Berita Terkini

HARI KEDUA KONSOLNAS, BAHAS PENDIDIKAN PEMILIH BERBASIS KELUARGA & WARGA INTERNET

  Yogyakarta, jatim.kpu.go.id- Memasuki hari kedua Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Program Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga dan warga internet. Forum ini dipimpin oleh Divisi SDM dan Parmas KPU RI, Wahyu Setiawan. Sebagaimana disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU RI ini, pendidikan pemilih berbasis keluarga dan warga internet adalah hasil kompilasi gagasan Divisi SDM dan Parmas se-Indonesia, yang kemudian dikonsepkan secara lebih terstruktur. “Di keluarga ada tradisi musyawarah mufakat, yang merupakan modal sosial untuk menjadikan keluarga sebagai basis utama dalam sosialisasi. Lalu, selama ini sebenarnya para orang tua sudah memainkan peran sebagai agen sosialisasi dan pendidikan, tetapi masih fokus pada tema-tema keagamaan, pendidikan dan pekerjaan. Melihat peluang ini, membentuk keluarga yang memiliki kesadaran dan ketrampilan yang mumpuni tentang pemilu menjadi penting,” ujar Wahyu (06/10/2017). Wahyu melanjutkan, bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis keluarga harapannya dapat memberikan beberapa manfaat. “Diantaranya dapat menyasar semua basis pemilih, karena semua segmentasi pemilih sesungguhnya terdapat dalam keluarga. Lalu, dapat mengidentifikasi pemilih berkebutuhan khusus. Serta dapat mendekatkan penyelenggara pemilu dan isu-isu kepemiluan dengan keluarga, sehingga sifat apatis dan apolitis warga berkurang,” jelas Komisioner KPU RI ini. Berikutnya sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis warga internet tak kalah penting pula, sebab pertama, jumlah penduduk yang menggunakan internet mencapai 132,7 juta atau 51,7% dari total jumlah penduduk. “Kedua, Generasi milenial adalah kelompok usia yang paling banyak mengakses internet dan media sosial. Sementara, penduduk yang berstatus sebagai pemilih sebagian besar adalah generasi milenial. Ketiga, sosialisasi dan pendidikan pemilih menggunakan media internet dan media sosial lebih efektif dan efisien. Keempat, dengan media ini, sosialisasi dan pendidikan pemilih dapat berlangsung secara intensif, interaktif dan personal,”terang Wahyu. Ke depan, semua kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih oleh KPU akan dicatat ke dalam sebuah aplikasi yang bernama SIPARMAS, Sistem Partisipasi Masyarakat. Sehingga semua kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di seluruh Indonesia dapat dimonitoring dan dipertanggungjawabkan. Aplikasi SIPARMAS ini selanjutnya dijelaskan dan diuji cobakan usai sesi pemaparan dari Divisi SDM dan Parmas KPU RI, Wahyu Setiawan ini. (AACS)

KETUA KOMISI II DPR RI: KPU HARUS KREATIF GUGAH PARMAS

  Yogyakarta, jatim.kpu.go.id- Hadiri Konsolidas Nasional yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), hari ini (Kamis, 05/10), Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali dalam sambutannya sampaikan agar KPU kreatif dalam menggugah partisipasi masyarakat. Sosialisasi tentang kepemiluan harus ditingkat lagi, agar masyarakat tidak merasa bahwa pemilu itu sebagai beban. "Teman-teman di KPU harus kreatif, sehingga masyarakat senang melaksanakan pemilu. Contoh kreatifnya seperti dengan mars pemilu yang tadi dinyanyikan. Dan teman-teman harus kreatif memikirkan kegiatan yang menarik masyarakat," kata Ketua Komisi II DPR RI (05/10/2017). Kemudian komunikasi yang baik dengan media harus disiapkan betul. "Sehingga kesan pemilu yang memakan waktu, menjadi beban, dan sebagainya, tidak ada di dalam pikiran masyarakat. Jadi masyarakat dapat menikmati mengikuti pemilu," tutur Zainudin. Zainudin pun menyampaikan hal-hal atau program yang kreatif ke depan perlu dilakukan. "Seperti Pileg dan Pilpres tahun 2019, tolong lebih disosialisasikan ke masyarakat. Dan kalau memerlukan dukungan dari Komisi II tolong disampaikan," pungkas Ketua Komisi II DPR RI. (AACS)

