Berita Terkini

HARI INI KETUA KPU RI DAMPINGI PPDP COKLIT KE KEDIAMAN GUBERNUR PROVINSI JAWA TIMUR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Setelah kemarin selesai melakukan pendampingan PPDP dan monitoring Coklit di kediaman Mantan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Gus Ipul dan Mantan Menteri BUMN sekaligus penggiat media, Dahlan Iskan. Hari ini (Minggu, 26/7), Ketua KPU RI, Arief Budiman datangi kediaman Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di jalan Jemursari VIII Nomor 124 Surabaya.   Mengawali kunjungan, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengucapkan terimakasih kepada Ibu Gubernur yang berkenan untuk didatangi secara langsung. “Perlu Kami sampaikan tujuan Kami mendatangi tempat Ibu Gubernur yang pertama, Saya ingin memastikan apakah PPDP sudah mampu mengerjakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Yang kedua, tentu karena Kami sengaja mendatangi tokoh-tokoh setempat agar bisa menjadi endors,” ungkapnya (26/7/2020). Berikutnya hadir dalam kegiatan Coklit di kediaman Gubernur ini antara lain yakni, Komisioner KPU Jatim, Komisioner KPU Kota Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya, PPK, PPS dan PPDP Wonocolo. Ketua KPU RI menuturkan bahwa yang paling bertanggung jawab atas kegiatan siang hari ini adalah PPDP. “Sebetulnya PPDP inilah yang paling menentukan selesai atau tidak pekerjaan di sini hari ini,” katanya. Arief menyampaikan pula bahwa kegiatan semacam ini bukan satu-satunya yang dilakukan oleh KPU RI di sini. Kegiatan coklit ini dilakukan dari 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang. “Mudah-mudahan berjalan lancar, dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat supaya tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 mampu menjadi salah satu bagian atau upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Jadi Kita justru mendorong semua masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terang Arief. Sementara itu, menanggapi kedatangan Ketua KPU RI beserta rombongannya, Gubernur Provinsi Jawa Timur ini menyampaikan terimakasih kepada Ketua KPU RI yang berkenan mendampingi Tim PPDP untuk melakukan Coklit di kediamannya. “Melindungi hak pilih sebagaimana disampaikan Ketua KPU RI menjadi bagian yang penting. Jadi pastikan, Kita untuk memberikan dukungan kepada petugas Coklit,” tuturnya. Gubernur Jawa Timur ini juga berjanji bahwa Pemprov akan memberikan dukungannya terhadap proses Coklit yang dilakukan di wilayah Jawa Timur, sehingga seluruh petugas ini dapat terlindungi ketika melaksanakan tugas di masa pandemi. (AACS)

