Berita Terkini

EVALUASI KEGIATAN, KPU JATIM GELAR RAPAT STAF

    Surabaya, jatim.kpu.go.id- Rapat Staf yang dihadiri para pegawai  ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan KPU Jatim ini diadakan untuk membahas evaluasi terhadap program kerja maupun kegiatan yang telah dilaksanakan serta membahas proyeksi kegiatan yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur satu bulan ke depan. Rapat Staf bulan April 2016 diadakan di ruang rapat lantai II KPU Provinsi Jatim pada hari Senin (11/4/2016) seusai Pelantikan Kasubbag Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Imam Santoso. “Di rapat staf ini Kita akan sharing, diskusi, tanya jawab apabila ada hal yang perlu didiskusikan terkait dengan tugas rutin, kegiatan yang akan dilaksanakan dan evaluasi terkait dengan kegiatan yang telah dilaksanakan,” jelas Sekretaris KPU Jatim, M. Eberta Kawima. Selanjutnya satu persatu, mulai dari kabag sampai dengan kasubbag pun menyampaikan evaluasi kegiatan dari bagiannya masing-masing, dan memaparkan kegiatan yang akan dilaksanakan satu bulan ke depan. Hasil dari rapat staf diantaranya menunjuk Kasubbag Umum KPU Jatim, Agus Nugroho, sebagai koordinator tata kelola kearsipan serta Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas, Slamet Setjoadji, sebagai koordinator untuk memonitoring serapan anggaran. “Pak Agus terkait dengan rencana kerja untuk membentuk pokja tentang tata kelola kearsipan, laksanakan rencana tersebut. Pak Agus sebagai koordinatornya. Kemudian, agar serapan anggaran dapat maksimal Kita harus kreatif inovatif memikirkan apa saja menjadi kebutuhan KPU Jatim, dan kebutuhan tersebut belum Kita lakukan. Untuk memonitoring agar serapan anggaran ini bisa maksimal, maka Pak Slamet sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bertugas mencermati pos-pos kegiatan mana saja yang belum maksimal penyerapannya dengan membandingkan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA) KPU Jatim,” terang E. Kawima. (AACS)

SEKRETARIS KPU JATIM LANTIK KASUBBAG HUKUM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sekretaris KPU Jatim, M. Eberta Kawima hari ini Senin, 11 April 2016 lantik Kasubbag Hukum KPU Jatim. Pelantikan Wiratmoko Imam Santoso sebagai Kasubbag Hukum yang baru di lingkungan KPU Jatim berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Jatim Nomor: 54/Kpts/Ses.Prov-014/IV/Tahun 2016. Pelantikan yang dimulai pukul 09.15 WIB ini diawali dengan pembukaan, pembacaan SK Sekretaris KPU Jatim, persiapan pengambilan sumpah, kata-kata pendahuluan, kata-kata pelantikan, penandatanganan Berita Acara (BA) sumpah, sambutan Sekretaris KPU Jatim, do’a, penutup dan pemberian ucapan selamat kepada Kasubbag Hukum yang baru. Pada acara pelantikan Kasubbag Hukum ini dihadiri pula Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro; Choirul Anam; M. Arbayanto, Sekretaris KPU Jatim, M. Eberta Kawima, Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas, Slamet Setijoadji, Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM, Akhmad Sudjono, para Kasubbag KPU Jatim, serta staf KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim pada sambutannya memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Kasubbag Hukum yang baru, Wiratmoko Imam Santoso, serta memberikan arahan. “Selamat Saya ucapkan kepada Saudara Moko sebagai Kasubbag Hukum KPU Jatim. Selamat bertugas di posisi yang baru. Silahkan berkoordinasi dengan Pak Arba, selaku anggota KPU yang membidangi hukum, dan Pak Slamet selaku Kabag Hukum. Tanyakan apa saja yang belum diketahui. Para staf di bagian hukum, patuhi dan bekerja sama dengan Kasubbag Hukum yang baru. Begitu juga dengan Mas Moko patuh dan taati perintah atasan. Teruskan pekerjaan di bagian hukum yang sempat tertunda maupun belum diselesaikan oleh pejabat sebelumnya. Arsip, meja kerja dan lemari silahkan ditata, agar mempermudah pekerjaan,” sambut E. Kawima. (AACS)  

