Berita Terkini

ADAKAN FGD, KPU JATIM HIMPUN MASUKAN MATERI PENDIDIKAN PEMILIH DI ERA PANDEMIK DARI BERBAGAI UNSUR

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan Focus Group Discussion/ Diskusi Kelompok Terarah hari ini (Kamis, 27/8). Focus Group Discusson (FGD) dilakukan guna menghimpun masukan dari berbagai unsur mengenai materi pendidikan pemilih di era pandemi. Peserta FGD terdiri dari unsur akademisi, perwakilan disabilitas, KPI (Koalisi Perempuan Indonesia), blogger, kelompok netizen, OKP, stakeholder terkait (Dinas Kominfo, Dinas Pendidikan, dst.), 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggaran Pemilihan 2020, serta beberapa KPU Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan Pemilihan 2020. Sedangkan dari KPU Jatim hadir Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Data dan Informasi, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, serta Nurul Amalia. Mengawali acara, Ketua KPU Jatim saat membuka acara menyampaikan bahwa KPU RI memberikan target kepada jajaran di bawahnya, pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 untuk tingkat kehadiran partisipasi pemilihnya 77,5 persen. “Meskipun di masa pandemik, Kita selalu di Jawa Timur tetap optimis bisa melampaui target tersebut, karena menilik dari Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih masih sangat tinggi,” katanya dengan penuh optimis (27/8/2020). Di satu sisi, pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 ini berbeda dengan Pemilihan-pemilihan sebelumnya. “Karena Pemilihan kali ini dilaksanakan dimasa pandemik Covid-19. Dimana ada tuntutan pelaksanaan Pemilihan Serentak ini tidak menimbulkan kluster Covid-19 yang baru. KPU pun harus bisa mengkampanyekan lawan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan,” tutur Anam dalam sambutannya. Tentu dengan melihat kondisi ini, menurut Anam, KPU perlu melakukan inovasi-inovasi baru untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Untuk itu pada kesempatan ini, KPU berharap mendapatkan masukan-masukan kritis dari peserta FGD mengenai inovasi-inovasi baru dalam penyelenggaraan sosialisasi pendidikan pemilih, khususnya mengenai materi-materi atau konten pendidikan pemilih. “Sehingga KPU nantinya mampu menumbuhkan, membangun, sekaligus meningkatkan kesadaran politik masyarakat untuk bisa berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pemilihan. Artinya, tidak hanya meminta masyarakat datang tapi secara umum masyarakat juga aktif dalam pengawasan, pemantauan, menjadi penyelenggara pemilihan,” pungkas Ketua KPU Jatim. FGD dimulai dari jam 1 siang sampai dengan jam setengah 5 sore. Bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Diawali dengan materi pengantar dari Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, lalu masuk ke acara inti FGD dengan dipandu oleh Agnes Santoso (Host Senior di JTV). Dalam FGD ini, KPU Jatim banyak mendapatkan masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak yang berasal dari berbagai unsur masyarakat. Setelah FGD Pembahasan Konsep Materi Pendidikan Pemilih di Era Pandemik pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 ini selesai, berikutnya KPU Jatim melanjutkan acara dengan Rakor Daftar Inventaris Masalah Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 bersama dengan 19 KPU Kabupaten/ Kota Penyelenggara Pemilihan dan 13 KPU Kabupaten/ Kota yang tidak menyelenggarakan pemilihan. Yang dijadwalkan akan dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jum'at, tanggal 27-28 Agustus 2020. (AACS/Hais)

