Berita Terkini

SELURUH PNS KPU JATIM MULAI GUNAKAN PRESENSI ONLINE

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mulai hari (Selasa, 17/01/2017) menggunakan Presensi Online. Presensi Online merupakan presensi yang terhubung dengan Sistem Informasi Presensi dan Kinerja (SIPRENJA) KPU RI. Kepala Bagian (Kabag) Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim, Aris Gatot Subagyo mengungkapkan bahwa dengan menggunakan Presensi Online, kini database presensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekretariat KPU Jatim juga dapat diakses dan dilihat langsung oleh KPU RI. “Sehingga Presensi Online ini dapat dimanfaatkan oleh KPU RI sebagai alat untuk memonitor langsung kehadiran PNS yang ada di satuan kerja (satker) di bawahnya,” kata Aris (17/01/2017). Melanjutkan pernyataannya, Aris menyampaikan manfaat Presensi Online yang lain. “Selain sebagai alat monitoring, Presensi Online bermanfaat sebagai pengendali Tunjangan Kinerja (Tukin) yang lebih akurat dan profesional. Karena penghitungan Tukin yang berdasarkan kehadiran pegawai (ke depan di tingkat Provinsi dan kabupaten/ kota penghitungan Tukin akan berdasarkan tingkat kehadiran dan kinerja-red), sekarang tidak lagi secara manual dan tidak dapat dipengaruhi oleh kedekatan seorang PNS dengan petugas presensi,” tegas Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim ini. Untuk bisa menggunakan Presensi Online atau Presensi yang terhubung dengan SIPRENJA KPU RI, setiap satker harus memiliki jaringan internet 24 jam, alat presensi yang memiliki fasilitas web browser, dan smartkit. Smartkit adalah alat kecil yang berfungsi menghubungkan alat presensi dengan jaringan internet. Sementara ini, KPU di Jawa Timur yang sudah menggunakan Presensi Online baru KPU Provinsi. (AACS)

APEL RUTIN INGATKAN KEMBALI PENGGUNAAN ATRIBUT LENGKAP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Apel Pagi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari Senin, tanggal 16 Januari 2016 di halaman belakang kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya dilakukan dengan penuh hikmad. Pada kesempatan ini, Penerima Apel, Aris Gatot Subagyo kembali mengajak seluruh  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Sekretariat KPU Jatim untuk mengenakan atribut lengkap setiap hari kerja. Menurut Penerima Apel pengenaan atribut lengkap ini perlu disampaikan kembali karena agar seluruh PNS di lingkungan Sekretariat KPU Jatim memperhatikan lagi mengenai pengenaan atribut lengkap. “Meskipun pada kesempatan Apel Pagi sebelumnya sudah pernah dihimbau, namun sepertinya terkait pengenaan atribut lengkap ini perlu ditekankan kembali agar ada perubahan yang lebih signifikan,” ujar kepada seluruh peserta Apel Pagi (16/01/2016). Aris menyampaikan pula bahwa penting bagi PNS di lingkungan Sekretariat KPU Jatim untuk mengenakan atribut lengkap. Sebab, sebagai salah satu bentuk peningkatan kedisiplinan pegawai. “Selain itu, dengan menggunakan atribut lengkap pada pakaian dinas Kita, akan memberikan motivasi tersendiri dalam bekerja,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim ini. Penerima Apel Pagi ini selanjutnya juga menuturkan bahwa penggunaan atribut lengkap PNS ini telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Atribut lengkap PNS di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, terdiri dari papan nama, lencana Kopri, dan tanda pengenal. Apel Pagi ini dihadiri pula oleh Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima serta Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas, Slamet Setdjoaji. Usai pelaksanaan Apel Pagi, seluruh staf kembali kembali ke meja kerja masing-masing. (AACS)

