Berita Terkini

KPU JATIM TARGETKAN PENANDATANGANAN NPHD BULAN JUNI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) targetkan di bulan Juni ini sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta. Menurut Shinta, pada Rabu lalu (31/06) KPU Jatim bersama Pemprov Jatim kembali melakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah yang harus ditempuh terkait penganggaran Pilgub 2018. “Sebenarnya pertemuan pada Rabu yang lalu merupakan pertemuan informal. Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai persepsi yang perlu disamakan antara KPU Jatim dengan Pemprov Jatim. Persepsi yang perlu disamakan di sini, yakni menyangkut struktur RAB (Rancangan Anggaran Biaya-red), dasar hukum dan sebagainya,” kata Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim (02/06/2017). Saat ini RAB tengah dalam pembahasan internal Pemprov Jatim. “Sementara itu, KPU Jatim sekarang dalam posisi menunggu respon dari Pemprov Jatim ini. Senyambi menunggu RAB yang masih dibahas di internal Pemerintah Provinsi Jawa Timur, KPU Jatim merancang draf NPHD. Meskipun NPHD ini dibuat oleh kedua belah pihak,” ungkap Shinta. Shinta melanjutkan, “Batas akhir waktu penandatanganan NPHD secara resmi dari KPU RI memang belum ada sampai sekarang. Karena KPU RI belum menerbitkan Peraturan KPU tentang jadwal penyelenggaraan pemilihan. Tapi, kalau di dalam draf, maksimal penandatanganan NPHD dilakukan pada bulan September. KPU Jatim sendiri, menargetkan bulan Juni ini sudah melakukan penandatanganan NPHD. Jika penandatanganan NPHD dilakukan di bulan Juni, ini akan lebih baik., Dengan begitu, ketika jadwal tahapan keluar, Kita sudah bisa langsung mengeksekusi dan tidak disibukkan dengan NPHD”. (AACS)

KPU JATIM LAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Kamis (01/06) jam 8 pagi di halaman belakang kantor, melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. Upacara diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Jatim. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ini menindaklanjuti adanya Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-437/M.Sesneg/Set/TU.00.04/05/2017 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Pekan Pancasila, serta Surat Edaran KPU RI Nomor 04 Tahun 2017 perihal Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila. Jalannya upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila ini, mengikuti format yang telah disusun oleh Kementerian Sekretariat Negara. Diantara susunan acara tersebut dibacakan pula sambutan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Lahir Pancasila. Berkesempatan membacakan sambutan Presiden yakni Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito yang kali ini menjadi Inspektur Upacara di KPU Jatim. Sambutan Presiden RI antara lain berisi bahwa Pancasila adalah hasil kesepakatan bangsa yang mempersatukan berbagai keberagaman. Namun, saat ini keberagaman ini sedang mendapatkan ujian seperti radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara. Untuk itu, menurut Presiden diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder bangsa ini untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Ditemui selesai upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan bahwa ini merupakan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pertama kali yang pernah diadakan KPU. “Bahkan ini pertama pula dilaksanakan oleh bangsa ini,” kata Eko (01/06/2017). Eko mengaku cukup senang dan bangga upacara peringatan ini dapat diikuti oleh seluruh keluarga besar KPU Jatim. “Para staf KPU pun akhirnya belajar kembali menjadi petugas dan peserta upacara. Mereka pun juga kembali memaknai dan merefleksikan arti penting dari Pancasila bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” papar Eko. (AACS)

