Berita Terkini

KPU JATIM TEKANKAN SEMANGAT KERJA SEBAGAI SEMANGAT PENGABDIAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- "Saya berharap semangat kerja Kita, semangat pengabdian," satu kalimat yang disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) yang membidangi SDM dan organisasi, Muhammad Arbayanto, saat memberikan arahan kepada seluruh staf KPU Jatim. Divisi Hukum; Pengawasan SDM dan Organisasi KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan pula keberadaan KPU adalah buah dari demokrasi. “KPU tidak mungkin ada kalau tidak ada demokrasi, dan sangat mungkin sekali suatu saat KPU ini dibubarkan jika kinerjanya tidak lagi mendapatkan kepercayaan publik,” ujar Arba. Arba selanjutnya menjelaskan di dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 22E (5) hasil amandemen ketiga disebutkan Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. “Di sini jelas tidak disebutkan bahwa yang menyelenggarakan pemilu sudah pasti KPU, namun hanya suatu pemilihan umum. Dari kemungkinan ini, tidak ada alasan untuk Kita bekerja secara tidak profesional, meski sudah menjadi PNS. Karena  ketika tidak lagi mendapatkan kepercayaan publik, sangat mungkin sekali KPU dibubarkan. Sekali lagi Saya berharap, Kita semua semangatnya adalah pengabdian. Kalau ada rezeki ya alhamdulillah,” jelas pria lulusan Universitas Brawijaya ini. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima menambahkan bahwa keikhlasan dan ketulusan hati untuk menuntaskan semua tugas, meski itu bukan Pokja sangat diperlukan di lingkungan kerja. “Sehingga setiap ada kegiatan apapun, Kita harus bisa melaksanakan dengan baik. Sifat-sifat yang tulus ikhlas harus selalu ditanamkan. Dan negara ini akan memberikan reward kepada orang yang mempunyai prestasi kerja meskipun jumlahnya tidak besar,” tutur Wima. Arahan diberikan di lantai 2 kantor KPU Jatim Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya, Kamis (2/6/2016). (AACS)

KPU JATIM BERBAGI HASIL RAPIM MANADO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), siap menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan KPU di Manado  (26 s.d 28 Mei 2016). Sambil menanti kegiatan serupa di lingkup Jawa Timur, Ketua dan Sekretaris KPU Jatim berbagi hasil kesepakatan dan keputusan Rapim. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengutarakan ada tiga pokok yang dihasilkan dalam Rapim di Manado. Yaitu mengenai keorganisasian, pelaksanaan realisasi anggaran penyelenggaraan Pilkada 2015 dan realisasi anggaran 2016 (sampai dengan 20 Mei 2016), dan persiapan Pilkada 2017. “Terkait dengan persiapan penyelenggaraan pilkada 2017 ada tujuh (7) poin kesimpulan. Pertama, dari 101 penyelenggara pilkada 2017, hanya satu daerah yang belum menandatangani NPHD yaitu kabupaten Bolaang Mangondow. Hal ini karena tidak ada kata kesepakatan dengan pemerintah daerah terkait anggaran pilkada. Kedua, kondisi 100 daerah yang sudah menandatangani NPHD antara lain, kebutuhan anggaran telah mencukupi dan kebutuhan anggaran belum mencukupi seperti Provinsi Banten, Kabupaten Kepulauan Morotai, dll. Ketiga, terhadap daerah penyelenggara pilkada dengan NPHD yang belum mencukupi, diminta melakukan revisi NPHD paling lambat sampai dengan tahapan pembentukan PPK dan PPS berakhir. Keempat, untuk penetapan perubahan rancangan Peraturan KPU menunggu jadwal konsultasi dengan DPR dan pemerintah. Kelima, tahapan penyelenggaraan pilkada dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan dengan mengantisipasi potensi masalah yang akan muncul. Keenam, pembiayaan penyelenggaraan pilkada yang belum tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 43 akan dikeluarkan penjelasan oleh KPU sebagaimana dimaksud dalam dictum kelima Keputusan KPU tersebut,” papar Ketua KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima sependapat dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua KPU Jatim. Kemudian Wima juga menambahkan dari bahasan pelaksanaan realisasi anggaran penyelenggaraan Pilkada 2015 dan realisasi anggaran 2016 (sampai dengan 20 Mei 2016). “Untuk Jawa Timur tidak ada kesulitan. Akan tetapi Kami berharap segera ada revisi anggaran terkait Uang Kehormatan (UK) dan penyesuaian Tunjangan Kinerja (Tukin) dalam waktu yang tidak lama, sehingga dapat segera direalisasikan,” imbuh Sekretaris KPU Jatim. Sebelumnya, mereka berdua menjadi delegasi Rapim dari KPU Jatim di Manado, 26 sampai dengan 28 Mei 2016 lalu. Rapim diikuti seluruh Ketua dan Sekretaris KPU se-Indonesia, dilaksanakan dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah serentak 2017. (AACS)

