Berita Terkini

KPU JATIM AKAN LAKSANAKAN UD DAN UKPPI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dijadwalkan akan melaksanakan Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur besok, hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2017. Pelaksanaan ujian dinas dan UKPPI ini memperhatikan surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor: 924/SJ/VIII/2017 tentang peserta ujian dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah di lingkungan KPU tahun 2017. Plh. Sekretaris KPU Jatim, Akhmad Sudjono mengungkapkan dalam ujian dinas dan UKPPI besok akan diikuti oleh 24 orang peserta yang berasal dari seluruh satker KPU di Jawa Timur. “Sebanyak 8 orang akan mengikuti ujian dinas, dan sisanya ada 16 orang akan mengikuti UKPPI,” kata Jono (22/08/2017). Jono melanjutkan, “Ujian besok akan dimulai jam 9 pagi, jadi setengah jam sebelum ujian dimulai yakni jam setengah 9 pagi, peserta sudah harus datang. Pada ujian besok itu, akan ada tes tulis. Kemudian, untuk peserta ujian UKPPI tingkat III dan peserta ujian dinas tingkat II akan ada tes wawancara selain ujian tulis. Wawancara ini berdasarkan makalah yang telah dibawanya”. Dari Biro SDM KPU RI menurut Jono, akan hadir mendampingi pelaksanaan ujian ini. “Sebanyak 3 orang akan turut hadir mengawasi dan mendampingi jalannya ujian dinas dan UKPPI,” ungkap Plh. Sekretaris KPU Jatim. (AACS)

KPU KABUPATEN/ KOTA DI JATIM SOSIALISASIKAN PEREKAMAN E-KTP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Setelah diinstruksikan oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) secara informal,  saat ini KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur telah melakukan sosialisasi perekaman e-KTP. Data bahwa seluruh KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur telah melakukan sosialisasi perekaman e-KTP dan berkoordinasi dengan Dispenduk, diketahui berdasarkan hasil Rapat Pimpinan dua hari kemarin (6-7/6) di KPU Kabupaten Sidoarjo. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menjelaskan bahwa sosialisasi perekaman e-KTP yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/ Kota sebagai upaya untuk membantu Dinas Kependudukan (Dispenduk). “Hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan data yang diperoleh dari Dispenduk tingkat Provinsi yang disampaikan melalui Gubernur pada rapat bersama dengan Komisi II DPR RI tanggal 2 Mei 2017, sebesar 14,28% Wajib KTP di Jawa Timur belum melakukan perekaman e-KTP,” ujar Anam (6/6). Sosialisasi perekaman e-KTP ini menurut Anam penting dilakukan sebab ke depan kemungkinan kuat yang menjadi pemilih adalah yang sudah melakukan perekaman e-KTP. “Dalam proses sosialisasi perekaman e-KTP ini KPU Kabupaten/ Kota perlu berkoordinasi pula dengan Dispenduk, untuk meminta data terkait yang belum melakukan perekaman e-KTP sampai tingkat desa. Tujuannya agar KPU memiliki data potensi penduduk yang tidak bisa memilih atau pemilih yang masuk dalam kategori pemilih yang belum memiliki e-KTP,” jelas Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim. Dengan sosialisasi perekaman e-KTP ini, sebagaimana disampaikan oleh Anam, juga dapat meminimalisir kekacauan terkait pemutakhiran DPT KPU. Kemudian, sosialisasi perekaman e-KTP oleh KPU Jatim diinstruksikan secara informal kepada Kabupaten/ Kota, karena memang sampai hari ini belum ada kebijakan formal dari KPU RI terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “Saat ini Kita masih dalam proses menunggu Undang-undang dan Peraturan KPU. Senyampang menunggu Undang-undang dan Peraturan KPU, tidak ada salahnya KPU Kabupaten/ Kota ikut melakukan proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan membantu Dispenduk. Adapun dasar hukum melakukan sosialisasi perekaman e-KTP ialah e-KTP menjadi salah satu syarat untuk memilih,” tegas Anam. Beberapa hal yang sudah dilakukan KPU Kabupaten/ Kota untuk mendukung sosialisasi perekaman e-KTP antara lain membuat form laporan untuk pemilih pemula, mencetak brosur, spanduk, serta baliho. (AACS)

