Berita Terkini

KPU JATIM RAPATKAN MEKANISME PENCAIRAN DANA HIBAH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hadapi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) rapatkan mekanisme pencairan dana hibah hari ini, Senin (18/09), di ruang Media Center. Dimulai pada jam 9 pagi, rapat diikuti oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, para Kepala Bagian, Kepala Subbagian Keuangan, Kepala Subbagian Program dan Data, serta para staf Subbagian Keuangan. Membuka rapat sekaligus memberikan arahan, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengkoordinasikan mekanisme pencairan dana hibah dengan pengelola keuangan. “Kita juga koordinasi progress atau perkembangan pengelolaan keuangan hibah Pilgub Tahun 2018. Saat ini Kita sudah mendekati tahapan pencairan anggaran, meski sampai dengan hari ini masih menunggu pencairan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” terang Wima (18/09/2017). Dalam rapat tersebut, Wima meminta pula kepada seluruh pengelola keuangan, dalam hal ini PPK, PPSPM, Bendahara sampai dengan staf Subbagian Keuangan untuk senantiasa meningkatkan kerjasama. “Update terhadap peraturan terbaru juga penting. Di samping itu, intensitas konsultasi juga perlu ditingkatkan dalam tahapan Pilgub. Tak lupa Kita harus tertib administrasi dalam pengelolaan anggaran,” ujar Sekretaris KPU Jatim. Senada dengan yang telah disampaikan Sekretaris KPU Jatim, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta dalam arahannya menginginkan agar para pengelola keuangan taat hukum. “Laporan Kita usahakan tidak bermasalah dan sebisa mungkin dalam selang waktu satu minggu laporan pertanggungjawaban sudah bisa diselesaikan,” harap Shinta. Selain penyampaian arahan dari Sekretaris dan Divisi Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, dalam rapat ada pula pemaparan perkembangan pengelolaan keuangan dana hibah Pilgub dari Kabag Keuangan; Umum dan Logistik, Akhmad Sudjono, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Slamet Setijoadji, dan Kasubbag Keuangan, Yulyani Dewi. Rapat mekanisme pencairan dana hibah Pilgub ini pun diakhiri sekitar pukul 11.30 WIB. (AACS)

M. ARBAYANTO: LEMBAGA PENYELENGGARA PEMILU HARUS ADA DI NEGARA DEMOKRASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Lembaga Penyelenggara Pemilu adalah salah satu dari beberapa hal yang harus ada di sebuah negara yang menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi. Demikian yang disampaikan Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Arbayanto saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di ruang rapat lantai II, kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya, kemarin (14/09). Sedangkan bentuk model lembaga penyelenggara pemilu di dunia ini menurut Divisi Teknis KPU Jatim ada berbagai variasi. “Yang pertama ialah lembaga yang melekat pada negara. Kita dimasa Orde Baru, pernah memiliki model lembaga penyelenggara pemilu seperti ini. Saat itu disebut dengan LPU atau Lembaga Pemilihan Umum. Ini melekat dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. LPU tidak independen tapi melekat sifatnya. Di beberapa negara di dunia masih menggunakan lembaga penyelenggara pemilu seperti ini, misalnya Malaysia,” terang Arba. Berikutnya variasi lainnya, ada lembaga penyelenggara pemilu yang itu merupakan bentuk penyatuan dari beberapa kekuatan partai politik. “Ini di Indonesia juga pernah. Pada saat pemilu tahun 1999, KPU itu dihuni dengan keputusan-keputusan partai politik dan pemerintah. Anggota KPU-nya terdiri dari 48 perwakilan partai peserta pemilu dan lima orang wakil pemerintah,” papar pria lulusan Hukum ini. Model ketiga yakni lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat independen, mandiri dan permanen. Ini yang kemudian disebut dengan KPU RI hari ini sampai dengan tingkatan Kabupaten/ Kota. Model ketiga ini tidak menjadi sub dari pemerintah ataupun utusan dari partai-partai. “Hemm, jadi di negara Indonesia ini memang negara laboratorium ketatanegaraan. Jadi semua model lembaga penyelenggara pemilu pernah semua,” tutur Arba mengakhiri penjelasannya. (AACS)

