Berita Terkini

KPA HARUS MAMPU PERKIRAKAN KEBUTUHAN ANGGARAN SAMPAI AKHIR TAHUN 2020

  Malang, kpujatimgo.id- Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di semua satker KPU harus mampu memperkirakan kebutuhan anggaran sampai dengan akhir tahun 2020 ini. Demikian disampaikan  Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPB Jawa Timur, Epi Sumanto dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Pencatatan Persediaan Logistik Pemilihan Serentak 2020 serta Evaluasi Dalam Menghadapi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2020 (3/11), di aula Bess Hotel & Resort Malang. Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPB Jawa Timur menjelaskan bahwa kegiatan penyelenggaraan KPU yang mencapai puncak pada bulan Desember mendapat perhatian penuh dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jawa Timur. “Pasalnya pelaksanaan anggaran sangat tinggi di akhir tahun. Oleh karena itu, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota sebagai KPA harus dapat memperkirakan kebutuhan dan langkah-langkah untuk menghadapi akhir tahun anggaran tersebut,” kata Epi Sumanto (3/11/2020). Epi menyampaikan pula jika tidak akan ada dispensasi pada langkah-langkah akhir tahun. “Jadi mohon untuk ditepati tanggal-tanggal penyelesaian pembayaran yang telah ditetapkan,” tegasnya. Apalagi, selama bulan Desember, hari kerja hanya 17 hari kerja. Pada tanggal 23 Desember, bendahara pengeluaran sudah harus menyetorkan sisa dana tahun anggaran 2020 ke kas negara. Kemudian, pada sesi kedua materi mengenai Administrasi Pengelolaan Hibah disampaikan oleh Kepala Saksi PPA I-C Kanwil DJPB Jawa Timur, Aris Suwanto. Aris menjelaskan, Pelaksanaan Administrasi Pengelolaan Hibah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017. Aris mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota melaksanakan tahapan-tahapan pengadministrasian pengelolaan hibah dengan tertib. “Tahapan pengelolaan hibah biasa disingkat 3R 1P, yaitu Register, Rekening, Revisi, dan Pengesahan,” tutur Aris. (NP/ ed. Red)

JELANG 9 DESEMBER 2020, KPU JATIM KOORDINASIKAN KEMBALI TAHAPAN PUNGUT, HITUNG DAN REKAPITULASI

  Gresik, jatim.kpu.go.id- Detik-detik menjelang puncak Pemilihan Serentak Tahun 2020, tanggal 9 Desember, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) kembali melakukan koordinasi bersama 19 KPU Kabupaten/ Kota mengenai tahapan Pemungutan, Penghitungan (Pungut Hitung) dan Rekapitulasi Suara. Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan SIREKAP Pemilihan Serentak Tahun 2020 dilaksanakan selama satu hari, Selasa (3/11) di kantor KPU Kabupaten Gresik, jalan Dr. Wahidin Sudiro husodo Nomor 690 Gresik. Nampak hadir dari KPU Jatim, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, serta staf subbag Teknis dan Hupmas. Peserta terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa rakor ini penting diselenggarakan mengingat saat ini sudah di detik-detik menuju puncak Pemilihan Serentak 2020. “Pertama, nanti di 9 Desember ada banyak hal baru yang akan dihadapi, terutama dalam tahapan Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara. Karena publik yang dilibatkan tidak dalam jumlah yang terbatas seperti tahapan-tahapan sebelumnya, namun melibatkan seluruh pemilih sehingga dibutuhkan tertib dan disiplin protokol kesehatan yang ketat,” jelas Arba dalam sambutannya mewakil Ketua KPU Jatim yang berhalangan hadir (3/11/2020). Arba melanjutkan, “Kedua, Kita akan menghadapi tahapan rekapitulasi dengan menggunakan SIREKAP. Ini pengalaman pertama bagi Kita. Tahapan penghitungannya masih manual, namun produk administrasinya terintegrasi dalam SIREKAP. Jadi atau tidaknya penggunaan SIREKAP akan ditentukan oleh dua hal, yakni hasil simulasi dan pemetaan Provinsi dan Kabupaten/ Kota apakah menunjukkan indikasi yang positif. Lalu kedua, konsultasi RDP di Komisi II DPR RI, apakah mengizinkan KPU menggunakan SIREKAP, ataukah digunakan untuk sebagian wilayah saja, atau digunakan di seluruh Indonesia, atau tidak sama sekali digunakan”. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini juga meminta kepada KPU Kabupaten/ Kota untuk memetakan permasalahan ketika melakukan simulasi Pemungutan; Penghitungan dan penggunaan SIREKAP, dan menyampaikannya kepada KPU RI. “Harapan Saya KPU Kabupaten/ Kota bisa memetakan, memformulasikan dan menyampaikan potensi-potensi permasalahan saat melakukan simulasi. Karena hasil dari simulasi ini akan menentukan pula apakah SIREKAP akan diimplementasikan di Pemilihan Serentak 2020 ini,” tutup Arba. (AACS)

