Berita Terkini

KPU SE-JATIM KOMITMEN TINGKATKAN PENGELOLAAN WEBSITE

  Magetan, jatim.kpu.go.id- Disela-sela pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pembentukan badan adhoc, tepatnya sebelum memulai bimtek di hari kedua, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) evaluasi pengelolaan website KPU Kabupaten/ Kota selama bulan September 2017. Dalam sesi ini pula, KPU jatim bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan website pada tahapan Pilkada 2018 ini. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan jika mulai tanggal 27 September 2017, KPU sudah resmi masuk tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018.  “Karena sudah masuk tahapan Pilkada, mulai  bulan Oktober ini Kita mewajibkan seluruh 38 Kabupaten/ Kota untuk melakukan publikasi website tidak lagi dua kali dalam seminggu, tetapi minimal ada satu berita atau informasi atau pengumuman dalam satu hari kerja. Baik itu yang sedang melaksanakan Pemilihan Bupati atau Walikota maupun yang tidak,” jelas Gogot (10/10/2017). Berikutnya, publisitas website ini berlaku kumulatif. “Jadi misalnya dalam satu hari tidak ada kegiatan yang harus disampaikan, tidak perlu mengada-ada. Bisa jadi, besoknya langsung tiga kali publikasi informasi, berita atau pengumuman. Meskipun sifatnya kumulatif, mohon tidak model borongan atau rapelan. Kenapa tidak boleh rapelan? Karena berita itu sekaligus sebagai release. Semakin cepat Kita sampaikan release kepada publik, maka kemungkinan untuk diakses oleh publik dan teman-teman wartawan itu semakin tinggi. Dengan ini, infromasi yang Kita sampaikan juga tidak basi,” tegas mantan Anggota KPU Kabupaten Jember ini. Selanjutnya, Gogot memberikan apresiasi pula untuk perkembangan publikasi website KPU Kabupaten/ Kota selama bulan September, yang dievaluasi pada kesempatan bimtek ini. Sebanyak 19 Kabupaten/ Kota diketahui masuk dalam kategori sangat patuh. “Luar biasa untuk njenengan semua, jadi sudah separo masuk kategori sangat patuh. Yang paling tinggi KPU Kabupaten Tulungagung, dan kedua KPU Kabupaten Malang. Berikutnya disusul Kabupaten Jombang. Untuk kategori patuh ada 15 Kabupaten/ Kota. Dan 4 Kabupaten/ Kota kurang patuh. Saya berharap yang menempati posisi kurang patuh ini meningkatkan kembali pengelolaan publikais websitenya,” ujar Gogot. (AACS)

JELANG PENDAFTARAN BADAN ADHOC, KPU JATIM GELAR BIMTEK BERSAMA 38 KABUPATEN/ KOTA

  Magetan, jatim.kpu.go.id- Jelang pendaftaran badan adhoc, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) gelar bimbingan teknis (bimtek) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Bimtek dilaksanakan di hotel Merah 2 Sarangan, Magetan selama dua hari, Senin sampai dengan Selasa (9 s.d 10/2017). Acara pembukaan dimulai pada pukul 15.30 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya dan Mars Pemilu, lalu laporan Ketua Kegiatan, sambutan dan do’a sebagai penutup acara seremonial ini. Ketua Kegiatan bimtek, sekaligus Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan bimtek kali ini untuk memberikan pembekalan kepada Kabupaten/ Kota. “Kami sengaja mengadakan bimtek bertujuan untuk memberikan pembekalan mengenai pembentukan badan adhoc, dalam hal ini PPK dan PPS Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2018, kepada Kabupaten/ Kota,” kata Jono (09/10/2017). Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, dalam sambutannya, mengimbuhkan jika bimtek di Sarangan sebagai respon dari tahapan Pilkada. “Di Pilkada Kita itu, tahapan-tahapan sudah mulai jalan. Dan tahapan-tahapan ini berjalan dengan cepat sehingga perlu diperisapkan dengan matang. Sehingga bimtek ini dilakukan dalam rangka itu,” ujar Eko. Eko melanjutkan, saat ini ketentuan tentang pembentukan badan adhoc beberapa hari ini baru saja keluar. “Kita dalam bimtek di Sarangan Kabupaten Magetan ini akan menyamakan persepsi dan menyepakati bersama beberapa hal terkait dengan pembentukan PPK dan PPS,” terang Ketua KPU Jatim. Usai pembukaan acara, kemudian dilanjutkan dengan istirahat serta penyampaian materi 1. Dalam materi 1 ini dibahas penyamaan persepsi rekrutmen PPK dan PPS yang dipimpin langsung oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Kemudian, esok hari akan ada materi pengaturan jadwal rekrutmen PPK dan PPS di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. (AACS)

