnya. Perlu diketahui, dalam FGD Evaluasi Maskot, Tagline, Jinggel dan Mars kali ini diikuti oleh beberapa pihak yang kompeten di dalam bidangnya. Selain ada dari kalangan seniman, budayawan dan akedemisi, juga diikuti dari unsur mahasiswa dan kalangan jurnalis. Antusias mereka terlihat dari masukan-masukan yang disampaikan untuk pemilihan maskot, tagline, jinglen dan mars Pilgub Jatim 2018 yang baik. Yang menarik, dalam kegiatan ini, KPU Jatim juga mengawali penyiaran secara langsung melalui akun facebook KPU JAWA TIMUR. Dengan begitu, publik bisa mengikuti secara langsung melalui media sosial tersebut. (MC – BAY)

EVALUASI MASKOT, TAGLINE, JINGLE DAN MARS: KPU JATIM GELAR FGD

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Diskusi Kelompok Terarah/ FGD Evaluasi Pembuatan Maskot, Tagline, Jingle dan Mars Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2018. Pelaksanaan FGD bertempat Hotel Yello Jemursari Nomor 176 Surabaya, Kamis 26 Oktober 2017. Evaluasi FGD kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, yang tujuannya untuk mematangkan dan menyepakati maskot, tagline, jingle dan mars yang akan digunakan secara resmi dalam seluruh tahapan Pilgub 27 Juni 2018. "Sebelum maskot, tagline, jingle dan mars resmi digunakan, butuh masukan dan sekaligus evaluasi dari kalangan masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan seperti FGD ini," ujar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Gogot menambahkan, dalam evaluasi butuh masukan dari masyarakat yang kompeten dalam bidang dan keahliannya. Beberapa di antaranya yang akan hadir memberikan masukan dalam FGD, dari kalangan seniman, budayawan, mahasiswa dan perguruan tinggi. Tahap akhir setelah melakukan evaluasi, akan ditetapkan secara resmi untuk maskot, tagline, jingle dan mars Pilgub 2018. "Kalau sudah melalui tahap evaluasi. Semuanya baik maskot, tagline, jingle dan mars Pilgub 2018 bisa digunakan oleh khalayak umum," tambahnya. Sebelumnya, KPU Jatim sudah melakukan FGD pembuatan maskot, tagline, jingle dan mars Pilgub 2018, di Hotel Luminor Surabaya. Beberapa karya terbaik dari peserta ditampilkan, yang sekaligus dievaluasi dan ditentukan pemenangnya. (MC - BAY)

BAHAS PERSIAPAN PEMILU 2019: KPU JATIM RAKOR SIPOL BERSAMA KABUPATEN/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluhan Penelitian Administrasi dan Evaluasi Penerimaan Salinan Bukti Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/ Kota Pemilihan Umum Tahun 2019 se-Jawa Timur, di kantor KPU Kota Batu, Rabu, tanggal 25 Oktober 2017. Rakor dilaksanakan Divisi Hukum KPU Jatim, dengan peserta dari Operator Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Adapun pembahasan rakor berkenaan dengan pemaparan permasalahan yang muncul dalam proses penerimaan salinan bukti keanggotaan parpol tingkat Kabupaten/ Kota yang dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 17 Oktober 2017 (termasuk masa perbaikan atau melengkapi berkas diperpanjang sampai 17 Oktober 2017-red). Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyatakan, rakor merupakan bagian penting sebelum melaksanakan tahapan berikutnya. Setidaknya, dengan adanya forum rakor bisa akan melakukan evaluasi permasalahan yang muncul. Sekaligus juga menjadi bagian untuk mencari solusi dari permasalahan yang ada. “Di forum ini (rakor) akan melakukan evaluasi permasalahan yang muncul, dan sekaligus juga mencari solusi untuk hal tersebut,” ujarnya (25/10/2017). Eko yang juga menjabat Divisi Hukum KPU Jatim meminta agar peserta lebih serius mengikuti rakor. Berbagai persoalan yang ada dipersilahkan diutarakan, agar ada solusi bersama dan sekaligus persepsi bersama dalam melangkah selanjutnya. Termasuk juga menjawab persoalan yang muncul di berbagai kabupaten/ kota. “Selama rakor kami persilahkan semua permasalahan diutarakan, sehingga setelah rakor tidak lagi ada pertanyaan yang berulang-ulang dengan kasus yang sama,” harapnya. Beberapa materi yang dibahas dalam rakor antara Divisi Hukum KPU Jatim dengan Operator SIPOL KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, diantaranya tentang Penelitian Administrasi baik tingkat KPU maupun tingkat KPU Kabupaten/Kota serta perbaikan Dokumen Persyaratan. Selain itu, juga materi terkait Penelitian Administrasi Perbaikan KPU Kabupaten/ Kota dan Penyusunan Berita Acara Hasil Perbaikan. (MC – LNC/BAY)