Berita Terkini

KPU JATIM GELAR RAKOR TEKNIS BERSAMA 38 KPU KAB/ KOTA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi bersama dengan Divisi Teknis KPU kabupaten/ kota gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dokumen Teknis Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada. Rakor diadakan hari ini, Selasa tanggal 29 November 2016, jam 10 pagi di lantai II Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, sekaligus yang bertindak sebagai Ketua Kegiatan, Slamet Setidjoaji menyampaikan bahwa Rakor Divisi Teknis ini penting dilakukan  karena untuk menyeragamkan program kerja antara KPU kabupaten/ kota dengan KPU Provinsi. “Untuk itulah peserta Rakor hari ini salah satunya diminta untuk  membawa daftar usulan program kerja Divisi Teknis Tahun 2017,” ungkap Slamet dalam laporan kegiatannya (29/11/2016). Melanjutkan laporannya, Slamet mengungkapkan tujuan digelarnya Rakor Divisi Teknis ini ialah pertama, untuk mengevaluasi kinerja Divisi Teknis dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif Tahun 2014, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, serta Pilkada Serentak Tahun 2015. “Kemudian yang kedua, untuk menginventarisir masalah yang timbul pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada tersebut. Ketiga, mengembangkan instrumen tahapan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta Pilkada,” kata Ketua Kegiatan. Sedangkan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dalam sambutannya, menuturkan rapat koordinasi terkait Divisi Teknis ini digelar sebab adanya kebutuhan riil. “Hasil dari rakor ini akan dibawa ke tingkat nasional. Sebagai bahan perbaikan program kerja,” tutur Eko. Selesai pembukaan, rakor dilanjutkan dengan sedikit  pemaparan dari Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Kemudian diikuti dengan pemaparan daftar usulan program kerja tahun 2017, hasil evaluasi kinerja tahun 2016, serta daftar inventarisir kerja 38 Divisi Teknis, KPU kabupaten/ kota. Rakor selesai jam 3 sore. (AACS)

EVALUASI KEHUMASAN, KPU RI RANGKAI MOU DENGAN KIP

  Jakarta, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini dilihat dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan Komisi Informasi Publik Republik Indonesia (KIP RI), 29 November 2016 di aula Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta, jam 10 siang tadi. Penandatanganan nota kesepahaman, sekaligus mengawali dibukanya Rapat Evaluasi Kehumasan KPU. Ketua KIP RI John Fresly, dalam sambutannya menyambut baik MoU antara KPU dengan KIP dalam rangka keterbukaan informasi publik dalam pelaksanakan pilkada. Secara formal menunjukkan bahwa kedua lembaga negara berkomitmen memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia akan makin berkualitas. "Artinya pemilu dan pilkada dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor  14 tahun 2008," ujar Fresly. Lebih lanjut Fresly, mengapresiasi KPU yang telah menunjukkan komitmen keterbukaan. Pemilu 2014 dibuka C1 kepada publik, menunjukkan KPU mampu melaksanakan pemilu LUBER dan JURDIL. Termasuk pembentukan PPID di KPU dan jajarannya. "KIP RI ikut mensuport dengan mematikan semua tahapan pilkada 2017 berlangsung transparan dan berintegritas," tandas Fresly. Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro mengaku sengaja merangkai Rapat Evaluasi kehumasan dengan penandatanganan MoU antara KPU dengan KIP. "Penandatanganan penting dilakukan, agar ditindaklanjuti oleh KPU Propinsi dan kab/kota," terang pria asal Brebes ini. Terlebih, Juri mengungkapkan sudah banyak muncul sengketa informasi terkait pilkada. Selanjutnya, Juri menekankan pentingnga evaluasi kehumasan. Fungsi kehumasan dibutuhkan KPU sebagai lembaga yang melayani kepentingan politik masyarakat dan peserta pemilu. Tidak sekedar menyebarluaskan informasi, publikasi, penerbitan dan media komunikasi. Tapi juga berhubungan dengan masyarakat luas, agar mereka punya pengetahuan luas dan kesadaran pentingnya pemilu. "Tujuannya kesadaran politik masyarakat makin tumbuh, dan percaya kepada KPU dan hasil pemilu," tandas Juri mengakhiri sambutannya. Hadir dalam acara Rapat Evaluasi Kehumasan ini, Komisioner dan staf KPU Propinsi dari seluruh Indonesia yang membidangi SDM dan Parmas. Dari Jawa Timur, hadir Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro didampingi Staf Teknis, KPU Jatim, Edi Prayitno. (EP)