ARIEF BUDIMAN HARAPKAN 3 STAKEHOLDER INI PATUHI PROTOKOL KESEHATAN DI PEMILIHAN SERENTAK 2020

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Berkesempatan hadir mengisi Media Breafing bersama para jurnalis di KPU Kota Surabaya (25/7), Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman mengharapkan tiga (3) stakeholder yakni, pemilih, penyelenggara dan peserta Pemilihan Serentak 2020 mematuhi protokol kesehatan didalam setiap tahapan pemilihan yang melibatkan ketiganya. Hal ini dimaksudkan untuk menyukseskan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dan membuat fondasi yang kuat untuk pemilihan di masa yang akan datang. Mantan Komisioner KPU Jatim ini menjelaskan keputusan menunda dan melanjutkan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 bukan hanya keputusan KPU, melainkan keputusan bersama 3 pihak, yaitu KPU, Pemerintah dan DPR pada Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Keputusan melanjutkan tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dan hari pemungutan suara jatuh pada 9 Desember 2020 menjadi pilihan dengan pembahasan maupun pertimbangan yang panjang serta mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan pemilih, penyelenggara dan peserta. KPU memberikan syarat-syarat jika Pemilihan Serentak 2020 ini dilanjutkan. Syarat pertama kalau hari pemungutan suara jatuh pada 9 Desember 2020 yakni, harus ada regulasi setara Undang-undang yang menjadi dasar hukum pelaksanaan di 9 Desember 2020 di bulan April. Karena di dalam Undang-undang disebutkan Pemilihan Kepala Daerah ini dilaksanakan di September 2020,” papar Arief. Lalu, syarat pertama ini pun dapat dapat dipenuhi Pemerintah. Syarat kedua, pandemi harus berakhir di bulan Mei. KPU menanyakan kepada BNPB, bisakah pandemi selesai di bulan Mei, namun BNPB tidak mampu memastikan kapan pandemi ini berakhir. Berarti kalau Kita memilih opsi menuda sampai dengan tahun 2021 pun belum ada kepastian pandemi ini berakhir. Syarat ketiga, KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar 47 T dari APBN dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan pemilih, peserta dan penyelenggara pemilihan. KPU selanjutnya mengusulkan 3 kali termin pencairan dan disetujui Pemerintah pada RDP. Pencairan pertama di bulan Juni, pencairan kedua minggu kedua bulan Agustus dan pencairan ketiga di bulan Oktober. “Kesehatan itu badannya harus sehat maka diberikan vitamin bagi penyelenggara. Penyelenggara pemilu dapat vitamin. Terus dilakukan rapid test untuk penyelenggara. Lalu mempertimbangkan keselamatan untuk penyelenggara, peserta dan pemilih, maka Kita sediakan masker. Kita sediakan masker di TPS kalau pemilih dari rumah belum menggunakan masker. Cuci tangan sebelum masuk TPS, kalau di daerah itu tidak ada air maka mengunakan hand sanitizer. KPU juga menyediakan sarung tangan sekali pakai bagi pemilih. Penyelenggara pemilihnya juga menggunakan APD yang cukup,” jelasnya. Tak cukup sampai di situ, karena keselamatan menjadi hal yang penting, KPU juga mengukur suhu badan pemilih. Ketika pemilih suhunya di atas 37 derajat Celcius maka tidak boleh masuk TPS, tapi KPU menyediakan bilik disamping TPS. Setelah dia menggunakan hak pilihnya tidak perlu memasukkan ke kotak, nanti akan ada petugas KPPS yang membantu. “Jadi sangat Kita lindungi, orang yang sakit tetap Kita layani, orang yang tidak sakit Kita lindungi supaya tidak ada kontak dengan orang yang sakit. Nanti untuk orang yang dinyatakan positif Covid-19, KPU membuat protokolnya, pelayanan akan tetap diberikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat (memakai baju hazmat). Bagaimana dengan yang isolasi mandiri, akan dilayani di rumah, namun untuk pemilih yang dilayani di rumah ini, pemilih harus ada dokumen hasil tes dari pihak yang berwenang atau dokumen yang menerangkan bahwa dia sedang isolasi mandiri,” papar Ketua KPU RI. Lebih lanjut, Arief mencontohkan bahwa di pemilu di Korea pada masa pandemi tingkat parmasnya lebih tinggi diantara 5 pemilu terakhir. Karena pandemi bisa datang kapan saja, dan berbagai macam bentuknya, bisa bencana alam maupun non alam. Maka di tahun 2020 ini, pemilih, peserta, dan penyelenggara harus mampu menyelenggarakan pemilihan dengan baik dan membuat fondasi yang kuat, dengan demikian Indonesia akan bisa menghadapi berbagai kondisi. Tapi kalau tidak mampu menyelenggarakan pemilihan dengan baik, akan beresiko jika pemilihan dilakukan pada situasi yang sama di masa yang akan datang. “Semua harus saling mendukung baik pemilihnya, penyelenggaranya, pesertanya. Kalau ada diantara 3 stakeholder penting ini ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka bukan tidak mungkin penyebaran Covid-19 juga akan terjadi melalui aktivitas ini. Tapi kalau semua mau dan bisa menerapkan protokol kesehatan, Pemilihan Serentak 2020 juga bisa menjadi sarana untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (AACS/ Fto. Ali)