HARI KEDUA KONSOLNAS, BAHAS PENDIDIKAN PEMILIH BERBASIS KELUARGA & WARGA INTERNET

  Yogyakarta, jatim.kpu.go.id- Memasuki hari kedua Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga dan warga internet. Forum ini dipimpin oleh Divisi SDM dan Parmas KPU RI, Wahyu Setiawan. Sebagaimana disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU RI ini, pendidikan pemilih berbasis keluarga dan warga internet adalah hasil kompilasi gagasan Divisi SDM dan Parmas se-Indonesia, yang kemudian dikonsepkan secara lebih terstruktur. “Di keluarga ada tradisi musyawarah mufakat, yang merupakan modal sosial untuk menjadikan keluarga sebagai basis utama dalam sosialisasi. Lalu, selama ini sebenarnya para orang tua sudah memainkan peran sebagai agen sosialisasi dan pendidikan, tetapi masih fokus pada tema-tema keagamaan, pendidikan dan pekerjaan. Melihat peluang ini, membentuk keluarga yang memiliki kesadaran dan ketrampilan yang mumpuni tentang pemilu menjadi penting,” ujar Wahyu (06/10/2017). Wahyu melanjutkan, bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga harapannya dapat memberikan beberapa manfaat. “Diantaranya dapat menyasar semua basis pemilih, karena semua segmentasi pemilih sesungguhnya terdapat dalam keluarga. Lalu, dapat mengidentifikasi pemilih berkebutuhan khusus. Serta dapat mendekatkan penyelenggara pemilu dan isu-isu kepemiluan dengan keluarga, sehingga sifat apatis dan apolitis warga berkurang,” jelas Komisioner KPU RI ini. Berikutnya sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis warga internet tak kalah penting pula, sebab pertama, jumlah penduduk yang menggunakan internet mencapai 132,7 juta atau 51,7% dari total jumlah penduduk. “Kedua, Generasi milenial adalah kelompok usia yang paling banyak mengakses internet dan media sosial. Sementara, penduduk yang berstatus sebagai pemilih sebagian besar adalah generasi milenial. Ketiga, sosialisasi dan pendidikan pemilih menggunakan media internet dan media sosial lebih efektif dan efisien. Keempat, dengan media ini, sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat berlangsung secara intensif, interaktif dan personal,”terang Wahyu. Ke depan, semua kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh KPU akan dicatat ke dalam sebuah aplikasi yang bernama SIPARMAS, Sistem Partisipasi Masyarakat. Sehingga semua kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di seluruh Indonesia dapat dimonitoring dan dipertanggungjawabkan. Aplikasi SIPARMAS ini selanjutnya dijelaskan dan diuji cobakan usai sesi pemaparan dari Divisi SDM dan Parmas KPU RI, Wahyu Setiawan ini. (AACS)

KETUA KOMISI II DPR RI: KPU HARUS KREATIF GUGAH PARMAS

  Yogyakarta, jatim.kpu.go.id- Hadiri Konsolidas Nasional yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), hari ini (Kamis, 05/10), Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali dalam sambutannya sampaikan agar KPU kreatif dalam menggugah partisipasi masyarakat. Sosialisasi tentang kepemiluan harus ditingkat lagi, agar masyarakat tidak merasa bahwa pemilu itu sebagai beban. "Teman-teman di KPU harus kreatif, sehingga masyarakat senang melaksanakan pemilu. Contoh kreatifnya seperti dengan mars pemilu yang tadi dinyanyikan. Dan teman-teman harus kreatif memikirkan kegiatan yang menarik masyarakat," kata Ketua Komisi II DPR RI (05/10/2017). Kemudian komunikasi yang baik dengan media harus disiapkan betul. "Sehingga kesan pemilu yang memakan waktu, menjadi beban, dan sebagainya, tidak ada di dalam pikiran masyarakat. Jadi masyarakat dapat menikmati mengikuti pemilu," tutur Zainudin. Zainudin pun menyampaikan hal-hal atau program yang kreatif ke depan perlu dilakukan. "Seperti Pileg dan Pilpres tahun 2019, tolong lebih disosialisasikan ke masyarakat. Dan kalau memerlukan dukungan dari Komisi II tolong disampaikan," pungkas Ketua Komisi II DPR RI. (AACS)

