Berita Terkini

KETUA KPU RI : PEMUNGUTAN SUARA 9 DESEMBER AMAN BAGI PEMILIH & PENYELENGGARA

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman, yakinkan masyarakat bahwa pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara Pemilihan Serentak Tahun 2020 tanggal 9 Desember nanti aman bagi pemilih maupun penyelenggara. Demikian ditegaskan Arief pada kegiatan Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan, dan Pengendalian Covid-19 di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri, Jl. Pamenang 1 Kediri hari ini (Sabtu, 31/10). Arief mengungkapkan program simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap sudah dilakukan beberapa kali baik itu di kantor KPU RI, maupun  di Kabupaten/ Kota. “Sebelumnya telah dilakukan di beberapa tempat seperti di Magelang, Indramayu, Tangerang. Dan hari ini di Kediri, Sumenep, Gowa, Batanghari. Jadi, ini kegiatan simulasi yang kesekian kali, baik simulasi pemungutan suara maupun e-rekapitulasi,” ungkapnya (31/10/2020). Menurut Ketua KPU RI ini, KPU perlu melakukan beberapa kali simulasi bukan tanpa alasan. “KPU perlu melakukan simulasi karena akan ada beberapa hal yang akan diatur baru dalam proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi. Nah, ini perlu diketahui baik oleh penyelenggara pemilihan, maupun oleh pemilih dan peserta pemilihan. Jadi Kami ingin para pihak ini tahu secara langsung apa saja yang harus dilakukan. Kalau hanya membaca regulasinya, membayangkan, tidak melakukan itu bisa-bisa salah tafsir, bisa-bisa salah paham,” papar mantan Komisioner KPU Jatim ini. Ada kurang lebih 12 hal baru yang akan ada di TPS nanti. “Bapak/ Ibu sekalian, silahkan dikabarkan kepada para pemlih, kepada masyarakat bahwa di area ini dilakukan disinfeksi, dan ini akan dilakukan secara berkala setiap 2 jam atau 3 jam disemprot, lalu dilanjutkan lagi. Ada yang harus pakai sarung tangan, memakai masker, ada air mengalir untuk cuci tangan, ada disinfektan untuk TPS, mengatur pemilih untuk tidak datang pada jam yang bersamaan (diinformasikan pada formulir pemberitahuan/ C6-red), dan sebagainya,” paparnya. Jadi sebagaimana ditegaskan Arief, sepanjang para pemilih dan penyelenggara mematuhi protokol kesehatan, maka tidak ada hal yang harus dikhawatirkan. “Nah Kita berharap kegiatan hari ini tidak berhenti di sini, teman-teman media Saya berterimakasih banyak yang hadir, tolong ini dikabarkan. Jadi kalau kegiatan ini berhenti di sini, maka ini tidak memberi makna yang luar biasa, tetapi ini harus dikabarkan kepada seluruh masyarakat agar masyarakat tahu apa saja hal baru di pemilihan kepala daerah nanti. Kenapa itu harus dilakukan dan aman ndak menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 nanti,” tegasnya. Hadir dalam agenda ini yakni, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan dan Nurul Amalia, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di luar wilayah Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Kediri dan Forkopimda Kabupaten Kediri. (AACS)