KETUA KPU RI PANTAU LANGSUNG COKLIT DI RUMAH GUS IPUL & DAHLAN ISKAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Datang ke Kota Pahlawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman melakukan monitoring dan memantau langsung proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan penerapan protokol kesehatan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di rumah Saifullah Yusuf/ Gus Ipul, mantan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur serta Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN. Ketua KPU RI ini mengungkapkan merasa perlu untuk memantau langsung proses Coklit di lapang karena KPU ingin memastikan kegiatan Coklit ini tersebar luas dan terinformasikan kepada masyarakat dengan baik. “Sebagaimana perintah Undang-undang KPU melakukan Coklit dengan dua cara. Pertama dengan datang langsung seperti ini, door to door, dari rumah ke rumah. Kedua, dilakukan secara online. Jadi masyarakat kalau mau ngecek tidak perlu datang langsung ke kantor KPU atau ke kantor kelurahan/ desa. Dia bisa langsung buka laman website lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Dengan melihat di situ, masyarakat bisa memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih ataukah belum. Nah kalau belum, dia bisa kirim laporan juga secara online,” papar Arief kepada awak media (25/7/2020). Pencocokan dan penelitian data pemilih ini menurut Arief sangat penting, karena untuk menjamin hak suara masyarakat dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Maka dari itu, Ia berharap masyarakat kooperatif dalam pelaksanaan Coklit sehingga tingkat kebenaran data bisa tinggi. Tidak hanya Arief Budiman, anggota KPU RI yang lain juga melakukan monitoring di berbagai wilayah. Ada yang ke wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan sebagainya. “Ini terus Kami lakukan sampai dengan tanggal 13 Agustus nanti,” katanya. Sementara itu, Gus Ipul menyampaikan telah memberikan data yang diminta petugas sesuai prosedur dan menegaskan beridentitas di Surabaya. Sehingga berkesempatan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar tempat tinggalnya. “Seperti Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, di keluarga Kami masih ada empat orang yang berhak memberikan suara. Saya, istri, kemudian anak pertama dan kedua. Kalau anak ketiga dan keempat belum memenuhi persyaratan,” ungkap Gus Ipul. Senada dengan Gus Ipul, mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan juga menerangkan bahwa data dirinya telah dipastikan sesuai, dan bisa menyampaikan hak suaranya pada Pemilihan Tahun 2020. Dalam monitoring Coklit ini, Ketua KPU RI didampingi oleh Komisioner KPU Jatim serta Komisioner KPU Kota Surabaya. Selanjutnya besok (Minggu, 26/7), Ketua KPU RI dijadwalkan akan kembali memantau langsung proses Coklit oleh PPDP di kediaman Gubernur Provinsi Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang ada di Kawasan Jemursari Surabaya. (AACS)

KETUA KPU RI : WARISKAN HAL BAIK TENTANG KEPEMILUAN PADA GENERASI BERIKUTNYA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisioner KPU harus mewariskan hal baik tentang kepemiluan kepada generasi berikutnya. Demikian pesan tegas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arief Budiman kepada seluruh Komisioner KPU Kabupaten/ Kota yang hadir pada Rakor Penanganan Hasil Pengawasan dan/ atau Pelanggaran Administrasi Pemilihan serta Evaluasi Progress Report Pelaksanaan Coklit dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di aula kantor KPU Jatim hari ini (Kamis, 24/7). Ketua KPU RI ini menyampaikan bahwa setiap Komisioner KPU berada di satu tempat (menduduki jabatannya-red) tidak mungkin untuk selamanya, pasti akan ada generasi yang menggantikannya. “Setiap Anda tidak ada di generasi berikutnya, maka Anda harus bisa membuat generasi berikutnya kuat. Untuk membuat generasi berikutnya menjadi kuat, maka Anda harus memberikan senjata bagi mereka. Kalau generasinya itu di KPU, maka Anda harus mewariskan hal baik tentang kepemiluan kepada mereka,” tutur Arief dengan tegas (24/07/2020). Tidak cukup itu saja, Arief juga menyampaikan satu pesan lagi kepada mereka jajaran di bawahnya, yakni Komisioner KPU harus memiliki mental yang kuat. “Realitas menjadi anggota KPU selain dibutuhkan fisik yang kuat, juga dibutuhkan hal lainnya yaitu mental yang kuat. Jangan lupa persoalan bisa datang kapan saja dan setiap saat. Kalau mental Anda tidak kuat, pasti akan mudah menyerah pada satu persoalan dan tidak bisa mengambil keputusan dengan bijak. Jadi Anda mesti sabar,” terang Arief saat mengakhiri pengarahan di rakor KPU Jatim ini. Rakor dilaksanakan selama dua hari, Jum’at sampai dengan Sabtu, 24-25 Juli 2020 di aula lantai II dan Media Center kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Dengan melibatkan peserta, 1 orang Divisi Hukum dan Pengawasan, 1 orang Divisi Perencanaan; Data dan Informasi, 1 orang Kasubag Program dan Data, 1 orang operator Sidalih dari 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. (AACS)