150 ORANG MABA FAKULTAS SYARIAH UIN MALANG KUNJUNGI RPP PUNAKAWAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Usai mengikuti kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih, 150 orang mahasiswa baru jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim kunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan KPU Jatim, pada jam 4 sore. Kunjungan dipandu oleh tim Pemandu RPP Punakawan. Para mahasiswa tampak antusias belajar pemilu dan demokrasi. Mengawali kunjungan, pemandu RPP hari KPU Jatim, Eddy Prayitno mengajak mahasiswa memasuki ruang audivisual. Di dalam ruangan ini, Eddy menjelaskan apa itu Rumah Pintar Pemilu yang kemudian disebut dengan RPP Punakawan. “RPP Punakawan KPU Jatim adalah salah satu sarana KPU untuk memberikan pendidikan kepada pemilih. Di dalam RPP memuat materi-materi mengenai kepemiluan dan demokrasi. Diantaranya seperti sejarah pemilu, arti penting pemilu dan demokrasi, partai peserta pemilu, tahapan pemilu, hasil Pilgub tahun 2008 dan 2013 di Jawa Timur, penyelenggara pemilu dan sebagainya yang akan Kita kunjungi sebentar lagi,” ujar Eddy  (14/09/2017). Di ruangan audi visual, para mahasiswa menyaksikan beberapa film pendek dan sejarah pemilu. Tak jarang, tawa pecah, saat ada yang mereka anggap lucu. Maklum, meski sarat pesan pemilu, film pendek yang diputar memang lumayan menghibur. Selesai menonton film, para mahasiswa ini oleh tim pemandu RPP, diajak mengelilingi ruang pameran dan simulasi. Para mahasiswa aktif bertanya dan ikut memeragakan pemungutan suara di ruang simulasi maupun permainan yang tersedia. Selesai mengunjungi seluruh ruangan, mahasiswa-mahasiswa ini tak lupa melakukan selfi di spot photo yang disediakan di dalam ruangan RPP. Kunjungan ini berakhir kurang lebih pada jam 5 sore. (AACS)

KPU JATIM BERIKAN PENDIDIKAN PEMILIH PADA MABA FAKULTAS SYARIAH UIN MALANG

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali mendapatkan tamu istimewa. Sebanyak 157 mahasiswa baru dan dosen jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, siang tadi (14/09) berkunjung ke kantor KPU Jatim di jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. KPU Jatim pun memanfaatkan kunjungan ini, dengan mengemasnya menjadi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, mulai jam 2 siang, pendidikan pemilih ini dilangsungkan. Hadir sebanyak 150 orang mahasiswa dan 7 orang dosen pendamping dari Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Dari KPU Jatim hadir Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, dan Muhammad Arbayanto. Selain itu, para Kabag, Kasubbag Teknis dan Hupmas, serta tim pemandu Rumah Pintar Pemilu ikut menghadiri. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta mewakili memberikan sambutan pada acara ini. Shinta menyampaikan bahwa mahasiswa adalah bagian dari pemilih pemula. “Pemilih pemula merupakan salah satu segmentasi yang menjadi prioritas KPU. Kenapa demikian? Karena pemilih pemula belum pernah menyoblos dan merupakan generasi bangsa. Jadi sedini mungkin harus mendapatkan sosialisasi tentang pemilu, tentang proses demokrasi, dan kesadaran politik,” ucap Shinta (14/09/2017). Shinta melanjutkan, sosialisasi pendidikan pemilih penting untuk menghasilkan pemilih yang cerdas. “Pemilih cerdas itu adalah pemilih yang tahu dengan yang dia pilih, siapa yang dia pilih dan konsekuensinya. Jadi, sosialisasi KPU itu memiliki beberapa tujuan. Yang pertama untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi pemilih. Yang sebelumnya dari tidak tahu menjadi tahu. Kemudian tujuan kedua, adalah untuk meningkatkan kesadaran politik. Kesadaran politik ialah kesadaran setiap warga negara untuk tahu hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Sebagai warga negara yang baik wajib menjaga proses demokrasi yang sehat,” papar Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim ini. Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim, Suwandi mengucapkan terima kasih atas sambutan KPU Jatim. Ia pun menuturkan bahwa kedatangan rombongannya ke KPU Jatim adalah bagian dari rangkaian orientasi jurusan untuk mahasiswa baru. “Selain ke KPU, Kami juga menuju DPRD dan Pengadilan. Tujuan dari hal ini adalah agar mahasiswa memilik wawasan secara konkret sesuai dengan jurusannya,” kata Suwandi. Usai pembukaan acara, lalu dilanjutkan dengan pemberian materi dari Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dan Muhammad Arbayanto. Kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ini pun berlangsung sampai dengan jam 4 sore. Yang kemudian setelah acara selesai, para mahasiswa baru mengunjungi Rumah Pintar Punakawan KPU Jatim. (AACS)

