Berita Terkini

PENDAFTARAN PEMANTAU, PPS DAN PPK MULAI DIBUKA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tepat pada hari ini, Kamis, tanggal 12 Oktober 2017, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur Tahun 2018. Sebagaimana Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 terkait dengan Tahapan Pilkada, pendaftaran pemantau pemilihan ini akan dibuka sampai dengan tanggal 11 Juni 2018. Pemantau pemilihan dalam Pilgub Jatim sebagaimana disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro akan memantau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Jawa Timur. “Pemantau Pemilihan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 30 (1) dapat dilakukan oleh Pemantau Pemilihan Dalam Negeri dan Pemantau Pemilihan Asing,” ujar Gogot (12/10/2017). Pemantau Pemilihan Dalam Negeri pada Pilgub Jatim ialah organisasi kemasyarakat yang terdaftar di Pemerintah yang mendaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Jatim untuk melakukan pemantauan. Sedangkan Pemantau Pemilihan Asing merupakan lembaga dari luar negeri yang mendaftar dan telah memperoleh akreditasi dari KPU untuk melakukan pemantauan pemilihan. “Saat ini syarat, tata cara, waktu dan tempat pendaftaran Pemantau Pemilihan Pilgub Jatim dapat diketahui dan diakses di website KPU Jatim (jatim.kpu.go.id), media sosial (facebook dan twitter), dan papan pengumuman kantor KPU Jatim. Kemudian formulir pendaftarannya selain dapat diambil di kantor KPU Jatim juga dapat didownload di website KPU Jatim,” tutur Anggota KPU Jatim ini. Selain dibuka Pemantau Pemilihan Pilgub Jatim, mulai hari ini, tanggal 12 s.d 21 Oktober 2017 dibuka pula pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pilgub Jatim Tahun 2018 di 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. “Masyarakat yang berkenan dan ingin berpartisipasi silahkan mendaftar di kantor KPU Kabupaten/ Kota masing-masing,” tutup Gogot. (AACS)

FGD REKOMENDASIKAN MASKOT, MARS, JINGLE DAN TAGLINE PILGUB JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Gelar Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) hari ini, Kamis, tanggal 12 Oktober 2017, jam 10 pagi, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hasilkan rekomendasi pembuatan maskot, mars, jingle dan tagline. Bertempat di hotel Luminor, jalan Raya Jemursari Nomor 206-208 Surabaya, FGD dihadiri Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Muhammad Arbayanto, para Kepala Bagian, staf Teknis dan Hupmas, serta peserta dari berbagai unsur. Seperti peserta dari unsur budayawan, wartawan, akademisi, organisasi kepemudaan, dan sebagainya. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam pengantar acara menyampaikan bahwa FGD sengaja dilaksanakan karena untuk mendapatkan rekomendasi maskot, mars, jingle dan tagline pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018 yang pas. “Pembuatan maskot, mars, jingle dan tagline biasanya dilakukan dengan menggunakan metode sayembara atau penunjukan langsung. Karena keterbatasan waktu, KPU Jatim tidak memungkin untuk menggelar sayembara,” kata Gogot (12/10/2017). Gogot melanjutkan, “KArenanya, KPU Jatim akan melakukan penunjukan langsung. Dalam penunjukan langsung ini tentunya dibutuhkan masukan melalui FGD dari berbagai kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi”. Setelah ada pengantar dari Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, lalu masing-masing peserta memberikan pandangannya terkait pembuatan maskot, mars, jingle dan tagline pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2018 yang tepat. Untuk memperjelas berbagai usulan atau rekomendasi peserta, forum kemudian dibagi menjadi 3 kelompok. Yakni kelompok 1) kelompok maskot, 2) kelompok mars dan jingle, serta 3) kelompok tagline. Masing-masing kelompok pun diberi waktu sekitar 30 menit untuk berdiskusi. Selesai diskusi kelompok, dilanjutkan dengan pembahasan peserta dalam satu forum kembali. FGD ini pun selesai pada jam 1 siang. Hasil FGD akan menjadi panduan untuk pembuatan maskot, mars, jingle dan tagline. Dan dalam kurun waktu 2 minggu akan ada FGD serupa untuk membahas maskot, mars, jingle dan tagline yang telah dibuat, agar mendapatkan perbaikan. (AACS)

FGD PEMBUATAN MASKOT, KPU JATIM UNDANG BERBAGAI STAKEHOLDER

    Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Pembuatan Maskot, Tagline, Mars, dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 besok, hari Kamis, tanggal 12 Oktober 2017 di hotel Luminor, jalan Raya Jemursari Nomor 206-208 Surabaya. FGD ini akan mengundang dan melibatkan berbagai stakeholder. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengungkapkan FGD ini bertujuan agar semua pihak dari berbagai stakeholder dapat menyumbangkan pemikirannya. “Tujuan FGD adalah untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi pemikiran terkait gambaran usulan Maskot, Tagline, Mars, dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 yang baik dan menarik dari berbagai stakeholder,” terang Gogot (11/10/2017). Untuk itu, dalam FGD ini melibatkan banyak stakeholder. “Antara lain berasal dari unsur seniman, budayawan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, wartawan, organisasi kepemudaan, dan akademisi,” kata Komisioner KPU Jatim ini. Berikutnya, pembuatan Maskot, Tagline, Mars, dan Jingle. Maskot, Tagline, Mars, dan Jingle yang baik dan menarik menurut Gogot perlu dilakukan oleh KPU. Karena Maskot, Tagline, Mars, dan Jingle yang baik dan menarik diyakini dapat memberikan sentuhan spesial yang melekat dengan mudah di ingatan orang. Sehingga dapat digunakan sebagai sarana sosialisasi yang tepat karena dapat mempengaruhi pikiran dan perilaku pemilih dengan mudah. “Dengan ini, harapannya dapat membantu mempromosikan Pilkada dan memberikan pengaruh positif pada peningkatan partisipasi pemilih,” pungkas Gogot. (AACS)