ARIS GATOT SUBAGYO: BANGGALAH JADI PEGAWAI KPU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Selain menggelar buka puasa bersama, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Rabu (31/05) juga melangsungkan acara pelepasan Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM, Aris Gatot Subagyo untuk memasuki masa purna tugas. Ada satu pesan menarik dalam sambutan Aris yang disampaikan kepada keluarga besar KPU Jatim. “Banggalah menjadi pegawai KPU,” ujarnya. Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Aris selama di KPU Jatim, dalam acara berbalut buka puasa bersama ini, Aris diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata-kata perpisahan kepada keluarga besar KPU Jatim. “Tanpa terasa besok Saya sudah tidak bekerja lagi. Tanpa terasa, Saya berada di KPU jatim sudah 3 tahun 11 bulan. Saya sedih, tapi Saya juga bersyukur bisa purna tugas di KPU. Di lembaga yang menurut Saya bagus, baik dan hebat karena menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, seperti yang Kita kenal sekarang ini. Jadi, banggalah menjadi pegawai KPU,” ujar pria kelahiran Malang ini (31/05/2017). Aris melanjutkan, “Di KPU ini cukup asyik, hubungan kekeluargaan antara pimpinan dan bawahan tidak ada sekat, yang hal ini tidak ditemukan di SKPD. Sikap kekeluargaan ini yang membuat Saya ketagihan ada di KPU. Saya berterima kasih karena dapat diterima dan dihargai di KPU. Dan pada kesempatan ini, Saya berpesan kepada teman-teman. Sebentar lagi ada tahapan Pilgub, Pileg dan Pilpres, tetaplah jaga kekompakan. Teman-teman ini bagian dari KPU. Tidak ada teman-teman Sekretariat bila tidak ada KPU. Maka, Saya harap teman-teman tetap mendukung yang menjadi tugas-tugas KPU”. Setelah Aris menuturkan salam perpisahan, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto memberikan tanggapan. “Saya merasa bahagia sekali pada acara Buka Bersama ini juga ada acara pelepasan Pak Aris. Selama ini kesan Saya kepada Pak Aris, beliau orangnya sangat sabar, teliti dan ngemong. Hal-hal positif terkait Pak Aris terlalu banyak sehingga berat sebenarnya melepas untuk pensiun,” tutur Arba. Sementara itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi Aris selama di KPU. “Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama ini di KPU Jatim. Secara umum, Saya tidak merasakan kesan minus terhadap Pak Aris. Memang beliau ini orangnya lemah manah dan andap asor,” ungkap Gogot. (AACS)

BULAN RAMADHAN, BULAN REFLEKSI KESABARAN & KEISTIQOMAHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hampir satu pekan memasuki bulan Ramadhan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar buka puasa bersama hari ini, Rabu, tanggal 31 Mei 2017. Acara diawali dengan tausiah singkat yang disampaikan oleh Ustad Nur Kholis. Tausiah kali ini bertemakan Refleksi Sabar dan Istiqomah di bulan Ramadhan. Menurut Ustad Nur Kholis, hampir satu pekan memasuki bulan Ramadhan tentunya tidak menafikkan karena rahmat-Nya. "Hampir satu pekan ini melaksanakan puasa. Hampir satu pekan memasuki bulan Ramadhan. Semua terlaksana tak lain karena rahmat dan ridho Allah," kata dosen Institut Aditama Surabaya (ITATS) ini (31/05/2017). Bulan Ramadhan menurut dosen ITATS ini ibarat sebuah madrasah. "Dimana Kita belajar hidup dan kehidupan. Di bulan Ramadhan pertama, mengajarkan manusia untuk bersabar. Allah pun berfirman bahwa orang yang bersabar akan mendapatkan pahala tanpa batas," jelas Ustad Nur Kholis. Selanjutnya bulan Ramadhan ini juga melahirkan sifat istiqomah. "Istiqomah merupakan sebuah keniscayaan, yang harus dimiliki setiap muslim. Kesabaran dan keistiqomahan ini seharusnya Kita refleksikan dan internalisasikan di dalam diri kita," tutur dosen pendidikan Agama ini. Yang menarik, tausiah dan buka bersama ini mengiringi pelepasan Kepala Bagian (Kabag) Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Aris Gatot Subagyo yang memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2017 besok. Aris menyampaikan kesan pesan selama bertugas di KPU. Kemudian disusul dengan kesan-kesan dari Anggota dan Sekretaris KPU Jatim terhadap Aris. (AACS)