WUJUDKAN PIAGAM WARGA, KPU JOMBANG DENGARKAN MASUKAN MASYARAKAT

  Jombang, jatim.kpu.go.id- Wujudkan Piagam Warga (citizen charter), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang (KPU Jombang) menggelar acara bertajuk “KPU Mendengar” melalui daring (Kamis, 23/7). Divisi Sosdiklih; Parmas dan SDM KPU Jombang, Rita Darmawati mengungkapkan Piagam Warga/ citizen charter sendiri adalah sebuah pendekatan penyelenggaraan pelayanan publik yang menempatkan pengguna layanan sebagai pusat pelayanan. “Artinya, pemberi layanan dalam membuat standar layanan terlebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat sebagai pengguna layanan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelasnya. Lebih lanjut Rita berharap dengan dilakukan acara “KPU Mendengar” ini dapat memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan pada KPU Kabupaten Jombang dalam membuat SOP Pelayanan dan SOP Pengaduan Masyarakat. Sebagai pengantar acara ini, Ketua KPU Jombang, Athoillah menyampaikan paparan  terkait  SOP Pelayanan Publik meliputi pelayanan apa yang diminta masukan ke masyarakat, jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dari KPU, bagaimana cara masyarakat meminta pelayanan, evaluasi pelayanan KPU yang sudah diberikan kepada masyarakat, bagaimana sebaiknya KPU melayani masyarakat. Selain itu, Ketua KPU Jombang ini menjelaskan terkait SOP pengaduan, yang meliputi jenis pengaduan yang dibutuhkan masyarakat dari KPU, bagaimana cara masyarakat mengajukan pengaduan, evaluasi pelayanan pengaduan KPU yang sudah diberikan kepada masyarakat, bagaimana sebaiknya KPU melayani pengaduan masyarakat. Menanggapi paparan yang ada, peserta pun berantusias untuk menyampaikan masukan. Anas Burhan dari PKB, mengapresiasi pelayanan KPU Jombang selama ini. “Bagi Kami kecepatan dalam pelayanan begitu datang langsung diproses dan langsung bisa mendapat yang diminta itu sudah memuaskan bagi Kami. Untuk selanjutnya sistem informasi perolehan suara pada pemilu berbasis IT diperlukan lebih cepat informasinya,” ujar Anas. Sementara itu Novita dari Women's Crisis Center Jombang, menyarankan agar KPU Jombang menggunakan aplikasi yang menyasar pada  kelompok perempuan dan disabilitas. Novita juga memberikan saran supaya KPU tidak memberikan layanan pada jam kerja saja. Diakhir acara  Ketua KPU Jombang, Athoillah juga menyampaikan terima kasih pada  para peserta atas waktu yang diluangkanya pada kegiatan ini. Seluruh saran, masukan dan kritik akan menjadi pertimbangan dalam merumuskan  SOP pelayanan publik dan pengaduan masyarakat agar KPU Jombang bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi kedepanya. (Ag/ed. Red)