Berita Terkini

IKUT RAYAKAN IDUL ADHA, KPU JATIM SEMBELIH KAMBING

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Di moment hari Raya Kurban 1437 H/ 2016 M ini, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) ikut berpartisipasi dalam penyembelihan hewan kurban. Satu ekor kambing disembelih pada hari ini, Selasa, 13 September 2016 di halaman belakang kantor KPU Jatim. Berkurban di dalam agama Islam, hukumnya adalah sunnah muakkadah. Artinya, sunnah yang sangat disarankan dan bukan wajib. Dan bila tidak dilakukan tidak membawa mudharrat apa-apa. Akan tetapi, dimakruhkan hukumnya untuk tidak melaksanakannya dalam keadaan mampu karena keutamaan berkurban yang sangat agung. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menyampaikan memang berkurban yang dilakukan di KPU Jatim belum sesuai dengan ketentuan yang disyariatkan oleh agama Islam. “Karena satu ekor kambing yang dikurbankan merupakan hasil patungan dari keluarga besar KPU Jatim. Padahal seharusnya satu ekor kambing untuk satu orang saja,” kata Wima (13/9/2016). Sehingga, yang dilakukan KPU Jatim ini lebih pada bersedekah saat hari Raya Idul Adha dan belum sampai pada tataran berkurban sesuai yang disyariatkan. Tujuan lainnya dengan ikut berpartisipasi menyembelih kambing di hari Raya Idul Adha 1437 H ini menurut Wima untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kepedulian dan kekompakan keluarga besar KPU Jatim dengan semangat berkorban. “Harapannya, semoga tahun depan Kita sudah dapat berkurban sesuai dengan syariat yang ada,” pungkas Sekretaris KPU Jatim. (AACS)

PILKADA CALON TUNGGAL, ANTITESIS DEMOKRASI ?

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Fenomena pilkada dengan calon tunggal yang terjadi di tiga daerah di Indonesia, yakni Blitar, Timor Tengah Utara dan Tasikmalaya pada pilkada serentak tahun 2015, memunculkan pertanyaan besar di masyarakat. Apakah pilkada dengan calon tunggal ini merupakan sebuah antitesis dari demokrasi? Demokrasi adalah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Perwujudan demokrasi dalam suatu negara terwujud dengan diadakan pemilihan umum (pemilu). Dimana dalam pemilu berlaku one man, one vote, one value. Logika dasar pemilu ialah memilih. Jika memilih, berarti ada lebih dari satu pasangan calon. Hal ini selaras dengan yang disampaikan pakar Kepemiluan, Ramlan Surbakti bahwa dalam pemilihan umum ada alternatif. “Semakin banyak pilihan akan semakin berguna, tetapi jika tidak ada pilihan ini tidak baik,” kata Ramlan (2/9/2016). Berdasarkan temuan di lapang yang dilakukan tim peneliti Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) dalam riset partisipasi masyarakat, adanya fenomena pilkada dengan calon tunggal, maka masyarakat merasa tidak ada pilihan. Sehingga menurut masyarakat, tidak ada demokrasi pada pilkada dengan calon tunggal. Menanggapi kegundahan masyarakat ini, Ramlan menyampaikan agar fenomena calon tunggal ini tidak kembali terjadi, maka syarat pencalonan jangan terlalu berat. Selain itu, proses pencalonan harus lebih terbuka, bebas dan adil. “Dengan demikian, masyarakat tetap optimis bahwa demokrasi terus dapat diterapkan di Indonesia,” pungkas dosen Universitas Airlangga Surabaya ini. (AACS)

DIBANJIRI PEMINAT, KPU JATIM TEGASKAN REKRUTMEN RELAWAN BUKAN LOWONGAN PEKERJAAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pembukaan rekrutmen Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) secara terbuka dibanjiri pendaftar. Tingginya antusias masyarakat, terlihat dari banyaknya pendaftar yang mengirimkan berkas persyaratan melalui email, pos maupun mengantarkan langsung ke kantor KPU Jatim. Baru dua hari sejak dibuka, sedikitnya sudah ada 30 calon relawan yang mendaftar. Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan, bahwa ini adalah rekrutmen relawan dan bukan lowongan pekerjaan. Tujuan adanya relawan peduli pemilu dan demokrasi adalah untuk mendorong peningkatan keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilu. “Dalam evaluasi KPU RI, ada 5 (lima) segmen yang perlu mendapatkan prioritas, yaitu disabilitas, perempuan, agama, pemilih pemula dan marjinal,” jelas Gogot (8/9/2016). Dengan alasan inilah, KPU Jatim melakukan rekrutmen secara terbuka dari masing-masing perwakilan segmen. Karena ini sifatnya relawan, maka tidak ada gaji untuk mereka, serta tidak terikat hubungan kerja dengan KPU Jatim. KPU Jatim hanya sekedar memberikan pengganti uang transport saja atas pelatihan dan kegiatan lain yang dilaksanakan. “Karena itu pula, Kami memprioritaskan yang berdomisili di Surabaya dan sekitarnya. Kasihan jika ada relawan yang datang dari Pacitan atau Banyuwangi, padahal pengganti transportnya tidak seberapa,” terang mantan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember ini. Dalam rekrutmen relawan ini, menurut Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, akan direkrut sebanyak 30 orang dengan memperhatikan keterwakilan dari lima segmen. “Selanjutnya, 30 orang relawan yang terpilih akan Kita bekali pengetahuan mengenai kepemiluan, demokrasi, dan Training of Trainer,” tutur Gogot. Para relawan nantinya memang sengaja disiapkan sebagai motor pembentukan komunitas peduli pemilu di basis atau kelompoknya masing-masing. Ke depan sebagaimana disampaikan oleh Gogot, para relawan rencananya akan dilibatkan pada berbagai kegiatan sosialisasi tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU Jatim. Terdekat adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Pilkada Serentak 18 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Tahun 2018. Tahapan pemilihan kepala daerah tersebut akan dimulai tahun depan. (AACS)