BAJU BATIK DI APEL PAGI

Surabaya, jatim.kpu.go.id- KPU Jatim pada hari Senin (11/4/2016) melaksanakan rutinitasnya Apel Pagi, di Jalan Tenggilis Nomor 1 Surabaya pada pukul 08.00 WIB. Semua staf berbaris tiga baris ke belakang dengan rapi. Suasana Apel Pagi kali ini sedikit berbeda, Sekretaris KPU Jatim, M. Eberta Kawima bersama Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM, Akhmad Sudjono, mengenakan baju batik dan tidak mengenakan baju seragam hari Senin. Disampaikan oleh E. Kawima sebagai Penerima Apel, bahwa hari Senin ini istimewa dari Senin sebelumnya, KPU Jatim memiliki hajat penting. “Hari ini Kita memiliki sebuah hajat, yaitu Pelantikan Kasubbag Hukum. Kemudian setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan rapat staf. Staf diminta hadir pada pelantikan dan harus mengikuti rapat staf nanti. Setelah rapat staf akan ada tasyakuran kecil,” kata Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur ini. Selain itu, E. Kawima dalam sambutannya menyampaikan pula terkait seragam yang dikenakan oleh para staf. “Staf outsourcing selama seragam belum ada, pada hari Senin s.d Kamis mengenakan baju atasan putih dan bawah gelap. Sedangkan ada hari Jum’at mengenakan baju batik. Sebenarnya pada hari ini ada agenda pengukuran seragam juga. Namun, karena penjahitnya masih berhalangan jadi ditunda dulu. Pengadaan seragam ini sudah ada anggarannya, dan memang sudah saatnya pengadaan seragam baru agar warna seragam para staf tidak berwana seperti pelangi lagi,” terang E. Kawima. Pengarahan kali ini sifatnya lebih informatif, karena memang akan ada pembahasan lebih lanjut terkait agenda-agenda KPU Jatim pada rapat staf yang akan diadakan nanti (11/4) setelah pelantikan Kasubbag Hukum KPU Jatim. Apel Pagi pun diakhiri setelah 15 menit berlangsung dan ditutup dengan do’a. Seusai do’a semua staf kembali untuk bekerja. (AACS)  

“KATA SETIA” DARI HUPMAS KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kesetiaan adalah kunci keharmonisan sebuah hubungan. Tidak hanya hubungan rumah tangga, tetapi juga hubungan kerja. Karenanya, Hupmas Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) berkomitmen untuk memberikan “KATA SETIA”. Yang dimaksud “KATA SETIA” Hupmas KPU Jatim di sini, adalah Kabar Berita Setiap Hari Kerja. Yha, mulai Bulan Maret 2016 kemarin,  memang tidak sekalipun website resmi KPU Jatim, jatim.kpu.go.id, berlalu tanpa ada update kabar berita setiap hari kerja. Divisi Hupmas KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro (8/3/2016), mengungkapkan, “KATA SETIA”  sebenarnya bukanlah istilah resmi KPU Jawa Timur. Namun demikian, komitmen untuk selalu ada update berita setiap hari kerja, memang menjadi prioritas divisinya. “Pemilihan  istilah “KATA SETIA”,  merupakan bentuk kreativitas agar menarik dan mudah diingat saja. “KATA SETIA” sekaligus bisa menjadi pengingat komitmen Divisi Hupmas dan Sosialisasi KPU Jatim dalam menjalankan tugasnya,” jelas suami Shinta Juliawati Ningrum ini. Lebih lanjut Gogot menerangkan, mulai Bulan Maret 2016, setiap hari kerja, selalu ada update minimal satu berita di laman jatim.kpu.go.id. Berita di-suport oleh para staf di bagian hupmas di lingkup KPU Jatim. “Tidak jarang, saya harus turun langsung sendiri membuat berita, agar Program “KATA SETIA” ini bisa berjalan,” ujar alumni Universitas Jember ini. Berikutnya, Gogot mengungkapkan, dengan Program Kabar Berita Setiap Hari Kerja ini, diharapkan bisa menjadi media untuk membangun hubungan harmonis antara KPU dengan stakeholder-nya. Melalui berbagai berita yang di-update setiap hari, KPU Jatim ingin menunjukkan semua aktivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Masyarakat bisa berinteraksi secara langsung menyampaikan masukan, kritik dan saran, melalui laman tersebut. “Dengan begitu, tidak ada lagi kesan negatif dari publik, bahwa saat tidak ada pemilu, KPU tidak ada kerjaan,” jelas Gogot. Kabag Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setioadji mengakui, sudah adanya bimtek dan pelatihan teknik dasar penulisan berita, untuk para stafnya. Tidak hanya teori, tapi juga praktek langsung dalam menuliskan berita. “Meskipun tidak bisa dibilang profesional, berita yang diposting di jatim.kpu.go.id, insya Allah sudah memenuhi kaidah jurnalistik yang ada. Narasumbernya komandan sendiri,” terang Slamet setengah bergurau, menyebut Gogot sebagai atasannya. Bisa dimaklumi, dunia penulisan berita, bukan barang baru lagi bagi dia. Gogot pernah aktif di dunia jurnalis selama 7 tahun, sebelum menjadi Komisioner KPU Jawa Timur. Bahkan, saat menjabat sebagai Komisioner KPU Jember, yang bersangkutan sempat didaulat menjadi Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, karena masih ikut aktif di dunia media. (ones87)

