Berita Terkini

BEKALI CALON RELAWAN, KPU JATIM SEGERA GELAR KURSUS KEPEMILUAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) besok hari Rabu (28/9/2016), mulai jam 8 pagi akan adakan Kursus Kepemiluan dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih. Kursus ini dilaksanakan guna membekali tiga puluh relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016. Kursus direncanakan akan diadakan selama dua (2) hari, dari hari Rabu sampai dengan Kamis, Tanggal 28 dan 29 September 2016. Bertempat di lantai II kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Pada kursus Kepemiluan dan Pendidikan Pemilih ini sebagaimana disampaikan oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro akan ada lima materi pokok. “Sesuai dengan Petunjuk Teknis dari KPU RI, ada lima materi yang akan diberikan. Yakni, Pentingnya Partisipasi dalam Pemilu; Prinsip Dasar Pemilu Jurdil dan Tidak Diskriminatif; Lembaga Penyelenggara Pemilu; Tahapan Pemilu dan Orientasi Penegakan Hukum Pemilu,” jelas Gogot (27/9). Materi-materi itu akan disampaikan oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Jatim sendiri. Selain itu menurut Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini, juga akan ada sesi khusus yang membahas Rencana Tindak Lanjut dari kursus Kepemiluan dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan dua hari itu. Kursus ini akan diselingi pula dengan materi-materi menarik lainnya dan permainan, sehingga peserta diharapkan tidak merasakan kebosanan mengikuti kursus. (AACS)

KPU JATIM KEMBALI GELAR RAPAT KOORDINASI ANGGARAN PILKADA SERENTAK 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 18 KPU kabupaten/ kota di Jatim hari ini, Senin (26/9/2016), jam 2 siang, kembali menggelar rapat koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2018. Delapan belas KPU kabupaten/ kota peserta rapat koordinasi merupakan KPU kabupaten/ kota yang akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota pada tahun 2018. Masing-masing KPU kabupaten/ kota diwakili oleh Ketua, Divisi Umum; Perencanaan dan Logistik serta Sekretarisnya. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima saat menyampaikan laporan kegiatan, menuturkan bahwa rapat koordinasi ini kembali digelar karena adanya dampak pengurangan anggaran pada seluruh kementerian dan lembaga negara, yang berimbas pada anggaran Pilkada Tahun 2018. Untuk itulah, maka pada kesempatan ini akan membahas anggaran Pilkada Serentak Tahun 2018 agar lebih matang. “Dengan merapatkan barisan, Kita bahas, Kita pecahkan bersama-sama terkait anggaran Pilkada Serentak Tahun 2018. Sehingga penganggaran pilkada bisa lebih baik dan lebih matang,” jelas Wima. Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito pada sambutannya menuturkan sampai saat ini masih ada beberapa surat dari Pemkab/ Pemkot ke KPU Jatim sebagai tembusan surat ke KPU kabupaten/ kota. Masih ada pemerintah kabupaten/ kota yang melakukan tawar-menawar mengenai anggaran pilkada Tahun 2018 ke KPU. “Padahal seharusnya hal ini jangan sampai terjadi. Karena KPU tidak sedang berjualan,” ungkap Eko. Sehingga, Eko menghimbau agar KPU kabupaten/ kota lebih meningkatkan koordinasi dengan masing-masing Pemkab/ Pemkot. “Bahwa itu anggaran yang sudah Kita sepakati bersama,” pungkas Ketua KPU Jatim. (AACS)

PENERIMA APEL, AMANATKAN SERAPAN ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Memasuki bulan September 2016, Penerima Apel Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Akhmad Sudjono (26/9) mengingatkan kepada seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) terkait optimalisasi Serapan Anggaran di KPU Jatim. Serapan Anggaran menjadi bagian penting dalam lembaga pemerintah/ kementerian, termasuk bagi KPU. Hal ini penting, karena kondisi perekonomian Indonesia variabel dominan pendorong pertumbuhannya adalah faktor konsumsi. Sehingga, belanja pemerintah yang merupakan konsumsi pemerintah turut menjadi penentu. Ketika penyerapan anggaran gagal memenuhi target, maka dinilai telah terjadi inefisiensi dan inefektivitas pengalokasian anggaran. Meskipun dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja yang diterapkan di Indonesia serapan anggaran bukan titik tekannya, tapi lebih pada kinerja. Demikian Penyampaian Penerima Apel sekaligus Kepala Bagian (Kabag) Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono, di halaman Kantor KPU Jatim, Senin (26/9/2016) pagi tadi. Sudjono mengajak seluruh Kasubbag untuk melihat kembali program kerjanya. “Silahkan untuk para Kasubbag dilihat program kerjanya masing-masing. Kegiatan mana saja yang sudah harus dilaksanakan dan belum dilaksanakan,” kata Jono. Jono berharap pula setidaknya KPU Jatim di tahun 2016 dapat melakukan serapan anggaran minimal 90%. “Sehingga inefisiensi dan inefektivitas anggaran tidak terjadi. Serta kinerja semakin membaik,” tutur Kabag Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim. (AACS)

