Berita Terkini

KPU Jatim Ajak Media Bersinergi Sukseskan Kampanye Pilgub Jawa Timur Tahun 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Media Gathering Sinergitas Peran Media dalam Tahapan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Soto Kudus Kedai Taman, Gayungsari Timur nomor 7, Menanggal, Gayungan, Surabaya, Jumat, 27 September 2024. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengapresiasi kolaborasi yang terjalin baik dengan seluruh media, sehingga tahapan-tahapan penting Pilgub Jatim 2024 bisa dilaksanakan dengan sukses. Aang menegaskan, KPU Jatim sangat terbuka bagi para jurnalis yang hadir untuk memberikan saran dan masukan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam tahapan Pilkada serentak 2024 bisa berjalan dengan baik. "Kita upayakan selalu ada pertemuan dengan kawan-kawan media, untuk memberi masukan sehingga Pilkada bisa berjalan semakin baik," kata Aang. Aang menjelaskan, tahapan kampanye akan berlangsung selama 60 hari. Nantinya, metode kampanye mencakup pertemuan terbatas, dialog, dan pemasangan bahan kampanye. Pasangan calon diperbolehkan menggelar rapat umum dengan maksimal dua kali. Di beberapa kesempatan, KPU juga memfasilitasi iklan kampanye. Selain itu, KPU memiliki kewajiban untuk memfasilitasi debat terbuka yang diselenggarakan maksimal tiga kali. "Sesuai dengan pedoman teknis, ada juga beberapa APK yang harus di fasilitasi," ujar Aang. Aang melanjutkan, bahan kampanye, termasuk alat peraga, akan difasilitasi dengan desain yang dibuat oleh pasangan calon (paslon) dan selanjutnya akan difasilitasi oleh KPU Jatim. Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 31.280.418, total bahan kampanye yang akan difasilitasi mencapai 10.426.806 unit untuk setiap paslon sebagai bagian dari fasilitas yang disediakan oleh penyelenggara. "Akan kita fasilitasi 10.426.806 seluruh bahan kampanye untuk setiap paslon," ucapnya. (AND)

KPU Jatim Gelar FGD Terkait Penyusunan Evaluasi Pemilu Tahun 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Evaluasi Pemilu Tahun 2024 dengan peserta yang berasal dari KPU provinsi dan KPU kabupaten/ kota se-Jawa Timur. FGD dilangsungkan di HARRIS Hotel & Conventions Gubeng, Jalan Bangka Nomor 8-18, Gubeng, Surabaya, pada 27-28 November 2024. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menjelaskan, kegiatan yang digelar dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar jajaran KPU kabupaten/ kota dapat memaksimalkan peran dalam melaksanakan amanat sebagai ketua maupun anggota. Aang mengingatkan, kegiatan yang digelar tidak hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga untuk perbaikan Pemilu di masa yang akan datang. "Diharapkan evaluasi ini tidak hanya untuk kepentingan internal, tetapi juga berkontribusi pada perbaikan sistem pemilu di masa depan," kata Aang. Aang juga menyoroti sejumlah kasus yang terjadi di daerah di luar Jatim, akibat kurangnya komunikasi dan koordinasi antar divisi. Ia menekankan, kekompakan dan kerja sama tim sangat penting dalam setiap kegiatan yang melibatkan KPU di tingkat kabupaten/ kota. "Setiap anggota KPU diharapkan bisa bekerja secara kolektif dan berkoordinasi dalam setiap kegiatan," ujarnya. Anggota KPU Jatim Divisi Logistik dan Perencanaan, Miftahur Rozaq menekankan pentingnya FGD tersebut sebagai bagian dari persiapan akhir Pemilu 2024. Ia mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan merupakan langkah penting dalam menyelesaikan tahapan Pemilu sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemendagri. "Kami berharap laporan-laporan ini dapat diselesaikan sebelum tanggal 30 September 2024, sebelum pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024," ucapnya. Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan menambahkan, tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam diskusi penting ini. Ia menjelaskan, meskipun tahapan Pemilu 2024 belum sepenuhnya selesai, termasuk pelantikan calon anggota DPR RI dan pasangan presiden terpilih, KPU telah memulai penyusunan laporan evaluasi untuk memperbaiki penyelenggaraan Pemilu. "Harapannya, evaluasi ini bisa memberikan manfaat, terutama untuk laporan yang akan disampaikan kepada Presiden," ucapnya. Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini juga menekankan pentingnya komitmen para ketua dan sekretaris KPU dalam menyelesaikan laporan Sistem Pertanggungjawaban. Ia berharap peserta FGD dapat aktif berdiskusi dan menyampaikan pandangan serta pengalaman mereka mengenai pelaksanaan Pemilu 2024. "Penyelenggaraan Pemilu harus sukses tidak hanya dari sisi pelaksanaan tetapi juga dalam hal pertanggungjawaban anggaran," kata Nanik. (FIT)

