Berita Terkini

RAKOR JARAK JAUH, KPU BAHAS PROGRESS REPORT PEMETAAN PEGAWAI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat Koordinasi (Rakor) jarak jauh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama KPU Provinsi di seluruh Indonesia dengan menggunakan media video konferensi, membahas progress report pemetaan pegawai. Hal ini sebagaimana dinyatakan Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim saat membuka rakor. “Melalui forum ini, Kami ingin melihat upaya-upaya yang sudah dilakukan KPU Provinsi di masing-masing satker (satuan kerja-red) dalam rangka pemetaan pegawai. Kendalanya seperti apa dan kalau nanti memang dibutuhkan anggaran dalam penataan, berapa yang dibutuhkan sehingga bertahap dapat diberikan,” kata Arif (7/10/2016). Sebelumnya disampaikan pula oleh Arif, pemetaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah salah satu upaya Biro SDM KPU RI dalam membuat standarisasi jumlah Sumber Daya Manusia (SDM). Kondisi jumlah pegawai dengan capaian kerja di KPU, saat ini sudah mencukupi. Akan tetapi, pegawai terdistribusi dengan tidak merata, ada yang terlalu ekstrim berlebih dan ada yang terlalu kurang. Dengan dilakukan pemetaan SDM bertujuan agar tidak ada lagi yang kekurangan dan kelebihan pegawai di satkernya. “Karena apabila SDM berlebihan dampaknya tidak baik, tidak akan meningkatkan kinerja tapi malah cenderung pada pemborosan. Dan jika SDM kurang akan menimbulkan masalah karena akan menurunkan produktivitas kerja,” terang Sekretaris Jenderal KPU RI ini. Forum rakor ini terbagi menjadi dua (2) sesi, sebelum dan setelah ibadah shalat Jum’at. KPU Provinsi Jawa Timur sendiri berkesempatan menyampaikan progress report pemetaan pegawai di akhir sesi pertama. (AACS)

VIDEO KONFERENSI, TEROBOSAN BARU RAKOR JARAK JAUH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terus berinovasi melakukan terobosan baru. Kali ini, bersama KPU Provinsi se-Indonesia (Jum’at, 7/10) jam 10 pagi melaksanakan rapat koordinasi dengan menggunakan video konferensi. Rapat koordinasi melalui video konferensi ini menurut Sekretaris KPU Provinsi Jatim, HM. Eberta Kawima merupakan terobosan baru dari KPU RI untuk melakukan efisiensi. “Ini adalah salah satu usaha KPU untuk melakukan efisiensi anggaran. Tidak hanya KPU RI dengan KPU Provinsi, tapi ke depan KPU RI dengan KPU Kabupaten/ Kota juga. KPU Kabupaten/ Kota kalau melakukan rapat akan ke KPU Provinsi. Sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta,” papar Wima (7/10/2016). Pada video konferensi ini menggunakan software Jabber dan jaringan VPN. Sofware Jabber adalah suatu sistem komunikasi online generasi baru berbasis Extensible Messaging and Presence Protocol (XMPP) yang memiliki jaringan luas dan terhubung antara satu server dengan server yang lain. Sedangkan VPN/ Virtual Private Network ialah teknologi jaringan yang membuat koneksi jaringan yang aman melalui jaringan publik seperti jaringan pribadi yang dimiliki oleh penyedia layanan. Dengan VPN, tidak semua orang bisa mengakses data yang dikirimkan, sehingga tetap rahasia meskipun melalui jaringan publik. Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho, mengimbuhkan jika video konferensi ini sudah diujicobakan dari dua (2) hari yang lalu. “Pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2016, sempat mengalami hambatan karena KPU Provinsi Jatim masih belum menggunakan VPN sehingga tidak dapat tersambung dengan KPU RI. Tapi, kemarin (6/10) dihari kedua uji coba, alhamdulillah sudah berjalan lancar,” ujar Agus. Rapat koordinasi kali ini diagendakan untuk membahas pemetaan pegawai pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota. Rencana ke depan Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim, rapat koordinasi dengan menggunakan video konferensi semacam ini akan rutin diadakan setiap hari Kamis. (AACS)