WACANA PENDIRIAN KOPERASI DI KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Koperasi, sebagaimana disebutkan di dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, merupakan badan usaha yang kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar azas kekeluargaan. Beranjak dari pemikiran tersebut Kabag Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji, mewacanakan perlunya didirikan koperasi di lingkungan kerjanya. Menurut Slamet, KPU Jatim perlu membentuk organisasi yang sering disebut-sebut sebagai Sokoguru ekonomi ini di instansi pemerintah seperti KPU Provinsi Jatim.. Slamet berbagi pengalaman manfaat adanya koperasi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat sebelumnya dia bernaung. “Usaha koperasi berkaitan langsung dengan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota. Jika koperasi dapat didirikan di KPU akan sangat bermanfaat bagi pimpinan maupun staf. Kebersamaan dan kerukunan anggota dapat terpupuk. Yang memiliki rezeki lebih dapat disimpan di koperasi, dengan demikian akan membantu anggota lain yang membutuhkan pinjaman. Intinya koperasi dapat membantu membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi, khususnya untuk anggotanya,” terang pria yang sering disapa Tiok ini. Wacana pendirian koperasi yang disampaikan Kabag Hukum, Teknis, dan Hupmas KPU Jatim ini mendapat sambutan baik dari Sekretaris KPU Jatim, Eberta Kawima. Bahwa koperasi memang perlu sebenarnya. Selain koperasi bahkan ada dua organisasi lain yang dibutuhkan sebagaimana di SKPD, yaitu Korpri dan Dharmawanita. “Ada 3 organisasi di dalam organisasi. Tiga organisasi itu ada Koperasi, Korpri dan Dharmawanita. Korpri menghimpun pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dharmawanita, ada dharmawanita aktif dan pasif. Dharmawanita aktif terdiri dari pegawai perempuan yang ada pada instansi tersebut. Dharmawanita pasif terdiri dari istri-istri dari pegawai laki-laki. Koperasi merupakan badan usaha yang bergerak di bidang ekonomi yang didasari azas kekeluargaan. Ketiga organisasi ini adalah sub organisasi yang dibutuhkan dalam instansi pemerintah,” jelas E. Kawima. Namun, E.Kawima menambahkan, ketiga sub organisasi ini belum ada di lingkungan KPU, termasuk KPU Jawa Timur. Hal ini karena memang belum ada dasar hukumnya dari KPU RI. Sehingga KPU Jatim sendiri belum melangkah untuk mendirikan ketiga sub organisasi. Meskipun pendirian secara kolektif kolegial sebenarnya tidak menjadi masalah. (AACS)  

JURNAL IDE SUARA KPU JATIM SEGERA TERBIT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jurnal Ide (Inspirasi Demokrasi) Suara KPU Jawa Timur dipastikan akan kembali terbit. Jurnal mewadahi pemikiran dan hasil pengalaman keluarga besar KPU di Jawa Timur, mulai dari Komisioner, Sekretaris hingga Staf. Hadirnya Jurnal Ide bertujuan agar berbagai pandangan dan hasil pemikiran penyelenggara pemilu di Jawa Timur dapat terdokumentasikan, serta dapat dijadikan bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas demokrasi ke depan. “Jurnal Edisi bulan April 2016 ini bertema ‘Revisi Undang-undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015’. Tema ini sengaja dipilih karena memang bertepatan dengan momentum direvisinya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 di Senayan. Berbagai pihak dapat memanfaatkan jurnal ini sebagai tambahan literatur dan pengetahuan terkait Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 dan implementasinya yang menjadi pengalaman dari penyelenggara pemilu,” ujar Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro. Untuk kepentingan kelancaran penerbitan Jurnal Ide Suara KIPU Jatim di tahun 2016, KPU Jawa Timur membagi KPU Kabupaten/Kota menjadi dua kelompok. Setiap dua bulan, mereka diwajibkan menyerahkan tulisannya, sesuai tema yang ditentukan. Setiap bulan akan dipilih, sepuluh tulisan terbaik untuk diterbitkan. “Tulisan untuk Jurnal Ide edisi April 2016 ditulis oleh kelompok 1. Dari kelompok 1 ini terkumpul 18 tulisan KPU kabupaten/ kota. Yang kemudian diseleksi dan 10 tulisan yang terpilih akan dimuat di dalam jurnal. Sedangkan yang belum dapat dimuat di dalam jurnal, akan berkesempatan dimuat di website KPU Jawa Timur (jatim.kpu.go.id),” terang Gogot, orang yang menggawangi terbitnya Jurnal Ide. Dari kesepuluh tulisan yang terpilih diantaranya ada yang membahas kaitan Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 dengan partisipasi pemilih, penyelenggara pilkada, tahapan pencalonan, tahapan kampanye, persentase jumlah dukungan Calon Independen, dsb. Meskipun demikian, mantan penyiar radio ini mengaku tidak bisa mencetak Jurnal Ide Suara KPU Jatim dalam jumlah banyak. Kendalanya tentu saja karena keterbatasan anggaran. Tapi menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir, bila ingin mengakses jurnal tersebut. “Masyarakat bisa mengakses jurnal melalui website jatim.kpu.go.id,” terang Gogot. (AACS)