KEMENDAGRI MINTA HIBAH PILKADA MEMEDOMI PERMENDAGRI NOMOR 44 DAN 51 TAHUN 2015

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta pemerintah daerah dan penyelenggara untuk memedomi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 dan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015 dalam pengelolaan hibah pemilihan kepala daerah (pilkada). Demikian yang dituturkan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima saat diwawancarai Selasa (30/05/2017) siang tadi. Yang disampaikannya adalah hasil Rapat Teknis Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018, yang diadakan Kemendagri kemarin (29/05). Menurut Wima, Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 ini mengenai Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Yang kemudian diubah dengan Permendagri Nomor 51 Tahun 2015. “Kita dan pemerintah daerah sebagaimana ditegaskan oleh Kemendagri dalam rapat teknis yang dihadiri Pemerintah Daerah, KPU, dan Bawaslu yang wilayahnya akan menyelenggarakan pilkada di tahun 2018 itu, diminta untuk memedomi kedua Permendagri ini, yakni Nomor 44 dan 51 Tahun 2015 dalam pengelolaan hibah pilkada. Dan bukan Permendagri Nomor 16 Tahun 2011 atau Permendagri Nomor 32 Tahun 2011. Karena Permendagri Nomor 16 Tahun 2011 atau Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 terkait hibah dan bansos. Sedangkan hibah pilkada sifatnya mendesak, jadi tidak bisa disamakan dengan bansos,” jelas Sekretaris KPU Jatim. Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Wima, Kemendagri juga meminta pemerintah daerah dan penyelenggara untuk melaksanakan satu kali penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Jadi, kalau masih ada pemerintah daerah yang masih mewacanakan dua kali penandatanganan NPHD, diminta melakukan satu kali saja penandatanganan NPHD,” kata pria berpostur tinggi ini. Wima melanjutkan, “Hal ini demikian, karena pilkada adalah satu rangkaian pelaksanaan kegiatan meskipun dilaksanakan di dua tahun yang berbeda. Adapun mengenai pencairan hibah boleh dilakukan lebih dari satu kali. Serta seharusnya penandatanganan NPHD ini tidak terlambat agar tidak menganggu tahapan penyelenggaraan pilkada”. (AACS)

KPU JATIM MINTA KABUPATEN/ KOTA SESUAIKAN PERUBAHAN JAM KERJA DI BULAN RAMADHAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Adanya Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 383/KPU/V/2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan Tahun 2017, KPU Jatim minta KPU Kabupaten/ Kota untuk menyesuaikan. Surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017 ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penetapan Jam Kerja ASN, TNI, dan POLRI pada Bulan Ramadhan. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan bahwa dengan adanya surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017, pada prinsipnya baik KPU Jatim maupun KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya harus menyesuaikan jam kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut. “Sesuai dengan surat KPU RI, Kita harus menyesuaikan dan turut melaksanakannya,” kata Wima (26/05/2017). Wima melanjutkan, “Perlu disampaikan pula bahwa KPU Jatim tidak mengeluarkan surat sebagai tindaklanjut atas surat KPU RI itu. Karena di dalam surat KPU RI sudah ditujukan pula untuk Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/ Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/ Kota, serta Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota”. Jam kerja sebagaimana tertuang dalam surat KPU RI Nomor 383/KPU/V/2017 menurut Sekretaris KPU Jatim berlaku mulai minggu depan. Untuk hari Senin sampai dengan Kamis, waktu kerja dari pukul 08.00-15.00 WIB. Lalu waktu istirahatnya pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan waktu kerja di hari Jum’at, dari pukul 08.00-15.30 WIB. Dan waktu istirahatnya pukul 11.30-12.30 WIB. Selanjutnya, Wima juga berpesan bagi keluarga besar KPU Jatim yang beragama muslim. “Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu kutiba ‘alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba ‘alaal-ladziina min qablikum la’allakum tattaquun (QS. Al-Baqarah:183). Sebagaimana tertuang dalam ayat tersebut, Kita diwajibkan untuk berpuasa, karena puasa merupakan perintah agama. Satu bulan ke depan, meskipun Kita berpuasa, bukan berarti pekerjaan menjadi kendor dan tidak bersemangat. Berpuasa atau tidak berpuasa, kinerja tetap harus dipertahankan dengan baik,” jelas Wima mengakhiri wawancara. (AACS)