Berita Terkini

JELANG JALAN SEHAT SADAR PEMILU, KPU JATIM TINGKATKAN KOORDINASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), terus mematangkan persiapan Jalan Sehat Sadar Pemilu, yang akan digelar Minggu 29 Oktober 2019 nanti. Langkah mematangkan kegiatan jalan sehat bertema “Pilgub Jatim, Guyub Rukun” tersebut, dengan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran panitia. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, kegiatan Jalan Sehat Sadar Pemilu merupakan agenda besar yang di dalamnya tidak hanya melibatkan keluarga besar KPU Jatim, melainkan juga ada masyarakat umum di dalamnya. Jadi, butuh persiapan yang matang di semua bidang kepanitian. “Mengingat acara Jalan Sehat Sadar Pemilu merupakan acara yang besar dan melibatkan masyarakat umum. Maka perlu koordinasi lebih, agar persiapannya matang dan kerjanya bisa maksimal,” ujarnya (20/10/2017). Gogot menjelaskan, kegiatan tersebut juga dijadwalkan akan dihadiri beberapa pejabat dari Jakarta. Diantaranya yang sudah konfirmasi hadir, yakni Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), Arief Budiman (Ketua KPU RI), Komisi II DPR RI dan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Dengan hadirnya beberapa pejabat dari Jakarta, menurut Gogot, tentunya butuh persiapan yang matang sehingga butuh terus melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran. Minimal, pembagian tugas bisa dipahami dan dilaksakan oleh panitia Jalan Sehat Sadar Pemilu. “Harapan Saya panitia bisa kerja cepat dan terarah, karena ini melibatkan orang dalam jumlah banyak dan dihadiri oleh pejabat dari pusat,” terang Gogot. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menambahkan bahwa dirinya sudah mendapat konfirmasi kehadiran Mendagri, Tjahjo Kumulo dan Ketua KPU RI, Arief Budiman. Dengan adanya sinyal kehadiran pejabat pusat itu, tentu harus disertai dengan persiapan yang cukup matang disemua lini. “Kita akan mengadakan kegiatan yang besar, di mana kegiatan ini akan dihadiri langsung oleh Mendagri dan ketua KPU RI. Beliau-beliau merupakan orang yang sangat kita hormati, jadi persiapan harus lebih matang”, pesannya. (MC – UNT/BAY)

PERLUAS SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH, KPU SASAR BASIS KELUARGA DAN NETIZEN

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Berbagai upaya terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 mendatang. Salah satunya memperluas sasaran sosialisasi sekaligus pendidikan pemilih. Perluasaan sosialisasi dan pendidikan pemilih nantinya, akan diperluas hingga ke tingkat keluarga dan warga internet (netizen). Dua sasaran itu dinilai penting dalam konteks kekinian, sesuai dan mengikuti perkembangan zaman. "Basis keluarga dan netizen akan menjadi perhatian terkini dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, selain sasaran yang lain. Itu juga merupakan amanah dari Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017," ujar Divisi Sumber Daya Manusia dan Partipasipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, dalam acara Bimtek Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat di hotel Grand Whiz Trawas Mojokerto, Rabu, 18 Oktober 2017. Gogot menilai basis keluarga sangat tepat untuk sasaran sosialisasi dan pendidikan pemilih. Sebab, didalam keluarga terdapat pemilih yang sudah terdaftar dan anak selaku calon pemilih pemula. Penyelenggara pemilu sendiri juga bisa langsung berinteraksi dengan keluarga, sehingga sosialisasi dan pendidikan pemilih akan lebih tepat sasaran. "Metodenya bisa dilakukan saat coklit dan forum warga, sehingga lebih tepat sasaran," terang Gogot. Alumni Universitas Jember (Unej) ini menambahkan, terkait sosialisasi berbasis Netizen merupakan jawaban atas kondisi kekinian yang sudah memasuki era milenial dan digital. Dimana, keberadaan Netizen terutama yang berkaitan dengan media sosial (medsos) juga tidak bisa dikesampingkan. Terlebih, penduduk Indonesia termasuk Jawa Timur di dalamnya adalah banyak pengguna internet aktif. "Sekitar 51 persen dari total penduduk Indonesia merupakan pengguna internet atau medsos. Ini yang akan kami sasar dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih nanti," terangnya. Selanjutnya, guna lebih mematangkan sasaran sosialisasi di basis keluarga dan Netizen. Dalam bimtek hari kedua, peserta dari KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur akan melakukan diskusi kelompok. (MC - BAY)

