
Pamekasan, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan Anggaran Pendanaan Bersama dan Evaluasi Pencairan Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan bertempat di aula KPU Kabupaten Pamekasan pada 1-2 Agustus 2024. Membuka acara, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Choirul Umam mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk lebih cermat dalam pengelolaan anggaran hibah, sehingga dapat meminimalisir risiko. “Perlu diingat bahwa selalu ada risiko terjadinya masalah dalam pengelolaan anggaran, dan saya yakin bahwa komisioner dan sekretariat dapat memitigasi dan mengurangi kesalahan dengan saling mengingatkan dan bekerja sama dengan baik," ujarnya. Mengimbuhkan Umam, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq menyampaikan kegiatan dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi antara KPU Jatim dengan KPU Kabupaten/Kota mengenai pengelolaan anggaran hibah Pilkada 2024. “Dengan adanya kesepahaman persepsi, maka diharapkan pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dapat tercapai,” tegasnya. Rozaq melanjutkan, bahwa perencanaan yang matang dan menyeluruh merupakan pondasi penting dalam setiap kegiatan. Mulai tahap perencanaan awal hingga implementasi dan evaluasi akhir. Dengan demikian, diharapkan semua proses pemilihan dan administrasi dapat berjalan lancar, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan. Kegiatan ini dihadiri oleh 152 peserta, yang terdiri dari Ketua; Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; sekretaris; dan Kasubbag Rendatin dari 38 KPU Kabupaten/Kota.*** (AND/ZIL/Ed.Red)