RUMUSKAN PROGRAM PENDIDIKAN PEMILIH BERBASIS KELUARGA, KPU RI ADAKAN KONSOLNAS

  Yogyakarta, jatim.kpu.go.id- Rumuskan pola, strategi, dan  program pendidikan pemilih berbasis keluarga, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) adakan Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Peningkatan Partisipasi Masyarakat hari ini, Kamis sampai dengan Sabtu, tanggal 5,6,7 Oktober 2017. Konsolnas digelar di hotel Grand Mercure, jalan Adi Sucipto Nomor 80 Yogyakarta. Dan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi/ KIP Aceh yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (parmas), serta Operator SIPARMAS (Sistem Partisipasi Masyarakat). Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro serta Operator SIPARMAS KPU Jatim, Alrisa, juga turut mengikuti agenda besar KPU RI ini. Karo Tekmas KPU RI, Nur Syarifah dalam pembukaan acara jam setengah 8 malam tadi menyampaikan latar belakang Konsolnas ini penting diadakan. “Latar belakang Konsolnas ini adalah karena pertama, selama ini sosialisasi masyarakat baik itu dalam bentuk kegiatan pendidikan pemilih masih belum terkonsolidasi dengan baik. Masih banyak kegiatan yang bersifat sporadis, masih belum ada suatu pembakuan, masih banyak penafsiran untuk sosialisasi maupun peningkatan pendidikan pemilih. Kedua, target partisipasi masyarakat KPU yakni 77,5% sebagaimana RPJMN,” ungkap Syarifah (05/10/17). Melalui Konsolnas ini menurut Syarifah, diharapkan dapat merumuskan program berbasis keluarga sehingga dapat mencapai target partisipasi masyarakat pada RPJMN. “Selain itu, Kita juga akan meluncurkan aplikasi SIPARMAS,” kata Karo Tekmas KPU RI. Mempertegas yang disampaikan Syarifah, Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam sambutannya mengimbuhkan bahwa KPU pada Konsolnas akan membuat beberapa catatan penting untuk menemukan pola-pola, strategi-strategi, program baru sebagai upaya peningkatan masyarakat. “Program parmas dibuat penuh variasi, mudah dimengerti agar pemilih tertarik,” tutur Arief. Berikutnya, pada Konsolnas ini akan ada dua jenis kelas, yakni di dalam dan di luar kelas. “Untuk di luar kelas Kita akan melihat komunitas-komunitas yang sudah dilatih dengan baik, dikenalkan dengan baik  tentang pemilu. Kalau mereka benar-benar memahami denga baik terkait kepemiluan, KPU lain bisa mengadobsi cara yang dilakukan KPU Yogyakarta ini. Tapi belum tentu cara ini diadobsi di daerah lain bisa berhail juga. Tetapi setiap hal baru ini harus menjadi inspirasi untuk bekerja di KPU tidak monoton. Target Kita tidak hanya Pilkada 2018, tapi Pemilu Nasional 2019,” ujar Ketua KPU RI ini. (AACS)

PASTIKAN KELANCARAN PILKADA JATIM, KEMENDAGRI LAKUKAN MONITORING

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 201, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turunkan tim untuk melakukan monitoring di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini (Rabu, 04/10). Bertempat di ruang rapat lantai 1 kantor KPU Jatim, pada jam 10 pagi Tim Monitoring ini mendapatkan sambutan dari Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam dan Dewita Hayu Shinta. Tim Monitoring Kemendagri, Haryadi menyampaikan tujuan kedatangannya ke KPU Jatim untuk melakukan monitoring pelaksanaan Pilkada Jatim Tahun 2018. “Fungsi normatifnya, mencoba untuk memetakan persiapan-persiapan Pilkada di daerah-daerah yang sedang menyelenggarakan Pilkada di Indonesia ini, tentunya termasuk Jawa Timur. Dan kemudian memfasilitasi dan memastikan tanggung jawab Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Kemendagri, terkait dengan persiapan dan kelancaran Pilkada Serentak 2018,” tutur Haryadi (04/10/2017). Haryadi pun menyampaikan bahwa pada dasarnya Kemendagri ingin memastikan semua daerah yang melaksanakan Pilkada sedang melakukan prosesnya, dan jika memang ada kebutuhan menjadi tugas Kemendagri untuk melakukan trobosan-trobosan atau langkah untuk mengatasi kebutuhan itu. Hal ini demi kelancararan pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 itu sendiri. Berikutnya tindak lanjut dari pembahasan atau temuan di lapang ada dua. “Pertama, tindak lanjut yang sifatnya langsung. Kayak misalnya ini tadi ketika ada ambiguitas terkait penandatanganan NPHD di Jawa Timur. Karena Jawa Timur yang NPHD-nya tidak ditandatangani oleh Kepala Daerah, tetapi didelegasikan dan ditandatangani oleh Biro Pemerintahan. Berdasarkan Pergub ini benar. Yang kayak gitu Kita mencoba mengatasinya dengan Peraturan Pemerintah yang bisa dirujuk sebagai payung Undang-undang, yang terpenting ada pendelegasian dari Kepala Daerahnya. Yang kayak gitu kan harus Kita selesaikan langsung. Jadi, ada yang Kita selesaikan on the spot  dan ada yang Kami menyelesaikannya perlu duduk dengan antar lembaga, seperti KPU, Pak Menteri dan Bawaslu,” terang Tim Monitoring Kemendagri ini. Selain di Jawa Timur, Tim Monitoring Kemendagri ini juga turun ke 171 daerah yang sedang melaksanakan proses tahapan Pilkada Tahun 2018. Usai acara monitoring dari Kemendagri ini, KPU Jatim juga mendapatkan kunjungan dari Mabes Polri, untuk berkoordinasi mengenai pelaksanaan Pilkada nanti. (AACS)  