DUKUNG PENYELENGGARAAN NEGARA BEBAS KKN, KPU JATIM ADAKAN RAPAT EVALUASI LAKIP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terus mendukung upaya Reformasi Birokrasi Pemerintah dalam hal Penyelenggaraan Negara yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Mengingat hal tu, hari ini, Selasa (29/11) di hotel Luminor Surabaya, KPU Jatim mengadakan Rapat Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2015. Rapat Evaluasi LAKIP Tahun 2015 ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1747/SJ/XII/2015 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan KPU. LAKIP merupakan wujud pertanggungjawaban KPU atas pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta sebagai bahan analisis dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat memberikan sambutan pada pembukaan acara. “Rapat Evaluasi LAKIP tahun 2015 ini penting untuk mengetahui apa yang harus dipenuhi dalam tahun berjalan, serta apakah sudah sesuai atau tidak. Kekurangan 1 tahun ke belakang akan menjadi bahan perbaikan 1 tahun ke depan,” kata Eko (29/11/2016). Maksudnya, dengan rapat evaluai LAKIP akan diketahui perkembangan dan capaian kinerja KPU kabupaten/ kota selama tahun anggaran 2015. Kemudian hasil analisis pencapaian kinerja selama 1 tahun tersebut, akan digunakan sebagai check point yang memberikan hasil guna dan peningkatan kinerja KPU. Hadir dalam Rapat Evaluasi LAKIP ini, Divisi Perencanaan dan Data serta Kepala Subbagian (kasubbag) Program dan Data dari 38 KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur. (AACS)

KETUA KPU JATIM LANTIK PAW ANGGOTA KPU BOJONEGORO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito hari ini Senin, 28 November 2016 jam setengah dua siang lantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Khudlori. Pelantikan bertempat di lantai II, kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Eko Sasmito dalam sambutannya menyampaikan bahwa sumpah yang telah diikrarkan terlantik bukan sekedar sumpah biasa. “Sumpah yang disaksikan rohaniawan menunjukkan apa yang Kita lakukan tidak hanya disaksikan yang hadir, tapi Tuhan juga. Artinya, yang Kita lakukan ini tidak hanya menyangkut dunia tapi akhirat. Dan membawa konsekuensi terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Bangsa dan Negara,” kata Eko (28/11/2016). Selain itu, Eko juga berpesan tiga (3) hal kepada anggota KPU Kabupaten Bojonegoro terlantik. “Pertama, Pak Khudlori agar bisa membawa beban amanah ini sesuai dengan perundang-undangan dan segera melakukan proses adaptasi. Karena penyelenggaraan pemilu ini gampang-gampang susah dan masing-masing daerah memiliki model yang berbeda. Kedua, karena sebentar lagi Kita mempunyai tugas besar, pilkada tahun 2018, pileg dan pilpres tahun 2019, tentunya Kita akan lebih intens dalam menjalankan tanggung jawab Kita. Waktu yang ada saat ini dapat digunakan untuk membaca perundang-undangan dan diskusi dengan kawan-kawan. Ketiga, KPU saat ini sudah bertekad menjalankan pemilu secara berkualitas dan berintegritas. Berkualitas ini terkait dengan persoalan hasilnya. Sedangkan berintegritas, bermakna bagaimana bisa menjalankan tugas-tugas sesuai peraturan perundangan. Integritas ini penting, sebab tanpa integritas yang Kita jalankan tidak ada ruhnya,” papar Ketua KPU Jatim ini. Mengakhiri sambutannya, Eko berharap kepada terlantik dan peserta yang hadir bahwa agar pemilu ini dapat dijalankan secara sungguh-sungguh, baik secara formal maupun subtansial. Hadir dalam acara pelantikan ini Anggota KPU Jatim, Choirul Anam dan Muhammad Arbayanto, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, Kepala Bagian dan Kepala Subbagian KPU Jatim. Sedangkan dari KPU Kabupaten Bojonegoro hadir Anggota KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib, Mustofirin, dan Fatkhur Rohman, Sekretaris, M. Safiq, Kasubbag Teknis, Patrum. (AACS)

TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, KPU BENTUK JFU PENATA KELOLA PEMILU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kompetensi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki peranan penting dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Karenanya, KPU merasa perlu mewadahinya dalam suatu jabatan fungsional (JFU) Penata Kelola Pemilu untuk meningkatkan kompetensi pegawai. Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI, Lutfi Kurniawan saat berkunjung ke KPU Jatim, menyampaikan bahwa selama ini untuk meningkatkan kompetensi pegawai, KPU sudah ada JFU Umum. “Namun, KPU merasa perlu untuk menspesifikkan JFU ini. Sehingga dibentuk JFU Penata Kelola Pemilu,” ungkap Lutfi (23/11). JFU Penata Kelola Pemilu merupakan jabatan dalam lingkungan Instansi Pusat dan Daerah yang mencakup proses berkesinambungan dimulai dengan pengelolaan perencanaan pemilu, pengelolaan tahapan kepemiluan, pengelolaan logistik pemilu, pelaksanaan pemilu, monitoring evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pemilu, serta pengelolaan terhadap sengketa pemilu. Lutfi melanjutkan, beberapa kegiatan Penata Kelola Pemilu antara lain, mengumpulkan data untuk persiapan metode pendidikan pemilih, mengumpulkan bahan dan data awal pelaksanaan survei/ kajian pemilu, mengumpulkan laporan hasil pelaksanaan pemilu, menyiapkan bahan riset resiko pelaksanaan pemilu, mengumpulkan bahan verifikasi peserta pemilu, mengumpulkan bahan verifikasi data wilayah pemilu, dan sebagainya. “JFU Penata Kelola Pemilu, saat ini sudah ada naskah akademiknya dan disetujui oleh Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi dan Birokrasi-red). Dan dalam waktu yang tidak lama akan dilakukan Uji Petik,” ujar Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI ini. Uji Petik yang dilakukan Kemenpan-RB, maksudnya adalah Kemenpan-RB akan mengukur beban kerja dari jabatan Penata Kelola Pemilu dengan melihat tiga (3) wilayah yang memiliki beban kerja yang tinggi, sedang dan rendah. “Menyiapkan Uji Petik ini, KPU RI melakukan Pra-Kondisioning di beberapa KPU Provinsi, termasuk salah satunya KPU Jatim. Sehingga ketika suatu saat yang terpilih menjadi sampel Uji Petik adalah KPU Jatim, maka sudah benar-benar siap,” pungkas Lutfi. (AACS)

EVALUASI TATALAKSANA, BIRO SDM KPU RI BERKUNJUNG KE KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tata laksana sebagai elemen penting reformasi birokrasi, tampaknya benar-benar menjadi program dan kegiatan prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam rangka penguatan tata laksana, Biro SDM KPU RI kemarin (Rabu, 23/11), datang ke KPU Jatim. Maksud kedatangan ini untuk melakukan evaluasi tata laksana di KPU Jatim. Bagian Tatalaksana Biro SDM KPU RI, Wahyu Pratidhina menyampaikan bahwa evaluasi tata laksana bertujuan untuk melihat implementasi tatalaksana di KPU Jatim. “Kedatangan Kami ini ingin melihat bagaimana potret penerapan tatalaksana di KPU Jatim dilihat dari penerapan SOP. Kita mengukurnya dengan kuesioner,” kata Wahyu (23/11/2016). Selanjutnya Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI, Lutfi Kurniawan menuturkan bila sebelum kedatangannya ke KPU Jatim, telah mengirimkan kuesioner untuk melakukan evaluasi. “Kuesioner berisi tentang evaluasi SOP, kepuasan pegawai di lingkungan Setjen KPU dalam rangka reformasi birokrasi,  pengetahuan pegawai di lingkungan Setjen KPU dalam rangka reformasi birokrasi, dan kesiapan KPU dalam rangka reformasi birokrasi. Kemudian kuesioner ini Kami perdalam dengan datang langsung ke KPU Jatim,” terang Wahyu. Hasil kuesioner dan terjun ke lapang ini, sudah tentu akan berimplikasi pada kebijakan tatalakasana di KPU. Wahyu menambahkan, kedatangan Biro SDM ke KPU Jatim ini multi agenda. “Selain melakukan evaluasi tatalaksana, Kami juga mensosialisasikan pembentukan Jabatan Fungsional (JFU) Penata Kelola Pemilu dan follow up terkait pembentukan Agen Perubahan (pelaksana reformasi birokrasi di tingkat Provinsi dan kabupaten/ kota-red) di Jawa Timur,” jelas Tenaga Ahli Biro SDM KPU RI. (AACS)