Berita Terkini

Terima Kunjungan Anggota Wantimpres, Ketua KPU Jatim Sampaikan Roadmap Persiapan Pemilu 2024 di Jatim

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Soekarwo melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Selasa, 30 Januari 2024.  Tiba sekitar pukul 09.30 WIB, rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam, bersama Anggota Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Insan Qoriawan, dan Nurul Amalia, serta Sekretaris Nanik Karsini di Aula Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.  Dalam kunjungannya tersebut, Soekarwo menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memberikan second opinion kepada Presiden Joko Widodo. Yang dalam hal ini terkait dengan data primer dan sekunder yang penting dalam manajemen Pemilu.  “KPU di jatim sudah digambarkan sangat kuat dan dianggap sebagai battle corp dalam melaksanakan Pemilu, sehingga banyak pelajaran dari jawa timur ini,” kata pria yang sering disapa Pakdhe Karwo tersebut.  Untuk itu, dalam kesempatan kali ini, ia menyampaikan perlu mendapatkan bebera informasi. Diantaranya, yang disebutkan Pakdhe Karwo meliputi pandangan KPU terkait anggaran dan logistik, pengaruh cuaca terhadap pendistribusian logistik, pengelolaan cadangan logistik tak terpakai, peningkatan parmas, pandangan terkait kualitas dan efektifitas pengawasan, bentuk perlindungan kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), mekanisme pengiriman dan pelaporan plano di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penggunaan teknologi informasi, kelemahan sistem Perundang-undangan dan kebijakan pemerintah dalam pemilu, serta bentuk koordinasi dengan pemerintah dan aparat keamanan.  Menanggapi hal tersebut, Choirul Anam menyampaikan roadmap persiapan KPU Jatim dalam menyelenggarakan Pemilu tahun 2024.  “Pertama soal anggaran, untuk Pemilu 2024 tidak ada masalah. Bahkan untuk persiapan Pemliihan Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU  Jawa Timur sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) pada November 2023 sejumlah 845 Milliar,” terang Anam.  Ia melanjutkan, terkait data pemilih, bahwa Jawa Timur mempunyai data pemilih terbesar kedua secara nasional, yaitu 31.402.838 jiwa.  Sementara proses pemutakhiran data pemilih, Anam mengaku pihaknya juga melakukan pemetaan terhadap kategori pemilih disabilitas. “Hal ini dimaksudkan agar kawan-kawan KPPS lebih siap melakukan fasilitasi,” ujarnya.  Selain akses difabel, KPU Jatim juga telah melakukan restrukturisasi TPS, hingga saat ini berjumlah 120.666. Ada pula TPS di lokasi khusus sejumlah 416.  Selanjutnya, berkaitan dengan logistik, Anam menyampaikan pengelolaan logistik di Jawa Timur sudah cukup baik. “Contoh surat suara sejak tanggal 15 januari kemarin sudah clear, tinggal pemenuhan yang rusak. Tanggal 20 januari, kami juga sudah menyelesaikan sortir lipat. Dan target tanggal 31 besok semua logistik sudah dipacking, disetting di kotak suara untuk didistribusikan di kecamatan. Mengingat, semua proses setting berada di kabupaten/kota,” papar mantan Anggota KPU Surabaya tersebut.  Sampai saat ini, lanjutnya, tidak ada laporan gudang rusak di Jawa Timur. Ditarget, mulai 8 februari, semua logistik sudah bergeser ke kecamatan. Kecuali, yang perlu mendapatkan perhatian khusus Kabupaten Sumenep karena kepulauan.   Yang tak kalah penting juga disampaikan oleh Anam terkait KPPS. Saat ini kami memiliki jumlah sebanyak 844.662 orang. Kesemuanya sudah dilantik tanggal 5 januari dan telah dibimtek oleh Panitia Pemilihan Kecamatan. “Sebagai mitigasi atas kejadian saat Pemilu 2019, seluruh calon anggota KPPS harus sehat, tidak mempunyai penyakit bawaan, terdaftar di jaminan sosial ketenagakerjaa, serta adanya uang santunan jika terjadi insiden. Selain itu, KPU juga mengantisipasi dengan memperhatikan usia 55 tahun bagi KPPS,” tegas Anam.  Saat proses di TPS, untuk mengurangi beban kerja, KPPS juga harus memahami teknologi informasi. Selain itu, saat ini pengisian formulir juga disedehanakan hanya cukup 1 salinan. Dan akan discan untuk di print menggunakan kertas khusus.  Sementara, untuk partisipasi masyarakat sudah mencapai 83 persen. Namun KPU Jatim juga terrus melakukan upaya dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara massif.  “Kami sudah melaksanakan kirab pemilu yang diwarnai dengan berbagai kegiatan sosialisasi, optimalisasi media sosial dan website. Dan alhamdulillah, KPU jatim juga mempunyai hubungan yang baik dengan awak media,” pungkasnya.* (AFN/F.to AA)

