Berita Terkini

SEKRETARIS KPU JATIM LANTIK SEKRETARIS KPU BONDOWOSO DAN LUMAJANG

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso dan Lumajang dipastikan memiliki sekretaris baru. KPU Jawa Timur, hari ini Selasa, tanggal 4 Oktober 2016 melantik kedua pejabat Eselon III tersebut  di ruang rapat lantai II kantor KPU Jatim. Joko Wahyudi dilantik sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Bondowoso dan Mansur Hasan sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Lumajang. Selain mereka, ikut dilantik juga pejabat Eselon IV, Chrisetyo Widyaksono sebagai Pj, Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum Kota Blitar. Pelantikan dihadiri oleh Anggota KPU Jatim, Eko Sasmito, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Muhammad Arbayanto, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima, Kepala Bagian KPU Jatim, Kasubbag KPU Jatim, Anggota KPU Kabupaten Bondowoso, Anggota KPU Kabupaten Lumajang, Anggota KPU Kota Blitar, Sekretaris KPU Kabupaten Nganjuk. Serta hadir pula tamu undangan dari Bakesbangpol dan BKD dari Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lumajang dan Kota Blitar. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dalam sambutannya menyampaikan arti penting sumpah yang telah diucap para terlantik pada saat pengambilan sumpah jabatan. “Sumpah yang telah diikrarkan dengan Kitab Suci Al Qur’an tadi mengandung tanggung jawab yang sangat tinggi. Kita tidak boleh menerima atau memberi bahkan memiliki niatan untuk korupsi,” tutur Wima (04/10/2016). Ucapan ini menurut Wima bukan sekedar pesan biasa, namun sekaligus sebagai sebuah instruksi dari pimpinan kepada stafnya. Wima mengimbuhkan beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai pegawai dan pejabat struktural di lingkungan KPU. “Kita harus mengedepankan prinsip netralitas. Selain itu dituntut pula untuk memegang prinsip akuntabilitas, berintegritas,” ujar Sekretaris KPU Jatim ini. Tidak kalah penting selain tiga hal itu, menjalin komunikasi yang baik dengan pengambil kebijakan di satuan kerja masing-masing juga penting. Pengambil kebijakan di sini adalah anggota KPU. “Tidak harus komunikasi resmi, komunikasi dalam bentuk informal juga baik dilakukan secara rutin,” pungkas pria kelahiran Malang ini. (AACS)

DELAPAN PROGRAM KERJA KABAG UMUM; KEUANGAN DAN LOGISTIK KPU JATIM ‘BARU’

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Usai dilantik pada hari Senin, 19 September 2016, di lantai II Kantor  Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Kepala Bagian (Kabag) Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Akhmad Sudjono melaksanakan pemantapan program kerja (proker) untuk bagiannya. Ada delapan (8) poin yang menjadi program kerja pokok Kabag Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim. Sebagaimana dijelaskan oleh Sudjono, proker tersebut antara lain pertama, meningkatkan sistem administrasi keuangan melalui penertiban laporan bulanan keuangan baik satuan kerja maupun KPU kabupaten/ kota. “Kedua, meningkatkan administrasi SIMAK-BMN dengan rutin mengupdate. Ketiga, menertibkan kelengkapan Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ). Keempat, pembenahan arsip-arsip surat secara elektronik. Kelima, menertibkan surat masuk dan keluar bagian Keuangan; Umum dan Logistik,” papar  pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Program Data; Organisasi dan SDM KPU Jatim (3/10/2016). Selain kelima hal di atas, menurut Sudjono masih ada 3 hal lagi yang menjadi prokernya. “Yakni, meningkatkan kebersihan kantor dan penanaman tanaman hias, merawat dan menjaga kebersihan mobil anggota KPU secara teratur (dibersihkan 2 hari sekali-red), serta meningkatkan keamanan kantor meskipun selama Tahun 2016 tidak ada kejadian kehilangan,” tutur Kabag Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim. Delapan proker inipun sudah dipaparkan oleh Sudjono kepada seluruh staf bagian Keuangan; Umum dan Logistik dalam rapat kecil pada hari Jum’at, tanggal 30 September 2016. Karena memang kerja tim sangat dibutuhkan dalam implementasi dari proker ini. (AACS)

