Berita Terkini

RAPAT REKONSILIASI DAN REVIU LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2016 MEMASUKI HARI KEDUA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2016 Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Timur memasuki hari kedua (Jum’at, 20/01/2017). Secara paralel operator SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) dan SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) dari 39 satuan kerja (satker) yang ada di wilayah Jawa Timur, melakukan rekonsiliasi atas laporan SIMAK-BMN dan SAIBA, serta reviu atas laporan keuangan. Salah satu hal yang dilakukan dalam rekonsiliasi laporan SIMAK-BMN dan SAIBA menurut Koordinator SAIBA Wilayah, Dwi Rismala Sari yakni menyamakan antara neraca SAIBA dan SIMAK-BMN Tahun berjalan. “Apabila terdapat perbedaaan antara neraca SAIBA dan SIMAK-BMN, maka langkah penyelesaiannya dengan mencocokkan data SAIBA dan SIMAK-BMN. Lalu bila mengacu prosedur yang ada, Kita harus melakukan kirim ulang data dan terima ulang data,” kata Risma saat diwawancarai (20/01/2017). Sedangkan yang dilakukan pada reviu laporan keuangan, sebagaimana diungkapkan Ketua Tim Reviu dari Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI, Doni Irfani, ialah menelaah laporan keuangan dan catatan akuntansi. “Hal ini diperlukan untuk menguji kesesuaian antara angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan terhadap catatan, buku, dan laporan yang digunakan dalam sistem akuntansi,” ujar Doni. Kemudian melengkapi yang sudah disampaikan sebelumnya, staf Akuntansi Keuangan dan Pelaporan (AKLAP) Biro Keuangan KPU RI, Anang Dwinanto menyampaikan bahwa rekonsiliasi dan reviu harus diselesaikan oleh satker sebelum tanggal 23 Januari 2017, dan disampaikan pada operator SIMAK-BMN dan SAIBA wilayah selambat-lambatnya tanggal 23 Januari 2017 tersebut. Setelah itu, operator SIMAK-BMN dan SAIBA wilayah akan membuat laporan keuangan wilayah. Laporan Keuangan wilayah ini kemudian disampaikan kepada AKLAP antara tanggal 24 Januari sampai dengan 2 Februari 2017. (AACS)

PESERTA RAPAT REKONSILIASI DAN REVIU LAPORAN KEUANGAN DAPATKAN PEMBEKALAN DARI BPKP & KPPN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Peserta Rapat Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Jawa Timur, yang terdiri dari operator SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) dan SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) mendapatkan pembekalan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya 1, usai pembukaan acara. Pembekalan dari BPKP disampaikan oleh Wiwi Winarti. Dalam pembekalannya Wiwi memberikan materi mengenai Reviu Laporan Keuangan. Menurut Wiwi, KPU penting melakukan reviu laporan keuangan. “Karena reviu laporan keuangan bertujuan untuk meyakini keandalan laporan keuangan yang disajikan sebelum dikompilasi dan diserahkan kepada Kementerian Keuangan,” kata narasumber dari BPKP ini (19/01/2017). Lalu Wiwi juga mengungkapkan, jika laporan keuangan yang telah disajikan dengan benar atau telah memperoleh predikat WTP, tidak menutup kemungkinan pengelolaan keuangan tersebut bebas dari kecurangan atau temuan. Sedangkan pembekalan dari KPPN, dipaparkan oleh Chrys Dwi Kurniawan. Salah satu yang disampaikan Chrys dalam paparannya mengenai rekonsiliasi data. “Rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem atau subsistem yang berbeda berdasarkan Dokumen Sumber yang sama, Rekonsiliasi ini akan menghasilkan keluaran berupa Berita Acara rekonsiliasi,” jelas Chrys. Setelah dilakukan pembekalan dari dua narasumber ini, operator SIMAK-BMN dan SAIBA dari 39 satuan kerja (1 KPU Provinsi dan 38 KPU Kabupaten/ Kota-red) secara bergantian melakukan Reviu bersama Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI. Serta melakukan Rekonsiliasi dengan Biro Keuangan dan Biro Umum KPU RI. Reviu dan Rekonsiliasi laporan keuangan ini dijadwalkan akan berlangsung sampai hari Sabtu, tanggal 21 Januari 2016. (AACS)

