Berita Terkini

FISIP UIN SUNAN AMPEL SURABAYA KUNJUNGI RPP PUNAKAWAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Ampel Surabaya hari ini, Rabu, tanggal 24 Mei 2017 kunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Datang mengunjungi RPP Punakawan KPU Jatim yakni, Wakil Dekan (Wadek) III FISIP dan FEBI, Muhammad Shodiq, Ketua Program Studi (Kaprodi) Ilmu Politik, Holilah, serta Kepala Laboratorium FISIP, Muhammad Ilyas Rollis. Kaprodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya, Holilah mengaku sangat mengapresiasi adanya Rumah Pintar Pemilu di KPU Jatim. “Kami begitu senang dan mengapresiasi atas adanya Rumah Pintar Pemilu yang ada di KPU Jatim ini. Kedepan menjadi agenda Kami, akan mengajak mahasiswa untuk belajar mengenai Kepemiluan lebih dalam di Rumah Pintar Pemilu Punakawan KPU Jatim,” ungkap Holilah (24/05/2017). Holilah pun berharap 15 orang mahasiswa Ilmu Politik semester 6 yang rencananya akan melakukan magang di KPU Jatim seusai hari Raya Idul Fitri akan banyak belajar di Rumah Pintar Pemilu KPU Jatim pula. Sementara itu, Anggota KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan terima kasih atas kunjungan ini. “Saya senang dan berterima kasih atas kunjungan kawan-kawan UIN Sunan Ampel. Berharap berikutnya kunjungan ini bisa dilakukan oleh masyarakat luas pula. Kalau masyarakat lebih dekat dengan KPU Kabupaten/ Kota dapat mengunjungi RPP yang ada di kabupaten/ kota. Karena di tahun 2017 ini, 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mendapatkan anggaran pembangunan RPP. Dan sebagian besar KPU KABupaten/ Kota telah meresmikan RPP-nya,” papar Anam. (AACS)

POLDA JATIM KOORDINASIKAN PROGRAM PENGAMANAN DENGAN KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui tim Ditpamobvit koordinasikan program pengamanan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), kemarin (23/05). Program ini perlu dikoordinasikan mengingat KPU Jatim akan segera memasuki tahapan Pilgub tahun 2018. Kasubdit Lemneg Ditpamobvit Polda Jatim, Purnama Budi Suananta menuturkan bahwa program pengamanan dilakukan untuk pejabat VIP (Very Important Person). “Dan ketika penyelenggaraan Pilgub nanti, Ketua KPU Jatim akan menjadi pejabat VIP. Yang berhak mendapatkan pelayanan pengamanan dari Ditpamobvit. Selain Ketua KPU Jatim, Ketua Bawaslu dan calon kepala daerah yang lolos seleksi juga tergolong dalam VIP,” tutur AKBP Purnama. AKBP Purnama meneruskan, “Ketua KPU Jatim berhak mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan, karena agar dapat berkonsentrasi dalam menjalankan tugasnya pada saat penyelenggaraan Pilgub. Sehingga dengan demikian dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat, menjaga stabilitas dinamika pemerintahan dan perekonomian dengan rasa aman dan nyaman. Stabilitas ini penting diwujudkan di Jawa Timur, tak lain juga karena Jawa Timur merupakan provinsi penyangga atau barometer perekonomian Indonesia bagian timur ”. Menanggapi program yang disampaikan oleh tim Ditpamobvit Polda Jatim, KPU Jatim diwakili Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro memberikan sambutan baik. “Karena kesuksesan penyelenggaraan pilkada tidak terlepas dari kerja sama seluruh stakeholder, termasuk Kepolisian. Pada prinsipnya Kita siap bekerja sama dengan teman-teman Polda,” ujar Gogot. (AACS)

