Berita Terkini

PILKADA SERENTAK DINILAI EFEKTIF DAN EFISIEN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Husni Kamil Manik, menilai pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, lebih efektif dan efisien. Demikian salah satu materi yang disampaikan saat memberikan kuliah umum di aula lantai tiga Fakultas Hukum, Universitas Airlangga Surabaya hari ini, Rabu tanggal 18 Mei 2016. Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik mnyampaikan bahwa Pilkada Serentak merupakan upaya pemerintah agar penyelenggaraan pilkada lebih efektif dan efisien. “Setelah dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah sampai dengan tahun 2014, yang sifatnya masih sporalis, yaitu sesuai akhir masa jabatan masing-masing kepala daerah dinilai tidak efektif dan efisien,”terang Husni. Ketidakefektifan penyelenggaraan pilkada yang sporalis ini karena Indonesia ini terdiri dari 530 kabupaten, kota dan provinsi,  dan apabila dihitung maka rata-rata setiap 3 hari di Indonesia ini memiliki 1 pilkada dalam setahunnya. Sehingga ini dirasa tidak efektif jika jarak pilkadanya sangat dekat. Selanjutnya pilkada sporalis dinilai tidak efisien karena pemerintah pusat tidak dapat memantau anggaran yang dikeluarkan daerah. “Dikhawatirkan anggaran daerah banyak digunakan untuk pilkada dan tidak untuk membangun infrastruktur atau sumber daya manusia. Utamanya jika calonnya inkumben,” kata Ketua KPU RI. Selain itu, menurut Husni dengan adanya pilkada serentak dinilai efisien karena juga dapat membantu implementasi rencana pembangunan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Husni siang tadi, menyampaikan paparan sebagai dosen tamu di Fakultas Hukum, di hadapan sekitar 300 mahasiswa. Dimulai pada pukul 11.30 acara berakhir dua jam kemudian. Di akhir acara, Husni menyempatkan diri menjawab berbagai pertanyaan kritis dari para mahasiswa. (AACS)

KETUA KPU RI BERKOMITMEN PERKUAT KELEMBAGAAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Terwujudnya kelembagaan yang kuat merupakan komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU). Demikian penegasan Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, saat memberikan pembinaan staf KPU Jatim, di Jalan Raya Tenggilis No. 1 Surabaya, jam 10.00 pagi (18/5/2016). Mengawali pembicaraannya, Husni menjelaskan, bagaimana kelembagaan KPU. "Indonesia telah memiliki organisasi penyelenggara pemilu independen sejak tahun 2001. Sementara pemilu 1999, penyelenggara pemilu masih diisi wakil pemerintah dan wakil parpol. Dalam menjalankan tugasnya, KPU dibantu kesekretariatan di bawah Sekjen. Struktur organisasi KPU sama dengan organisasi vertikal lain, seperti kementerian, kejaksaan, kepolisian dan lain-lainnya," terang Husni. Selanjutnya, Ketua KPU RI tidak khawatir soal moratorium dan rasionalisasi pegawai. "Struktur kepegawaian KPU sudah ramping dan efektif," ungkapnya. Komisi Pemilihan Umum memang hanya dipimpin satu orang pejabat eselon 1A yang menjabat posisi sekretariat jenderal. Sekjen mengkoordinir 40 pejabat eselon 2 di seluruh Indonesia. Selanjutnya, Husni berjanji mengupayakan pemenambahan peran jabatan fungsional. Misalnya keahlian logistik, IT, sosialisasi dan lain-lain. Mereka-mereka ini juga akan mendapatkan tambahan honorarium, meski masih di bawah jabatan struktural. Dengan begitu semakin banyak peluang staf, dalam memaksimalkan kinerjanya, tidak semata-mata ingin mencapai jabatan struktural. "KPU ingin terus mengembangkan sekretariat jenderal yang kuat. Nantinya diharapkan ada fasilitasi dalam setiap mutasi dan pemindahan tugas pegawai," jelas Husni. Berikutnya, Husni menerangkan bahwa dalam manajemen kontemporer, sekretaris punya peran besar dalam keberhasilan organisasi. Roda organisasi di lembaga KPU sangat ditentukan sekretaris. Karenanya, komisioner, sekretaris dan seluruh sekretariat harus bekerja secara profesional. Semangat bekerja harus meningkat seiring peningkatan tunjangan kinerja. KPU terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sekretariat dan lembaga. "KPU berkomitmen mendahulukan kesejahteraan staf dibandingkan komisioner," terang Husni mengakhiri pembicaraan. Agenda pembinaan staf di KPU Jatim diakhiri sekitar jam 11.00 WIB. Acara ditutup dengan foto bersama, sebelum Husni Kamil Manik mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. (ones87)

PEMPROV DAN KPU JATIM KOORDINASIKAN SHARING ANGGARAN PILKADA SERENTAK 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali koordinasikan penganggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Tahun 2018 di kantor KPU Jatim Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya, pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2016. Kepala Bagian Aparatur Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Indah Wahyuni, bersama stafnya, berkoordinasi terkait dengan penganggaran untuk Pilgub Tahun 2018 (18/5/2016). Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengungkapkan, pada kesempatan tersebut membahas lebih lanjut mengenai sharing anggaran anatara KPU Provinsi dengan KPU kabupaten/ kota. “Utamanya yang Kita bahas adalah sharing anggaran antara KPU Provinsi dengan 18 KPU kabupaten/ kota yang melaksanakan pilkada di tahun 2018. Dan memfokuskan pada bahasan beberapa item dana sharing yang akan dibagikan,” jelas Eko Sasmito. Alumni Universitas Brawijaya ini menyampaikan pula bahwa Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 dan Nomor 51 Tahun 2015 menjadi dasar penganggaran dana sharing untuk memenuhi anggaran pilgub. Kasubag Program dan Data KPU Jatim, Suwandi, menambahkan bahwa koordinasi kali ini membahas lebih spesifik item dana sharing yang akan dibagikan. “Pada pertemuan ini lebih spesifik lagi membahas item-item dana sharing yang akan dibagikan. Yang mana setelah pada tanggal 3 Mei 2016 kemarin bertempat di ruang rapat Kadiri, Kantor Gubernur Jawa Timur telah berkoordinasi adanya sharing anggaran Pilkada Tahun 2018 dengan pemerintah kabupaten/ kota,” imbuh Suwandi. (AACS)