Berita Terkini

KONSULTASI MASALAH DAPIL: KOMISI I DPRD PAMEKASAN KUNJUNGI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebanyak 8 orang dari Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, kunjungan kerja (kunker) ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Rabu 15 Nopember 2017. Kunker anggota dewan asal Pulau Madura tersebut, dalam rangka konsultasi terkait daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2019 nanti. Kedatangan para wakil rakyat dari Kabupaten Pamekasan tersebut, diterima oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro, Kabag Keuangan KPU Jatim Sudjono, Kabag SDM Slamet Setioadji dan Kabag Hukum KPU Jatim Suharto. Ketua Komisi I DPRD Pamekasan H. Ismail menyatakan, informasi yang sampai ke pihaknya masih sepenggal-penggal terkait masalah dapil untuk Pemilu tingkat legislatif di Jatim, terutama di dapil Pulau Madura. Ada yang mengatakan berubah, ada juga yang mengatakan tetap seperti Pemilu sebelumnya. “Kedatangan kami bersama teman-teman anggota Komisi I DPRD Pamekasan, dalam rangka konsultasi terkait masalah dapil dalam Pemilu legislatif yang akan datang. Sebenarnya seperti apa,” tanyanya. Ismail menjelaskan, konsultasi yang dilakukan terkait dapil juga sangat beralasan. Sebab, ada beberapa anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang menjabat hingga empat periode, kini mengingingkan untuk mencalonkan di tingkat DPRD Provinsi Jatim. Kedatangannya ke KPU Jatim, diniali sangat linier untuk mempertanyakan masalah dapil tersebut. “Kami ingin mendapat jawaban langsung dari KPU Jatim, terkait dapil sehingga nanti kalau ada yang menanyakan bisa ada jawaban yang sesuai,” terangnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menjelaskan, terkait dapil memang ada perubahan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perubahan terjadi karena sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Jatim, sehingga ada beberapa yang dirubah. Dia menyebutkan, awalnya untuk Dapil DPRD Jatim hanya ada 11 dapil, dalam Pemilu 2019 nanti akan bertambah menjadi 14 dapil sehingga ada beberapa dapil yang awalnya jadi satu, ke depan nanti akan dipecah. Seperti contohnya dapil I yang awalnya Surabaya – Sidoarjo, menjadi dapil I Surabaya dan dapil II Sidoarjo. “Cuma untuk dapil Madura tidak dipecah, hanya penomoran saja yang berubah. Awalnya dapil XI, ke depan nanti ganti menjadi dapil XIV,” urai Gogot. Dia menambahkan, konsekuensi dari adanya penambahan dapil itu secara otomatis juga akan terjadi penambahan kuota kursi. Nah, untuk dapil XIV Madura nanti ada penambahan kursi yang awalnya 10 kursi menjadi 12 kursi legislatif. “Ada penambahan kursi legislatif karena konsukuensi jumlah penduduk ada tambahan, termasuk di dapil Madura,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

TAATI SE KPU RI 666: KOMISIONER DIMINTA SEGERA URUS SURAT PENGUNDURAN DIRI DARI ORMAS

  Malang, jatim.kpu.go.id- Pasca terbitnya Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 666/SDM.12 SD/05/KPU/XI/2017, tentang pengunduran diri dari kepengurusan organisasi masyarakat. KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), umeminta seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota menindaklanjuti dan mentaati SE tertanggal 7 Nopember 2017 tersebut. Divisi Sumber Daya Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, seperti yang tertera dalam SE diterangkan bahwa syarat menjadi calon anggota KPU, yang bersangkutan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan ormas. Baik itu ormas yang berbadan hukum atau tidak. "Isinya jelas, bersedia mengundurkan diri dari ormas. Itupun harus dibuktikan dengan surat pernyataan secara tertulis," ujar Gogot, saat menyampaikan materi Bimtek Tahapan Pilgub Jatim 2018, di Hotel Haris Malang, Selasa 14 Nopember 2017. Gogot yang mantan KPU Jember ini menjelaskan, selain diminta atau bersedia mengundurkan diri disertai dengan surat pernyataan secara tertulis. Dalam SE itu juga menyediakan satu lampiran, yang berisi tentang konsep surat pengunduran diri dari ormas. Itupun menurut Gogot, ada batasannya terhitung paling lambat 30 hari terhitung sejak 29 Desember 2017. "Perlu menjadi perhatian semua, kita harus mentaati SE tersebut dan segera ditindaklanjuti. Soal seperti apa tindaklanjutnya, saya kembalikan ke masing-masing komisioner yang ada di kabupaten/kota masing-masing," tegasnya. Gogot juga meminta komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jatim untuk membuka dan mempelajari kembali Undang-Undang keormasan. Harapannya, akan ada proses pemikiran dan tindakan untuk segera bersikap terkait turunnya SE KPU RI yang berisi kesediaan mengundurkan diri dari ormas tersebut. "Kalau masih ada yang ragu, silahkan buka dan pelajari undang-undang tekait keormasan. Harapannya segera bersikap," pungkasnya. (MC - BAY)