KPU JATIM JADI TUAN RUMAH SELEKSI WAWANCARA BEASISWA TATA KELOLA PEMILU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur hari ini, Selasa, tanggal 23 Mei 2017 menjadi tuan rumah seleksi wawancara calon penerima beasiswa Pendidikan tinggi Program Magister Tata Kelola Pemilihan Umum (Pemilu) Batch III Tahun 2017 regional IV. Seleksi wawancara dilaksanakan di ruang Media Center Kantor KPU Jatim mulai jam 10 pagi. Sebanyak 7 orang dari 10 peserta yang dinyatakan lulus ujian administrasi, hadir mengikuti seleksi wawancara ini. Kepala Bagian (Kabag) Tatalaksana KPU RI, Nur Syafaat dalam arahannya menyampaikan bahwa program beasiswa Pendidikan tinggi Program Magister Tata Kelola Pemilu merupakan program KPU RI selama 5 tahun, dengan masing-masing satu batch. “Harapannya selama lima tahun minimal dapat menghasilkan sekitar 500 orang lulusan. Sehingga, di setiap KPU Kabupaten/ Kota minimal ada satu orang lulusan Tata Kelola Pemilu. Lalu, karena biaya kuliah ini cukup besar, mahasiswa nanti diharapkan dapat lulus tepat 2 tahun. Bila lebih dari 2 tahun, maka harus dibiayai sendiri,” ujar Nur (23/05/2017). Nur pun memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. “Saya mengapresiasi kepada teman-teman semua ini, karena sudah mau mendaftarkan diri mengikuti program beasiswa Tata Kelola Pemilu, dan sampai pada tahapan seleksi wawancara ini. Teman-teman ini adalah orang-orang yang akan menjadi pioner dan generasi penerus KPU,” kata Kabag Tatalaksana KPU RI. Kemudian menanggapi adanya wacana KPU Kabupaten/ Kota menjadi adhoc, Kabag Tatalaksana KPU RI ini menuturkan untuk tidak mengkhawatirkannya. “Jangan khawatir dengan wacana KPU Kabupaten/ Kota menjadi adhoc. Jangan khawatir nanti akan ada perombakan. Karena saat ini KPU memiliki citra yang sangat baik sebagai penyelenggara demokrasi di dunia internasional. Justru yang perlu Kita lakukan yakni menambahkan unit-unit kebaikan itu,” Usai peserta seleksi wawancara mendapatkan pengarahan dari KPU RI, seleksi pun dimulai. Dalam seleksi wawancara peserta akan ditanya seputar motivasi mengikuti program beasiswa Pendidikan tinggi Program Magister Tata Kelola Pemilu, komitmen, penguasaan tugas, dan seterusnya. Yang bertujuan menggali apa yang ada pada peserta serta menggali keyakinan peserta untuk mengikuti program magister ini. Teknis wawancara, peserta diwawancarai satu per satu, masing-masing selama maksimal 30 menit. (AACS)

KETUA DKPP MINTA KPU JATIM PERSIAPKAN DIRI HADAPI PILKADA 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jimly Asshiddiqie harapkan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menghadapi Pilkada Tahun 2018. Hal ini disampaikan saat berkunjung ke KPU Jatim hari Jum’at lalu (19/05). Menurut Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, Pilkada tahun 2018 perlu dipersiapkan KPU Jatim dengan sebaik-baiknya, karena selama tahun 2016 hanya ada satu daerah di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada. Sehingga fokus perhatian bisa lebih banyak untuk mempersiapkan diri dalam rangka Pilkada Tahun 2018. “Dalam persiapan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan. Pertama KPU Jatim perlu memperhitungkan kemungkinan adanya perubahan regulasi. Jika ada perubahan regulasi, KPU Jatim harus segera melakukan penyesuaian-penyesuaian.  Kedua, pada Pilkada 2018 ini, KPU Jatim memiliki tiga daerah yang termasuk rawan, yakni tiga kabupaten di Madura. Ketiga, selain melaksanakan Pilgub juga ada Pibup atau Pilwali di 18 kabupaten/ kota di wilayahnya,” jelas Jimly. Jimly melanjutkan, “Jadi dengan demikian, harapan Saya mudah-mudahan KPU Jatim ini dapat belajar dari pemilihan yang sudah-sudah. Tidak lupa memperhatikan juga mengenai pengaruh politik dinasti, politik uang, politik identitas yang berkaitan dengan kelompok-kelompok”. Di Jawa untuk Pilkada 2018, menurut Jimly akan ada dua provinsi dengan penduduk besar yang akan ikut Pilkada Serentak, yakni Jawa Timur dan Jawa Barat, “Kalau Pilkada di Jawa Timur dan Jawa Barat ini bermasalah, wah akan repot Kita. Jadi mudah-mudahan bisa berjalan lancar, tidak bermasalah, serta tidak ditulari dengan masalah Pilkada DKI kemarin. Terakhir dari Saya, selamat mengadakan pesta demokrasi untuk semua,” pungkas Ketua DKPP. (AACS)

