Berita Terkini

KONSULTASI PERSIAPAN PILKADA, DPRD PAMEKASAN BERKUNJUNG KE KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Provinsi Jawa Timur hari ini Selasa (19/4/2016) mendapat tamu istimewa. Rombongan Komisi I DPRD bersama KPU Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU Jawa Timur, Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya, pada pukul 10.00 WIB. Kunjungan kerja dihadiri 11 orang dari DPRD Kabupaten Pamekasan dan KPU Kabupaten Pamekasan. Hadir diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili, Ketua Komisi I, Ismail, Sekretaris Komisi I, Maskur Rasid, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Moh. Hamzah, Divisi Hukum; SDM; dan Pengawasan KPU Kabupaten Pamekasan, Khairil Anwar, Divisi Teknis; Program; dan Data, Moh. Subhan. Kunjungan kerja dan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan diterima dengan hangat oleh Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum; Pengawasan SDM dan Organisasi, Muhammad Arbayanto, Sekretaris, M. Eberta Kawima, Kepala Bagian Keuangan; Umum dan Logistik, Aris Gatot Subagyo, Kasubbag Hukum KPU Jawa Timur, Wiratmoko Iman Santoso. Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan menyampaikan maksud kedatangannya bersama dengan KPU Kabupaten Pamekasan ke KPU Jatim adalah untuk melakukan konsultasi terkait rencana anggaran Pilkada Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 yang bertepatan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pamekasan, Ismail, menambahkan, “Kedatangan Kami ingin mengkonsultasikan skema sharing anggaran, serta terkait dengan tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa belum ada kesepakatan detail terkait sharing anggaran. “Prinsipnya pada tahun 2018 KPU kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, maka 100% KPU Provinsi yang akan mem-backup,” kata Gogot. Selanjutnya Sekretaris KPU Jatim, Eberta Kawima menjelaskan pengelolaan dana kegiatan pilkada sesuai Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 ada dua opsi. Yakni dibiayai secara penuh dan sharing anggaran. “Sharing anggaran berhubungan dengan belanja honor dan belanja barang. Honor untuk KPU ditiadakan dan hanya mendapatkan Pokja saja. Honor hanya diperuntukkan untuk penyelenggara pilkada yang sifatnya adhoc. Sedangkan belanja barang yang sifatnya khusus, seperti surat suara, disediakan oleh KPU kabupaten/ kota sendiri. Selanjutnya belanja barang yang sifatnya umum, misalnya seperti tinta, yang menyediakan KPU Provinsi,” jelas E. Kawima. Sedangkan Divisi Hukum; Pengawasan SDM dan Organisasi KPU Jatim, M Arbayanto menambahkan, dalam perencanaan anggaran pilkada, Pemda seharusnya menganggarkan samai dengan tahapan PHPU. “Pemda sudah seharusnya memerhitungkan anggaran pilkada samai dengan tahapan PHPU. Kemudian perlu memperhitungkan jumlah DPT dalam penghitungan anggaran pilkada. Karena misalnya bahan kampanye, basisnya adalah KK,” imbuh pria yang akrab disapa Arba ini. (AACS)

