Berita Terkini

KPU JATIM MEMAKNAI HARI KEBANGKITAN NASIONAL

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Bangsa Indonesia hari ini Jumat, 20 Mei 2016, memperingati hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang genap berusia 108 tahun. Pada setiap peringatan hari bersejarah termasuk Harkitnas, hendaknya dimaknai secara lebih luas. Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), HM. Eberta Kawima menyampaikan urgensi peringatan Harkitnas. “Tanggal 20 Mei 1908 adalah tanggal berdirinya organisasi Budi Utomo. Organisasi ini merupakan organisasi nasionalis yang menjadi cikal bakal gerakan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Kelahiran Budi Utomo menjadi patokan adanya gagasan yang memisahkan kepentingan golongan dan merangkul seluruh bangsa Indonesia untuk membangun persatuan. Pada kondisi ini, pahlawan bangsa mengalami titik puncak yang menjadi awal kebangkitan rasa nasionalisme. Di momen saat ini, salah satu manifestasi kebangkitan yang harus Kita lakukan adalah menghargai dan mencintai produk-produk buatan negeri sendiri dulu,” papar Kawima (20/5/2016). Selanjutnya Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta mengungkapkan bagaimana penyelenggara pemilu memaknai memperingati Harkitnas. “Kita tidak hanya sekedar memperingati atau mengingat sejarah bangsa Indonesia di momen hari ini, namun Kita patut berkaca apakah selama ini sudah memiliki semangat kebangkitan bangsa. Lalu sebagai organisasi publik yang menyelenggarakan pemilihan umum, ketika memaknai Harkitnas dalam konteks kedaulatan, Kita harus berdaulat secara politik. Kita, penyelenggara pemilihan umum, harus memenuhi hak rakyat sebagai yang dipilih maupun memilih dengan menjunjung tinggi azas-azas penyelenggaraan,” terang Shinta. Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro kemudian menambahkan, “Seiring dengan tema Harkitnas tahun ini, yaitu Mengukir Makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata, Mandiri dan Berkarakter, Kita sebagai penyelenggara demokrasi di Indonesia sudah seharusnya mengaktualisasikan nilai dan makna kebangkitan ke dalam tugas dan tanggung jawab Kita. Mari menata kembali cara pandang, pikiran, sikap dan perilaku, serta bekerja cerdas untuk meningkatkan kinerja, sehingga dapat mewujudkan kesatuan dan kemajuan bangsa,” jelas Gogot. (AACS)

TERPILIH JADI PILOT PROJECT RUMAH PINTAR PEMILU, KPU JATIM RAKOR DI DENPASAR

  Denpasar, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali mendapatkan kehormatan dari KPU Republik Indonesia. Kali ini KPU Jatim terpilih sebagai Pilot Project Rumah Pintar Pemilu. Untuk kepentingan tersebut, KPU RI mengundang KPU Jatim sebagai salah satu peserta Rakor Pilot Project Pusat Pendidikan Pemilih di Bali. Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Azis Basuki, hari ini meluncur ke Denpasar, guna mengikuti acara ini. Dilaksanakan di Kantor KPU Bali, acara diagendakan mulai Kamis (19/5/2016) hingga Sabtu (21/5/2016). Selain diisi paparan dari para Komisioner KPU RI, rakor juga digunakan untuk paparan sejumlah KPU Provinsi dan kabupaten/ kota yang menjadi pilot project di tahun 2016. Selanjutnya, acara akan diakhiri dengan diskusi kelompok, penyusunan design Rumah Pintar Pemilu. Divisi Hupmas dan Sosialisasi KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengaku gembira diundang dalam acara tersebut. Rakor akan dimanfaatkan betul untuk menimba ilmu dan pengalaman pendirian rumah pintar. Diharapkan hasilnya, bisa diadopsi dan disempurnakan saat program Rumah Pintar Pemilu KPU Jatim dilaksanakan. "Sengaja sampai sekarang, Kami belum memulai Program Rumah Pintar Pemilu, karena ingin menimba ilmu dan pengalaman dari kawan-kawan terlebih dahulu," ujar Gogot. Meski demikian, pria asal Jember ini mengaku sudah menyiapkan program serupa di KPU Jatim. Nantinya KPU Jatim akan memanfaatkan ruangan media centre, ruangan server dan dua ruangan bekas ruang komisioner untuk keperluan rumah pintar. "Design dan layout sudah Kita siapkan, semoga sebelum bulan Puasa, sudah bisa Kita selesaikan," tukas Gogot mengakhiri wawancara. (ones87)

HANYA KOTA BATU, KPU JATIM OPTIMIS PILKADA SERENTAK 2017 LANCAR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tahapan Pilkada Serentak 15 Februari 2017 terus dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta mengaku berdasarkan hasil Rapat Koordinasi pada tanggal 9 s.d 11 Mei 2016, KPU dengan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota yang melaksanakan pemilihan 2017, tidak ada persoalan yang berarti untuk Jawa Timur. “Pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkada Serentah 2017, yang dihadiri oleh anggota KPU Provinsi dan kabupaten/ kota Sekretaris dari Provinsi dan kabupaten/ kota yang melaksanakan pilkada di tahun 2017, tidak ada persoalan yang berarti untuk Jawa Timur,” papar Shinta (19/5/2016). Divisi Perencanaan; Keuangan dan Logistik KPU Jawa Timur ini menjelaskan juga bahwa tidak adanya persoalan yang berarti bagi Jawa Timur, karena Kota Batu yang melaksanakan Pilkada Tahun 2017 sudah selesai menyusun dan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum batas waktu terakhir yang ditentukan oleh KPU RI yaitu tanggal 22 Mei 2016. Selanjutnya Sekretaris KPU Jawa Timur, HM. Eberta Kawima menambahkan alasan tidak adanya persoalan yang berarti untuk Jawa Timur. “Karena di Jawa Timur hanya ada satu kota yang melaksanakan pilkada 2017, sehingga tidak berat dalam mengkoordinator pilkada serentak 2017 nanti. Hal ini berbeda dengan Aceh dimana ada 21 satuan kerja (provinsi dan kabupaten/ kota-red) yang akan melaksanakan pilkada pada tahun 2017,” terang Wima. Pada rapat koordinasi tersebut diantaranya membahas perencanaan dan anggaran pilkada tahun 2017, aplikasi untuk verifikasi calon perseorangan, norma-norma hukum sebagai landasan penerimaan dan engelolaan dana hibah pilkada, tata cara pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah, nilai-nilai dasar organisasi yang dipegang sebagai penyelenggara dimana nilai-nilai tersebut harus tercermin di dalam setiap kebijakan yang diambil oleh KPU, serta perubahan-perubahan dalam draf beberapa Peraturan KPU untuk pilkada 2017 yang digunakan sebagai penyempurnaan pelaksanaan pilkada. (AACS)