PILKADA SERENTAK 2018: TAHAPAN TUNGRA PILGUB DIDAHULUKAN

  Malang, jatim.kpu.go.id- Penghitungan suara (Tungra) dalam Pilkada 2018 diperkirakan akan memakan waktu lama, terutama bagi Kabupaten/Kota yang melakukan Pilkada serentak, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) setempat bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, 27 Juni 2018 mendatang. Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Arbayanto menyatakan, ada perbedaan perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) antara Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak dengan yang hanya melaksanakan Pilbup. Pria yang akrab dipanggil Arba ini menjelaskan, untuk Kabupaten/Kota yang hanya melaksanakan Pilgub saja, tahapan penghitungan suara dilakukan seperti biasanya dengan bertempat di PPK. Bedanya, untuk Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada serentak yakni Pilgub dan Pilbup, tahapan perhitungan suara dilakukan secara bergantian. “Cuma, yang didahulukan untuk dihitung adalah yang Pilgub. Baru setelah selesai, selanjutnya penghitungan suara yang Pilbup,” ujar Arba saat penyampaian materi Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pilgub Jatim 2018, di Hotel Harris Malang, Selasa 14 Nopember 2017. Dia menambahkan, dengan adanya dua tahapan penghitungan suara di PPK tentu harus butuh kejelian bagi penyelenggara. Sebab, tidak menutup kemungkinan dengan banyaknya jumlah pemilih yang dihitung, bisa menggangu konsentrasi dari penyelenggara karena disebabkan faktor kecapekan atau yang lain. “Harapan kami, untuk tahapan penghitungan suara yang melaksanakan Pilkada serentak, harus disertai dengan stamina yang maksimal. Terutuma di tingkat PPK,” ucapnya. (MC – BAY)

RAPAT FORKOPIMDA JATIM: PAKDE KARWO BERHARAP PILKADA SERENTAK BERJALAN LANCAR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), mengadakan Rapat Peningkatan Ketertiban dan Keamanan Wilayah Provinsi Jawa Timur, di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin 13 Nopember 2017. Rapat mengambil tema, mewujudkan Jawa Timur yang aman dan tentram menjelang Pilkada serentak Tahun 2018. Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam sambutannya menyatakan, ada 18 kabupaten/kota yang akan mengadakan Pilkada serentak 2018 di Jawa Timur. Dengan banyaknya jumlah kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada, dia berharap pesta demokrasi berjalan lancar dan tidak ada permasalahan atau konflik yang terjadi dalam prosesnya. “Dengan adanya Rapat Forkopimda Pilkada Jatim serentak 2018 bisa berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Pakde Karwo menerangkan, setidaknya ada beberapa faktor pemicu konflik dalam penyelenggaraan Pemilu/Pilkada. Salah satunya, penyelenggara Pilkada tidak netral, Sumber Daya Manusia (SDM) kurang profesional, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akurat dan peserta atau pasangan calon (Paslon) tidak legowo. Pakde Karwo menambahkan, penyelenggara Pemilu masuk dalam salah satu pemicu konflik yang kadang bisa menyebabkan kerusuhan, karena kaitannya dengan netralitas penyelenggara. Ke depan, harapannya perlu adanya pengawasan yang lebih kuat dan ketat oleh masyarakat maupun Bawaslu sehingga tidak muncul penyelenggara yang kurang netral. "Sebagai pelaksana lapangan ada pada Kades (Kepala Desa) dan aparatnya, sedang kordinator dari pelaksana adalah pimpinan kecamatan seperti Camat, Koramil dan Kapolsek. Harapannya mereka minimal menjadi bagian untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” ucapnya. (MC – TUNG/BAY)