RUMUSKAN PROGRAM PENDIDIKAN PEMILIH BERBASIS KELUARGA, KPU RI ADAKAN KONSOLNAS

  Yogyakarta, jatim.kpu.go.id- Rumuskan pola, strategi, dan  program pendidikan pemilih berbasis keluarga, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) adakan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Peningkatan Partisipasi Masyarakat hari ini, Kamis sampai dengan Sabtu, tanggal 5,6,7 Oktober 2017. Konsolnas digelar di hotel Grand Mercure, jalan Adi Sucipto Nomor 80 Yogyakarta. Dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi/ KIP Aceh yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (parmas), serta Operator SIPARMAS (Sistem Partisipasi Masyarakat). Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro serta Operator SIPARMAS KPU Jatim, Alrisa, juga turut mengikuti agenda besar KPU RI ini. Karo Tekmas KPU RI, Nur Syarifah dalam pembukaan acara jam setengah 8 malam tadi menyampaikan latar belakang Konsolnas ini penting diadakan. “Latar belakang Konsolnas ini adalah karena pertama, selama ini sosialisasi masyarakat baik itu dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih masih belum terkonsolidasi dengan baik. Masih banyak kegiatan yang bersifat sporadis, masih belum ada suatu pembakuan, masih banyak penafsiran untuk sosialisasi maupun peningkatan pendidikan pemilih. Kedua, target partisipasi masyarakat KPU yakni 77,5% sebagaimana RPJMN,” ungkap Syarifah (05/10/17). Melalui Konsolnas ini menurut Syarifah, diharapkan dapat merumuskan program berbasis keluarga sehingga dapat mencapai target partisipasi masyarakat pada RPJMN. “Selain itu, Kita juga akan meluncurkan aplikasi SIPARMAS,” kata Karo Tekmas KPU RI. Mempertegas yang disampaikan Syarifah, Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam sambutannya mengimbuhkan bahwa KPU pada Konsolnas akan membuat beberapa catatan penting untuk menemukan pola-pola, strategi-strategi, program baru sebagai upaya peningkatan masyarakat. “Program parmas dibuat penuh variasi, mudah dimengerti agar pemilih tertarik,” tutur Arief. Berikutnya, pada Konsolnas ini akan ada dua jenis kelas, yakni di dalam dan di luar kelas. “Untuk di luar kelas Kita akan melihat komunitas-komunitas yang sudah dilatih dengan baik, dikenalkan dengan baik  tentang pemilu. Kalau mereka benar-benar memahami denga baik terkait kepemiluan, KPU lain bisa mengadobsi cara yang dilakukan KPU Yogyakarta ini. Tapi belum tentu cara ini diadobsi di daerah lain bisa berhail juga. Tetapi setiap hal baru ini harus menjadi inspirasi untuk bekerja di KPU tidak monoton. Target Kita tidak hanya Pilkada 2018, tapi Pemilu Nasional 2019,” ujar Ketua KPU RI ini. (AACS)

PASTIKAN KELANCARAN PILKADA JATIM, KEMENDAGRI LAKUKAN MONITORING

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 201, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turunkan tim untuk melakukan monitoring di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Rabu, 04/10). Bertempat di ruang rapat lantai 1 kantor KPU Jatim, pada jam 10 pagi Tim Monitoring ini mendapatkan sambutan dari Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam dan Dewita Hayu Shinta. Tim Monitoring Kemendagri, Haryadi menyampaikan tujuan kedatangannya ke KPU Jatim untuk melakukan monitoring pelaksanaan Pilkada Jatim Tahun 2018. “Fungsi normatifnya, mencoba untuk memetakan persiapan-persiapan Pilkada di daerah-daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada di Indonesia ini, tentunya termasuk Jawa Timur. Dan kemudian memfasilitasi dan memastikan tanggung jawab Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kemendagri, terkait dengan persiapan dan kelancaran Pilkada Serentak 2018,” tutur Haryadi (04/10/2017). Haryadi pun menyampaikan bahwa pada dasarnya Kemendagri ingin memastikan semua daerah yang melaksanakan Pilkada sedang melakukan prosesnya, dan jika memang ada kebutuhan menjadi tugas Kemendagri untuk melakukan trobosan-trobosan atau langkah untuk mengatasi kebutuhan itu. Hal ini demi kelancararan pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 itu sendiri. Berikutnya tindak lanjut dari pembahasan atau temuan di lapang ada dua. “Pertama, tindak lanjut yang sifatnya langsung. Kayak misalnya ini tadi ketika ada ambiguitas terkait penandatanganan NPHD di Jawa Timur. Karena Jawa Timur yang NPHD-nya tidak ditandatangani oleh Kepala Daerah, tetapi didelegasikan dan ditandatangani oleh Biro Pemerintahan. Berdasarkan Pergub ini benar. Yang kayak gitu Kita mencoba mengatasinya dengan Peraturan Pemerintah yang bisa dirujuk sebagai payung Undang-undang, yang terpenting ada pendelegasian dari Kepala Daerahnya. Yang kayak gitu kan harus Kita selesaikan langsung. Jadi, ada yang Kita selesaikan on the spot  dan ada yang Kami menyelesaikannya perlu duduk dengan antar lembaga, seperti KPU, Pak Menteri dan Bawaslu,” terang Tim Monitoring Kemendagri ini. Selain di Jawa Timur, Tim Monitoring Kemendagri ini juga turun ke 171 daerah yang sedang melaksanakan proses tahapan Pilkada Tahun 2018. Usai acara monitoring dari Kemendagri ini, KPU Jatim juga mendapatkan kunjungan dari Mabes Polri, untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan Pilkada nanti. (AACS)