KPU KABUPATEN KEDIRI GELAR SIMULASI NASIONAL PUNGUT HITUNG PEMILIHAN 2020

  Kediri, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan (Pungut Hitung) Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP di Tempat pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 hari ini, Sabtu (31/10). Simulasi dimulai dari pukul 07.00 WIB, dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Kediri. Acara dihadiri oleh Ketua KPU RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 di luar wilayah Jawa Timur. Hadir juga Bawaslu Kabupaten Kediri dan Forkopimda Kabupaten Kediri. Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara simulasi ini dilaksanakan sebagai gambaran dalam melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara yang aman di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Pemlihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. “Ada 12 hal baru yang dilaksanakan dalam Pemilihan Serentak kali ini, dimana hal ini sebagai upaya menyelenggarakan pemilihan yang aman dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Ninik Sunarmi, Sabtu (31/10/2020). Ninik menjelaskan, hal baru tersebut mulai dari dilakukannya sterilisasi area TPS dengan desinfektan secara berkala, penggunaan APD bagi petugas KPPS, pemilih menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pemeriksaan suhu tubuh, penyediaan handsanitizer, sarung tangan plastik, tinta tetes tanda telah menggunakan hak pilih, jaga jarak aman 1 meter dan hindari kontak fisik serta penyediaan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat. “Selain itu untuk menghindari kerumunan massa, Daftar Pemilih (DPT) dalam satu TPS juga dibatasi menjadi sebanyak 500 pemilih setiap TPS,” jelasnya. Simulasi tersebut dilaksanakan real mengikuti jadwal waktu dan rangkaian acara pemungutan suara dengan mengambil sampel satu TPS, TPS 12 di Desa Sidorejo Kecamatan Ngasem. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperankan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat hingga mendatangkan pemilih dari masyarakat yang namanya terdaftar di TPS 12 Desa Sidorejo Kecamatan Ngasem. (lyn/ ed. Red)

KPU JATIM PERSIAPKAN PENETAPAN KPPS & PETUGAS KETERTIBAN TPS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang tahapan penetapan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan Petugas Ketertiban TPS (Tempat Pemungutan Suara), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur terus melakukan koordinasi dan persiapan. Kali ini koodinasi dikemas dalam kegiatan Rakor Tahapan Penetapan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Rakor dilaksanakan selama dua hari, Selasa-Rabu, tanggal 27-28 Oktober 2020 di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan melibatkan Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Kasubbag Hukumn dari 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sementara itu, hadir dari KPU Jatim, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Plt. Sekretaris, Edi Hartono, serta staf subbag terkait. Pembukaan dimulai dari jam 1 siang. Berkesempatan membuka acara yakni, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Pria yang akrab disapa Arba ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor kali ini penting untuk diadakan karena untuk kesiapan pembentukan badan adhoc Pemilihan Seretak Lanjutan Tahun 2020 yakni, KPPS dan petugas ketertiban TPS, termasuk didalamnya mengenai persiapan produk hukum yang menyertainya. “Berikutnya Kami mengundang Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM karena akan ada banyak hal penting yang disampaikan Bu Rochani terkait kesiapan pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Lalu mengundang Divisi Hukum dan Pengawasan karena keterkaitannya dengan penyiapan produk hukum terkait penetapan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Dan juga mengundang Kasubag karena mereka akan berperan dalam teknis penyusunan produk hukum ini,” papar Arba (27/10/2020). Menambahkan yang telah disampaikan, Arba mengungkapkan bahwa KPPS ini ujung tombak dari tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “KPPS akan menjadi ujung tombak dari puncak kegiatan Kita, yakni pumungutan dan penghitungan suara. Jadi penting untuk mempersiapkan SK Penetapannya agar status dan kedudukan hukum siapa penyelenggara di TPS jelas,” tutur Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini. Usai pembukaan, peserta mendapatkan pretest, dan materi 1 mengenai Persiapan Pembentukan Produk Hukum Penetapan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS. Esok harinya, akan ada materi II mengenai Pembentukan KPPS dan Petugas Ketertiban TPS, materi III tentang review Pengelolaan Data byname KPPS dan Petugas Ketertiban TPS Pemilihan Tahun 2020, dan post test. (AACS)