KPU JATIM BERSAMA RELAWAN DEMOKRASI SUSUN RENCANA TINDAK LANJUT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Timur (KPU Jatim) serta relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016 (Relawan Demokrasi-red), di penghujung acara kursus Kepemiluan kemarin (29/9), bersama-sama susun Rencana Tindak Lanjut (RTL) kursus Kepemiluan. Kegiatan kursus Kepemiluan untuk Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Tahun 2016 memang telah selesai. Namun, tidak berhenti hanya sampai di sini. Sebagaimana diungkapkan Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, ada RTL untuk kegiatan kursus Kepemiluan ini. “Tentunya akan ada RTL sebagai follow up dari kegiatan kursus selama dua hari ini. Dan RTL itu telah Kami susun bersama-sama dengan relawan Demokrasi,” kata Gogot (30/9/2016). RTL, berupa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada lima (5) segmentasi, yakni disabilitas; marjinal; keagamaan; perempuan; serta pemilih pemula. Rumusan RTL, meliputi bentuk kegiatan; metode; strategi media; dan materi. Kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih akan dilaksanakan sekali pada Tahun 2016 dan minimal sekali pada Tahun 2017 sebelum memasuki tahapan pilkada 2018. “Hal ini mengingat agar tidak terlalu membebani relawan Demokrasi. KPU Jatim juga tidak terlalu memberi target kepada relawan sebelum memasuki tahapan pilkada 2018, karena terus terang kegiatan ini termasuk kegiatan non-anggaran. Pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang telah direncanakan bersama ini pun, akan menumpang kegiatan di masing-masing komunitas dengan partner diskusi dari KPU Jatim,” tutur Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. Akan tetapi, menurut Gogot, sebelum relawan ini melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih di komunitasnya, direncanakan mereka akan mengikuti Training of Trainer (TOT) terlebih dahulu. Sehingga mendapatkan bekal untuk bersinggungan langsung dengan publik atau masyarakat. Lebih dari itu, tidak sekedar menjadi agen sosialisasi KPU, para relawan juga diharapkan bisa ikut mendorong membentuk komunitas pemerhati pemilu dan demokrasi di kelompoknya masing-masing. Seluruh calon relawan memang berangkat dari berbagai latar belakang organisasi dan memiliki kelompok dampingan masing-masing. “Harapannya akan semakin banyak terbentuk komunitas masyarakat yang fokus mengkaji pemilu dan demokrasi, demi perbaikan kualitas pelaksanaan pesta rakyat ini dimasa-masa mendatang,” pungkas Gogot. (AACS)

HARI KEDUA KURSUS KEPEMILUAN, DAPATKAN MATERI TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Para relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Tahun 2016, di hari kedua (29/9) kursus Kepemiluan mendapatkan materi tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Materi Tahapan Pemilu disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam. Penyampaian materi ini kepada peserta kursus, menurut Anam memiliki suatu tujuan. “Harapannya peserta dapat memahami proses tahapan pemilu sebagai sebuah siklus pemilu (pemilihan umum-red),” jelas Anam (29/9/2016). Pada materinya, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim ini mengajak peserta mensimulasikan kegiatan-kegiatan apa saja yang termasuk dalam Tahapan Pemilu. Sehingga peserta lebih aktif dan mudah memahami materi. Usai materi Tahapan Pemilu, peserta diajak untuk melakukan bina suasana agar lebih bersemangat. Kemudian baru dilanjutkan dengan materi Pilkada oleh Sekretaris KPU Jatim, Eberta Kawima. Materi Pilkada ini menggantikan jadwal materi Orientasi Penegakan Hukum Pemilu. Karena memang materi Orientasi Penegakan Hukum sudah dijelaskan sebelumnya pada hari pertama kursus oleh Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Wima dalam materi Pilkada, salah satu poin bahasannya mengenai sejarah penyelenggaraan pilkada pasca reformasi. Mulai dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Pts. MK 5/PUU/V/2007, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2014, Perpu Nomor 1 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015, peraturan terbaru Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. “Undang-undang Pilkada di Indonesia ini berubah-ubah karena dirasa masih memiliki kekurangan-kekurangan yang erlu diperbaiki. Dan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 hadir, sebab pilkada ingin dilangsungkan secara serentak nasional agar lebih efektif dan efisien,” papar pemateri kelima dalam kursus Kepemiluan ini. (AACS)

