Berita Terkini

KUNJUNGAN KERJA DPRD PROVINSI BALI KE KPU JATIM

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Senin (30/3/2016) mendapatkan tamu istimewa.  Empat belas anggota DPRD Provinsi Bali berkunjung KPU Provinsi Jawa Timur, di Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Hadir diantaranya dalam rombongan tersebut Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Komisi I, I Ketut Tama Tenaya, dan Wakil Ketua DPRD, I Gusti Bagus Alir Putra. Kunjungan tersebut diterima oleh divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta; Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam; Kabag Hukum, Teknis, dan Hupmas, Slamet Setijoadji; Kasubag SDM, Nugrahandini; Kasubag Teknis dan Hupmas, Azis Basuki; serta Kasubag Umum, Agus Nugroho. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali, Tenaya, menyampaikan bahwa KPU Jawa Timur menjadi tujuan study banding  karena Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah penduduk yang besar serta wilayahnya yang cukup luas. DPRD Provinsi Bali pada kunjungan hari ini (30/3) menyampaikan pula bahwa pada study banding kali ini ingin mengkoordinasikan terkait dengan penyusunan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2018 di Bali. “Menyongsong Pilkada Serentak di Bali, Kami ingin menanyakan kiat-kiat penyusunan anggaran Pilkada KPU Jawa Timur. Agar maksud dan tujuan Pilkada di Bali tetap samai, akan tetapi dananya juga cukup,” jelas Wiryatama, Ketua DPRD Provinsi Bali. Ketua Komisi I menambahkan pertanyaan pula terkait dengan bentuk-bentuk sharing anggaran yang dilakukan KPU Jawa Timur. Menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang telah diajukan, Divisi Perencanaa; Logistik; dan Keuangan menyampaikan kiat penghematan anggaran dan kemungkinan sharing anggaran yang akan dilakukan KPU Jatim dengan KPU kabupaten/ kota. “Beberapa item dalam anggaran Pilkada ada yang harus diprioritaskan dan ada yang dapat dikompromikan. Item yang dapat dikompromikan seperti  Alat Peraga Kampanye (AK) dan bahan kampanye, dapat dinegosiasikan untuk menghemat anggaran. Pada Pilkada 2015, KPU Jatim tetap memberikan APK dan bahan kampanye sesuai dengan aturannya, hanya kuantitas yang diberikan pada masing-masing KK dikurangi. Maksud kuantitas di sini, misalnya dengan mengurangi ukuran pada spanduk, leaflet, dll. Sedangkan untuk skema sharing anggaran belum ada kesepakatan final. Sementara ini kesepakatan terkait sharing, yang disharingkan adalah item-itemnya dan bukan persentase anggarannya,”terang Shinta. Kunjungan kerja ini berlangsung sekitar 1,5 jam dan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari DPRD Provinsi Bali kepada KPU Jatim sebagai tanda terima kasih. (AACS)

KPU JATIM KAWAL FGD EVALUASI PILKADA

  Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) KPU kabupaten/kota dalam mengevaluasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), mendapatkan perhatian KPU Jawa Timur. Para Komisioner dan Sekretaris turun langsung di lapangan, guna memastikan kelancaran acara. Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito menjadi fasilitator di KPU Kabupaten Pacitan, dan Divisi Teknis dan Data, Choirul Anam menjadi fasilitator di KPU Kabupaten Lamongan. Sedangkan Divisi Hupmas dan Sosialisasi, Gogot Cahyo Baskoro menjadi fasilitator FGD KPU Kabupaten Kediri, dan Sekretaris, Eberta Kawima mengawal FGD KPU Kabupaten Situbondo. Divisi Hupmas dan Sosialisasi KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan FGD dilaksanakan dengan baik. Pria kelahiran Magetan ini berharap, FGD bisa menghasilkan rekomendasi perbaikan Pilkada serentak 2017 dan 2018. "Dengan begitu, perbaikan kualitas tahapan pilkada terus bisa dilaksanakan," imbuhnya. Selanjutnya, Gogot menambahkan, peserta FGD disengaja lebih banyak melibatkan pihak eksternal. Diantaranya partai polistik, Bakesbangpol setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi kepemudaan dan lembaga pemantau. "Hal ini dimaksudkan, agar KPU bisa mendapatkan masukan yang obyektif, sesuai kondisi di lapangan," jelas Gogot. FGD Evaluasi Pilkada digelar menindaklanjuti surat dari KPU RI No. 144/KPU/III/2016. Dalam surat tadi, KPU Provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada diminta melaksanakan FGD. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan tahapan pilkada serentak 2015. Dalam suratnya, KPU RI juga melampirkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis acara. FGD dijadwalkan berlangsung antara tanggal 21 hingga 31 Maret 2016. (ones87)