KETUA KPU JATIM TEKANKAN WTP TAHUN DEPAN

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Berbagai pokok bahasan dibahas bersama untuk disamakan persepsinya di dalam Rapat Pimpinan (Rapim) kali ini. Salah satu bahasan yang didiskusikan pada forum yang dihadiri Ketua dan Sekretaris KPU se-Jawa Timur ini, yakni mengenai pelaporan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito begitu menekankan agar pelaporan keuangan KPU dapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun depan. Eko menyampaikan kepada Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota yang hadir, bahwa pada Rapimnas bulan lalu (Mei-red), Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan KPU berupaya untuk WTP tahun depan. “Bahkan jika kemungkinan ada persoalan-persoalan dalam pelaporan keuangan, sampai Pak Arief bilang, KPU tidak berkeberatan dialihkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan jika menyangkut persoalan akan segera ditindaklanjuti ke pelaporan APH,” kata Eko (06/06). Eko mengimbuhkan, “Mengingat apa yang disampaikan Ketua KPU RI ini Kawan-kawan, Kita sebagai satuan kerja di bawahnya harus berupaya pula dan mendukung agar status KPU tahun depan dapat WTP. Langkah pertama yang perlu Kita lakukan untuk bisa WTP adalah Kita menyelesaikan tanggung jawab pelaporan keuangan yang perlu Kita tindak lanjuti”. Menanggapi yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menambahkan penjelasan. “Bapak/ Ibu, Kita ini mengelola uang rakyat dalam setiap kegiatan yang Kita lakukan. Maka sudah menjadi keharusan Kita WTP itu, dan tidak lagi WDP (Wajar Dengan Pengecualian). WDP mengandung arti bahwa Kita tidak bisa menyajikan laporan pertanggungjawaban keuangan terkait dengan kas dan setara kas. Di sini, menjadi keharusan Sekretaris untuk memantau langsung perkembangan pengerjaan laporan keuangan oleh bendahara dan operator. Jadi Sekretaris harus mengecek betul  laporan keuangan satuan kerja, dan jangan hanya skedar pasrah,” ujar Wima. Berikutnya Wima menuturkan pula jika pasca Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 selesai, KPU Jatim bersedia segera diaudit untuk menunjukkan akuntabilitasnya. “Nanti setelah Pilgub selesai, Kita akan berkirim surat ke BPK RI sebelum mereka datang untuk melakukan audit. Jadi Kita akan meminta kepada BPK RI untuk segera mengaudit laporan keuangan Kita. Sehingga akuntabilitas Kita ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Wima dihadapan seluruh peserta Rapim. (AACS)

HADAPI PILKADA 2018, KPU JATIM DORONG KABUPATEN/ KOTA OPTIMALISASI RPP

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018 yang sebentar lagi segera memasuki tahapan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mendorong KPU Kabupaten/ Kota untuk melakukan optimalisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP). Komitmen ini disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar KPU Jatim bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, tanggal 6 sampai dengan 7 Juni 2017 di KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo. Pada Rapim atau forum konsolidasi internal KPU se-Jawa Timur ini, Gogot Cahyo Baskoro mendorong optimalisasi RPP, mengingat RPP merupakan media pendidikan pemilih, yang bertujuan utama untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan. Termasuk  pada Pilkada 2018 nanti. “Saat ini di Jawa Timur sudah diresmikan 33 RPP. Satu RPP KPU Jatim dan 32 RPP KPU Kabupaten/ Kota. Evaluasi awal publikasi sampai dengan sekarang, masyarakat belum banyak yang tahu terkait keberadaan RPP karena promosi eksistensi dan aktivitas RPP masih kurang. Selain itu, promosi masih dilakukan secara manual dan terbatas. Akibatnya ada kabupaten/ kota yang kualahan melayani pengunjung, namun ada juga yang masih sepi pengunjung,” papar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim (06/06). Maka, menurut Gogot dalam optimalisasi RPP ini dibutuhkan sebuah inovasi. “Mengapa inovasi, karena pertama ide pemikiran yang out of the box akan memperkaya bentuk dan strategi pendidikan pemilih. Kedua, pendidikan pemilih tidak dapat dilakukan dengan cara-cara kaku, namun harus lebih fleksibel dengan mengedepankan local content, tapi tetap menyesuaikan perkembangan zaman,” ungkap Komisioner KPU Jatim yang menggawangi peningkatan partisipasi pemilih ini. Gogot melanjutkan, “Inovasi dalam hal sarana dan prasarana, aktivitas, anggaran, promosi atau marketing, dan pengelolaan. Inovasi sarana dan prasarana dilakukan dengan pemanfaatan ruang dengan maksimalisasi fungsi. Lalu inovasi anggaran, KPU dapat dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah; Ormas; Parpol; maupun lembaga pendidikan, swadaya, sponsorship, dan lain-lain. Karena Kita ini didorong untuk mengoptimalkan kegiatan RPP, tapi di sisi lain anggaran tidak ada atau jika ada memang minim”. (AACS)