KPU JATIM ADAKAN RAPAT REKONSILIASI DAN REVIU LAPORAN KEUANGAN TA. 2016

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) selama tiga hari mulai hari ini, Kamis s.d Sabtu (19-21/01/2017), mengadakan rapat Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 bersama operator SIMAK-BMN (Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara) dan SAIBA (Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual) dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Rapat dibuka pada pukul 10.00 WIB, bertempat di KPU Kota Surabaya, jalan Adityawarman Nomor 87-89 Surabaya. Pada rapat Rekonsiliasi dan Reviu Laporan Keuangan TA. 2016 ini, KPU Jatim mendatangkan fasilitator dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surabaya 1, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI, Biro Keuangan KPU RI, dan Biro Umum KPU RI. Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono selaku Ketua Panitia, melaporkan bahwa rapat ini bermaksud mengumpulkan bahan pertanggungjawaban keuangan satuan kerja. “Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan keakuratan informasi sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan,” kata Jono saat menyampaikan laporan kegiatan (19/01/2017). Selanjutnya, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dalam sambutannya menuturkan kegiatan ini sebagai salah satu sarana untuk meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Dimana Kita melakukan proses-proses untuk melakukan pengelolaan anggaran yang benar,” tutur Eko. Sementara itu, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dalam arahannya mengungkapkan jika pada rapat ini akan membahas laporan pengelolaan keuangan dan rekonsiliasi SIMAK-BMN dan SAIBA, apakah angkanya sudah sama atau belum, apakah sudah baik dan sesuai dengan prosedur. “Maka bila ini semua sudah sesuai dengan prosedur, WTP kemungkinan bisa teraih,” ujar Sekretaris KPU Jatim ini dengan optimis. Mengakhiri arahannya, Wima berharap pula agar KPPN, KPKNL, Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU RI, Biro Keuangan dan Biro Umum KPU RI dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada KPU Jatim dan KPU Kabupaten/ Kota di Jatim, agar dapat menyampaikan atau menyerahkan laporan keuangan dengan baik. (AACS)

KPU JATIM TERIMA KUNJUNGAN KPU RIAU TERKAIT PEMBANGUNAN RPP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) usai melakukan Bimbingan Teknis Tim Pemandu Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan, hari ini (Rabu, 18/01) jam satu siang menerima kunjungan dari KPU Riau mengenai pembangunan RPP. Kunjungan dilakukan dalam rangka study banding/ koordinasi/ evaluasi pilot project pembangunan RPP. Datang dari KPU Riau, Ketua KPU Riau, Nurhamin, Sekretaris, Rudinal, dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Teknis dan Hupmas, Nirson. Kunjungan mendapatkan sambutan dari Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto, dan Sekretaris, HM. Eberta Kawima. Pada kesempatan ini sekaligus menjadi moment pertama bagi Tim Pemandu RPP KPU Jatim untuk memulai tugasnya, setelah mendapatkan Bimtek. Tim Pemandu memberikan sambutan atas kedatangan KPU Riau di RPP Punakawan KPU Jatim. Selanjutnya, Tim Pemandu membantu mengarahkan dan memberikan panduan kepada para tamu menuju satu tempat ke tempat lain yang ada di dalam RPP Punakawan  KPU Jatim. Ditemui usai melakukan kunjungan/ visitasi RPP Punakawan, Sekretaris KPU Riau, Rudinal memberikan apresiasi kepada RPP Punakawan KPU Jatim. “Banyak inovasi yang dilakukan KPU Jatim untuk mengisi RPP-nya. Tentu ini menjadi bahan masukan bagi pembangunan RPP di KPU Riau, yang akan dibangun di Tahun 2017 ini. Selain itu, bangunan KPU Jatim yang merupakan bekas mess DPRD Provinsi Jatim ini, justru juga menambah keunikan tersendiri bagi bangunan RPP,” ujar Rudinal (18/01/2017). Sekretaris KPU Riau saat diwawancarai mengungkapkan pula bahwa selain ke KPU Jatim, juga akan melakukan kunjungan ke KPU Jawa Tengah, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, dan KPU Jawa Barat. (AACS)