KPU JATIM UMUMKAN CALON RELAWAN PEDULI PEMILU DAN DEMOKRASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) telah putuskan nama-nama Calon Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016. Pengumuman kelulusan 30 (tiga puluh) Calon Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016 telah diupload pada website KPU Jatim, kpujatim.go.id, dini hari tadi (23/9). Kelulusan 30 (tiga puluh) Calon Relawan ini berdasarkan hasil penilaian kelengkapan administrasi, daftar riwayat hidup, pengalaman pendampingan/ relawan, basis komunitas, ketrampilan/ pengalaman, dll. dari Calon Relawan. Tiga puluh Calon Relawan yakni, empat orang dari segmentasi Disabilitas, lima orang segmentasi Keagamaan, enam orang segmentasi Marjinal, sepuluh orang segmentasi Pemilih Pemula, dan lima orang segmentasi Perempuan. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan ucapan selamat KPU Jatim kepada ketiga puluh Calon Relawan telah lulus seleksi. “Selamat kepada Calon Relawan yang telah lulus, dan selamat bergabung sebagai Calon Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi KPU Jatim Tahun 2016,” tutur Gogot (23/9/2016). Calon relawan yang telah lulus seleksi menurut Gogot akan dibekali pengetahuan terkait Kepemiluan dan Demokrasi pada kursus Kepemiluan dan Fasilitasi Pendidikan Pemilih. “Hal ini dilakukan untuk pengembangan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi KPU Jatim Tahun 2016,” ungkap Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. Kursus dijadwalkan akan dilaksanakan minggu depan hari Rabu dan Kamis, tanggal 28 s.d 29 September 2016 jam 9 pagi di lantai II Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. “Namun jadwal kursus ini sifatnya masih tentatif, dan akan ada pemberitahuan lebih lanjut kepada Calon Relawan jika ada perubahan,” pungkas mantan Wartawan ini. (AACS)

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON RELAWAN KOMUNITAS PEDULI PEMILU DAN DEMOKRASI TAHUN 2016

Berdasarkan hasil penilaian kelengkapan administrasi, daftar riwayat hidup, pengalaman pendampingan/ relawan, basis komunitas, ketrampilan/ pengalaman, dll. dari Calon Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016, maka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menetapkan 30 (tiga puluh) nama Calon Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016 sebagai berikut:  

DEMI PENINGKATAN PELAYANAN INFORMASI, DISKUSI KAMISAN KPU JATIM BAHAS PPID

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Diskusi Kamisan hari ini (22/9) di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) angkat tema PPID. Tema ini sengaja diambil, agar semua bagian di KPU Jatim tahu dan memahami akan tugasnya dalam pelayanan informasi. PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Dasar hukum pengadaan PPID ada dua, yakni Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Hadirnya PPID di KPU terhitung sejak tahun 2015. PPID di lingkungan KPU menurut pemateri diskusi, Slamet Setijoadji, sebagai upaya untuk mendukung keterbukaan informasi. “Selain itu juga merupakan salah satu cara KPU untuk menjamin hak warga negara memperoleh dan mengakses informasi publik yang berada di bawah penguasaan KPU secara cepat dan tepat waktu, biaya terjangkau, serta caranya sederhana,” jelas Slamet (22/9/2016). Informasi publik dibawah KPU tentunya yang berkaitan dengan data penyelenggaraan pemilihan umum. Mengingat peran pentingnya pelayanan informasi dan PPID inilah, dibutuhkan kerja sama dari seluruh bagian di KPU Jatim. “Ke depannya, harapannya KPU Jatim ini bisa menjalin kerja sama antar lembaga lembaga pula, misalnya dengan Komisi Informasi Jawa Timur,” ungkap pemateri. (AACS)