
KPU Jatim Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Pelangi Shangri-La Hotel Surabaya, JalanMayjen Sungkono nomor 120, Pakis, Sawahan, Surabaya, Rabu, 16 Oktober 2024. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin memastikan, pihaknya selalu memantau satuan kerja (Satker) yang aktif dalam mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Menurutnya, KPU Jatim termasuk dalam Satker yang konsisten dan aktif dalam pengelolaan JDIH. Meski demikian, ia menyarankan agar pengelolaan JDIH dilakukan lebih kreatif. "Selama ini saya memantau mana satker yang aktif dalam mengeola JDIH dan KPU Jatim termasuk dalam satker yang konsisten dan aktif mengelola," kata Afif. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi berharap agar JDIH di Jawa Timur semakin baik, informatif, dan mampu memberikan informasi yang lengkap kepada pihak-pihak yang memerlukan. Aang juga mengapresiasi program "Lebih Tahu Hukum" yang digagas KPU Jawa Timur. Aang berharap, program ini dapat menjadi contoh bagi KPU kabupaten/kota dalam pengelolaan JDIH. Terutama dalam meningkatkan penyebarluasan produk hukum KPU RI melalui masing-masing satuan kerja KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. "Semoga JDIH di Jawa Timur semakin baik, semakin informatif dan memberikan informasi yang lengkap," ujarnya. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini menambahkan, sejak 2013 hingga 2024, jumlah produk hukum yang diunggah di JDIH KPU Provinsi Jawa Timur mencapai 93. Adapun di KPU Kabupaten/Kota tercatat sebanyak 5.156. Di laman website JDIH KPU Jawa Timur, lanjut Nanik, produk-produk hukum yang diunggah mencakup Peraturan KPU, serta Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. "Sejauh ini jumlah produk hukum yang telah di upload di JDIH KPU Provinsi Jawa Timur terhitung dari tahun 2013 sampai 2024 berjumlah 93," ucap Nanik. Sementara itu, mulai Agustus 2024, pihaknya menginisiasi pemanfaatan teknologi informasi dengan mengompilasi seluruh produk hukum KPU Provinsi dan KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur dalam satu linktree. Yaitu platform yang memungkinkan pengguna mengakses beberapa tautan melalui satu URL. Selain itu, sejak Agustus 2023, JDIH KPU Provinsi Jawa Timur juga meluncurkan inovasi berupa konten "Lebih Tahu Hukum Pemilu." Konten ini menyajikan cuplikan ketentuan atau peraturan KPU yang mendasari tahapan Pemilu dan pemilihan yang didesain menarik menyerupai kutipan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dasar-dasar penyelenggaraan Pemilu. "KPU Jatim membuat kompilasi semua produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur secara terpadu dalam 1 linktree," ujarnya. (AND)