KPU JATIM GELAR RAKOR PENYUSUNAN REVISI RKB PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Revisi Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dua hari ini, Rabu-Kamis (26-27/8). Rakor dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Peserta terdiri dari Ketua, Sekretaris, Divisi Perencanaan; Data dan Informasi dari 19 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan rakor ini untuk memonitoring dan mengevaluasi proses penyusunan revisi RKB yang dilakukan oleh 19 KPU Kabupaten/ Kota. “Harapannya proses revisi pasca terbitnya SK 88 ini bisa maksimal. Sekilas Saya baca, revisi lebih banyak dilakukan karena adanya dampak dari pandemi Covid-19. Harapannya proses revisi ini benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan,” tutur Ketua KPU Jatim (26/8/2020). Lebih lanjut, Anam meminta 19 KPU Kabupaten/ Kota mencermati RKB-nya serta membuka tahapan Pemilihan Serentak 2020, sehingga tidak ada kebutuhan di setiap tahapan yang terlewatkan. “Misalnya, Kawan-kawan belum menganggarkan terkait pengambilan nomor urut. Maka segera anggarkan di revisi ini, dan begitu seterusnya,” katanya. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan umum oleh Anggota KPU Jatim. Lalu, setelah pengarahan umum, dilakukan pretest untuk mengukur pemahaman serta pengetahuan peserta rakor dalam hal perencanaan. Berikutnya, dilanjutkan dengan acara penyampaian materi terkait Perubahan Kedua Atas keputusan Komisi Pemilihan Umun tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaran Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq. (Hais/ ed. Red)

KPU JATIM FASILITASI PENANDATANGANAN MoU PEMERIKSAAN KESEHATAN PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman antara 19 KPU Kabupaten/ Kota dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur tentang Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, hari ini Senin (24/8) bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Hadir dalam proses penandatangan yaitu, perwakilan dari IDI wilayah Jatim, DR. Dr. Sutrisno, SpOG (K), perwakilan dari HIMPSI wilayah Jatim, Ilham Nur Alfian, M. Psi., Psikolog, perwakilan dari BNNP Jatim, Brigjen Pol. Drs. Bambang Priyambadha, SH., M. Hum, Ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaranan 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan bahwa hari ini (Senin, 24/8), 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur telah menyelesaikan satu agenda tahapan pencalonan, yaitu MoU dengan para pihak. “Ada banyak hal yang perlu disesuaikan dengan juknis pemeriksaan kesehatan. Jika selama ini, melaksanakan pemilihan tidak ada pandemi Covid-19, maka di pemilihan ini nanti akan ada penyesuaian. Penyesuaian tersebut juga akan berimplikasi terhadap tahapan selanjutnya dan biaya”, jelasnya (24/8/2020). Mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan tersebut menambahkan, tugas 19 KPU Kabupaten/ Kota beriktunya yakni, menunjuk rumah sakit yang akan dipakai untuk tempat pemeriksaan. Sebelumnya pihak IDI wilayah Jatim sudah mengeluarkan rekomendasi. Ada tiga Rumah Sakit Tipe A di Jawa Timur yang direkomendasikan, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. Adapun pembagiannya yakni, 6 Kabupaten/ Kota di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo. Enam Kabupaten/ Kota selanjutnya yaitu Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ngawi, Kota Pasuruan, Kabupaten Ponorogo bertempat di RSAL Dr. Ramelan Surabaya. Sedangkan 7 Kabupaten/ Kota lainnya, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Kediri bertempat di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. “KPU Kabupaten/ Kota bisa berkomunikasi langsung dengan Rumah Sakit yang sudah direkomendasikan dan segera melakukan langkah selanjutnya, mengingat tahapan pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada 4 – 11 September 2020”, pungkas Insan. (AFN/ ed. Red)