PELAPORAN DANA KAMPANYE BAGIAN DARI PRINSIP KETERBUKAAN, KEADILAN SERTA KESETARAAN

  Kota Pasuruan, jatim.kpu.go.id- Pelaporan dana kampanye merupakan bagian dari prinsip keterbukaan, keadilan serta kesetaraan. Demikian disampaikan Muhammad Arbayanto, Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Rakor Persiapan Penerimaa LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur (Senin, 26/10). Arba dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Jatim, mengungkapkan bahwa di tahapan yang krusial seperti saat ini, Divisi Teknis juga mempersiapkan penerimaan LPSDK. “LPSDK ini merupakan rangkaian dari pelaporan dana kampanye yang wajib disampaikan oleh pasangan calon (paslon) dan tanggung jawabnya ada di KPU,” ungkapnya (26/10/2020). Lanjut Arba, “Laporan dana kampanye pada dasarnya merupakan bagian penting dalam proses tahapan pemilihan. Karena laporan dana kampanye ini mengandung prinsip keterbukaan, keadilan serta kesetaraan”. Mengandung prinsip keterbukaan karena setiap paslon memberikan keterbukaan kepada publik terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber daya yang dimilikinya, serta dana kampanye yang dikeluarkan. Bagaimana setiap paslon menyampaikan pengeluaran dana kampanye dan bisa diketahui oleh publik. “Di satu sisi laporan dana kampanye ditujukan untuk prinsip keadilan, artinya bahwa setiap paslon itu tampil dan dipilih oleh rakyat murni karena gagasan dan visi untuk membangun daerah, bukan karena kekuatan modalnya. Jadi, ada pula prinsip kesetaraan di situ,” kata Arba. Mengakhiri sambutannya, Arba menegaskan posisi KPU hanya memfasilitasi, laporan dana kampanye akan dilihat isinya oleh KAP. Rakor dilaksanakan selama satu hari di kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman No.119 A Kota Pasuruan, dengan menghadirkan Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Hukum dari 19 KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020. Sementara itu nampak hadir dari KPU Jatim yakni, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Plt. Sekretaris, Edi Hartono, serta staf Subbag Hukum. (AACS/ Fto. Halim)

KPU DORONG PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM PEMILIHAN 2020

  Mojokerto, jatim.kpu.go.id- Berikan sosialisasi kepada Pemilih Basis Perempuan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 (Rabu, 21/10), Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dorong partisipasi perempuan dalam Pemilihan. Hal ini penting, pasalnya perempuan memiliki peran dan kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam hal memilih pemimpin dan dipilih sebagai pemimpin. Di sisi lain, menurut Dewa, jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) perempuan lebih banyak daripada laki-laki. “Artinya, perempuan bisa menjadi penentu kesuksesan di dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020,” kata Komisioner KPU RI ini dalam kegiatan Sosialisasi kepada Pemilih Perempuan dan Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto (21/10/2020). Lebih lanjut, cara menjadi pemilih perempuan yang cerdas diantaranya dengan pertama, menggali rekam jejak calon pemimpin. “Telusuri riwayat calon pemimpin tersebut, didalamnya terkait latarbelakang keluarga, pendidikan dan bagaimana aktivitasnya di masyarakat, menilai derajat integritasnya. Kedua, rasional. Pemilih mengedepankan rasionalitas dalam memilih pemimpin berdasarkan penilaian yang objektif dan komprehensif. Dan ketiga, orientasi program, mencari dan mempelajari informasi program dan visi misi yang di tawarkan. Apakah relevan dengan kebutuhan masyarakat, terukur dan realistis,” paparnya. Dewa juga meyakinkan kepada seluruh pemilih bahwa Pemilihan Tahun 2020 ini adalah Pemilihan yang sehat dan aman. Dimana di seluruh tahapan penyelenggaran Pemilihan Tahun 2020 ini menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. “KPU selalu mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan di setiap tahapan pemilihan dan selalu bekerjasama dengan Satgas COVID-19 di tiap daerah. KPU RI juga melakukan inovasi di era new normal dalam hal teknologi (aplikasi dan  website) yang semakin memudahkan pemilih dalam hal cek pemilih, cek calon, cek  hoax, cek hasil, dan informasi terkait Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020,” jelas mantan Komisioner KPU Bali ini. Tidak cukup sampai di situ, dalam hal sosialisasi, KPU menggunakan metode sosialisasi tidak langsung dan langsung. Sosialisasi tidak langsung dilakukan dengan maksimalisasi laman website KPU, media sosial, media cetak/ elektronik/ daring. Sementara itu, metode langsung misalnya dengan pembentukan relawan demokrasi, sekolah pemilu, pelayanan rumah Pintar Pemilu, Goes to Campus, dan sebagainya. Berikutnya Dewa menyampaikan pula akan ada 12 hal baru di TPS dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020. “Yakni, Pemilih ada 500 pemilih, KPPS sehat, pengaturan kedatangan, memakai masker, mencuci tangan, cek suhu tubuh, memakai pelindung wajah, memakai sarung tangan, disinfektan TPS, tinta tetes, tidak bersalama, dan tidak berdekatan,” paparnya. Menutup paparannya, Komisioner KPU RI ini mengingatkan bahwa lahirnya pemimpin yang kredibel adalah bagian untuk mensejahterakan dan memajukan masyarakat. Untuk itu, KPU bersama pemilih dan peserta Pemilihan berjuang bersama untuk melangsungkan proses demokrasi ini. Hadir pula sebagai narasumber pada sosialisasi ini yakni, Anggota Komisi II DPR RI, Aminurokhman. Sosialisasi kepada Pemilih Perempuan dan Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2020 ini diselenggarakan secara daring dan tatap muka langsung. Secara tatap muka melibatkan 30 orang peserta dari basis pemilih pemula dan perempuan. Dan secara daring ada PPK se-Kabupaten Mojokerto, PPS se-Kabupaten Mojokerto, perwakilan BEM, mahasiswa, OKP, dan sebagainya. (AACS)