KPU Jatim Gelar Rakor Pembatasan Dana Kampanye Pilgub Jawa Timur 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pembatasan Dana Kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Rakor dilangsungkan di Aula KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3 Surabaya, Rabu, 25 September 2024. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Choirul Umam mengatakan, pembatasan dana kampanye tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan kampanye itu sendiri. Metode kampanye, kata Umam, menjadi faktor penentu kesuksesan Pilkada serentak 2024. Umam menambahkan, pihaknya telah menyiapkan rancangan aturan kampanye yang mencakup metode kampanye yang akan digunakan, dan fasilitas yang disediakan oleh KPU. "Kami sudah menyiapkan rancangan pembatasan, berisi metode kampanye yang digunakan dan juga fasilitas oleh KPU," kata Umam. Dalam sambutannya, Anggota KPU Jatim Divisi Sosdiklih dan Parmas, Nur Salam mengatakan, Liaison Officer (LO) dari masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 telah menyerahkan daftar tim kampanye di semua tingkatan, merumuskan kegiatan kampanye, terutama terkait rapat umum yang dibatasi sebanyak dua kali sepanjang masa kampanye. Selain itu, fasilitas perencanaan kampanye yang mencakup tim kampanye, pengadaan, serta kegiatan yang berkaitan dengan dana kampanye, juga telah diselesaikan. "Kami menyelesaikan fasilitas perencanaan kampanye di dalamnya memuat tim kampanye, pengadaan, dan kegiatan yang kaitannya dengan dana kampanye," ujarnya. Salam pun menekankan terkait pelaporan dana kampanye, agar masing-masing pasangan calon dapat mempedomani ketentuan ketentuan yang ada. Apalagi, kata Salam, kampanye telah resmi dilaksanakan oleh masing-masing tim pasangan calon. Salam melanjutkan, KPU akan memfasilitasi tiga jenis alat peraga, yaitu baliho, umbul-umbul, dan spanduk untuk masing-masing pasangan calon. Jumlah maksimal yang difasilitasi adalah lima baliho per kabupaten, 20 umbul-umbul per kecamatan, dan dua spanduk per desa. Ketentuan ini akan berdampak pada penambahan alat peraga yang dilakukan oleh masing-masing pasangan calon.*** (AND)

KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilgub 2024

Surabaya jatim.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat pleno dilaksanakan di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Jalan Raya Darmo nomor 68-78, Tegalsari, Surabaya, Senin, 23 September 2024. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menekankan pentingnya setiap tahapan Pilkada serentak 2024, termasuk pengundian dan penetapan nomor urut. Seluruh tahapan yang dijalankan, kata Aang, telah merujuk pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. "Aturan ini bertujuan memastikan pelaksanaan pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis," kata Aang Berdasarkan hasil pengundian, ditetapkan pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim memperoleh nomor urut 1. Kemudian pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendapatkan nomor urut 2, dan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mendapat nomor urut 3. Dalam sambutannya, Luluk mengatakan, nomor urut 1 yang diperolehnya menandakan pasangan tersebut memiliki satu nyali, satu jiwa, satu barisan, dan satu perjuangan untuk Jawa Timur yang lebih makmur. Ia pun mengajak masyarakat Jatim menyanbut Pilkada serentak 2024 dengan suka cita. "Kami mendapat nomor urut 1 artinya kita punya satu nyali, satu jiwa, satu barisan, satu perjuangan, untuk satu Jawa Timur yang lebih makmur," kata Luluk.  Khofifah mengatakan, nomor urut 2 yang diperolehnya melambangkan optimisme dan semangat untuk mewujudkan kepemimpinannya di periode kedua. Jika terpilih dan melanjutkan kepemimpinan ke periode kedua, Khofifah bertekad menjadikan Jawa Timur lebih maju dan sejahtera. "Alhamdulillah nomor urut 2 melambangkan optimisme dan semangat untuk mewujudkan dua periode yang bermakna bagi Khofifah-Emil. Tentunya untuk menjadikan Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera," ucapnya.  Risma pun bersyukur dirinya memperoleh nomor urut 3 pada Pilgub Jatim 2024. Sebab, kata dia, angka tiga tersebut sesuai dengan nama panjangnya Tri Rismaharini. Tri dalam bahasa Inggris memiliki makna tiga. "Ini mungkin doa orang tua saya. Nomor urut saya sama dengan nama saya, Tri Rismaharini," kata Risma. (FIT)