KETUA KPU JATIM: BIMTEK UNTUK MENYAMAKAN PERSEPSI TAHAPAN PILGUB JATIM 2018

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Kerja besar terkait tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, sudah berjalan dan mendesak untuk dilakukan. Untuk itu, dibutuhkan kegiatan yang terarah seperti Bimbingan Teknis (Bimtek) guna menyamakan persepsi. Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito dalam sambutan Bimtek Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018, di Trawas Mojokerto, Rabu 18 Oktober 2017. Eko menjelaskan, tahapan Pilgub 2018 sudah mulai berlangsung sejak 12 Oktober lalu. Dengan tahapan yang sudah berjalan itu, menurutnya tidak hanya melibatkan internal KPU saja, tapi sudah melibatkan orang luar. Jadi, butuh penyamaan persepsi antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Salah satu kegiatan menyamakan persepsi menjelang Pilgub Jatim 2018, menurut Eko, dengan rutin melakukan Bimtek sehingga tahapan yang berjalan bisa sampai secara utuh. Terlebih, juga dituntut untuk maksimal dalam menjalankan seluruh tahapan Pilgub Jatim 2018. "Kegiatan Bimtek paling tidak bisa menyamakan persepsi, termasuk dengan Bimtek terkait sosialisasi dan partisipasi masyarakat," ujarnya. Kegiatan Bimtek Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang digelar KPU Provinsi Jawa Timur, diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Selama dua hari ke depan, peserta Bimtek akan mendapat diberi pengarahan serta tata cara sosialisasi dan partisipasi masyarakat, dalam Pilgub 2018 nanti. (MC - BAY)

KPU JATIM GELAR BIMTEK SOSIALISASI DAN PARMAS

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tancap gas dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 mendatang. Salah satunya dengan melakukan penguatan internal, berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Pertisipasi Masyarakat. Dalam Bimtek yang digelar selama dua hari di Trawas Mojokerto, 18 - 19 Oktober 2017, diikuti oleh 38 KPU Kota/Kabupaten se-Jawa Timur. Masing-masing terdiri dari Ketua, Divisi dan Kasubag Teknis yang membidangi Sosialisasi. Adapun materi Bimtek yang disampaikan berkaitan dengan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018 nanti. Bimtek akan dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. Sementara materi sosialisasi dan partisipasi masyarakat akan diisi oleh Devisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. "Bimtek ini sekaligus sebagai bagian dari koordinasi internal, dalam menghadapi Pilgub Jatim," ungkap Gogot. (MC - BAY)

DKPP PUTUSKAN REHABILITASI NAMA BAIK DUA KOMISIONER KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hasil sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia, Selasa 17 Oktober 2017, memutuskan untuk merahabilitasi nama dua anggota KPU Jawa Timur. Putusan tersebut terkait adanya laporan atas tahapan seleksi pejabat eselon III, di lingkungan secretariat KPU Jatim bulan Juli lalu. Adapun kedua komisioner yang harus segera direhabilitasi namanya, terhitung sejak putusan DKKP RI, yakni Divisi Sumber Daya Manusia dan Pertisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro yang sekaligus teradu I, serta Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam selaku teradu II. Untuk pihak pengadu dalam perkara nomor 166/DKPP-PKE-VI/2017 tersebut, atas nama Deni Laksono. Dia merasakan dirugikan sehingga melaporkan ke DKPP RI. Namun hasil putusan yang dibacakan oleh majelis hakim memerintahkan untuk merehabilitasi dua pihak teradu yang juga Komisioner KPU Jatim. “Memutuskan untuk segera merehabilitas nama baik pihak pengadu I dan II, segera setelah putusan ini dibaca,” ujar Ketua Majelis Hakim DKPP RI, Harjono, dalam sidang putusan di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2017. Sementara itu, atas adanya putusan dari DKPP RI tersebut, Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sudah final, yakni dengan putusan merehabilitasi nama baiknya, termasuk nama baik teradu II Chairul Anam yang juga komisioner KPU Jatim. Gogot menambahkan, apa yang disampaikan termasuk pembelaaanya dalam sidang sudah dinilai oleh majelis hakim DKPP RI. Hasil putusan sidang juga sudah dibacakan secara jelas dan tegas, bahwa tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pihak yang teradu. “Saya mengucapkan terimakasih atas doa dan dukungan semua pihak. Putusan DKPP membuktikan bahwa para komisioner KPU Jatim adalah penyelenggara pemilu yang berintegritas,” terangnya. Perlu diketahui, dalam perkara yang diajukan ke DKPP RI dengan nomor 116/DKPP-PKE-VI/2017 oleh Deni Laksono. Dalam pokok perkara menerangkan bahwa teradu I, anggota KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dinilai telah memberikan perlakuan yang berbeda terhadap Suharto, peserta tes tulis dan wawancara calon Pejabat Eselon III di lingkungan sekretariat KPU Jatim. Oleh pihak pengadu, Gogot juga dituding sengaja mengulur waktu selama 15 menit, guna memberi kesempatan kepada Suharto untuk mengikuti tes. Padahal menurut pihak pengadu, peserta tes atas nama Suharto tersebut sebelumnya telah menyatakan mengundurkan diri. Sementara itu, terhadap teradu II yang juga Komisioner KPU Jatim Choirul Anam. Pihak pengadu merasa keberatan atas perlakuan mengunggah dokumen pribadi berupa daftar riyat hidup di group whatsapp (WA) KPU Jatim. Terlebih, pihak pengadu menilai bahwa gurauan terkait jumlah anak pengadu juga melanggar aturan atau kode etik penyelenggara Pemilu. Tapi, semua tuduhan tersebut sudah dijawab secara jelas dan rinci oleh pihak teradu dalam sidang yang sudah berjalan beberapa kali di DKPP RI. Hasilnya, majelis hakim DKPP RI dalam sidang putusan Selasa 17 Oktober 2017 di Jakarta telah memutuskan kedua komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dan Choirul Anam tidak bersalah dan diminta untuk segera dipulihkan nama baiknya setelah putusan sidang selesai. Bahkan, dalam sidang sebelumnya, pengadu juga sudah mencabut pengaduannya di hadapan majelis. (MC – BAY)