RAPIM RUANG KONSOLIDASI INTERNAL

  Sidoarjo, jatim.kpu.go.id- Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan KPU Kabupaten/ Kota yang digelar dua hari ini, Selasa s.d Rabu di KPU Sidoarjo, menjadi ruang konsolidasi internal antara KPU se-Jawa Timur. Hal ini dijelaskan dalam pembukaan acara Rapim jam 2 siang tadi. Hadir dalam Rapim, seluruh Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menjelaskan Rapim dilaksanakan untuk melakukan konsolidasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 dan Pemilihan Umum Tahun 2019. "Konsolidasi mengandung arti bahwa KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota memiliki persepsi yang sama. Sehingga mulai hari ini sampai dengan besok akan melakukan konsolidasi bersama," jelas Wima (06/06/2017). Rapim sebagai ruang konsolidasi internal inipun dipertegas dalam sambutan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. "Kita sebelumnya sudah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan di beberapa divisi. Kegiatan kali ini Kita khususkan ke konsolidasi internal Kita," tegas Eko. Usai pembukaan acara, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para Komisioner dan Sekretaris KPU Jatim. Pemaparan diakhiri pada jam 5 sore. Berikutnya pada jam 8 malam sampai dengan besok, akan dilanjutkan dengan pemaparan KPU Kabupaten/ Kota diantaranya mengenai perkembangan RKB Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018, laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2017, laporan Rumah Pintar Pemilu, pemetaan pegawai dan sebagainya. (AACS)

PERSIAPKAN PILKADA 2018, KPU JATIM BESOK GELAR RAPIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya besok, Selasa sampai dengan Rabu, tanggal 6-7 Juni 2017, di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo. Rapim digelar sebagai bentuk persiapan untuk menghadapi Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Pemilihan Walikota tahun 2018. Selain itu, Rapim ini sekaligus sebagai tindak lanjut atas hasil Rapim Nasional (22-24/5). Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan di dalam Rapim akan membahas mengenai penganggaran Pilkada tahun 2018. “Rapim dua hari besok itu akan ada beberapa pembahasan, utamanya mengenai penganggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Pemilihan Walikota tahun 2018. Di sisi lain, Kita juga akan membahas mengenai penataan organisasi terkait dengan sumber daya manusia, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, kegiatan-kegiatan rutin dalam waktu dekat setiap divisi, hasil Rapim Nasional terkait dengan pengelolaan anggaran yang sesuai aturan sehingga tahun depan dapat berpredikat WTP, dan sebagainya,” tutur Eko (05/06/2017). Kemudian Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima mengungkapkan bahan yang perlu dipersiapkan KPU Kabupaten/ Kota untuk mengikuti Rapim. “Peserta diminta untuk mempersiapkan serta membawa laporan perkembangan terakhir anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Pemilihan Walikota tahun 2018 bagi 18 KPU Kabupaten/ Kota yang akan mengadakan Pilbup/ Pilwali, pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan semester 1 Tahun 2017, rencana penghapusan surat suara pemilihan Bupati/ Walikota Tahun 2015 dan tahun 2017, Rumah Pintar Pemilu bagi yang sudah meresmikan tetapi belum mengirimkan laporan,” jelas Wima. Rapim direncanakan akan dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris dari masing-masing KPU Kabupaten/ Kota. (AACS)