KPU JATIM RESMIKAN RPP KABUPATEN/ KOTA KE-36

  Batu, jatim.kpu.go.id- Di tahun 2017 ini, 38 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/ Kota di Jawa Timur (KPU Jatim) menjadi pilot project pembangunan Rumah Pintar Pemilu (RPP). Hari ini, Rabu (13/09) di kantor KPU Kota Batu, jalan Raya Tlekung Nomor 212 Kota Batu, KPU Jatim resmikan pendirian KPU Kabupaten/ Kota ke-36, yaitu RPP Wisata Demokrasi KPU Kota Batu. Peresmian dilaksanakan di halaman kantor KPU Kota Batu mulai pukul 10.00 WIB tadi. Hadir dalam acara tersebut, Walikota Batu, Edy Rumpoko, segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, serta perwakilan pemilih di lima segmen. Puluhan wartawan dari berbagai media, tampak hadir pula dalam acara tersebut. Acara berlangsung meriah, karena didahului dengan atraksi tari Warok, Jaranan dan Bujang Ganong. Kesenian Reyog yang pentas dalam kegiatan tersebut, kebetulan binaan salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan di Kota Batu. Berkesempatan meresmikan RPP Wisata Demokrasi, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutannya menyampaikan tujuan pembangunan RPP di lingkungan KPU. “Rumah Pintar Pemilu adalah salah satu program KPU RI  dalam pendidikan pemilih. Tujuan didirikannya RPP ini untuk meningkatkan literasi kepemiluan bagi masyarakat agar ada perubahan pemahaman secara kognitif, efektif dan psikomotorik para pemilih dalam kepemiluan. Kedua, dalam rangka peningkatan kesukarelaan masyarakat dalam event kepemiluan. Serta ketiga, untuk peningkatan partisipasi masyarakat,” jelas Gogot (13/09/2017). Gogot berharap dalam perjalanannya, Rumah Pintar Pemilu Wisata Demokrasi KPU Kota Batu ini jangan sampai berhenti pasca peresmian. RPP harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kedepan, teruslah memperkaya konten di dalam Rumah Pintar Pemilu,” kata Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. Dalam sambutannya, Gogot tidak lupa memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Walikota Batu yang bersedia hadir dalam peresmian serta memfasilitasi gedung KPU Kota Batu. Sedangkankan Walikota Batu, Edi Rumpoko dalam sambutannya menilai positif langkah pendirian RPP. Menurutnya RPP kedepan bisa dipadukan dengan pembangunan Jatim Park III yang masih dalam proses. “Karena tergolong wisata edukasi, Saya kira RPP punya KPU ini nanti bisa Kita masukkan di Jatim Park III,” janji Rumpoko. Selanjutnya, Rumpoko mengapresiasi KPU Kota Batu yang telah sukses melaksanakan Pilkada Tahun 2017. Usai pembacaan do’a, peresmian RPP Wisata Demokrasi ditandai dengan penandatanganan prasasti. Bergantian, Walikota Batu serta Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim menandatangani. Berikutnya pengguntingan pita oleh Walikota Batu. Dan diakhiri dengan kunjungan serta ramah tamah. Acara berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. (AACS)

KPU JAWA TIMUR TETAPKAN SYARAT DUKUNGAN PENCALONAN PERSEORANGAN DAN PARTAI POLITIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Timur tahun 2018 sudah mulai dilaksanakan. Hari ini, Minggu (10/9/2017), KPU Jawa Timur melaksanakan penetapan rekapitulasi DPT Pemilu/ Pemilihan terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan di Kantor KPU Jawa Timur Jl Raya Tenggilis 1-3, Surabaya. Penetapan juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi  Jawa Timur. Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito, menjelaskan, sesuai Keputusan KPU Jawa Timur Nomor 7/PP.01.2-Kpt/35/Prov/IX/2017, ditetapkan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum/Pemilihan Terakhir adalah sebesar 30.963.078 pemilih. “Rekapitulasi tersebut berasal dari DPT terakhir Pemilu atau Pemilihan terakhir di kabupaten kota,” kata Eko Sasmito. Sebanyak 19 kabupaten/kota melakukan pemilihan terakhir pada 2015 lalu. Satu Kota yaitu Batu menyelenggarakan pemilihan pada tahun 2017. Sedangkan 18 kabupaten/kota melakukan penyelenggaraan pemilu terakhir pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 lalu. Eko Sasmito menambahkan, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota, untuk provinsi dengan jumlah DPT lebih dari 12 juta pemilih maka persentase dukungan syarat bakal pasangan calon perseorangan adalah sebesar 6,5 persen. Jumlah tersebut setara dengan 2.012.601 pemilih. Dukungan sebanyak 2.012.601 pemilih tersebut paling sedikit tersebar lebih dari 50 persen dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur. “Paling sedikit tersebar di 20 Kabupaten/Kota,” ucap pria asli Lamongan tersebut. Sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Nomor:         1/PP.01.3-Kpt/35/Prov/VIII/2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal PenyelenggaraanPemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018, penyerahan syarat dukungan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada 22-26 November 2017. Selanjutnya, persyaratan pencalonan untuk partai politik atau gabungan partai politik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota, prosentase dukungan suara sah bakal pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik adalah sebesar 25 persen. Berdasarkan Keputusan Jawa Timur Nomor: 8/PP.09.3-Kpt/35/Prov/IX/2017, hal tersebut setara dengan 4.881.963 suara sah. Sementara prosentase dukungan kursi syarat bakal pasangan calon Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebesar paling sedikit 20 persen. “Setara dengan 20 kursi DPRD Provinsi Jawa Timur dari 100kursi yang ada,” tutur Eko Sasmito. Adapun pendaftaran pasangan calon adalah 8-10 Januari 2018. (NP)