APEL PAGI, KPU JATIM TETAP BEKERJA DAN BEKERJA SAMA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seperti biasanya, hari ini Senin (28/3/2016) KPU Jatim mengadakan Apel Pagi di Jalan Tenggilis Nomor 1, Surabaya. Kali ini Apel Pagi dipimpin oleh Penerima Apel Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM, Drs. Akhmad Sudjono, MM. Penerima Apel menyampaikan dari tanggal 21 sampai dengan 31 Maret 2016 dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di KPU kabupaten/ kota. FGD dilakukan untuk membahas evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/ kota. “FGD ini bertujuan untuk membahas permasalahan-permasalahan dalam Pilkada Serentak Tahun 2015. Selain itu, FGD dilakukan untuk mengumpulkan masukan-masukan dari peserta FGD. Masukan-masukan yang ada, akan digunakan sebagai rekomendasi bahan revisi Undang-undang Pemilihan dan Peraturan KPU (PKPU),” jelas Sudjono. Selama berlangsungnya FGD di KPU kabupaten/ kota, akan banyak Pimpinan KPU Jatim yang dinas di luar. “Pada tanggal 21 s.d 31 Maret 2016 sebagian besar pimpinan akan ke KPU kabupaten/ kota sebagai fasilitator. Meski sebagian besar Pimpinan dinas di luar, seluruh Staf diharapkan tetap bekerja seperti biasanya dan menjaga kerja sama, agar seluruh aktivitas bisa sama-sama berjalan,” kata Kabag Program, Data, Organisasi dan SDM KPU Jatim ini. Apel Pagi selesai pada pukul 08.15 WIB, seluruh Staf kembali bertugas di tempatnya masing-masing. (AACS)

KPU JATIM MULAI SUSUN ANGGARAN PILGUB 2018

    Surabaya, jatim.kpu.go.id- Persiapkan Pemilihan Gubernur  (Pilgub) Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan penyusunan anggaran. Kendati demikian, tahapan penyusunan ini masih dalam tataran internal KPU Jawa Timur. “RAB (Rencana Anggaran dan Biaya-red) untuk Pilgub Tahun 2018 sudah mulai disusun memang. Akan tetapi sampai saat ini masih pada tahapan penyusunan di internal KPU Jatim. Belum melibatkan KPU kabupaten/ kota maupun Pemerintah Provinsi,” kata Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPU Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, ditemui di ruang kerjanya (23/3). Penyusunan RAB Pilgub ini menjadi salah satu pokok bahasan yang akan didiskusikan dalam Rapim KPU se-Jatim yang diselenggarakan tanggal 23-24 Maret 2016 di KPU Kota Probolinggo. “Di dalam Rapim, anggaran Pilgub 2018 akan didiskusikan dengan KPU kabupaten/ kota. Hasil diskusi akan menjadi bahan yang digunakan untuk Rapat Kerja KPU Jatim dengan DPRD Provinsi di awal bulan April nanti,”papar Divisi Perencanaan, Logistik dan Keuangan KPU Jawa Timur. Diskusi anggaran pada Rapim antara KPU Jatim dengan KPU Kabupaten/ Kota bertujuan untuk membangun beberapa kesepahaman bersama terkait anggaran Pilgub 2018. “Pembahasan anggaran Pilgub di dalam Rapim untuk membangun kesepahaman bersama antara KPU Jatim dengan KPU kabupaten dan kota mengenai pertama, sharing anggaran. Kedua, aturan-aturan yang akan digunakan dalam perencanaan Pilgub (regulasi yang akan digunakan),” imbuh lulusan Universitas Brawijaya ini. Menurut Shinta regulasi yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan anggaran Pilgub ada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Keuangan, yang di dalamnya membahas besaran biaya seperti honorarium. Beberapa hal yang belum diatur sementara waktu masih mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Selanjutnya akan menyesuaikan apabila sudah ada revisi pada Undang-undang tersebut. Pemilihan Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan dilaksanakan tahun 2018. Pilgub Jatim akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah di 18 kabupaten/kota di wilayahnya. Diperkirakan, tahapan akan dimulai pada tahun 2017. (AACS)