KPU JATIM HADIRI FGD UNDANGAN DKPP RI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. FGD bertema “Problematika, Evaluasi dan Usulan Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu” ini dijadwalkan dimulai hari ini, tanggal 7 sampai 9 September 2016 di Semarang. Kegiatan FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemilu yang ada di Indonesia. Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto mengungkapkan, “FGD diadakan untuk mengevaluasi, menggali permasalahan, serta menampung usulan-usulan perbaikan terkait penyelenggaraan pemilu”. Selanjutnya output yang diharapkan dari FGD adalah tersusunnya draf usulan tentang perbaikan sistem pemilu. “Karena saat ini KPU, Pemerintah, DPR dan Bawaslu sedang menggodok paket Undang-undang Pemilu yang merupakan kodifikasi dari Undang-undang Pemilu. Yakni, UU Pilpres (UU Nomor 42 Tahun 2008), UU Penyelenggaraan Pemilu (UU Nomor 15 Tahun 2011) dan UU Pemilu (UU Nomor 8 Tahun 2012),” ungkap pria yang disapa Arba ini (7/9/2016). Dalam FGD diundang TPD dari beberapa perwakilan Provinsi dan KPU kabupaten/ kota di Indonesia yang paling banyak pengaduannya. Banyaknya pengaduan dikarenakan keterlibatan kontrol masyarakat pada daerah tersebut tinggi, atau karena memang potensi pelanggaran penyelenggara di daerah tersebut yang tinggi. “Pelanggaran penyelenggara sendiri dapat disebabkan karena sistem yang masih tumpang tindih atau integritas dari penyelenggara yang rendah,” jelas TPD Provinsi Jawa Timur yang juga menjabat sebagai Divisi Teknis KPU Jatim. Delegasi dari KPU Provinsi Jawa Timur untuk menghadiri undangan FGD DKPP adalah TPD sekaligus Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. Eko hadir bersama dengan empat (4) KPU kabupaten/ kota di Jawa Timur. Yaitu, KPU Kabupaten Banyuwangi, KPU Kabupaten Lamongan, KPU Kota Surabaya, dan KPU Kabupaten Blitar. Berbeda dengan tiga daerah lainnya, keikutsertaan KPU Kabupaten Blitar lebih karena pilkada calon tunggal yang terjadi di Kabupaten Blitar. (AACS)    

REKRUTMEN TERBUKA RELAWAN KOMUNITAS PEDULI PEMILU DAN DEMOKRASI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) membuka rekrutmen terbuka untuk Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi. Rekrutmen dibuka mulai hari ini, tanggal 6 September sampai dengan 18 September 2016. Rekrutmen Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi sebagaimana disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro merupakan tindak lanjut dari Surat KPU RI tentang Pelaksanaan Program Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016. “Adanya komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi ini sendiri, bertujuan untuk membantu KPU dalam mensosialisasikan kegiatan tahapan pemilu,” tutur Gogot (6/9/2016). Untuk itu tiga puluh (30) relawan yang terpilih akan mendapatkan pelatihan khusus mengenai Kepemiluan. Sehingga harapannya relawan-relawan ini sudah dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jawa Timur. Persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat dilihat dan didownload di dalam kolom Pengumuman, pada website KPU Jatim (jatim.kpu.go.id). Pendaftarannya pun sengaja dipermudah, bisa melalui email, pos, dan diantar langsung ke kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. “Hal ini dilakukan karena memperhatikan kelompok disabilitas,” ungkap Divisi SDM dan KPU Jatim. Dalam proses rekrutmen Relawan Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Tahun 2016 ini, akan memperhatikan keterlibatan para penyandang disabilitas dan perempuan. Meskipun juga merekrut dari kelompok pemilih pemula, keagamaan dan marjinal. (AACS)

PENERIMA APEL HIMBAU GUNAKAN PAKAIAN DINAS BERATRIBUT LENGKAP

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Penerima Apel hari ini, Senin tanggal 5 September 2016, Slamet Setijoadji, ajak Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) untuk mengenakan atribut lengkap pada pakaian dinasnya. Atribut lengkap pada pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil telah ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Atribut lengkap pada pakaian dinas Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dalam Permendagri Nomor 6 Tahun 2016, menurut Slamet meliputi 3 hal. Yaitu, papan nama, lencana Kopri, dan tanda pengenal. “Dengan menggunakan atribut lengkap pada pakaian dinas diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan, sikap mawas diri dan motivasi kerja yang akan meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan, serta menumbuhkan jiwa korsa dan etos kerja para pegawai negeri di KPU dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” papar Penerima Apel (5/9/2016). Selain itu, pakaian dinas yang lengkap dengan atributnya, setidaknya mencerminkan jati diri pegawai yang lebih berwibawa dan profesional. “Meskipun untuk mewujudkan birokrasi yang sehat, tentu tidak hanya cukup dengan penampilannya saja. Namun perubahan sikap dan perilaku dari birokrasi lebih dibutuhkan,” pungkas Slamet. (AACS)