PILKADA KOTA BATU DIJADWALKAN TANGGAL 15 FEBRUARI 2017

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Meskipun revisi Undang-undang No. 8 Tahun 2015 masih dalam proses, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), tampaknya jalan terus dalam menyusun perencanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dijadwalkan, Pilkada serentak bertahap di tahun 2017, akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan KPU No. 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017, yang disahkan KPU tanggal 7 April 2016 kemarin. Dalam PKPU tersebut, diputuskan hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS,  jatuh pada hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017. Peraturan pelaksana ini selaras dengan UU No. 8 Tahun 2015 tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang mengatur pelaksanaan pilkada serentak secara bergelombang. Gelombang Pertama dilaksanakan pada Desember Tahun 2015, Gelombang kedua Februari Tahun 2017 dan Gelombang ketiga dilaksanakan pada bulan Juni Tahun 2018. Untuk Provinsi Jawa Timur, pada Gelombang Pertama  Tahun 2015 kemarin dilaksanakan di 19 Kabupaten/ Kota, sedangkan pada Gelombang Kedua Tahun 2017 dilaksanakan hanya di Kota Batu, kemudian sisanya (18 Kabupaten Kota) akan diselenggarakan pada Juni Tahun 2018 bersamaan dengan digelarnya Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jawa Timur, Choirul Anam, saat diwawancarai di ruang kerjanya Selasa (19/4/2016), mengatakan bahwa dengan mengacu pada PKPU tersebut, maka tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Batu sendiri akan dimulai pada bulan Mei 2016. “Tahapan akan diawali dengan tahapan perencanaan program dan anggaran serta penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar pria yang akrab disapa Anam ini. Selanjutnya, Anam menerangkan, tahapan tersebut akan dibagi menjadi dua tahapan utama, yaitu tahapan persiapan dan tahapan  penyelenggaraan. Tahapan persiapan meliputi perencanaan, Penganggaran,  penyusunan peraturan, sosialisasi, bimtek, pembentukan badan adhoc, pendaftaran pemantau, pengolahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan maupun pemutakhiran data pemilih. Sedangkan Tahapan penyelenggaraan meliputi penyerahan syarat dukungan perseorangan, pendaftaran pasangan Calon, sengketa pencalonan, kampanye, audit dana kampanye, pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu, pemungutan dan penghitungan, reka hasil penghitungan suara, penetapan pasangan calon, sengketa hasil pemilihan, penetapan pasangan calon terpilih, pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon serta evaluasi dan pelaporan tahapan. “Masyarakat yang ingin mengakses PKPU No. 3 Tahun 2016 ini, bisa langsung mendownload sendiri melalui   http://jdih.kpu.go.id atau link ini,” tandas Anam mengakhiri wawancara. (ones87)

KPU JATIM BERIKAN PEMBINAAN KE KPU KABUPATEN/KOTA

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pembinaan bagi pegawai  merupakan salah satu upaya untuk peningkatan kinerja. Dengan adanya peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU), pegawai  KPU mendapatkan berhak menerima Tunjangan Kinerja (Tukin). Hal itu sesuai Perpres Nomor 15 Tahun 2015 tentang tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur, Akhmad Sudjono dalam apel pagi, Senin (18/4/2016), pagi tadi. Pembinaan di lima KPU kabupaten/kota menyangkut tiga hal. “Pembinaan ini tentang disiplin kerja,  peningkatan kinerja, serta tunjangan kinerja pegawai. Saya sampaikan pula pada pembinaan tersebut, terkait dengan potongan Tukin. Akan ada potongan apabila pegawai hanya melakukan finger print  (alat untuk melihat absensi kehadiran-red) hanya pada saat jam masuk saja maupun jam pulang saja. Selain itu, potongan Tukin dapat dilakukan pada pegawai yang meninggalkan pekerjaan pada saat jam kerja. Potongan Tukin diberlakukan juga untuk pegawai yang terlambat kerja,” papar Sudjono. Kegiatan pembinaan ini mendapatkan dukungan dari seluruh anggota KPU dan Sekretaris KPU Jawa Timur. “Alhamdulillah, kegiatan pembinaan mendapatkan dukungan dari seluruh anggota KPU Jatim dan Sekretaris KPU Jatim. Beliau-beliau sangat mendukung pembinaan terus berlanjut ke KPU kabupaten/kota yang lainnya. KPU kabupaten/kota pun sangat antusias menyambut pembinaan dari KPU Jatim. Banyak sekretaris KPU kabupaten/kota yang bertanya pada Saya kapan pembinaan dilakukan di tempat mereka,” kata Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur ini. KPU Jawa Timur pada tanggal 13 s.d 14 April 2016, memang melakukan pembinaan pegawai di lima (5) KPU kabupaten/kota. Yakni Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri. Pembinaan dilakukan oleh Kepala Bagian Program; Data; Organisasi dan SDM KPU Jawa Timur, Akhmad Sudjono dengan dibantu oleh satu staf subbag SDM, Imam Wahyudi. (AACS)

KPU JATIM INSTRUKSIKAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka menjamin keakuratan Daftar Pemilih untuk kebutuhan Pemilihan Kepala daerah maupun Pemilu Nasional, KPU Jawa Timur menginstruksikan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa timur melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran No. 176/KPU/IV/2016. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang sedang dilaksanakan ini merupakan hal baru yang sangat positif. Selama ini pemutakhiran data pemilih dilakukan hanya pada saat tahapan pemilu saja, namun mulai saat ini pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan baik ada pemilu maupun tidak ada pemilu. Lebih lanjut Anam mengatakan, “Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan akan fokus pada beberapa hal. Diantaranya mengamati kembali pemilih dalam pemilu terakhir yang tidak masuk dalam DPT yaitu pemilih yang masuk dalam kategori DPTb1 dan DPTb2 untuk bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih. Selain itu juga kita akan meminta kawan-kawan KPU kabupaten kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan setempat guna mendapatkan data pergerakan penduduk baik data penduduk yang keluar ataupun data penduduk yang masuk. Termasuk juga data penduduk yang telah meninggal dunia”. Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPU akan tetap mengoptimalkan aplikasi yang sudah ada yaitu aplikasi SIDALIH. “Kita berharap dengan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan semakin meningkatkan akurasi dafar pemilih dalam pemilu yang tentu akan sangat berdampak pada kualitas pelaksanaan pemilu itu sendiri,” ujar alumni Universitas Negeri Surabaya ini mengakhiri wawancara. (ones87)