KPU Jatim Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pilkada Serentak 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat pleno dilaksanakan di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro nomor 21-25, Tegalsari, Surabaya, Senin, 23 September 2024. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih merupakan tahapan panjang yang telah dilaksanakan sejak Mei 2024. Pemutakhiran daftar pemilih dilakukan dengan berdasar pada PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan Keputusan KPU Nomor 799 tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. "Kami mulai melakukan pemutakhiran data dengan Penyusunan Bahan Pemutakhiran Daftar Pemilih," kata Aang. Aang melanjutkan, KPU kabupaten/ kota mendapatkan daftar pemilih hasil sinkronisasi DP4 dan DPT Pemilu 2024 pada 17 Mei 2024 sebesar 31.520.088 pemilih yang tersebar di 60.446 TPS. Selanjutnya dilakukan pemutakhiran data pemilih dalam bentuk pencocokan dan penelitian oleh pantarlih pada 24 Juni - 24 Juli 2024. Kemudian PPS dan PPK melakukan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan. Sesudah itu, KPU kabupaten /kota menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta melakukan rekapitulasi dan penetapan DPS. KPU Jatim, kata Aang, telah merekap DPS pada 15 Agustus 2024 dengan jumlah sebanyak 31.335.994 pemilih, yang tersebar di 60.738 TPS. Berikutnya PPS dan PPK melakukan penyusunan daftar pemilih hasil perbaikan yang kemudian KPU kabupaten/ kota menyusun DPT serta melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT. Setelah serangkaian tahapan tersebut, lanjut Aang, KPU Jatim kemudian melaksanakan rekapitulasi DPT pada 23 September 2024. Jumlah DPT di tingkat provinsi pada Pilgub Jatim 2024 sebanyak 31.280.418. Terdiri dari 15.410.935 pemilih laki laki, dan 15.869.483 pemilih perempuan. Aang memastikan, pihaknya telah berupaya melakukan berbagai langkah strategis untuk menyusun daftar pemilih yang akuntabel dan mutakhir. Di antaranya melakukan koordinasi dengan instansi yang membidangi kependudukan dan catatan sipil se-Jawa Timur serta Lapas dan Rutan serta Bawaslu se-Jatim. Kemudian melakukan analisis data ganda dan invalid serta melakukan perbaikan terhadap data-data tersebut. Terakhir, KPU Jatim memutakhirkan data pasca coklit berdasarkan data aktual Kemendagri. "Semoga ikhtiar kita bersama semua pemangku kepentingan pemilihan kepala daerah serentak se-Jawa Timur dapat menghasilkan data pemilih yang valid sehingga dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas," ujarnya. (AND)

KPU Jatim Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menetapkan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berkontestasi di Pilgub Jatim 2024. Penetapan dilaksanakan di Aula KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Kendangsari, Surabaya, Minggu, 22 September 2024. Ketiga pasangan calon yang ditetapkan adalah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim. Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi memastikan, penetapan ketiga pasangan calon tersebut dilaksanakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan yang disyaratkan. "Berdasarkan proses verifikasi berkas, baik persyaratan pencalonan maupun syarat calon, dan beberapa persyaratan yang lain yang sudah kami periksa semua melalui tim verifikator kami dan ketiganya, kami nyatakan diterima," kata Aang. KPU Jatim juga melakukan Penyampaian SK Salinan Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim kepada masing-masing LO pasangan calon. Selain itu, KPU Jatim juga menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Jatim secara resmi per hari ini ada tiga Paslon yang sudah ditetapkan, dan selanjutnya akan mengikuti proses pengundian nomor urut di tanggal 23 September 2024," ujarnya. Anggota KPU Jatim, Choirul Umam menambahkan, setelah proses verifikasi yang dilangsungkan sekitar tiga minggu, KPU Jatim menyatakan tidak ada masalah terkait berkas-berkas tiga bakal pasangan calon yang mendaftar. Dengan penetapan tersebut, KPU Jatim berharap seluruh tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah. "Kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam waktu dekat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilih dan mempromosikan iklim demokrasi yang sehat di Jawa Timur," ucap Umam.  Umam melanjutkan, setelah penetapan, pasangan calon akan menjalani tahapan selanjutnya, yakni pengundian nomor urut. Dimana pada 23 September 2024, setiap pasangan calon akan mendapatkan kesempatan untuk mengambil nomor urut. Setelah pengundian nomor urut, agenda selanjutnya adalah Deklarasi Kampanye Damai pada 24 September 2024 di Tugu Pahlawan Surabaya. "Besok diadakan pengundian nomor urut untuk Pilgub Jatim, dan pada 24 September, pasangan calon akan melaksanakan Deklarasi Kampanye Damai di Tugu Pahlawan Surabaya dengan mengenakan pakaian adat Jawa Timur," kata dia. (FIT)