KPU JATIM RAPATKAN MEKANISME PENCAIRAN DANA HIBAH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) rapatkan mekanisme pencairan dana hibah hari ini, Senin (18/09), di ruang Media Center. Dimulai pada jam 9 pagi, rapat diikuti oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, para Kepala Bagian, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Program dan Data, serta para staf Subbagian Keuangan. Membuka rapat sekaligus memberikan arahan, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan mekanisme pencairan dana hibah dengan pengelola keuangan. “Kita juga koordinasi progress atau perkembangan pengelolaan keuangan hibah Pilgub Tahun 2018. Saat ini Kita sudah mendekati tahapan pencairan anggaran, meski sampai dengan hari ini masih menunggu pencairan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” terang Wima (18/09/2017). Dalam rapat tersebut, Wima meminta pula kepada seluruh pengelola keuangan, dalam hal ini PPK, PPSPM, Bendahara sampai dengan staf Subbagian Keuangan untuk senantiasa meningkatkan kerjasama. “Update terhadap peraturan terbaru juga penting. Di samping itu, intensitas konsultasi juga perlu ditingkatkan dalam tahapan Pilgub. Tak lupa Kita harus tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran,” ujar Sekretaris KPU Jatim. Senada dengan yang telah disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta dalam arahannya menginginkan agar para pengelola keuangan taat hukum. “Laporan Kita usahakan tidak bermasalah dan sebisa mungkin dalam selang waktu satu minggu laporan pertanggungjawaban sudah bisa diselesaikan,” harap Shinta. Selain penyampaian arahan dari Sekretaris dan Divisi Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, dalam rapat ada pula pemaparan perkembangan pengelolaan keuangan dana hibah Pilgub dari Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Akhmad Sudjono, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Slamet Setijoadji, dan Kasubbag Keuangan, Yulyani Dewi. Rapat mekanisme pencairan dana hibah Pilgub ini pun diakhiri sekitar pukul 11.30 WIB. (AACS)

M. ARBAYANTO: LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU HARUS ADA DI NEGARA DEMOKRASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Lembaga Penyelenggara Pemilu adalah salah satu dari beberapa hal yang harus ada di sebuah negara yang menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi. Demikian yang disampaikan Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Arbayanto saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di ruang rapat lantai II, kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya, kemarin (14/09). Sedangkan bentuk model lembaga penyelenggara pemilu di dunia ini menurut Divisi Teknis KPU Jatim ada berbagai variasi. “Yang pertama ialah lembaga yang melekat pada negara. Kita dimasa Orde Baru, pernah memiliki model lembaga penyelenggara pemilu seperti ini. Saat itu disebut dengan LPU atau Lembaga Pemilihan Umum. Ini melekat dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. LPU tidak independen tapi melekat sifatnya. Di beberapa negara di dunia masih menggunakan lembaga penyelenggara pemilu seperti ini, misalnya Malaysia,” terang Arba. Berikutnya variasi lainnya, ada lembaga penyelenggara pemilu yang itu merupakan bentuk penyatuan dari beberapa kekuatan partai politik. “Ini di Indonesia juga pernah. Pada saat pemilu tahun 1999, KPU itu dihuni dengan keputusan-keputusan partai politik dan pemerintah. Anggota KPU-nya terdiri dari 48 perwakilan partai peserta pemilu dan lima orang wakil pemerintah,” papar pria lulusan Hukum ini. Model ketiga yakni lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat independen, mandiri dan permanen. Ini yang kemudian disebut dengan KPU RI hari ini sampai dengan tingkatan Kabupaten/ Kota. Model ketiga ini tidak menjadi sub dari pemerintah ataupun utusan dari partai-partai. “Hemm, jadi di negara Indonesia ini memang negara laboratorium ketatanegaraan. Jadi semua model lembaga penyelenggara pemilu pernah semua,” tutur Arba mengakhiri penjelasannya. (AACS)