Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Batu datangi Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) di Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya, hari ini (1/6/2016). Tujuan kedatangan KPU Kota Batu kali ini untuk berkoordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota Kota Batu Tahun 2017.
Mereka disambut Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Divisi Sosialisasi; Pengembangan Informasi dan Pendidikan Pemilih, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih, Choirul Anam, Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik, Dewita Hayu Shinta, Divisi Hukum; Pengawasan SDM dan Organisasi, Muhammad Arbayanto, serta Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dikoordinasikan antara KPU Jatim dengan KPU Kota Batu. “Kita mengkoordinasikan beberapa hal terkait dengan persiapan pilkada serentak Tahun 2017. Antara lain persiapan apa saja yang sudah dan belum dilakukan KPU Kota Batu, perencanaan tahapan pilkada, inovasi apa saja yang akan dilakukan, kesiapan organisasi dan kesiapan teknis,” kata Eko (1/6/2016).
Kemudian Ketua KPU Kota Batu, Rochani, menambahkan koordinasi mengenai evaluasi organisasi untuk meningkatkan kinerja dalam menghadapi pilkada serta persiapan penyelenggaraan pilkada Tahun 2017. “Pada tahapan persiapan, pertama terkait perencanaan anggaran, Kami sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan sudah pada pencairan tahap I. Pencairan tahap I sebesar 8 Miliyar. Selanjutnya pencairan tahap II setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) disetujui. Pencairan tahap II maksimal bulan Desember 2016, besarannya 4,7 Miliyar. Kedua, sudah melakukan pembagian dan distribusi pokja. Pokja ini antara lain meliputi pokja personil, uraian tugas, dan pelibatan pihak eksternal. Ketiga, untuk sosialisasi sudah mulai mengadakan lomba maskot, pendaftaran pemantau, pendaftaran lembaga survei, pendaftaran penghitungan cepat, serta memproduksi Alat Peraga Sosialisasi (APS) semisal umbul-umbul dan spanduk untuk lomba maskot serta jingle. Keempat, perumusan produk hukum, misal keputusan DPT Pilpres untuk syarat dukungan perseorangan,” papar Ketua KPU Kota Batu.
Selain itu disampaikan pula oleh Rochani bahwa kendala yang dihadapi saat ini adalah masih menunggu perubahan regulasi atau revisi Undang-undang Pilkada. Sedangkan komunikasi dengan pihak eksternal tidak ada masalah.
(AACS)