Berita Terkini

SEMINARKAN HASIL RISET, KPU JATIM DAPATKAN MASUKAN POSITIF

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seminarkan hasil riset partisipasi masyarakat (parmas) pilkada serentak tahun 2015 dengan calon tunggal di Kabupaten Blitar, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dapatkan masukan-masukan yang positif untuk hasil riset. Hal ini sejalan dengan maksud diadakannya seminar, yang nampak dari pernyataan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat memberikan sambutan. “Dengan seminar, hasil penelitian akan dikritisi oleh narasumber yang ahli di bidang Kepemiluan, Prof. Ramlan Surbakti. Selain itu juga akan mendapatkan masukan-masukan dari peserta. Sehingga hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi rekomendasi keputusan KPU RI,” tutur Eko (2/9/2016). Dalam seminar, ahli bidang Kepemiluan Ramlan Surbakti menyampaikan masukannya secara rijik dari setiap bab, terutama untuk rumusan masalah dan pembahasan. Menurut Ramlan, dengan rumusan masalah yang ada maka diperlukan satu bab pembahasan tersendiri untuk menjawab rumusannya. “Sehingga rumusan masalah dapat terjawab dengan lebih mendalam,” kata Ramlan menjelaskan. Masukan dari peserta pun bergulir ketika dibuka sesi tanya jawab. Mulai dari perwakilan partai politik yang memberikan masukan untuk pembahasan dan kesimpulan, NGO/ LSM yang memberikan masukan mengenai variabel penelitian. Sementara sejumlah mahasiswa lebih membahas terkait substansi penelitian, dan perwakilan dosen memberikan masukan untuk metode pengumpulan data penelitian. Yang kesemuanya memang bermaksud untuk memperbaiki kualitas dari penelitian yang dilakukan KPU Jatim. (AACS)

PERS BOLEH MENGUTIP BERITA KPU JATIM TANPA HARUS IZIN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Satu hal menarik disampaikan Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro saat press release tadi siang (2/9) di ruang Media Center kepada para media yang hadir. Pria kelahiran Magetan ini menegaskan, Pers boleh mengutip berita di website Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) tanpa harus meminta izin khusus ke KPU Jatim. Hal ini menurut Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim karena untuk kepentingan kehumasan. “Selain itu berita dan data yang ditampilkan di website (kpujatim.go.id) memang untuk diakses publik,” kata  mantan Sekretaris PWI Jember ini (2/9/2016). Disampaikan pula oleh Gogot kepada awak media, bahwa saat ini segala aktivitas sehari-hari KPU Jatim memang sudah dapat dipastikan akan ditampilkan pada website KPU Jatim. Sehingga tanpa harus datang ke KPU Jatim, masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh KPU Jatim. “Meskipun tulisan yang ada di website diakui belum dapat dibandingkan dengan media sekelas Surya, Berita Jatim, apalagi KOMPAS,” ungkap Gogot kepada media. Saat dikonfirmasi mengenai pernyataannya kepada media tersebut, Gogot mengaku tidak masalah jika media mengutip tanpa harus izin lagi ke KPU Jatim. “Yang penting substansi dari berita di website KPU Jatim tidak dibalik dan menjadi salah kaprah,” ujar Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim ini. (AACS)

KPU JATIM GELAR PRESS RELEASE HASIL RISET PARMAS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini Jum’at, 2 September 2016 sekitar pukul 10.30 WIB gelar press release hasil riset partisipasi masyarakat (parmas) pada pilkada serentak tahun 2015 dengan calon tunggal. Kegiatan ini diadakan di Media Center Kantor KPU Jatim dengan mengundang 20 orang wartawan lokal. Hadir pada press release ini Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik, Dewita Hayu Shinta, Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto, dan Pembantu Peneliti, Devi Rahayu. Riset parmas di Kabupaten Blitar ini menurut Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito sudah ditentukan oleh KPU RI. “Jawa Timur, yaitu di Kabupaten Blitar pada pilkada serentak  tahun 2015 sedikit berbeda dengan daerah lainnya. Blitar melaksanakan pilkada dengan calon tunggal bersama dua daerah lain di Indonesia, Timor Tengah Utara dan Tasikmalaya,” kata Eko memberikan pengantar press release (02/09/2016). Pada kesempatan ini, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menegaskan bahwa riset ini penting dilakukan karena KPU saat ini mentradisikan kebijakan yang berdasarkan hasil riset atau berbasis ilmiah. Selain itu, Shinta juga mengingatkan kembali kronologis sehingga dapat terjadi pilkada dengan calon tunggal di Kabupaten Blitar pada tahun 2015 kemarin. “Kami telah melakukan dua kali masa perpanjangan untuk tiga daerah di Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Blitar. Namun, setelah melalui dua kali masa perpanjangan, tersisa Kabupaten Blitar yang masih memiliki calon tunggal. Sehingga pada bulan Agustus 2015 dihentikan prosesnya. Baru setelah adanya putusan MK, tahapan pilkada di Kabupaten Blitar dilanjutkan kembali,” jelas Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim ini. Hasil-hasil riset parmas pada pilkada serentak tahun 2015 dengan calon tunggal selanjutnya dipaparkan oleh pembantu peneliti, Devi Rahayu. Acara berlangsung selama satu jam dan ditutup dengan sesi tanya jawab dari wartawan yang hadir. (AACS)