KPU JATIM INSTRUKSIKAN KPU KABUPATEN/ KOTA LAPORKAN KARTU KENDALI SPIP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menginstruksikan kepada 38 KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur untuk melaporkan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Laporan ini selambat-lambatnya disampaikan ke KPU RI tanggal 20 Januari 2016 untuk hardcopy-nya, dan tanggal 17 Januari 2017 untuk softcopy filenya. Kartu Kendali SPIP ini menurut Satuan Tugas (Satgas) SPIP KPU Jatim, Yulyani Dewi digunakan untuk mengetahui sejauhmana kegiatan satuan kerja (satker) berjalan dan dilaksanakan. “Apakah kegiatan satker sudah sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Sehingga ouput dan outcome kegiatan itu jelas,” ungkap Dewi (13/01/2017). Menurut perempuan yang akrab disapa Dewi ini, dengan memiliki Kartu Kendali SPIP, akan membantu mempermudah lembaga saat ada audit. “Karena pada Kartu Kendali memuat seluruh bahasan audit. Tentunya auditor pun juga akan lebih mudah dalam melakukan audit,” jelas Satgas SPIP KPU Jatim. Kartu Kendali SPIP ini terdiri dari berbagai jenis. Yakni, Kartu Kendali Kepegawaian, Keuangan Negara dan Hibah, Pengadaan, Persediaan dan Aset Barang Milik Negara, serta Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Satgas SPIP KPU Jatim ini berharap pula agar KPU kabupaten/ kota menyampaikan laporan Kartu Kendali SPIP tepat waktu dan memberikan tembusannya kepada KPU Jatim. Selain Kartu Kendali SPIP, KPU kabupaten/ kota diinstruksikan mengumpulkan laporan implementasi SPIP. (AACS)

MAKSIMALISASI FUNGSI RPP PUNAKAWAN, KPU JATIM BENTUK TIM PENGELOLA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- dalam rangka maksimalisasi fungsi RPP Punakawan, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bentuk  tim Pengelolaan dan Pengendalian Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor: 02/Kpts/KPU-Prov-014/I/2017 tentang Struktur Pengelolaan dan Pengendalian Rumah Pintar Pemilu “Punakawan” KPU Provinsi Jawa Timur. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro berharap tim ini akan banyak membantu terhadap keberlangsungan RPP Punakawan. “Karena ada yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengendaliannya. Sehingga, tujuan pengadaan RPP yang mana untuk menginternalisasi masyarakat mengenai esensi pemilu dan memasarkan pemilu semakin inklusif dapat tercapai,” jelas Gogot (12/01/2017). Gogot melanjutkan, “Dan dampaknya jika tim ini mampu mengaktifkan RPP Punakawan, akan ada peningkatan partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas”. Tim pengelolaan dan pengendalian RPP Punakawan KPU Jatim ini terdiri dari Pembina, Penanggung jawab, Ketua,  Koordinator Tim Pemandu RPP Punakawan, serta Tim Pemandu. Di dalam melaksanakan tugasnya, Penanggung jawab bertanggung jawab kepada Pembina, Ketua bertanggung jawab kepada Penanggung jawab, Koordinator Tim Pemandu bertanggung jawab kepada Ketua, selanjutnya Tim Pemandu bertanggung jawab kepada Koordinator Tim Pemandu. Sebagaimana yang disampaikan oleh Gogot, bahwa Pembina tim pengelolaan dan pengendalian RPP Punakawan, adalah Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. Lalu Penanggung jawabnya, Sekretaris KPU Jatim. “Kemudian Ketua dijabat oleh Kepala Bagian Hukum; Teknis dan Hupmas. Koordinator Tim Pemandu ialah Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas. Serta Tim Pemandu terdiri dari perwakilan staf pada subbagian yang ada,” tutur Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. Menutup wawancara, pria kelahiran Magetan ini mempersilahkan masyarakat berkunjung ke RPP Punakawan KPU Jatim. RPP bisa menjadi media belajar bagi anak-anak sekolah hingga mahasiswa dan umum, yang ingin mengetahui lebih dalam soal pemilu. “Dengan senang hati Kami akan melayani masyarakat yang berkunjung ke RPP,” terang Gogot. (AACS)