PARTAI GARUDA KOORDINASI TAHAPAN PENDAFTARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Peran aktif dari partai politik (parpol) dalam berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), dalam masa pendaftaran terus berlangsung. Terkini, giliran Partai Garuda yang melakukan koordinasi terkait masa pendaftaran. Sebanyak lima orang pengurus wilayah dari Partai baru yang sudah mendaftarkan ditingkat KPU Pusat itu, datang ke KPU Jatim sekaligus menyerahkan beberapa berkas persyaratan yang sudah disiapkan sejak lama. Mereka belum bisa ditemui jajaran Komisioner KPU Jatim, karena pada saat bersamaan ada dinas luar kota yang harus dihadiri. Berkas dari Partai Garuda diterima langsung oleh Staf kasubag hukum KPU Jawa Timur, Sulaiman, yang sekaligus menemui dan menjawab beberapa pertanyaan dari fungsionaris partai tersebut. Wakil Ketua DPD Partai Garuda Jawa Timur, Nining menyatakan selaku partai baru yang sudah mendaftarkan diri menjadi peserta Pemilu, tentu harus banyak melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu, terutama dengan KPU Jawa Timur. Termasuk kedatangannya, bersama jajaran pengurus lainnya juga dalam rangka koordinasi dan sekaligus mendapat informasi terkait perkembangan terkini pendaftaran parpol. “Ditingkat pusat sudah mendaftar, sehingga di tingkat wilayah butuh koordinasi agar bisa mendapat informasi terbaru terkait masa pendaftaran parpol,” ujarnya. Perempuan berjilbab itu menambahkan, sebagai partai baru tentu masih butuh masukan dan arahan dari KPU Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota yang lain. Kondisi itu sangat penting, setidaknya dalam rangka untuk bisa maksimal dalam tahapan pendaftaran parpol yang masih memasuki tahap penyempurnaan dan penelitian berkas pendaftaran. “Sekecil apapun informasi dari KPU Jatim sangat kami butuhkan, sehingga perlu terus untuk komunikasi agar bisa maksimal dalam tahapan pendaftaran,” ungkapnya. Terkait adanya kunjungan dari DPD Partai Garuda Jawa Timur. Staf Kasubag Hukum KPU Jatim, Sulaiman menyatakan pihaknya hanya sebatas menerima berkas yang diserahkan oleh perwakilan dari partai tersebut. Selanjutnya, menjadi wewenang dari atasannya untuk menindaklanjuti. “Berkas sudah kami terima, tinggal menunggu proses lebih lanjut saja. Yang jelas kami berterima kasih karena sudah berkoordinasi,” pungkasnya. (MC-BAY)