Berita Terkini

PROFIL KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI JAWA TIMUR

  Surabaya jatim.kpu.go.id- Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, berlatar belakang pendidikan Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang (lulus 1992), Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga Surabaya (lulus 2007). Eko sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU Kota Surabaya periode 2003-2009 dan Ketua KPU Kota Surabaya periode 2009-2014. Pengalaman pekerjaan bidang non-kepemiluan yang dimiliki adalah sebagai Staf Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) LBH Surabaya (1992), Kepala LBH Malang (1993-1995), Koordinator Divisi Lingkungan Hidup LBH Surabaya (1995-1998), Direktur Eksekutif Yayasan Pengembangan Sumber Daya Indonesia (YPSDI) (1998-2003), Advokat (sejak 1992), Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Malang (1993-1997), Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (sejak 2004), Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur (1999-2005). Pengalaman terkait aktivitas Kepemiluan/ Demokrasi, salah satunya Penelitian Hukum berjudul “Penegakan Hukum Pidana dalam Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung”. Beberapa pengalaman organisasi Eko, antara lain pernah bergabung dengan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) (1995), Forum Pesisir dan Laut (Jaring-Pela) (1998), sebagai Wakil Ketua DPD Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) Jawa Timur (2012). (AACS)

MENGISI KOGNISI PENTING, MENJAGA KEBERSAMAAN TAK KALAH PENTING

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Mengisi kognisi melalui diskusi Kamisan yang rutin dilakukan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) setiap hari Kamis memang sangat penting. Namun, tidak hanya mengisi kognisi, meningkatkan kebersamaan di lingkungan KPU Jatim menjadi prioritas pula yang dibangun saat ini. Hari ini, Kamis (9/6), seusai diskusi Kamisan keluarga besar KPU Jatim merayakan hari ulang tahun salah satu staf Keuangan KPU Jatim, Euis Sestiarini. Meski tanpa kue dan lilin, perayaan ulang tahun dalam balutan kesederhanaan ini cukup memberikan kejutan bagi Euis. “Surprise... yang terpenting adalah doa serta perhatian dari teman-teman semua. Terima kasih semuanya,” ungkap staf Keuangan ini dengan sorot mata yang berbinar penuh kebahagiaan. Staf Keuangan ini juga menyampaikan harapannya agar ke depan Euis dapat bekerja lebih baik lagi, selain itu juga berdoa semoga program-program KPU Jatim dapat berjalan semua. Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Aris Gatot Subagyo memberikan ucapan selamat kepada Euis dan menyampaikan manfaat dari perayaan sederhana ini. “Selamat untuk saudara Kita Euis. Hal-hal sederhana seperti ini perlu dibudayakan untuk menumbuhkan kekeluargaan, kebersamaan, saling menyayangi dan menghargai antar keluar besar KPU Jatim. Apalagi waktu Kita banyak dihabiskan dengan mereka ini,” tutur Aris. Perayaan ini pun diakhiri dengan ucapan selamat yang disampaikan oleh satu per satu keluarga besar KPU Jatim kepada Euis. (AACS)

KPU INSTANSI UNIK DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Keluarga Besar di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Kamis, 9 Juni 2016, tetap bersemangat mengikuti diskusi Kamisan. Meski, hari ini diskusi Kamisan pertama di bulan Puasa dan Pimpinan (komisioner dan sekretaris-red) sedang tidak ada di tempat karena sedang melakukan assesment dan pengarahan SDM di KPU kabupaten/ kota. Diskusi dimulai sesuai dengan yang dijadwalkan, dimulai pada pukul 10.30 WIB. Berlangsung di lantai II kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Tema yang diangkat kali ini adalah Sistem Keuangan dan Struktur Anggaran KPU. Disampaikan oleh Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Aris Gatot Subagyo. Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim, Aris Gatot Subagyo dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam hal pengelolaan anggaran termasuk instansi yang unik. “KPU termasuk instansi publik atau lembaga negara yang unik, karena semua satuan kerjanya, yaitu KPU kabupaten/ kota dan provinsi merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sehingga semua satuan kerjanya memiliki tanggung jawab terhadap anggaran yang dikelolanya sendiri,” jelas Aris dalam paparannya (9/6/2016). Disampaikan juga oleh Aris, dasar hukum yang digunakan setiap lembaga publik yang menggunakan APBN sebenarnya sama. “Hanya saja untuk KPU ada tambahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum  No. 506 /Kpts/KPU/2013 tentang  Petunjuk Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum no. 146/Kpts/KPU/2015 tentang Pedoman Penyaluran Dana dan Pertanggung Jawaban Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/atau Walikota dan Wakil Walikota,” kata pria asli Malang ini. Terakhir, Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik KPU Jatim juga mengharapkan dengan adanya paparan kali ini, keluarga besar KPU Jatim dapat mewujudkan sistem keuangan di KPU Jatim yang akuntabel dan transparan. (AACS)

TERTIB ADMINISTRASI PENGELOLAAN BMN, KPU JATIM LAKUKAN STOCK OPNAME

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tiga hari ini, tertanggal 6 s.d 8 Juni 2016, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan stock opname. Stock opname yang dilakukan KPU Provinsi berbeda dengan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/ kota. Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta (8/6/2016), mengatakan, “Pemeriksaan stock opname oleh KPU kabupaten/ kota dilakukan setahun sekali, biasanya dilakukan pada akhir tahun, dan berdasarkan Surat Sekjen. Selain itu, yang diinventarisir adalah bilik dan kotak suara, stock opname bertujuan agar diketahui kondisinya seperti apa, sehingga ketika akan digunakan sudah siap. Sedangkan KPU Jatim menginventarisir barang yang dimilikinya dan bukan menginventarisir bilik serta kotak suara. Karena KPU Jatim tidak memiliki bilik dan kotak suara.” Kemudian Koordinator Pelaksanaan Stock Opname KPU Jatim Tahun 2016, Agus Nugroho, menambahkan apa yang telah disampaikan oleh Shinta. Menurut Agus, stock opname dilakukan untuk mengetahui kondisi barang dan persediaan barang habis pakai di kantor KPU Jatim. “Dasar dilaksanakannya stock opname ini Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 29/ PMK.06/ 2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi BMN serta Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPU Jatim bagian anggaran 076 01 654425. Berdasarkan DIPA tersebut, stock opname dilakukan provinsi sebanyak tiga (3) kali dalam setahun,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Jatim ini. Berdasar Keputusan Sekretaris KPU Jawa Timur Nomor: 76/ Kpts/ Sesprov.014/ 2016 tentang Tenaga Pelaksana Stock Opname BMN Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, stock opname bertujuan untuk mencapai tertib administrasi pengelolaan Barang Milik/ Kekayaan Negara (BMN), mempermudah pengawasan dan penyelamatan Barang Milik/ Kekayaan Negara di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Surat tadi menyebutkan, tenaga pelaksana stock opname Tahun 2016 KPU Jatim terdiri dari Agus Nugroho (koordinator), Dini Utaminingsih (anggota), Mahfud (anggota), dan Dedit Setiawan (anggota). (AACS)