SIAPKAN PENGELOLAAN ANGGARAN & KEUANGAN AKHIR TAHUN, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Malang, jatim.kpu.go.id- Dalam rangka mempersiapkan langkah-langkah akhir tahun pengelolaan anggaran dan keuangan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Pencatatan Persediaan Logistik Pemilihan Serentak 2020 serta Evaluasi Dalam Menghadapi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2020. Rapat Koordinasi gelombang I diselenggarakan pada hari Senin sampai dengan Rabu (2-4/11), di aula Bess Hotel & Resort Malang. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data, Bendahara, serta Operator SIMAK BMN. Bertindak sebagai narasumber antara lain yakni Kanwil DJPb Jawa Timur, Kasubbag Perbendaharaan KPU RI, dan Operator SIMAK BMN KPU RI. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dalam sambutannya menyampaikan, rakor selama tiga hari akan membahas mengenai penatausahaan pengelolaan keuangan. “Rakor ini sekaligus sebagai persiapan untuk menghadapi audit pada semester kedua tahun 2020 dan langkah-langkah akhir tahun 2020,” jelasnya (2/11/2020). Selanjutnya Anam juga memberikan arahan agar KPU Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan penyelenggaraan Pemilihan, segera melengkapi aplikasi Sistem Informasi Realisasi Anggaran dan Monitoring Hibah (SIRAMA). Selain itu, dalam rakor juga akan dibahas mengenai Keputusan KPU Nomor 364 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Jika akan mengajukan hibah non pemilihan, harus segera disampaikan ke Pemda karena hari-hari ini Pemda dan DPRD sedang membahas Raperda APBD,” tambah Anam. Terakhir Anam mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota melaksanakan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan. “Sekretaris agar melaksanakan pengelolaan keuangan secara profesional. Sedangkan ketua harus tetap memonitor pengelolaan anggaran. Harus ada saling kontrol agar kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. Rakor gelombang I diikuti oleh KPU Kabupaten/ Kota yang berada di wilayah timur dari Jawa Timur, yakni Banyuwangi, Situbondo, Jember, Sumenep, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pacitan, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Sampang, Pamekasan, Bangkalan, Lumajang, Probolinggo, Bondowoso, Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang, dan Kota Batu. (NP/ed. Red)

KPU GELAR SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP DI UJUNG TIMUR PULAU MADURA