KELUARGA ALM. HENRY JOVINSKI SAMPAIKAN TERIMAKASIH PADA PENYELENGGARA DI JAWA TIMUR

  Sleman, jatim.kpu.go.id- Keluarga Almarhum Henry Jovinski, ST., staf KPU Kabupaten Yahukimo Papua menyampaikan terimakasih kepada seluruh penyelenggara di Jawa Timur yang menunjukkan kepeduliannya kepada almarhum. Demikian disampaikan pihak keluarga saat rombongan KPU Jatim dan perwakilan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur datang ke rumah duka di Sleman-Yogyakarta. Ibu Almarhum Henry Jovinski, Vivin, mengaku bahwa ini bentuk kepedulian yang luar biasa. “Kami berterima kasih, karena Bapak/ Ibu dari keluarga besar di Jawa Timur berkenan jauh-jauh datang kemari menyampaikan belasungkawa secaralangsung, dan bahkan mendo’akan anak Kami. Meskipun Bapak/ Ibu belum mengenal anak Kami sebelumnya. Namun sekali lagi Mas Henry ini sosok yang polos, anak yang lugu, anak yang baik, semoga teman-teman kantor di sana pun bisa ikut merasakan kehadirannya,” ungkap Vivin (24/8/2020). Vivin menyampaikan pula donasi yang disampaikan dari keluarga besar penyelenggara di Jawa Timur tentu akan dimanfaatkan dengan baik dan bijak untuk melanjutkan apa yang dicita-citakan almarhum Henry Jovinski. “Almarhum bercita-cita ingin menyekolahkan adiknya, Helga Mauli Jovinska yang saat ini sedang ada di bangku SMA sampai ke jenjang perguruan tinggi. Selain itu almarhum juga ingin membiayai operasi mata adiknya. Sekali lagi semoga Allah SWT memberkahi Bapak/ Ibu semua dengan kebahagiaan dan rezeki yang melimpah, dan terimakasih atas kepeduliannya kepada keluarga Kami,” tutur Vivin dengan menahan kesedihan. Sementara itu, adik almarhum Henry Jovinski, Helga Mauli Jovinska juga ikut menyampaikan terimakasih. “Kami dari pihak keluarga menyampaikan terimakasih atas kepedulian keluarga besar KPU, yang juga berkenan mengunjungi keluarga Kami, bahkan juga berkenan mengunjungi makam kakak Saya dan mendoakan kakak Saya,” katanya. (AACS)

KELUARGA BESAR KPU JATIM SAMPAIKAN DONASI PADA KELUARGA HENRY JOVINSKI

  Sleman, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyerahkan donasi untuk almarhum Henry Jovinski, ST., staf KPU Kabupaten Yahukimo Papua. Penyampaian donasi diberikan kepada pihak keluarga/ ahli waris di rumah duka Sleman Yogyakarta. Penyerahan donasi ini dilakukan disela-sela pelaksanaan FGD Kehumasan hari ini (Senin, 24/8). Mengawali penyerahan, Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongannya. “Kami berterimakasih sudah diterima dengan baik untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung bersama dengan perwakilan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Kami sengaja untuk hadir bersilaturahim secara langsung tujuannya pertama ikut menyampaikan belasungkawa, dengan harapan almarhum diterima semua amal ibadahnya, diampuni semua dosanya, mendapatkan tempat yang layak, dandi tempatkan di sisi Allah SWT,” tutur Gogot (24/8/2020). Gogot melanjutkan, “Kami merasa kehilangan atas meninggalnya almarhum, walaupun memang Kita belum kenal dengan almarhum secara langsung, tetapi sebagai keluarga besar KPU, Mas Henry adalah keluarga Kami juga”. Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim ini juga menyampaikan bahwa donasi yang terkumpul merupakan hasil penggalangan donasi baik dari KPU Provinsi, KPU Kabupaten/ Kota, sampai dengan keluarga besar KPU di badan adhoc (PPK dan PPS) di Jawa Timur. “Karena kebetulan di Jawa Timur ada 19 Kabupaten/ Kota yang sedang melaksanakan Pemilihan Serentak Tahun 2020,” imbuhnya. Berikutnya, dalam hal penggalangan donasi ini, Gogot mengkonfirmasi jika KPU Jatim telah memohon izin kepada KPU RI, untuk menyampaikan secara langsung donasi yang terkumpul karena di Jawa Timur antusiasme dan kepedulian teman-teman adhoc cukup tinggi. Sehingga KPU Jatim merasa perlu untuk membuka waktu penggalangan donasi yang lebih lama dibandingkan waktu yang telah ditentukan oleh KPU RI. “Donasi yang Kami kumpulkan ini tidak bernilai dan tidak berarti, serta sama sekali tidak akan menggantikan keberadaan Mas Henry. Namun, Kami berharap, yang Kami sampaikan bisa memberikan manfaat bagi keluarga. Dari yang Kami kumpulkan selama beberapa hari ini terkumpul donasi sebesar Rp. 341.457.945,-. Sekali lagi ini bukan dalam konteks menggantikan keberadaan alarhum, karena berapapun nilainya tentu tidak bisa dibandingkan dengan nyawa,” tutupnya. Usai dari rumah duka, pihak keluarga beserta rombongan KPU bersama-sama ke makam almarhum Henry Jovinski, ST., untuk melakukan tahlil dan do’a bersama, serta tabur bunga. Selain Gogot, hadir menyampaikan donasi dari KPU Jatim, Miftahur Rozaq serta beberapa perwakilan dari KPU Kabupaten/ Kota. (AACS)