KPU JATIM ADAKAN RAPIM DI KPU KOTA PROBOLINGGO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Jatim bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini Rabu sampai besok Kamis (23-24/3/2016), gelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama, di KPU Kota Probolinggo (Rapat Pimpinan/ Rapim). Agenda tersebut dijadwalkan akan dibuka pada pukul 10.00 WIB. Ketua dan Sekretaris dari 38 kabupaten/kota akan menghadiri Rapim tersebut. Rapim diadakan dalam rangka pemutakhiran data untuk pembuatan perencanaan, pembiayaan, dan kebijakan dalam penyelenggaraan Pilkada 2018 baik di Provinsi maupun kabupaten/ kota yang menyelenggarakan Pilkada. “Rapim dihadiri Ketua dan Sekretaris KPU kabupaten/ kota di wilayah Jawa Timur. Pada hari pertama, masing-masing kabupaten/ kota diberikan kesempatan memaparkan segala hal terkait dengan pemutakhiran data. Selanjutnya pada hari kedua, akan ada tanya jawab persoalan terkait anggaran dan tupoksi,” jelas Sekretaris KPU Jatim, E. Kawima. Pada paparan terkait dengan pemutakhiran data, masing-masing KPU kabupaten/ kota diminta menjelaskan jumlah PPS, PPK, KK se-Jawa timur, RT, RW serta estimasi daftar pemilih. “Jumlah sementara sampai saat ini KK se-Jawa Timur ada 12.355.689, jumlah PPS (Desa/ Kelurahan) terdapat 8501, serta PPK (Kecamatan) ada 664,” terang E.Kawima. Sebenarnya menurut E. Kawima waktu dua (2) hari ini dirasa belum cukup untuk untuk menyelesaikan pembahasan, namun karena keterbatasan anggaran acara harus selesai, untuk itu akan terus intens dilakukan koordinasi dengan masing-masing KPU Kabupaten/ Kota. Rapim akan ditutup pada hari Kamis setelah waktu Dhuhur. (AACS)

KPU JAWA TIMUR BERBAGI PENGALAMAN PPID DALAM RAPAT EVALUASI NASIONAL

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Hari pertama Rapat Evaluasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta, Selasa (22/3/2016), diisi dengan sharing layanan informasi dari sembilan (9) KPU Provinsi. Selain Jawa Timur, bergantian Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan memaparkan pengalamannya. KPU Jawa Timur, melalui Divisi Hupmas dan Sosialisasi, Gogot Cahyo Baskoro, menyampaikan fasilitasi layanan informasi publik di lembaganya. Selain membentuk struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), layanan permohonan informasi diupayakan pula menyesuaikan dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2015. Gogot mengatakan, "Selain sudah menyiapkan SDM, Kita juga menempatkan meja layanan PPID yang mudah diakses publik." Ruang PPID KPU Jatim memang persis berdampingan dengan resepsionis di pintu masuk gedung. Walhasil, masyarakat akan langsung menemukan ruangan PPID, begitu masuk ke Kantor KPU Jatim. Selain itu, Gogot mengatakan bahwa telah melakukan upaya maksimalisasi website yang dimiliki KPU Jatim. Selain untuk menyampaikan informasi, website juga dimanfaatkan untuk memposting semua kegiatan yang dilakukan KPU Jatim. "Dengan begitu, masyarakat langsung bisa mengakses data dan informasi, dengan mengklik website Kita," imbuh pria kelahiran Magetan tersebut. Selain itu, Komisioner KPU Jatim tersebut, juga menyampaikan kendala yang dihadapinya. Diantaranya soal keterbatasan anggaran, SDM dan sarana prasarana. Meskipun demikian, tampaknya tidak terlalu banyak pemohon informasi di KPU Jatim selama Tahun 2015. Tercatat hanya ada enam pemohon saja yang mengajukan permohonan resmi kepada KPU Jatim. Sebelumnya, Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, dalam sambutannya mengakui bahwa sebenarnya pihaknya agak terlambat dalam menetapkan PKPU. Namun nyatanya, KPU mampu melakukan percepatan dan mendapatkan peringkat nomor dua, kategori lembaga publik yang memiliki keterbukaan informasi, yang diberikan oleh Komisi Informasi. "Posisi Kita masih di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Husni. Berikutnya Husni berpesan agar prestasi tersebut bisa memacu semangat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan transparansi. "Yang terpenting adalah perubahan mindset, bahwa keterbukaan informasi adalah hak publik," tegas Husni. (ones87)