Pimpinan KPU Jatim Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Anam: Langkah Awal Wujudkan Kinerja Lebih Terukur

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jajaran pimpinan dan pejabat sekretariat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur  (KPU Jatim) melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 pada Selasa, 9 Januari 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jl. Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.   Perjanjian Kinerja dilakukan oleh Ketua KPU Jatim dengan Sekretaris KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim dengan Kepala Bagian dan jajaran pejabat fungsional. Dan Kepala Bagian dengan Kepala Sub Bagian.  Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah awal untuk melaksanakan berbagai tugas-tugas tahapan mendatang agar lebih terukur. Mengingat tahun 2024, merupakan tahun-tahun yang sibuk bagi KPU Jatim.  "Sebab, kurang 35 hari lagi kita menuju pemungutan suara, dan nantinya akan  disambung dengan tahapan Pilkada," kata Anam saat memberikan sambutan.  Anam melanjutkan, penandatanganan Perjanjian Kinerja hari ini menjadi bagian dari kewajiban kita sebagai institusi negara. "Perjanjian Kinerja ini berisi komitmen kerja pimpinan dan para pejabat struktural yang di dalamnya terdapat target diharapkan bisa tercapai. Misal keberhasilam pelaksanaan tahapan pemilu, tingkat partisipasi masyarakat, sehingga pelaksanaan laporan keuangan kita akuntabel," terang Anam.  Ia pun berharap dengan adanya Perjanjian Kinerja ini dapat mewujudkan kinerja seluruh jajaran lebih terukur.  "Karena dalam Perjanjian Kinerja ini ada indikator yang harus dicapai, sedangkan ukuran dari proses kinerja akan tertuang di Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip)," harap Anam.  Sebagai rangkaian prosesi penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, KPU Jatim sekaligus melakukan penandatanganan pakta integritas, pernyataan bebas benturan kepentingan bagi seluruh Pegawai KPU Jatim.  Hadir selain Anam, Anggota Gogot Cahyo Baskoro dan Miftahur Rozaq, dan Sekretaris Nanik Karsini dan seluruh jajaran sekretariat.  (AFN/Fto.HA) Perjanjian Kinerja Tahun 2024 silahkan Unduh di Sini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, Insan Qoriawan: Regulasi Urutan Penghitungan Suara di TPS pada Pemilu 2024 Ada Perubahan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Berbeda dengan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019, regulasi urutan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Tahun 2024 ada perubahan. Demikian diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Insan Qoriawan dalam Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum. Sosialisasi berlangsung pada Selasa, 9 Januari 2024, mulai pukul  08.30 WIB sampai dengan selesai. Bertempat di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro Nomor 21 Surabaya. Insan menyampaikan bahwa sebagaimana Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 disebutkan penghitungan suara ‘dapat’ dilakukan berurutan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Kata ‘dapat’ pada Pasal 52 Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 bermakna urutan penghitungan suara sudah diatur urutannya, namun demikian dapat tidak sebagaimana urutan tersebut. Sepanjang ada usulan dan kesepakatan dari saksi, pengawas TPS, dan petugas KPPS, maka dapat sesuai dengan kesepakatan yang ada dalam TPS,” jelasnya. Lebih lanjut, menurut Insan, perubahan urutan penghitungan suara tersebut tidak ada syarat khususnya. “Sekali lagi sepanjang sudah ada usulan dan disepakati maka bisa dilaksanakan,” tegas Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Pada kesempatan ini, Ia juga menjelaskan tahapan pemungutan dan penghitungan suara terdiri dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta pelaksanaan penghitungan suara. “Sementara itu, pemilih yang berhak memberikan suara di TPS yakni pemilik KTP-el yang terdaftar dalam DPT di TPS yang bersangkutan, Pemilik KTP-el yang terdaftar dalam  DPTb, Pemilik KTP-el yang tidak terdaftar pada DPT dan DPTb, serta Penduduk yang telah memiliki hak pilih,” paparnya. Sebelumnya, pada pembukaan acara, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan kurang lebih 35 hari lagi jelang pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. “Sehingga menjadi penting kami mengundang Bapak/Ibu peserta pemilu, stakeholder terkait untuk mendapatkan Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara,” tuturnya. Anam berharap pula regulasi yang disosialisasikan dapat dicermati dan dipahami peserta kegiatan. “Sehingga apabila ada yang belum jelas atau ada pertanyaan bisa langsung disampaikan kepada kami,” tutupnya. Nampak hadir dari KPU Jatim dalam acara sosialisasi diantaranya Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, serta Miftahur Rozaq. Dengan didampingi jajaran sekretariat Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Prahasthiwi Kurnia S., beserta staf subbag terkait. Sedangkan peserta terdiri dari stakeholder terkait dan jajaran peserta pemilu yakni, perwakilan partai politik, Calon Anggota DPD atau LO, serta Tim Kampanye Pasangan Calon.*** (AA/Fto.Yonti)

