Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU) menggelar Pelatihan Legislative Drafting di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pelatihan dilaksanakan di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro nomor 21-25, Tegalsari, Surabaya, pada 21-23 November 2024. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan, pelatihan legislative drafting sangat penting, khususnya bagi komisioner KPU di tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, dalam hukum administrasi negara, komisioner KPU termasuk pejabat administratif yang bahkan nota dinasnya dapat menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara (TUN). Hal ini berkaitan dengan tiga jenis kewenangan dalam hukum administrasi negara, yaitu atributif, delegatif, dan mandat.  "Pelatihan legislative drafting ini sangat penting, khususnya bagi komisoner KPU kabupaten/kota," kata Aang. Aang juga menekankan bahwa setiap produk yang dikeluarkan oleh KPU harus melalui proses verifikasi oleh bagian hukum yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Verifikasi tersebut menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan KPU sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Sebuah produk yang dikeluarkan oleh KPU  harus terverifikasi utamanya oleh bagian hukum," ujarnya. Aang juga mengingatkan pentingnya menyusun produk hukum yang memperhatikan dasar hukum yang relevan, menghindari kesalahan pengetikan, dan memastikan ketelitian dalam proses koreksi. Aang berharap peserta mampu menghasilkan dokumen hukum yang lebih baik dan minim celah, termasuk dalam penulisan surat resmi. "Jangan pernah terulang kembali penyusunan produk hukum tidak memperhatikan dasar hukum," ucapnya. Anggota KPU Jatim Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M Rohan menambahkan, seharusnya kegiatan ini dilaksanakan jauh sebelum dimulainya tahapan-tahapan Pemilu. Hal ini bertujuan untuk mencegah insiden administrasi yang terjadi di beberapa KPU kabupaten/ kota. Ia juga menekankan pentingnya legal drafting, termasuk pemahaman terhadap struktur dan penggunaan kata yang memiliki nilai hukum dan kebijakan. "Semestinya kegiatan ini diselenggarakan jauh waktu, sehingga insiden administrasi di beberapa KPU kabupaten/ kota semestinya tidak terjadi," kata Rohan. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Eka Wisnu Wardhana menyebutkan, pelatihan legislative drafting merupakan terobosan luar biasa yang perlu diikuti dengan baik sesuai ketentuan. Dalam pelatihan ini, peserta akan dipandu untuk mempersiapkan drafting legislatif hingga tahap penerbitan SK. "Silahkan diikuti dengan baik sesuai dengan ketentuan," ujarnya. (AND)

Kunjungi KPU Jatim, PCNU Sampang Beri Dukungan Moral untuk Kesuksesan Pilkada Serentak 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima kunjungan perwakilan PCNU Kabupaten Sampang. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Pleno KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Kendangsari, Surabaya, Kamis, 21 November 2024. Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Sampang, KH. Syafiuddin Abd Wahid menjelaskan, silaturahmi yang digelar dalam rangka memberikan dukungan moral kepada KPU Jatim untuk kesusksesan Pilkada serentak 2024. Dengan begitu, KPU Jatim sebagai penyelenggara dapat bekerja dengan sepenuh hati, penuh semangat, dan sikap netralitas. "Silaturahmi ke KPU Jatim dalam rangka memberikan dukungan moral kepada KPU Jatim untuk betul-betul bekerja dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan Gubernur ini dengan sepenuh hati, penuh semangat, dan tentunya dengan sikap netralitas yang memang harus ditunjukkan sebagai lembaga penyelenggara Pemilu," kata Syafiuddin. PCNU Sampang juga turut mendoakan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan pemilihan Gubernur di Jawa Timur berjalan lancar, aman, damai, dan kondusif. Syafiuddin juga berterima kasih kepada KPU Jatim yang telah menerima kedatangan jajarannya dengan baik, serta bersedia menerima beberapa saran terkait tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu. "Insya Allah Anggota KPU, Pak Rozak, dan anggota lainnya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.  Kami, PCNU Sampang turut mendoakan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan Gubernur di Jawa Timur berjalan lancar, aman, damai, dan kondusif," ujarnya.  Anggot KPU Jatim Miftahur Rozaq menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari seluruh cabang NU, khususnya PCNU Sampang. Ia berharap tahapan-tahapan yang tersisa hingga 27 November 2024, dapat berjalan aman, lancar, dan tertib. "Kami juga mengimbau kepada teman-teman penyelenggara di tingkat kabupaten/ kota agar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni berprinsip pada nilai-nilai profesionalitas, integritas, netralitas, dan kemandirian yang harus dijunjung tinggi," ucapnya. Rozaq juga menyampaikan terima kasih kepada para kiai dan ulama yang telah banyak mendoakan dan mendukung kesuksesan Pilkada serentak 2024 di Jatim. Doa dan dukungan tersebut diakuinya menjadi spirit tambahan bagi penyelenggara Pemilu untuk bekerja sepenuh hati demi terselenggaranya Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai. "Terima kasih atas dukungan moral, doa, dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para ulama dan kiai dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilgub Jawa Timur serta Pilkada serentak tahun 2024," kata Rozaq. (FIT)

KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Pembersihan APK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Rakor dilangsungkan di Aula Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis nomor 1-3, Kendangsari, Surabaya, Rabu, 20 November 2024. Anggota KPU Jatim Nur Salam menyatakan bahwa masa kampanye Pilgub Jatim 2024 akan berakhir pada 23 November. Setelah itu, tepatnya mulai 24 hingga 26 November akan memasuki masa tenang. Salam mengingatkan bahwa pembersihan APK dalam Pilkada berbeda dengan Pemilu. Berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024,pembersihan APK Pilkada harus selesai paling lambat H-3 sebelum hari pemungutan suara. Sementara untuk APK tambahan yang dipasang oleh pasangan calon untuk pembersihannya menjadi tanggung jawab masing-masing Paslon. "Kita harus mulai membersihkan APK yang difasilitasi oleh KPU, dan titik-titiknya akan kami berikan," kata Salam. Salam melanjutkan, merujuk pada aturan tersebut, pembersihan APK Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 23 November 2024 pukul 23.59 WIB. KPU mengajak tim kampanye pasangan calon untuk turut serta dalam pembersihan di menit-menit awal tersebut. Ia juga mengimbau agar segala hal teknis dalam pelaksanaan pembersihan APK disikapi dengan bijak dan terkoordinasi demi kelancaran tahapan Pilkada. "Mohon tim kampanye dapat terlibat dalam proses pembersihan ini sejak awal," ujar Salam. Salam pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kelancaran tahapan kampanye Pilgub Jatim tahun 2024. Ia juga menyoroti keberhasilan tiga sesi debat kandidat yang mendapat apresiasi dari penyelenggara KPU se-Indonesia, khususnya KPU RI. "Debat Pilgub Jatim dinilai berkualitas. Tidak memunculkan perdebatan yang konyol atau tidak substantif," ucap Salam. (AND)

KPU Jatim Selenggarakan Debat Publik Pilgub Jatim 2024 Ketiga

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Debat Publik Antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Tahun 2024 Ketiga. Debat publik pamungkas ini digelar di Grand City Convention Dan Exhibition, Jalan Gubeng Pojok nomor 1, Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, Senin, 18 November 2024. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi berharap, fasilitasi debat ketiga yang diselenggarakan KPU Jatim dapat menjadi sarana bagi masing-masing pasangan calon untuk meyakinkan sekitar 31 juta pemilih yang ada di Jawa Timur. Dengan begitu, tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 akan tinggi. "Besar harapan kami fasilitasi debat yang kami selenggarakan dapat menjadi sarana bagi masing-masing pasangan calon untuk meyakinkan 31 juta pemilih yang ada di Jawa Timur," kata Aang. Aang juga mengajak para pasangan calon, tim kampanye, dan partai pengusul untuk turut serta mengedukasi para pendukungnya masing-masing. Edukasi yang diberikan diharapkan bisa membuat para pendukung saling menghormati perbedaan pilihan, dan tidak mudah terprovokasi hoaks dan sejenisnya. "Khusus kepada para pasangan calon, tim kampanye, partai pengusul, agar turut serta mengedukasi para pendukungnya untuk saling menghormati perbedaan pilihan," ujarnya. Aang menambahkan, hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari. Begitu pun masa kampanye bagi pasangan calon yang tersisa sekitar lima hari, sebelum memasuki masa tenang. Aang berpesan agar seluruh elemen masyarakat di Jatim bisa bersama-sama menyukseskan gelaran Pilkada serentak 2024. "Disampaikan kepada seluruh pihak untuk turut serta menyukseskan gelaran Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur," pesan Aang. Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah menyoroti sejumlah aspek penting dalam pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya memastikan gedung sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta fasilitas kesehatan yang memadai untuk keselamatan ibu-ibu saat melahirkan. Selain itu, akses bagi pedagang kecil melalui internet dan digitalisasi, serta sistem irigasi yang memadai untuk para petani juga menjadi fokus utama. "Infrastruktur bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga tentang kemanusiaan dan keadilan," kata Luluk. Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, program infrastruktur yang dirancang Paslon 02 berfokus untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah di Jawa Timur dan memperkuat hubungan antara Indonesia Barat dan Timur. Dengan rencana pengembangan lima koridor transit baru di kawasan Gerbangkertasusila dalam dua tahun ke depan, konektivitas di Malang Raya, Madiun Raya, dan Jember Raya juga akan diprioritaskan. "Kontribusi Jawa Timur sebagai penyumbang terbesar kedua bagi perekonomian nasional harus sejalan dengan keberlanjutan lingkungan hidup dan pertanian," kata Khofifah. Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini berjanji, ketika dirinya terpilih sebagai gubernur, maka tidak akan ada lagi warga di pegunungan yang menangis saat kemarau panjang. Begitu juga saat air laut pasang, maka tidak ada lagi orang kesulitan di pinggir pantai. Risma mengatakan, data saat ini terbukti mendekati krisis, dimana 39,6 persen telah terjadi defisit air, namun di satu sisi pada saat musim hujan, justru surplus 61 persen. "Tidak ada lagi warga di pegunungan yang nangis saat kemarau panjang, saat air laut pasang,  tidak ada lagi orang kesulitan di pinggir pantai," kata Risma. (FIT/AND)