SEKRETARIS KPU JATIM LANTIK SEKRETARIS KPU BOJONEGORO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari ini tanggal 1 Juni 2016, jam 1 siang, di kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima lantik Sekretaris KPU Bojonegoro, Moh. Sapiq. Pelantikan Sekretaris KPU Bojonegoro ini berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor: 277/Kpts/Setjen/TAHUN 2016 tanggal 25 Mei 2016. Pelantikan dihadiri Komisioner KPU Jatim, Sekretaris KPU Jatim, Komisioner KPU Bojonegoro, Para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian dari KPU Jatim dan KPU Bojonegoro. Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan dilantiknya Moh. Sapiq menjadi Sekretaris KPU Bojonegoro (eselon III-red), maka harus diimbangi dengan kinerja dan prestasi yang baik. “Dengan dilantiknya Pak Sapiq menjadi Sekretaris KPU Bojonegoro menjadi Sekretaris KPU atau pejabat eselon III harus diimbangi dengan kinerja dan prestasi yang baik. Perlu diketahui KPU ini merupakan lembaga independen, meskipun statusnya masih pegawai daerah, harapan Saya dapat bekerja di KPU dengan membangun sistem yang baik, transparan, serta akuntabel. Selain itu, juga mempersiapkan Pilgub Tahun 2018 dengan baik. Sampaikan laporan kepada komisioner, koordinasi dengan komisioner dan banyak diskusi baik terkait kelembagaan maupun kepegawaian. Secara administrasi, Saya dan Pak Sekjen adalah atasan Pak Sapiq. Namun, secara operasional, atasan Kita adalah Komisioner,” jelas Wima (1/6). Wima juga menyampaikan sebagai pejabat negara harus loyal pada negara dan masyarakat. Pelantikan ditutup dengan doa dan diakhiri pada pukul 14.00 WIB. (AACS)

DATANGI KPU JATIM, KPU KOTA BATU KOORDINASIKAN PERSIAPAN PELAKSANAAN PILKADA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Batu datangi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) di Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya, hari ini (1/6/2016). Tujuan kedatangan KPU Kota Batu kali ini untuk berkoordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Batu  Tahun 2017. Mereka disambut Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Divisi Sosialisasi; Pengembangan Informasi dan Pendidikan Pemilih, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih, Choirul Anam, Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik, Dewita Hayu Shinta, Divisi Hukum; Pengawasan SDM dan Organisasi, Muhammad Arbayanto, serta Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dikoordinasikan antara KPU Jatim dengan KPU Kota Batu. “Kita mengkoordinasikan beberapa hal terkait dengan persiapan pilkada serentak Tahun 2017. Antara lain persiapan apa saja yang sudah dan belum dilakukan KPU Kota Batu, perencanaan tahapan pilkada, inovasi apa saja yang akan dilakukan, kesiapan organisasi dan kesiapan teknis,” kata Eko (1/6/2016). Kemudian Ketua KPU Kota Batu, Rochani, menambahkan koordinasi mengenai evaluasi organisasi untuk meningkatkan kinerja dalam menghadapi pilkada serta persiapan penyelenggaraan pilkada Tahun 2017. “Pada tahapan persiapan, pertama terkait perencanaan anggaran, Kami sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan sudah pada pencairan tahap I. Pencairan tahap I sebesar 8 Miliyar. Selanjutnya pencairan tahap II setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) disetujui. Pencairan tahap II maksimal bulan Desember 2016, besarannya 4,7 Miliyar. Kedua, sudah melakukan pembagian dan distribusi pokja. Pokja ini antara lain meliputi pokja personil, uraian tugas, dan pelibatan pihak eksternal. Ketiga, untuk sosialisasi sudah mulai mengadakan lomba maskot, pendaftaran pemantau, pendaftaran lembaga survei, pendaftaran penghitungan cepat, serta memproduksi Alat Peraga Sosialisasi (APS) semisal umbul-umbul dan spanduk untuk lomba maskot serta jingle. Keempat, perumusan produk hukum, misal keputusan DPT Pilpres untuk syarat dukungan perseorangan,” papar Ketua KPU Kota Batu. Selain itu disampaikan pula oleh Rochani bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah masih menunggu perubahan regulasi atau revisi Undang-undang Pilkada.  Sedangkan komunikasi dengan pihak eksternal tidak ada masalah. (AACS)