SISA DANA HIBAH PILKADA AKAN DIKEMBALIKAN KE APBN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sisa dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dikembalikan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Demikian yang disampaikan Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima saat ditemui usai mengikuti acara Diseminasi Mekanisme Pengelolaan Dana Hibah, yang diadakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia di aula Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, kemarin (Kamis, 18/05). Selama ini menurut Wima mekanisme dan tata cara pengembalian sisa dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) masih belum sama di setiap satuan kerja (satker). “Ada yang dikembalikan ke APBD dan ada yang dikembalikan ke APBN. Sehingga masih beragam. Meskipun sudah ada PMK yang mengaturnya. Yakni, PMK 191 tahun 2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah dan PMK 89 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Langsung dalam Bentuk Uang untuk Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” jelas Sekretaris KPU Jatim (19/05/2017). Untuk itu, dalam forum diseminasi ini Pemerintah melalui Menteri Keuangan ingin menyamakan persepsi mengenai mekanisme dan tata cara pengembalian sisa dana hibah pilkada. “Bahwa sisa dana hibah pilkada dikembalikan ke APBN. Anggaran dari APBN yang sudah diserahkan ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU), serta dihibahkan untuk anggaran pilkada, kemudian terdapat sisa. Maka, oleh KPU akan dikembalikan ke kas negara dengan cara diregister atau didaftarkan ke APBN. Hal ini supaya anggaran tersebut terdokumentasikan sebagai penerimaan APBN dari APBD,” papar Wima. Pada acara diseminasi ini KPU diundang bersama dengan 30 Kementerian/ Lembaga negara lainnya. Dari KPU turut hadir KPU RI, KPU Jawa Timur, KPU DI Yogyakarta dan KPU Jawa Tengah. (AACS)

PERMUDAH PELAKSANAAN TUGAS BENDAHARA, PILGUB 2018 MENDATANG AKAN GUNAKAN APLIKASI SILABI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  (Pilgub) tahun 2018 mendatang rencananya akan menggunakan aplikasi pembukuan bendahara Silabi (Sistem Laporan Bendahara Instansi). Aplikasi Silabi merupakan aplikasi atau alat  untuk mempermudah pelaksanaan salah satu tugas bendahara. Yakni, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang yang berasal dari APBN untuk keperluan belanja negara. Aplikasi Silabi dirancang dapat mengurangi input data seminimal mungkin, dengan memanfaatkan data aplikasi SPM sebagai salah satu sumber data input. Bendahara Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Dini Utaminingsih menyampaikan bahwa sekarang dana hibah pilkada yang telah dicairkan masuk ke dalam APBN. “Jika di Pilgub sebelumnya, seperti Pilgub 2013, dana hibah pilkada setelah pencairan tidak masuk pada APBN. Namun, untuk Pilgub tahun 2018 dana hibah akan masuk ke APBN,” tutur Dini (18/05/2017). Dengan masuknya dana hibah ke dalam APBN, menurut Dini, maka pembukuan dana hibah akan menggunakan aplikasi Silabi. “Dimana pilkada sebelum tahun 2018, masih menggunakan pembukuan manual (belum berbasis database-red). Melalui penggunaan aplikasi Silabi ini, akan semakin mempermudah dan membantu tugas bendahara yang dituntut harus cepat, tepat dan akurat serta transparan dalam pelaporan,”  kata Bendahara Pengeluaran KPU Jatim. Penggunaan aplikasi Silabi dalam pengelolaan dana hibah pilkada sebagaimana diungkapkan Dini, bermanfaat untuk mencegah pencatatan yang salah, mendeteksi pencatatan secara riil karena perekaman data pajak sudah ada, serta penggunaan dana hibah pilkada lebih terpantau. (AACS)