Undang Tim Kampanye; Calon Anggota DPD; dan Parpol, KPU Jatim Koordinasikan Persiapan Penyampaian LADK, Kampanye Rapat Umum Serta Iklan

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka melakukan koordinasi persiapan penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), kampanye Rapat Umum serta Iklan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengundang Tim Kampanye Daerah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan partai politik tingkat Provinsi Jawa Timur. Acara berlangsung pada Kamis, 4 Januari 2024, mulai pukul 08.30 WIB – selesai. Bertempat di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro Nomor 21 Surabaya. Membuka acara, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menegaskan bahwa di tengah-tengah tahapan kampanye, Calon Anggota DPD dan Parpol tetap ada kewajiban menyampaikan LADK. “LADK wajib disampaikan pada tanggal 7 Januari 2024 melalui SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye-red), sementara pasangan calon menyampaikan ke KPU,” tegasnya. Insan menjelaskan pula bila Calon Anggota DPD dan Parpol tidak menyampaikan LADK, maka akan berkonsekuensi pada pembatalan sebagai peserta pemilu. “Dan hari ini, KPU Jatim mengadakan rapat koordinasi dalam rangka mengingatkan jangan sampai Calon Anggota DPD dan parpol tidak menyampaikan LADK ini,” tutur mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan ini. Ia juga mengatakan jika sepanjang tahapan penyampaian dana kampanye, KPU Jatim masih membuka helpdesk, yang bisa dimanfaatkan untuk tanya jawab bila ada kesulitan. Berikutnya pada kesempatan ini, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan mengenai kampanye rapat umum dan iklan pada Pemilu Tahun 2024. “Kampanye rapat umum dan iklan dilaksanakan selama 21 hari. Mulai dari 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024,” katanya. Gogot mengatakan dalam hal penentuan jadwal dan zona rapat umum, pasangan calon, DPD dan parpol, KPU Jatim berupaya memberikan hak, kesempatan dan perlakuan yang adil dan setara pada seluruh peserta pemilu. Lebih lanjut, guna mempersiapkan audit dana kampanye, KPU Jatim pada rakor menghadirkan narasumber dari IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), yakni Habib Basuni, yang juga selaku Ketua IAPI sendiri. Turut hadir dari jajaran KPU Jatim yakni, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro; Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan; Sekretaris, Nanik Karsini; Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Yulyani Dewi; Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Eddy Prayitno, serta Kasubbag Parmas, Prahasthiwi.*** (AA/Fto.Yonti)