MENS SANA IN CORPORE SANO ALA KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Mens Sana In corpore Sano, “di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat”, jargon olahraga dan kesehatan yang tak asing didengar ini kembali digalakkan oleh M. Eberta Kawima di lingkungan KPU Jawa Timur. Hari ini Jum’at (15/4/2016) ada rutinitas baru di lingkungan KPU Jawa Timur, yaitu senam pagi. Senam pagi diadakan di halaman kantor KPU Jawa Timur di jalan Tenggilis Nomor 1, Surabaya pada pukul 07.00 WIB pagi tadi. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti adanya nota dinas Sekretaris KPU Jatim Nomor: 31/ND-SDM/IV/2016. Menurut Sekretaris KPU Jawa Timur, E. Kawima, senam pagi ini diperlukan seluruh keluarga besar KPU Jawa Timur. “Dengan senam pagi seminggu sekali di hari Jum’at, badan akan menjadi sehat. Dengan badan yang sehat, semua rutinitas kerja menjadi bersemangat. Pelayanan ke masyarakat pun akan semakin optimal,” ujar E. Kawima. Semua staf Sekretariat KPU Jawa Timur bersemangat menyambut kegiatan senam pagi ini. “Kami sangat setuju dengan pengadaan senam pagi di KPU Jatim, apalagi sangat bermanfaat untuk kesehatan semua staf, dan kembali lagi pada peningkatan kinerja staf. Di lain sisi, kegiatan ini akan meningkatkan kebersamaan diantara staf,” papar Nugrahandini, Kasubbag SDM KPU Jawa Timur. Dalam senam pagi tadi selain diikuti seluruh staf, dihadiri pula Choirul Anam, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jawa Timur. Kegiatan senam pagi diakhiri dengan semua staf dan pimpinan KPU Jawa Timur berfoto bersama dan menikmati bubur kacang ijo di dalam kebersamaan. (AACS)

JELANG PILGUB 2018, KPU DAN BAWASLU JATIM GELAR RAKOR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jawa Timur atau yang biasa disebut Pilgub Jatim Tahun 2018, KPU Provinsi Jawa Timur dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur mulai melakukan rapat koordinasi antar lembaga. Meski pelaksanaan Pilgub Jatim baru Juni 2018, rakor digelar mengingat banyaknya persiapan yang harus dikoordinasikan, utamanya terkait kesiapan anggaran. Rakor dilaksanakan pada hari Rabu (13/4/2016) pukul 16.00 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam rapat terbatas ini memang difokuskan untuk membahas terkait anggaran Pilgub Jatim 2018. Utamanya terkait data kewilayahan, data Tempat Pemungutan Suara (TPS), maupun Data Pemilih. Hal ini sangat penting mengingat ketiga komponen tersebut merupakan poin inti dalam pembahasan anggaran. Dalam rapat yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Jawa Timur ini, KPU Provinsi Jatim diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data, Choirul Anam serta Divisi Perencanaan, Anggaran dan Logistik, Dewita Hayu Shinta. Sedangkan dari Bawaslu hadir ketiga komisioner, Sufyanto, Sri Sugeng, dan Andreas Pardede,  serta Kepala Sekretariat. Ketua Bawaslu Jawa Timur, Sufiyanto mengatakan, “Rapat-rapat koordinasi seperti ini sangat penting, mengingat KPU dan Bawaslu adalah selaku penyelenggara pemilu. Dengan koordinasi aktif seperti ini diharapkan proses pelaksanaan pilkada di Provinsi Jawa Timur akan bisa terselenggara dengan baik”. Sedangkan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Jawa Timur, Choirul Anam menambahkan perlunya koordinasi antar penyelenggara. “Idealnya bisa dilakukan rutin agar segala permasalahan yang kemungkinan timbul dalam proses pelaksanaan pilkada bisa diselesaikan lebih cepat,” ujar mantan Komisioner KPU Surabaya ini memberi saran. (ones87)