KPU Jatim Gelar Rakor Persiapan Penetapan DPTb Tahap II pada Pilkada Serentak 2024

Bojonegoro, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) Tahap II pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rakor dilaksanakan Aula Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, Jalan KH. R. Moh. Rosyid nomor 93, Dukuhan Barat, Pacul, Kabupaten Bojonegoro, pada 14-16 November 2024. Anggota KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Insan Qoriawan mengatakan, jajaran KPU kabupaten/ kota memiliki waktu sekitar 7 hari untuk melayani proses pindah pilih, yang harus tuntas pada 20 November 2024. Insan mengingatkan agar jajarannya tidak sekedar menunggu orang datang ke kantor untuk mengurus pindah pilih, tetapi juga harus mensosialisasikannya secara masif. Mengingat hal ini juga akan berpengaruh kepada tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024. "Kita tidak sekedar menunggu orang datang di kantor, kita juga mensosialisasikan," kata Insan. Insan mengatakan, masih banyak permasalahan terkait penetapan DPTb yang dialami KPU kabupaten/ kota. Masalah utama dalam penetapan DPTb di beberapa daerah adalah keterlambatan pengelolaan data di Lapas, kendala geografis, santri pondok pesantren tanpa KTP, dan minimnya regulasi untuk layanan khusus seperti Rutan dan panti sosial. "Solusi mempercepat verifikasi data dan pengelolaan DPTb di Lapas dan lokasi khusus adalah meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dukcapil dan pondok pesantren," ujarnya. Insan kembali meminta jajaran KPU kabupaten/ kota untuk segera berkoordinasi untuk memfasilitasi tahanan atau warga binaan yang belum masuk dalam daftar pemilih. Ia pun meminta jajarannya mengoptimalkan waktu yang tersisa sebelum proses pindah pilih ditutup pada 20 November 2024. "Masih ada kesempatan sampai tanggal 20 itu, mari kita optimalkan. Kemudian, pastikan aktif, jangan sampai kelewat informasi. Karena ini kesempatan untuk bisa memfasilitasi pemilih," ucapnya. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan, Choirul Umam menambahkan, Divisi Data dan Informasi serta Divisi Teknis menjadi ujung tombak pelaksanaan pemungutan suara. Ia pun mengingatkan, waktu menjelang pencoblosan semakin mepet, sehingga semua pihak harus bekerja lebih keras lagi untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024. "Waktu kita memang cukup pendek. Kalau kita dibilang ngos-ngosan, itu pasti. Kita harus berhati-hati," kata Umam. (AND/FIT)

KPU Jatim Gelar Media Gathering Persiapan Debat Publik Ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024

Surabaya, jatim.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Media Gathering Persiapan Debat Publik Ketiga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024. Media gathering dilaksanakan di Grand City Convention Dan Exhibition, Jalan Gubeng Pojok nomor 1, Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya, Minggu, 17 November 2024. Anggota KPU Jatim Nur Salam menjelaskan, debat ketiga yang merupakan debat pamungkas akan diselenggarakan di Grand City pada 18 November 2024 pukul 19.30 WIB. Salam mengatakan, secara teknis tidak banyak perubahan dibandingkan debat kedua. "Intinya, secara teknis tidak banyak perubahan dibandingkan debat kedua," kata Salam.  Untuk tema yang diusung pada debat ketiga adalah 'Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Interkoneksitas Kewilayahan, dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup untuk Mewujudkan Jawa Timur sebagai Episentrum Ekonomi Kawasan Timur Indonesia.' Dari tema besar tersebut, kemudian di-breakdown menjadi delapan sub tema.  Yaitu Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi; Infrastruktur Permukiman, Air Minum Bersih, dan Persampahan; Infrastruktur Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan; Pemerataan Konektivitas Antar Wilayah; Perencanaan Wilayah dan Tata Ruang Terintegrasi; Perubahan Iklim, Pertambangan dan Komitmen Ekologis; serta Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup. Salam mrlanjutkan, setiap pasangan calon hanya diizinkan membawa maksimal 100 orang pendukung. Ia menegaskan, KPU tidak akan memfasilitasi kehadiran pendukung tambahan di luar arena debat demi alasan keamanan. "Jumlah masing-masing pendukung paslon adalah 100 orang," ujar Salam. Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menambahkan, secara umum tidak ada perbedaan antara debat publik ketiga dengan debat publik yang kedua. Aang mengatakan, yang membedakan hanya tema debat dan panelis yang menyusun pertanyaan bagi setiap pasangan calon. "Yang jelas temanya (yang membedakan dari sebat sebelumnya). Temanya terkait infrastruktur," kata Aang. (AND)