Wujudkan Peningkatan Kinerja, KPU Jatim Evaluasi Kinerja 2023 dan Rumuskan Perjanjian Kinerja 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mewujudkan peningkatan kinerja tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan Rapat Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2023 Serta Perumusan Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Dilaksanakan pada Rabu, 27 Desember 2023, bertempat di JW Marriot Hotel, jalan Embong Malang Nomor 85 - 89 Surabaya. Hadir mengikuti rapat diantaranya Ketua dan Anggota KPU Jatim, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Nurul Amalia, Insan Qoriawan. Smeentara dari sekretariat ada Sekretaris, Nanik Karsini, jajaran pejabat struktural dan fungsional, seluruh staf, serta mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Timur. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyebutkan dalam sambutannya bahwa Rapat Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2023 Serta Perumusan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 sekaligus sebagai moment internalisasi, penguatan kelembagaan keluarga besar KPU Jatim. “Saya pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya pada seluruh Komisioner dan staf sekretariat KPU Jatim atas kerja-kerjanya dan soliditasnya, sehingga pada tahun 2023 ini dapat menyelenggarakan tahapan pemilu dengan sangat baik,” tekannya. Mengimbuhkan Anam, Anggota KPU Jatim yang juga selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq mengatakan secara umum evaluasi kinerja tahun 2023 sudah luar biasa. “Namun yang perlu kita tingkatkan lagi kedepan yakni komunikasi. Karena komunikasi menjadi aspek utama dalam membangun soliditas tim,” pesannya. Lebih lanjut, Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menyampaikan nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) KPU Jatim dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. “Pada tahun 2019 nilainya 69,22. Lalu tahun 2020 mendapatkan nilai 75,56 dan tahun 2021 mendapat nilai 77,37. Selanjutnya pada tahun 2022 mendapatkan nilai 78,22,” ungkap Nanik. Komponen SAKIP yang dinilai yakni dari sisi perencanaan, pengukuran, pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal Capaian-capaian tersebut menurut Nanik, tentu harus terus ditingkatkan. “Dengan demikian, evaluasi dan perumusan perjanjian kinerja tahun 2024 memang penting diadakan,” tutupnya.*** (AA/Fto.Istimewa)  

Pagelaran Budaya, Kartolo dan KPU Jatim Awards Meriahkan Rapim KPU se Jatim di Surabaya