PILWALI KOTA BLITAR TAHUN 2020 BERJALAN TANPA PASLON DARI PERSEORANGAN

  Kota Blitar, jatim.kpu.go.id– Tahapan Verifikasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Tahun 2020 telah selesai. Pilwali Kota Blitar Tahun 2020 dipastikan berjalan tanpa Calon Perseorangan. Diawali dengan 3 Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada tahapan awal pendaftaran. 1 Bakal Calon Perseorangan gugur pada tahap Verifikasi awal dengan hasil 1987 Jumlah Dukungan dan memutuskan untuk tidak melanjutkan ke tahapan Perbaikan. Selanjutnya, pada tahapan Perbaikan 2 Bakal Pasangan Calon gugur karena tidak dapat mengumpulkan syarat minimal dukungan yaitu 11.355 dukungan. Pasangan Lisminingsih – Teteng mengumpulkan 10.018 dukungan dan Purnawan – Indri mengumpulkan 9.912 dukungan hingga akhir masa verifikasi faktual perbaikan data dukungan. Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan jika dalam proses tahapan perbaikan syarat dukungan hanya 2 yang lolos tahap verifikasi administrasi awal dan dilanjutkan verifikasi faktual syarat dukungan. “Yaitu Bapaslon Purnawan Buchori – Indri Kuswati mengumpulkan dukungan 9.896 (setelah dikurangi hasil vermin tahap 2) dan Lisminingsih – Teteng RC mengumpulkan dukungan 12.186 (setelah dikurangi hasil vermin tahap 2),” jelas Choirul Umam (24/8/2020). Lebih lanjut, Choirul Umam menjelaskan jika kedua Bapaslon Perseorangan tersebut dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan. Dengan cara dikumpulkan oleh tim bapaslon, kemudian dilakukan verifikasi faktual oleh petugas dari KPU. “Hasil Verfak tadi direkap di tingkat PPK, kemudian ditetapkan dalam Pleno tingkat kota,” jelasnya. Hasil verfak syarat dukungan Bapalon Perseorangan, ditetapkan untuk pasangan Purnawan Buchori – Indri Kuwati sebanyak 9.912 dan pasangan Lisminingsih – Teteng RC 10.018. Jumlah syarat dukungan keduanya tidak memenuhi syarat dukungan minimal untuk bisa melakukan pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar ke KPU Kota Blitar, sebagai paslon dari perseorangan dengan syarat minimal dukungan 11.355. “Jadi sesuai hasil keputusan pleno, kesimpulannya tidak ada Bapaslon Perseorangan yang lolos dan bisa mendaftar sebagai calon independen ke KPU pada tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020 mendatang,” pungkas Ketua KPU Kota Blitar. (HumasKPUKotaBlitar/ ed. Red)