  Sumenep, kpujatim.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Kali ini simulasi dilakukan di ujung timur pulau Madura Jawa Timur, bertempat di GOR A. Yani, Jl. Urip Sumoharjo Pabean Kabupaten Sumenep (31/10). Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kabupaten Kediri, Gowa, serta Batanghari. Sangat tepat jika simulasi pungtungsura serta penggunaan Sirekap pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Sumenep. Berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa hari yang lalu, DPT Kabupaten Sumenep sebanyak 822.320 orang yang tersebar di 27 Kecamatan, 330 Desa, dan 4 Kelurahan. Dari jumlah kecamatan tersebut 9 lainnya ada dikepulauan. “Ada salah satu pulau di Sumenep yang seringkali diliput karena susahnya proses distribusi logistik pemilu yaitu kecamatan Masalembu. Terdiri dari 4 Desa, 1 di antaranya terpisah dan berada di pulau Masalima. Adapun waktu tempuh  dari Sumenep ke Masalembu kurang lebih 15 – 17 jam, sedangkan dari Masalembu ke Masalima selama 5 jam. Ada juga kecamatan Sapeken yang terdiri dari 11 Desa yang setiap desanya berbeda pulau. Tentu, kondisi jaringan menjadi kendala dalam penggunaan aplikasi Sirekap. Jadi, pelaksanaan demokrasi dengan Sirekap dimulai dari Sumenep untuk Indonesia, papar A. Warits dalam laporan yang disampaikan pada saat pembukaan kegiatan simulasi. Simulasi yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga pukul 14.00 ini dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI, Ilham Saputra, Deputi Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Kabupaten/ Kota di Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Polres Kabupaten Sumenep, dan seluruh stakeholder di Kabupaten Sumenep. Anggota KPU RI Ilham Saputra menyampaikan bahwa Pemilihan Tahun 2020 adalah agenda nasional yang harus kita laksanakan. Pelaksanaan Pemilihan 2020 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja, tapi juga para pihak harus terlibat. “Karena kondisi Pemilihan saat ini terlaksana di era bagaimana kita harus menjaga betul protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana dilakukan pada simulasi, maka para pihak wajib menyampaikan kepada masyarakat bahwa mekanisme saat pemungutan aman, agar masyarakat optimis dalam menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang”, kata Ilham. Adapun protokol kesehatan yang diterapkan pada simulasi yaitu pengecekan suhu tubuh kepada pemilih, memakai APD minimal masker dan sarung tangan, mencuci tangan sebelum masuk TPS dan setelah keluar TPS, penyemperotan area TPS dengan desinfektan, jaga jarak antar pemilih dengan membagi waktu kedatangan yang akan diinformasikan form C6 (formulir pemberitahuan) untuk menghindari kerumunan, serta penyediaan bilik TPS khusus. Selian mekanisme protokol kesehatan yang telah dilakukan, penggunaan aplikasi Sirekap selain memudahkan proses rekapitulasi agar efektif dan efisien, juga bertujuan meminimalisir kerumunan yang muncul pada saat pelaksanaan rekapitulasi. “KPU akan menggunakan Sirekap, dengan data hasil penghitungan langsung masuk ke dalam Kabupaten/Kota atau Provinsi yang melaksanakan Pemilihan. Mekanisme rekapitulasi tetap jalan tetapi sudah ada formulir yang bisa kita akses via handphone. Hasil penghitungan di TPS ini bisa di bagikan kepada pengawas TPS maupun kepada saksi. Sampai dengan hari ini, Sirekap masih terus dikembangkan sampai matang sampai sehingga Sirekap bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia”, jelasnya. Menanggapi bagaimana kondisi Sumenep dalam penggunaan Sirekap, pria asal Aceh ini mengatakan bahwa KPU akan mencari solusi, apakah nanti akan dikirim ke kecamatan atau dengan solusi lainnya, akan diatur sedemikian rupa agar Sirekap dapat diaplikasikan. “Ikhtiyar KPU melaksanakan Pemilihan  yang sukses tanpa adanya Cluster Penularan Covid-19 tentu salah satunya menggunakan mekanisme pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi seperti ini,” tutup Ilham. (AFN)