KPU SE-JATIM KOMITMEN TINGKATKAN PENGELOLAAN WEBSITE

  Magetan, jatim.kpu.go.id- Disela-sela pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pembentukan badan adhoc, tepatnya sebelum memulai bimtek di hari kedua, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) evaluasi pengelolaan website KPU Kabupaten/ Kota selama bulan September 2017. Dalam sesi ini pula, KPU jatim bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan website pada tahapan Pilkada 2018 ini. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan jika mulai tanggal 27 September 2017, KPU sudah resmi masuk tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018.  “Karena sudah masuk tahapan Pilkada, mulai  bulan Oktober ini Kita mewajibkan seluruh 38 Kabupaten/ Kota untuk melakukan publikasi website tidak lagi dua kali dalam seminggu, tetapi minimal ada satu berita atau informasi atau pengumuman dalam satu hari kerja. Baik itu yang sedang melaksanakan Pemilihan Bupati atau Walikota maupun yang tidak,” jelas Gogot (10/10/2017). Berikutnya, publisitas website ini berlaku kumulatif. “Jadi misalnya dalam satu hari tidak ada kegiatan yang harus disampaikan, tidak perlu mengada-ada. Bisa jadi, besoknya langsung tiga kali publikasi informasi, berita atau pengumuman. Meskipun sifatnya kumulatif, mohon tidak model borongan atau rapelan. Kenapa tidak boleh rapelan? Karena berita itu sekaligus sebagai release. Semakin cepat Kita sampaikan release kepada publik, maka kemungkinan untuk diakses oleh publik dan teman-teman wartawan itu semakin tinggi. Dengan ini, infromasi yang Kita sampaikan juga tidak basi,” tegas mantan Anggota KPU Kabupaten Jember ini. Selanjutnya, Gogot memberikan apresiasi pula untuk perkembangan publikasi website KPU Kabupaten/ Kota selama bulan September, yang dievaluasi pada kesempatan bimtek ini. Sebanyak 19 Kabupaten/ Kota diketahui masuk dalam kategori sangat patuh. “Luar biasa untuk njenengan semua, jadi sudah separo masuk kategori sangat patuh. Yang paling tinggi KPU Kabupaten Tulungagung, dan kedua KPU Kabupaten Malang. Berikutnya disusul Kabupaten Jombang. Untuk kategori patuh ada 15 Kabupaten/ Kota. Dan 4 Kabupaten/ Kota kurang patuh. Saya berharap yang menempati posisi kurang patuh ini meningkatkan kembali pengelolaan publikais websitenya,” ujar Gogot. (AACS)

JELANG PENDAFTARAN BADAN ADHOC, KPU JATIM GELAR BIMTEK BERSAMA 38 KABUPATEN/ KOTA

  Magetan, jatim.kpu.go.id- Jelang pendaftaran badan adhoc, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) gelar bimbingan teknis (bimtek) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Bimtek dilaksanakan di hotel Merah 2 Sarangan, Magetan selama dua hari, Senin sampai dengan Selasa (9 s.d 10/2017). Acara pembukaan dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya dan Mars Pemilu, lalu laporan Ketua Kegiatan, sambutan dan do’a sebagai penutup acara seremonial ini. Ketua Kegiatan bimtek, sekaligus Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan bimtek kali ini untuk memberikan pembekalan kepada Kabupaten/ Kota. “Kami sengaja mengadakan bimtek bertujuan untuk memberikan pembekalan mengenai pembentukan badan adhoc, dalam hal ini PPK dan PPS Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, kepada Kabupaten/ Kota,” kata Jono (09/10/2017). Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, dalam sambutannya, mengimbuhkan jika bimtek di Sarangan sebagai respon dari tahapan Pilkada. “Di Pilkada Kita itu, tahapan-tahapan sudah mulai jalan. Dan tahapan-tahapan ini berjalan dengan cepat sehingga perlu diperisapkan dengan matang. Sehingga bimtek ini dilakukan dalam rangka itu,” ujar Eko. Eko melanjutkan, saat ini ketentuan tentang pembentukan badan adhoc beberapa hari ini baru saja keluar. “Kita dalam bimtek di Sarangan Kabupaten Magetan ini akan menyamakan persepsi dan menyepakati bersama beberapa hal terkait dengan pembentukan PPK dan PPS,” terang Ketua KPU Jatim. Usai pembukaan acara, kemudian dilanjutkan dengan istirahat serta penyampaian materi 1. Dalam materi 1 ini dibahas penyamaan persepsi rekrutmen PPK dan PPS yang dipimpin langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Kemudian, esok hari akan ada materi pengaturan jadwal rekrutmen PPK dan PPS di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. (AACS)