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Ragam kesenian ditampilakan  untuk memeriahkan rangkaian Rapat Pimpinan dan Konsolidasi Wilayah Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Jawa Timur yang dimulai sejak Minggu, 24 Desember 2023. Berbagai tampilan tersebut dipersembahkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dalam pegelaran budaya, tepat di hari kedua pada Senin, 25 Desember 2023. Menampilkan ragam kesenian, mulai dari tarian kolosal kontemporer bertajuk KPU Jatim untuk Indonesia. Berbagai musik yang dibawakan oleh El Kiswah Band. Dan yang tak kalah menarik, penampilan Ludrukis dari Pasuruan Cak Kartolo. Turut meramaikan, tampak sekitar 250 peserta mengenakan pakaian adat masing-masing daerah. Tidak hanya itu, di sela-sela rangkaian acara, KPU Jatim juga memutarkan Iklan Layanan Masyarakat. Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro mengatakan rangkaian pagelaran budaya ini digelar sebagai bentuk sosialisasi dan pendidikan pemilih berbasis kearifan lokal. “Bahwa Jawa Timur sebagai provinsi yang terdiri dari banyak kultur patut melestarikan, nguri-nguri dengan cara menyisipkan dalam setiap kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih," kata Gogot. Dalam kesempatan tersebut, KPU Jatim sekaligus memberikan penghargaan dalam berbagai kategori sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan umum. "Kurang lebih 560 an hari kita semua sudah melaksanakan berbagai tahapan yang cukup panjang. "Mulai dari verifikasi partai politik, penataan derah pemilihan, pemutakhiran data pemilih, rekrutmen badan Adhoc, kampanye, pencalonan, dan logistik," terangnya. Anam mengakui, berbagai tahapan tersebut tentu memiliki dinamika luar biasa. "Untuk itu, kami ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja-kerja yang dilakukan," kata Anam. Dengan demikian, Anam mengajak semua jajarannya untuj berkomitmen menuntaskan kerja hingga akhir masa jabatan nanti. Adapun penerima penghargaan kategori Penyiapan dan Pengelolaan Laporan Logistik Pemilu Tahun 2024 diraih oleh KPU Kabupaten Ponorogo sebagai juara III, KPU Kabupaten Pacitan sebagai juara II. Sementara juara I diraih oleh KPU Kabupaten Ngawi. Kategori Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2022 secara berturut-turut mulai dari juara III, juara II, dan juara I yaitu KPU Kabupaten Ponorogo, KPU Kabupaten Malang, dan KPU Kabupaten Magetan. Kategori perencanaan, program dan Anggaran Pilkada Serentak 2024 sebagai juara III KPU Kabupaten Sidoarjo, juara II KPU Kabupaten Jombang, dan juara I KPU Kabupaten Pasuruan. Selanjutnya kategori sosialisasi dan pendidikan pemilih terbaik diraih oleh KPU Kota Surabaya sebagai juara III, KPU Kota Probolinggo sebagai juara II, dan KPU Kabupaten Kediri sebagai juara I. Kategori Pengelolaan Media Sosial dimenangkan oleh KPU Kabupaten Bondowoso sebagai juara III, KPU Kabupaten Magetan sebagai juara II, dan KPU Kabupaten Tulungagung sebagai juara I. Kategori Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Pemilu Tahun 2024, juara III KPU Kabupaten Magetan, juara II KPU Kabupaten Pamekasan, dan juara I KPU Kabupaten Lamongan. Kategori Pengelolaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pemilu Tahun 2024, juara III Kabupaten Sumenep, juara II Kota Malang, dan juara I Kabupaten Malang. Kategori penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2023, juara III Kabupaten Magetan, juara II Kota Pasuruan, dan juara I KPU Kabupaten Sampang. KPU Jatim juga memberikan penghargaan terhadap KPU Kabupaten/Kota yang telah berhasil melakukan penataan terhadap TPS. Terdapat dua kategori, yaitu kategori Restrukturisasi TPS pada Pemilu 2024, juara III KPU Kabupaten Sampang, juara II KPU Kabupaten Bangkalan, dan juara III KPU Kabupaten Blitar. Kategori berikutnya yaitu Pengelolaan TPS Lokasi Khusus Pemilu Tahun 2024, juara III KPU Kabupaten Magetan, juara II KPU Kabupaten Situbondo, dan juara I KPU Kota Kediri. Selanjutnya kategori Dukungab Fasilitasi Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerja Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024, juara III KPU Kabupaten Mojokerto, juara II KPU Kota Probolinggo, dan juara I KPU Kota Madiun. Kategori Konsolidasi Data yang Responsif serta Tercukupinya Jumlah Pendaftar di Semua TPS dalam Pembentukan KPPS Pemilu 2024, juara III KPU Kabupaten Bangkalan, juara II KPU Kota Kediri, juara I KPU Kabupaten Probolinggo. Kategori Pengelolaan serta Pelaporan Persediaan dan Barang Milik Negara (BMN), juara III KPU Kabupaten Ponorogo, juara II KPU Kabupaten Mojokerto, juara I KPU Kabupaten Bojonegoro. Kategori Pelaporan dan Pencatatan Akuntansi Keuangan dan Neraca, juara III KPU Kota Mojokerto, juara II KPU Kabupaten Lamongan, juara I KPU Kabupaten Madiun. Kategori Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2023, juara III KPU Kabupaten Bondowoso, juara II KPU Kabupaten Ngawi, juara I KPU Kabupaten Kediri. Kategori Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kantor, juara III KPU Kota Pasuruan, juara II KPU Kabupaten Ngawi, juara I KPU Kabupaten Pasuruan. Kategori Penyiapan dan Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Logistik Pemilu Tahun 2024, juara III KPU Kota Malang, juara II KPU Kabupaten Gresik, juara I KPU Kabupaten Lumajang. Dan sebagai puncak KPU Jatim Awards, KPU Jatim memberikan penghargaan dan apresiasi atas pelaksanaan Kirab Pemilu Tahun 2024. Kirab Pemilu diluncurkan pertama kali pada 14 Februari 2023 sebagai penanda 1 tahun jelang gelaran Pemilu 2024. Dilakukan di tujuh titik dan dilakukan secara estafet, momen kirab diharapkan dapat meyelaraskan pentingnya sosialisasi tentang partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan informasi Pemilu Tahun 2024 serta memberikan pendidikan politik bagi pemilih secara langsung maupun tidak langsung. Kategori I, Serah Terima Kirab Pemilu Tahun 2024, juara III KPU Kabupaten Mojokerto, juara II KPU Kabupaten Kediri, dan juara I diraih oleh KPU Kabupaten Magetan. Kategori II, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Kirab Pemilu Tahun 2024, juara III KPU Kota Blitar, juara II KPU Kabupaten Magetan, dan juara I diraih oleh KPU Kabupaten Kediri. Kategori III, Publikasi Kirab Pemilu Tahun 2024, juara III KPU Kota Surabaya, juara II KPU Kabupaten Malang, dan juara I dimenangkan oleh KPU Kabupaten Magetan. Suksesnya Kirab Pemilu Tahun 2024, tentu juga mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder baik pemerintah maupun swasta yang memilik peran strategis dalam membantu KPU. Untuk itu, KPU Jatim turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah KPU Kabupaten Nganjuk dan BRI Cabang Utama Jombang sebagai Mitra Strategis KPU dalam Menyukseskan Kirab Pemilu Tahun 2024.*** (AFN/Fto. AA)