IMPLEMENTASIKAN ASAS JURDIL, PELANGGARAN HUKUM DALAM PEMILU HARUS DITINDAK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai upaya implementasi asas JURDIL (jujur dan adil) dalam pemilihan umum (pemilihan umum) di Indonesia, maka pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pemilu harus ditindak. Hal ini yang disampaikan Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Arbayanto saat mengisi materi kursus Kepemiluan dengan tema Prinsip Dasar Pemilu JURDIL dan Tidak Diskriminatif, sore tadi (28/9). Pelanggaran hukum dalam pemilu ada tiga (3), yakni pelanggaran administrasi; pidana dan kode etik. Pelanggaran administrasi terjadi jika kebijakan yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu tidak sesuai dengan kaidah dan prosedurnya. “Penyelesaian pelanggaran administrasi ini akan direkomendasikan ke KPU,” kata Arba. Kemudian Arba melanjutkan, contoh dari pelanggaran pidana ini misalnya calon legislatif melakukan kampanye di sekolah. Penyelesaian pelanggaran ini direkomendasikan ke POLRI. “Lalu pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, penyelesaiannya direkomendasikan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu-red). Dari ketiga jenis pelanggaran hukum dalam pemilu ini harus benar-benar ditindak sesuai amanat JURDIL,” papar Divisi Teknis KPU Jatim. Menurut Arba, relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi memiliki andil dalam hal penegakan pelanggaran hukum dalam pemilu. “Guna relawan ialah memberikan pemahaman terkait jenis-jenis pelanggaran ini di masyarakat. Sehingga masyarakat dapat ikut mengontrol jika ada pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemilu,” tutur Arba kepada peserta kursus Kepemiluan (28/9/2016). (AACS)

RELAWAN DEMOKRASI MILIKI TUGAS PENTING DALAM PENINGKATAN PARTISIPASI PEMILIH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi miliki tugas penting dalam peningkatan partisipasi pemilih penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Satu poin penting yang disampaikan pada materi dalam kursus Kepemiluan hari ini, Rabu (28/9/2016) di kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Demikian pernyataan Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya pada pembukaan acara. “Adanya Relawan Demokrasi secara substansi agar dapat menjadi relasi yang memiliki tugas melakukan fasilitasi pendidikan pemilih kepada masyarakat,” ungkap Anam. Sedangkan pemateri pertama, Gogot Cahyo Baskoro, tingginya partisipasi pemilih menjadi penting karena menunjukkan tingkat kepedulian warga terhadap demokrasi, terpilihnya pemimpin yang berkualitas, menjadi salah satu klaim keberhasilan pelaksanaan pemilu, menjadi klaim terlaksananya pemilu yang berkualitas, dsb. “Namun, dalam pelaksanaan sosialisasi ini ada tantangannya pula. Diantaranya biaya politik yang mahal, pandangan miopik dan pragmatis tentang politik, serta voluntaritas warga lemah,” kata Gogot (28/9). Untuk itulah, dengan adanya relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi diharapkan dapat menjawab tantangan ini. “Menjadi relawan demokrasi yang akan dilibatkan dalam sosialisasi. Terdekat adalah Pilgub 2018, yang tahapannya dimulai dari tahun depan (2017-red),” tutur Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim. Selain materi pentingnya partisipasi pemilih, hari ini para calon relawan juga mendapatkan pembekalan materi lainnya. Diantaranya pemilu yang jujur adil dan tidak diskriminatif yang disampaikan Divisi Teknis, M. Arbayanto, dan materi lembaga penyelenggara pemilu yang dipaparkan Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Dewita Hayu Shinta. Yang menarik, acara kursus kepemiluan ini menggunakan cara belajar orang dewasa atau lazim disebut andragogik. Peserta mengikiti kegiatan dengan antusias, karena diselingi dengan berbagai games, lagu hingga senam. Diantaranya metode pengenalan, "Tak Kenal Maka Tak Sayang", yang dipandu Choirul Anam, kontrak forum hingga senam pinguin. (AACS)