DISKUSI KAMISAN, BAHAS KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Diskusi “Kamisan” di Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), kali ini dalam diskusi rutin Kamisan bahas tema Kodifikasi Undang-undang Pemilu. Materi Kodifikasi Undang-undang Pemilu merupakan buah tangan dari acara Perludem bulan Mei yang lalu. Berkesempatan menyampaikan materi ini, staf bagian Umum KPU Jatim, Dian Eka. Kodifikasi Undang-undang Pemilu sebagaimana disampaikan oleh staf KPU Jatim, ialah himpunan berbagai peraturan tentang pemilu yang kemudian disusun menjadi Undang-undang pemilu. Selanjutnya ditambahkan oleh Eka (1/9), “Kodifikasi Undang-undang Pemilu yang disusun oleh Sekretariat Bersama (perkumpulan NGO/LSM pemerhati demokrasi-red) sendiri, bertujuan agar peraturan kepemiluan yang banyak menjadi koheren dan komprehensif, berdaya jangkau panjang, mudah dipahami dan diterapkan, serta efektif untuk pendidikan politik.” Dalam diskusi disampaikan juga beberapa poin mengenai proses dan hasil penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah selama ini serta analisis alternatif pemilu serentak. Analisis pemilu serentak ini yang dimaksud yaitu, pertama bagaimana jika yang serentak itu pemilu presiden dengan pemilu kepala daerah, kedua jika serentak itu pemilu legislatif dan pemilu presiden, dan ketiga yang serentak pemilu legilatif dan pemilu kepala daerah. Diskusi ini semakin menarik karena dimodel berkelompok untuk mendiskusikan bersama permasalahan yang diberikan oleh pemateri. Sehingga ada partisipasi aktif dari peserta diskusi. Berbeda dengan diskusi Kamisan sebelumnya, pada kesempatan ini juga ada evaluasi untuk pemateri, moderator, maupun peserta. Evaluasi ini pun akan dilakukan untuk diskusi Kamisan selanjutnya. Karena selain untuk belajar mengenai kepemiluan, diskusi Kamisan di KPU Jatim memang untuk belajar public speaking. Berkesempatan memberikan evaluasi pelaksanaan diskusi Kamisan hari ini, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam serta Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro.   (AACS)

DUA STAF KPU JATIM DAPATKAN BEASISWA TATA KELOLA PEMILU BATCH II

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dua staf Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) lulus seleksi dan mendapatkan beasiswa Pendidikan Tinggi Program Magister Konsentrasi Tata Kelola Pemilihan Umum (Pemilu) Batch II Gelombang Ketiga Tahun 2016. Beasiswa Konsentrasi Tata Kelola Pemilu ini merupakan salah satu program andalan KPU RI dalam peningkatan kualitas SDM. Sebelumnya Kepala Biro SDM KPU RI, Lucky Firnandy Majanto, (10/8), sempat menegaskan, “Pemberian beasiswa kepada staf KPU di 9 universitas ternama ini tujuannya untuk mewujudkan sosok penyelenggara pemilu yang memiliki kualifikasi pendidikan magister, yang mampu mengembangkan manajemen pemilu secara terspesialisasi berdasarkan filsafat keilmuan dan berdimensi strategis”. Atas prestasi ini, Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro memberikan ucapan selamat kepada keduanya. “Selamat dan sukses kepada staf Kami, yang telah lulus seleksi dan mendapatkan beasiswa Tata Kelola Pemilihan Umum. Semoga dapat menuntut ilmu dengan baik, sehingga apa yang menjadi tujuan dari pemberian beasiswa ini dapat terwujud,” ucap Gogot (31/8/2016). Staf KPU Jatim penerima beasiswa Konsentrasi Tata Kelola yaitu, Dian Tria Rahayu dan Muhammad Nashrulloh Akbar. Keduanya adalah staf bagian Program dan Data KPU Jatim. Serta keduanya sama-sama diterima di Universitas Airlangga Surabaya. Selain itu, ada enam orang lain dari KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur yang menerima beasiswa Tata Kelola Pemilu. KPU Kabupaten Ngawi, Dwi Ardiani, KPU Kota Mojokerto, Rahmat Wahab, KPU Kota Surabaya, Dian Cholifah Sari, KPU Kabupaten Nganjuk, Iin Tristanti, KPU Kabupaten Sidoarjo, Noor Ifah, KPU Kabupaten Ponorogo, Yuyun Dwi Puspitasari. (AACS)