ARSIP BUKTI PERTANGGUNGJAWABAN KERJA LEMBAGA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pengantar Kearsipan menjadi tema diskusi Kamisan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kali ini (Kamis, 6/10). Tema Pengantar Kearsipan penting diangkat karena arsip sebagai bahan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan kerja dari lembaga, termasuk KPU. Kearsipan sendiri adalah proses penyimpanan dan pengelolaan dokumen atau arsip-arsip penting lembaga, baik yang masih dipakai maupun yang sudah tidak digunakan. Dengan Kearsipan yang maksimal, menurut pemateri, Agus Nugroho, akan banyak membantu lembaga dalam pengambilan keputusan. “Disamping itu akan membantu perencanaan, pemeriksaan, pengendalian, dan penentuan kebijaksanaan lembaga,” kata Agus (6/10/2016). Arsip dapat berbentuk kertas, audiovisual, kartografik dan kearsitekturan, serta komputer/ elektronik. Agus melanjutkan, arsip yang baik bila memenuhi beberapa syarat. “Yakni, arsip itu asli/autentik, legal, dapat dipercaya, utuh/ lengkap. Akan tetapi syarat-syarat ini akan percuma jika arsip tersebut tidak dapat digunakan,” ungkap pemateri yang menjabat sebagai Kepala Subbagian Umum dan Logistik KPU Jatim ini. Diakhir paparannya, Agus menyampaikan usulan agar Kearsipan KPU Jatim dapat maksimal, maka sarana kearsipan dan sumber daya manusia yang berkualitas harus dipenuhi. Setelah paparan, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta. Berakhir sekitar pukul 12.30 WIB, diskusi ditutup dengan evaluasi dari Sekretaris KPU Jatim, Eberta Kawima serta Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. (AACS)

KPU JATIM KOORDINASI TAHAPAN PILKADA KOTA BATU

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Berlangsungnya tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Tahun 2017 di Kota Batu, menjadi perhatian khusus Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim). Hari ini, rabu (5/10) sekitar jam 2 siang, KPU Jatim adakan rapat koordinasi Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Kota Batu di Kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Ketua KPU Kota Batu, Rochani saat diwawancarai usai rakor menerangkan, bila dalam rapat koordinasi ini masing-masing Divisi KPU Kota Batu melaporkan perkembangan tahapan pilkada. “Kami, masing-masing divisi diminta menyampaikan laporan terkait dengan progress report setiap divisi pada tahapan pilkada. Mulai dari Divisi Teknis, Divisi Perencanaan dan Data, Divisi SDM dan Parmas, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik, sampai dengan Divisi Hukum ,” jelas Rochani (5/10/2016). Menurut Ketua KPU Kota Batu ini, Divisi Teknis memaparkan dua (2) hal yakni, mengenai tahapan pendaftaran bakal pasangan calon dan tahapan penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan. “Tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan Kami bahas, karena di Batu ada satu bakal pasangan calon perseorangan,” ungkap Ketua KPU Kota Batu. Sedangkan Divisi Perencanaan dan Data menurut Rochani menyampaikan tahapan pemutakhiran data pemilih. Sampai saat ini petugas PPDP masih melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Dan proses ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 7 Oktober 2016. Selanjutnya Divisi SDM dan Parmas menjelaskan tentang SDM dan kegiatan sosialisasi apa saja yang sudah dilakukan oleh KPU Kota Batu. Sementara itu, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik memaparkan persiapan logistik pilkada, soal-soal keuangan, serta hak dan kewajiban komisioner terhadap ad hoc. “Dan terakhir Divisi Hukum menyampaikan potensi masalah yang mungkin timbul pada beberapa tahapan. Terutama pada tahapan pencalonan,” pungkas Rochani. (AACS)

PEMPROV UNDANG KPU JATIM VERIFIKASI ANGGARAN PILKADA 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Rabu, tanggal 5 Oktober 2016 jam 9 pagi hadiri undangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di ruang rapat Dewan Pengurus KOPRI Provinsi Jawa Timur (lantai VI), jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya. Pada kesempatan ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur ingin memverifikasi terkait anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018 kepada KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima mengungkapkan bahwa dalam pertemuan verifikasi anggaran dengan Pemerintah Provinsi Jatim tersebut, KPU diminta untuk melakukan efisiensi dan menjelaskan item-peritem dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. “Namun, Kami sampaikan kepada Pemprov untuk efisiensi ini memang belum bisa dilakukan karena KPU harus memplenokan terlebih dahulu,” ungkap Wima (5/10/2016). Selain itu, Wima juga mengimbuhkan, jika KPU Jatim intinya meminta kepada Pemerintah Provinsi agar tidak ada pengurangan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. Hadir pula pada rapat ini undangan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur. (AACS)