
Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pengarsipan menjadi salah satu permasalahan yang kerap luput diperhatikan. Demikian halnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Lembaga ini banyak memiliki hardcopy pemilu sebagai rekaman kegiatan pemilu yang merupakan bukti otentik dokumen pemilu. Tentu saja, data tersebut sewaktu-waktu dibutuhkan sebagai alat bukti yang sah bagi pihak-pihak terkait. Fakta ini terungkap dalam apel rutin KPU Jawa Timur, Senin (21/3/2016) tadi. “Para staf telah menempati ruangan baru yang dulunya ruangan SDM. Sebaiknya Kita bersama-sama menjaga serta memelihara kebersihan, kerapian dan arsip-arsip yang ada. Dokumen yang ada di meja kerja dan loker yang telah berusia lebih dari lima (5) tahun segera diarsipkan. Sehingga dapat digunakan untuk tempat dokumen yang baru,” kata Sekretaris KPU Jatim, E. Kawima dalam Apel Pagi di halaman Kantor KPU Jl. Tenggilis Nomor 3, Surabaya. Sistem pengarsipan yang dikelola secara baik dan teratur akan mempermudah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, serta tidak sekedar menjadi tumpukan kertas. “Dokumen-dokumen yang diarsipkan, ditali rafia dijadikan satu dalam kelompoknya dan diberi tulisan nama dokumen di atasnya. Setelah itu dimasukkan ke dalam kardus serta ditata rapi. Sehingga kalau dibutuhkan akan lebih mudah dicari,” imbuh E. Kawima. Pada kesempatan Apel tadi (21/3), disampaikan pula bahwa pada bulan Maret ini KPU Jatim memiliki banyak agenda. Antara lain Rapat Pimpinan (Rapim) yang dilaksanakan KPU Kota Probolinggo, kegiatan PPID di Jakarta, kegiatan SDM pada akhir bulan di Semarang, serta KPU Jatim mulai menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilgub Tahun 2018. “Dengan banyaknya agenda, apabila ruang kerja tampak rapi akan memberikan semangat kerja. Dokumen yang telah dirapikan akan banyak membantu pekerjaan juga,” tutur Sekretaris KPU Jatim. (AACS)