BIMTEK TAHAPAN PILGUB JATIM 2018: AWAL SELURUH RANGKAIAN TAHAPAN

  Malang, jatim.kpu.go.id- Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, merupakan rangkaian kegiatan yang mengawali Bimtek tahapan Pilgub yang lainnya. Di mana nanti, akan juga dilakukan rangkaian Bimtek lain sesuai dengan divisi masing-masing. Demikian dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Propinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito, dalam sambutan dan sekaligus arahannya dalam Bimtek Tahapan Pilgub Jatim 2018, di Hotel Harris Malang, 13 Nopember 2017, jam 15.30 sore tadi. “Bimtek tahapan Pilgub Jatim 2018 sudah diagendakan jauh hari, dengan melibatkan seluruh komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jatim,” ujarnya. Eko menjelaskan, sebenarnya Bimtek tahapan Pilgub Jatim 2018 diagendakan Oktober lalu. Berhubung banyak kegiatan yang dilakukan, dia menerangkan baru bisa dilaksanakan selama dua hari ke depan. Harapannya, seluruh jajaran komisioner KPU Kabupaten/Kota mengikuti sampai tuntas kegiatan tersebut. “Selanjutnya, bisa dilakukan diskusi dengan masing-masing devisi sehingga hasil dari Bimtek bisa maksimal,” tambahnya. Laporan dari panitia, Bimtek Tahapan Pilgub Jatim 2018 di Hotel Harris Malang, 13 – 14 Nopember 2018 diikuti sebanyak 228 orang. Rinciannya, 5 orang dari komisioner Kabupaten/Kota dan satu orang dari. Mereka akan mendapat bahasan materi sesuai dengan divisi masing-masing. Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang, Zainuddin dalam sambutannya menyatakan untuk kesekian kalinya didapuk menjadi tuan rumah dalam acara yang digelar KPU Provinsi Jatim. Dia sekaligus mengucapkan selamat datang, dengan harapan bisa memperoleh hasil yang luar biasa dalam Bimtek Tahapan Pilgub Jatim 2018. “Terima kasih kami sampaikan, karena telah kembali ditunjuk sebagai tuan ruam. Kami berharap hasil luar biasa yang diperoleh dari kegiatan kali ini,” pungkasnya. (MC – BAY)

BIMTEK KPU JATIM DI MALANG: SELURUH DIVISI PAPARKAN MATERI TAHAPAN PILGUB JATIM 2018

  Malang, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018. Dalam Bimtek yang bertempat di Hotel Harris Malang, diikuti oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten/Kota yang ada di Jatim. Kepala Bagian (Kabag) Program, Data, Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Suharto menyakan, dalam Bimtek Tahapan Pilgub Jatim 2018 mengundang seluruh komisioner, masing-masing sebanyak 5 orang ditambah 1 orang sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jatim. “Dalam Bimtek tahapan Pilgub Jatim 2018, kami melibatkan seluruh komisioner KPU yang ada di 38 Kabupaten/Kota ditambah sekretaris,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Totok menjelaskan, dalam Bimtek yang digelar 13 – 14 Nopember 2017 materi tahapan Pilgub Jatim 2018 akan disampaikan oleh seluruh komisioner KPU Jatim. Di hari pertama, materi divisi hukum dipaparkan oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, dilanjut materi divisi keuangan, umum dan logistic oleh Dewita Hayu Sinta, serta materi divisi perencanaan dan data disampaikan oleh Choirul Anam. Bimtek hari kedua, materi divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dipaparkan oleh Gogot Cahyo Baskoro, serta materi terakhir tentang divisi teknik akan diulas secara detail oleh Mohammad Arbayanto. “Semua divisi akan diulas secara tuntas selama dua hari ke depan, harapannya semua hal yang berkaitan dengan tahapan Pilgub Jatim 2018 bisa dipahami,” terangnya. Sementara itu, hingga sekitar pukul 14.00 Wib peserta Bimtek Tahapan Pilgub 2018 yang berasal dari KPU Kabupaten/Kota se-Jatim mulai berdatangan. Dari susunan acara, untuk jadwal pembukaan Bimtek akan dilaksanakan pukul 15.00 Wib. Perlu diketahui, untuk Pilgub Jatim sendiri akan berlangsung 27 Juni 2018 yang akan datang. (MC – BAY)