SIAPKAN PENGADAAN ALAT KELENGKAPAN TPS, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Guna mempersiapkan pengadaan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar rakor. Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Perlengkapan TPS Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dilaksanakan selama 2 hari (Rabu-Kamis, 21-22/10) di aulan lantai II kantor KPU Jatim, jala Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq dalam arahannya mengungkapkan pentingnya kerjasama antara seluruh pihak dalam pengadaan alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Pemenuhan alat perlengkapan TPS yang sesuai dengan prinsip tepat jumlah, tepat waktu, tepat jenis, tepat sasaran, tepat kualitas, dan efisien dapat dicapai dengan kerjasama yang baik dan solid antar Komisioner, Sekretaris, maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Sangat penting bagi 19 KPU Kabupaten/ Kota bersama-sama membuat target pekerjaan di bidang logistik agar tidak ada kekacauan. Kapan setting packing dilakukan, termasuk kapan distribusi harus dilakukan”, ujar Rozaq (21/10/2020). Komisioner KPU Jatim ini menyebutkan bahwa saat ini ada tambahan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) untuk pemenuhan kebutuhan TPS di masa pandemi Covid-19. Pengadaan APD ini dilakukan melalui tender konsolidasi baik dilakukan oleh KPU dan KPU Provinsi melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). “Jadi tidak hanya fokus pada logistik pemilihan saja, tapi juga pengadaan APD dalam rangka penerapan protokol kesehatan yang akan digunakan pada saat setting, packing, distribusi, maupun saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara”, jelasnya. Yang tak kalah penting dari pengadaan logistik adalah bagaimana proses pengamanan, baik pengamanan di perusahaan produksi maupun pengamanan di KPU Kabupaten/ Kota. “Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan logisitik pemilihan dalam keadaan baik, dari proses pencetakan, penghitungan, penerimaan, penyortiran dan pelipatan, pengepakan, penyimpanan, pendistribusian, hingga pemusnahan. Semua harus bekerja sama, mengupayakan pemenuhan pelayanan yang baik bagi pemilih”, tambah Rozaq. Tak lupa Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim mengingatkan KPU Kabupaten/ Kota harus membuat emergency plan ketika barang yang diterima tidak sesuai. Space waktu diperlukan agar berbagai masalah yang mungkin muncul dapat terorganisir dengan baik. Dalam kesempatan ini pula, akan ada kesempatan bagi 19 KPU Kabupaten/ Kota untuk overview terkait kebutuhan pengadaan logistik di masing-masing daerah, serta persiapan rekap e-katalog. Rakor mengundang Ketua, Sekretaris, serta Pejabat Pembuat Komitmen 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan di Jawa Timur. Turut hadir dalam Rakor Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani, Insan Qoriawan, M. Arbayanto, dan Nurul Amalia serta Plt. Sekretaris KPU Jatim berserta jajaran Staf. (AFN/ ed. Red)