TINDAKLANJUTI PENDIRIAN RPP, KPU JATIM BERIKAN BIMTEK TIM PEMANDU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Menindaklanjuti pendirian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Rabu (18/01) jam 9 pagi, memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tim Pemandu di ruang Media Center KPU Jatim. Bimtek dilakukan untuk membekali para Tim Pemandu RPP Punakawan, yang terdiri dari staf antar subbagian mengenai sasaran, tujuan, denah, filosofi, kegiatan-kegiatan, Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan RPP, dan sebagainya. Berkesempatan mengisi Bimtek ini Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Dipaparkan dalam kegiatan ini, diantaranya Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini menyampaikan prinsip dari kegiatan-kegiatan RPP Punakawan KPU Jatim. “Kegiatan RPP Punakawan prinsipnya ada tiga, yakni publikasi, invitasi dan visitasi. Publikasi ialah kegiatan menyampaikan pada khalayak umum terkait keberadaan dan fungsi RPP Punakawan KPU Jatim. Lalu invitasi merupakan kegiatan mengundang sejumlah stakeholder terkait, agar mau mengunjungi dan belajar di RPP. Dan visitasi, adalah kegiatan yang dilakukan eksternal yang datang ke RPP baik melalui undangan KPU Jatim maupun atas kemauan sendiri,” papar Gogot (18/01/2017). Selanjutnya, Gogot memaparkan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan RPP Punakawan. “SOP menjadi penting untuk Kita pelajari dan lakukan agar ada standar dalam memberikan pelayanan atau menerima masyarakat yang melakukan visitasi ke RPP Punakawan,” jelas pria kelahiran Magetan ini. SOP pengelolaan RPP Punakawan ini merupakan hasil diskusi dari KPU Jatim. Karena dari KPU RI belum ada SOP yang mengatur terkait dengan pengelolaan RPP. Meski begitu, menurut Gogot tidak menutup kemungkinan bila dalam perjalanannya jika dibutuhkan, akan ada penyesuai SOP. Harapannya setelah dilakukan Bimtek untuk Tim Pemandu dan dengan pengelolaan yang baik sesuai SOP Pengelolaan RPP, RPP Punakawan KPU Jatim tidak layu dan mati setelah dibangun. “Melainka ada tindakan-tindakan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan sembari melengkapi fasilitas RPP yang belum lengkap,” pungkas Gogot. (AACS)

SELURUH PNS KPU JATIM MULAI GUNAKAN PRESENSI ONLINE

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mulai hari (Selasa, 17/01/2017) menggunakan Presensi Online. Presensi Online merupakan presensi yang terhubung dengan Sistem Informasi Presensi dan Kinerja (SIPRENJA) KPU RI. Kepala Bagian (Kabag) Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Aris Gatot Subagyo mengungkapkan bahwa dengan menggunakan Presensi Online, kini database presensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat KPU Jatim juga dapat diakses dan dilihat langsung oleh KPU RI. “Sehingga Presensi Online ini dapat dimanfaatkan oleh KPU RI sebagai alat untuk memonitor langsung kehadiran PNS yang ada di satuan kerja (satker) di bawahnya,” kata Aris (17/01/2017). Melanjutkan pernyataannya, Aris menyampaikan manfaat Presensi Online yang lain. “Selain sebagai alat monitoring, Presensi Online bermanfaat sebagai pengendali Tunjangan Kinerja (Tukin) yang lebih akurat dan profesional. Karena penghitungan Tukin yang berdasarkan kehadiran pegawai (ke depan di tingkat Provinsi dan kabupaten/ kota penghitungan Tukin akan berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja-red), sekarang tidak lagi secara manual dan tidak dapat dipengaruhi oleh kedekatan seorang PNS dengan petugas presensi,” tegas Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim ini. Untuk bisa menggunakan Presensi Online atau Presensi yang terhubung dengan SIPRENJA KPU RI, setiap satker harus memiliki jaringan internet 24 jam, alat presensi yang memiliki fasilitas web browser, dan smartkit. Smartkit adalah alat kecil yang berfungsi menghubungkan alat presensi dengan jaringan internet. Sementara ini, KPU di Jawa Timur yang sudah menggunakan Presensi Online baru KPU Provinsi. (AACS)

Populer

Belum ada data.