SEMUA PPNPN KPU JATIM KINI MILIKI JAMINAN KESEHATAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mendapatkan kado indah di awal tahun. Saat ini mereka semua telah memiliki jaminan kesehatan. PPNPN di KPU Jatim ini terdiri dari komisioner, pegawai honorer, dan pegawai kontrak, yang penghasilannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima saat diwawancarai, menuturkan bahwa jaminan kesehatan diterapkan untuk semua PPNPN di KPU Jatim dalam rangka melakukan proteksi kesehatan. “Disamping merupakan program pemerintah yang mewajibkan PPNPN untuk ikut jaminan kesehatan, upaya penerapan jaminan kesehatan ini sebagai upaya untuk melakukan proteksi kesehatan. Karena Kita tidak tahu kapan datangnya sakit. Dan sakit ini sudah menjadi bagian dari kehidupan manusia,” tutur Wima (11/01/2017). Dasar penerapan jaminan kesehatan di lingkungan KPU Jatim ini yakni, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan, yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016. Selain itu juga Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-31/PB/2016 tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara . Adapun pembayaran iuran jaminan kesehatan PPNPN sebesar 5% dari penghasilan tetap bulanan. Mekanisme pembayaran iuran jaminan kesehatan PPNPN, sebesar 3% dibayarkan oleh Pemerintah Pusat selaku pemberi kerja melalui DIPA APBN. Kemudian 2% lainnya, diambilkan dari iuran peserta yang dipotongkan langsung di Surat Perintah Membayar (SPM), karena pembayaran penghasilan PPNPN di KPU Jatim langsung masuk ke rekening masing-masing penerima/ PPNPN. (AACS)

KPU JATIM TERIMA KUNKER DPRD PROVINSI SUMATERA SELATAN TERKAIT PENGANGGARAN PILKADA TAHUN 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) terima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hari ini, Selasa, tanggal 10 Januari 2017 di kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Kunker dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka Study Komparatif terhadap Penyusunan Program Kegiatan dan Pengalokasian Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018. Sekitar 21 orang hadir pada kunker kali ini. Diantaranya yakni, Ketua Komisi I, Kartika Sandra Desi, Wakil Ketua Komisi I, Chairul S. Matdiah (sekaligus sebagai koordinator kunker-red) dan HM. Husni Thamrin, Sekretaris Komisi I. Iwan Hermawan, anggota Komisi I, serta staf Sekretariat Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Kunker mendapatkan sambutan hangat dari Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Sekretaris, HM. Eberta Kawima. Ketua Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur (Bawaslu Jatim), Sufyanto turut diundang pada kunker ini. Koordinator kunker, Chairul S. Matdiah diawal acara menyampaikan bahwa kedatangan rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Jawa Timur  ini dengan pertimbangan khusus. “Kami sebelumnya telah melakukan kunker ke Banten, dan kali ini ke Jawa Timur. Jawa Timur menjadi tempat tujuan Kami,  karena jumlah penduduknya banyak, jumlah kabupaten/ kotanya juga banyak. Sehingga dengan ini Kami ingin mengetahui bagaimana penganggaran pilkadanya,” ungkap Chairul (10/01/2017). Chairul melanjutkan, “Kami ingin meminta masukan dan sharing pendapat dengan KPU Jatim serta Bawaslu Jatim mengenai mekanisme penganggaran pilkada tahun 2018, mekanisme pemberian dana hibah, koordinasi KPU; Bawaslu dan DPRD dalam penyelenggaraan pilkada, pemahaman KPU dan Bawaslu mengenai penyelenggaraan pilkada. Selain Saya, dari anggota-anggota Komisi I juga akan mengajukan pertanyaan kepada KPU Jatim dan Bawaslu Jatim”. Menanggapi pertanyaan yang disampaikan Koordinator kunker ini, ada beberapa poin yang ditekankan oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. “Untuk mekanisme penganggaran pilkada tahun 2018, KPU Jatim melakukan mekanisme sharing anggaran dengan 18 KPU kabupaten/ kota yang juga melaksanakan pemilihan bupati/ walikota. Ada beberapa item yang Kami sharingkan, misalnya honor PPK; PPS; KPPS; serta PPDP, biaya kebutuhan logistik TPS, biaya distribusi logistik, dan lain-lain. Sedangkan 20 kabupaten/ kota yang tidak melaksanakan pemilihan bupati/ walikota, semua dibiayai provinsi. Kemudian untuk hubungan KPU Jatim dan Bawaslu Jatim, Kami saling menghargai posisi masing-masing. Koordinasi Kami selama ini juga tidak ada masalah,” jelas Eko kepada Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (AACS)