SIREKAP DUKUNG PEMILIHAN BERJALAN EFEKTIF, EFISIEN, RAMAH LINGKUNGAN

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Tujuan dibuatnya aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara) oleh KPU yakni, untuk mendukung agar Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini bisa berjalan dengan efektif, efisien, ramah lingkungan. Ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman pada Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di Tingkat TPS Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Kediri (31/10). SIREKAP sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPU RI merupakah hal baru yang akan diatur di dalam Peraturan KPU. “Kami sudah melakukan FGD, sudah melakukan uji publik, selanjutnya akan menyempurnakan drafnya, kemudian melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR. Kalau itu sudah selesai, maka Kami akan melakukan harmonisasi dengan Kemenkumham, setelah itu akan menjadi Peraturan KPU,” kata Arief (31/10/2020). Lebih lanjut, kalau Peraturan KPU ini disetujui, nantinya KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tinggal memotret formulir C.Hasil-KWK yang berisi data-data tentang penggunaan surat suara dan hasil pemilihan kepala daerah. “Dicapture lalu dikirimkan ke pusat data Kita, lalu pusat data akan melakukan rekapitulasi secara elektronik. KPPS juga bisa mengirimkan foto itu kepada saksi peserta pemilihan kepala daerah dan Pengawas TPS. Tidak perlu menggunakan kertas yang bertumpuk-tumpuk untuk salinan formulir, dan tidak ditulis berkali-kali, rekapitulasi di kecamatan tidak perlu mengumpulkan berkas yang terlalu banyak karena berkas sudah disediakan pada sistem elektronik,” paparnya. Menambahkan yang telah dipaparkan, Arief menjelaskan dengan SIREKAP, pemilihan khususnya pada tahapan rekapitulasi suara akan berjalan dengan efektif, efisien, dan akan menjadi ramah lingkungan. Karena tidak banyak kertas yang digunakan, tidak membutuhkan waktu lama, semua orang bisa mengakses. Sehingga akuntabilitas, integritas, akurasi data, transparansi bisa terwujud. “Penggunaan SIREKAP pada Pemilihan Serentak 2020 ini dalam pandangan KPU cukup bagus bila diimplementasikan. Sehingga diharapkan pemilihan ini dari tahun ke tahun terus ada perbaikan, dan nantinya pemilihan ini menjadi pemilihan seperti yang Kita cita-citakan,” pungkasnya dengan yakin. (AACS)

KUNJUNGAN KETUA KPU RI KE RPP DIGITAL JOYOBOYO

Kediri, jatim.kpu.go.id–  Usai menghadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP di Tempat pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang digelar KPU Kabupaten Kediri, Sabtu (31/10/2020), Ketua KPU RI, Arief Budiman mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital dan Podcast Joyoboyo. Sabtu siang, Ketua KPU RI berkunjung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital dan Podcast Joyoboyo. RPP Digital dan Podcast Joyoboyo tersebut merupakan inovasi baru KPU Kabupaten Kediri sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat menuju Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2020. “Di era modern RPP Digital ini inovasi yang bagus. Selain melalui website, KPU RI terus mendorong penggunaan teknologi informasi dengan desain mudah dan menarik bagi pemilih,” ujar Arief Budiman, Ketua KPU RI pada saat mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Digital Joyoboyo, Sabtu (31/10/2020). Arief menyampaikan, dengan adanya kemajuan teknologi, KPU tidak perlu lagi mengumumkan atau menyosialisasikan pemilihan secara beruang-ulang. Semua dapat disajikan dalam lama/ website yang dapat diakses melalui gadget android. “Generasi hari ini juga lebih canggih, tidak mau ribet bisa menggunakannya aplikasi mobile. Oleh karena itu, teman-teman KPU di daerah harus lebih kreatif dalam mendesain inovasi-inovasi baru. Tidak perlu menunggu KPU RI, teman-teman di lapangan tentunya lebih tahu,” tuturnya. Usai menilik berbagai aplikasi RPP Digital, ditemani oleh Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, Nanang Qosim, Ketua KPU RI juga mencoba Podcast Joyoboyo milik KPU Kabupaten Kediri. Podcast tersebut membincang tentang “Pentingnya Pemilihan bagi Generasi Mileneal”. “Pemilih mileneal ini pemilih yang kritis, buatlah kegiatan menarik dengan tetap perhatikan prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yang independen, bisa dengan desain bentuk komik atau apa dibuat semenarik mungkin,” kata Ketua KPU RI. Ia juga berpesan kepada warga Kabupaten Kediri, khususnya pemilih mileneal (muda) agar membantu menyukseskan pemilihan dengan berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. “Undang-undang mengatur Pemilihan dengan satu pasangan calon, maka di Kediri ini pemilih harus benar-benar memahami menyadari pemilihan ini penting untuk masa depan Kediri,” tuturnya. Terutama bagi anak milenial (muda), dia menambahkan, bahwa apa yang dilakukan hari ini menentukan bagaimana bangsa ini di masa depan. “Setiap orang yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan ini bisa menjadi virus yang tidak baik, Kalau hari ini kita menggunakan hak pilih maka disitu kita menyelamatkan Indonesia dari virus yang tidak baik,”,” pungkasnya. (lyn/ ed. Red)