Berita Terkini

PENDAFTAR SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN TULUNGAGUNG & KABUPATEN PROBOLINGGO CAPAI 130 ORANG

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Setelah ditutup sejak hari Sabtu, tanggal 2 Februari 2019, sebanyak 130 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Tulungagung dan KPU Kabupaten Probolinggo. Demikian disampaikan Ketua Tim Seleksi (Timsel) Suko Widodo saat diwawancarai hari ini (Senin, 4/2). Dari 130 orang ini, sebanyak 76 orang mendaftarkan diri mengikuti seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo. “Dan 54 orang mengikuti seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Tulungagung,” tutur Ketua Timsel. Selamjutnya, menurut Suko Widodo,  akan dilakukan penelitian administrasi terhadap berkas yang tekahbditerima Tinsel. Penelitian administrasi dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 5 Februari 2019. “Di dalam penelitian administrasi, kriteria penilaiannya meliputi dari pendidikan, pengalaman organisasi/ kepemiluan, serta makalah terstruktur,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Suko ini mengimbuhkan, ”Untuk penelitian administrasi ini akan diumumkan pada tanggal 7 Februari 2019. Pengumuman nanti dapat dilihat di media cetak adan website KPU Jatim, website KPU Kabupaten Probolinggo, serta website KPU Kabupaten Tulungagung”. Ketua Timsel ini mengungkapkan pula bahwa dari penelitian admnistrasi, maksimal akan diambil 40 orang  peserta seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo dan maksimal 40 orang peserta seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Tulungagung. “Peserta yang lolos seleksi administrasi, selanjutnya berhak mengikuti tes tulis CAT,” pungkasnya. (AACS)

PASTIKAN KETEPATAN PENCETAKAN FORMULIR, KPU JATIM BERSAMA KABUPATEN/ KOTA COCOKKAN DATA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Tujuh puluh lima  (75) hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi dan Pencocokan Data Calon Legislatif Partai Politik DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Pemilu 2019 dengan Daftar Calon Tetap (DCT) sebagai Dasar Pencetakan Formulir Tungsura, bersama KPU Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Rakor bertempat di aula lantai II  kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa pada kesempatan ini akan melakukan approval formulir pemilu 2019. "Mohon diperhatikan secara cermat, karena informasi di dalamnya lebih detail dari formulir pemilu sebelumnya. Namun, konsekuensinya benar-benar harus cermat, termasuk memastikan calon yang ada di DCT benar-benar sama dengan di SK DPT,” jelas Arba (1/2/2019). Kemudian Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menerangkan di dalam proses pengadaan dan distribusi logistik, KPU harus memegang empat (4) prinsip sebagaimana disampaikan Ketua KPU RI. “Yang pertama harus tetap sesuai jumlah. Jumlahnya sudah Kita sesuaikan dalam rakor sebelumnya. Kemudian harus tepat secara kualitas, dan ini sudah Kita sesuaikan dengan peraturan-peraturan logistik yang ada. Lalu Kita juga harus tepat secara distribusinya, berdasarkan jenjangnya, apakah dia untuk PPK, Kabupaten/ Kota dan lain-lain. Dan kemudian juga harus tepat waktu,” terang Shinta kepada peserta. Nah khusus tepat secara kualitas, selain tentang spesifikasi menurut Shinta juga harus tepat tentang isinya. “Isi dari logistik tersebut harus sesuai dengan Keputusan-keputusan KPU RI dan KPU Kabupaten/ Kota berdasarkan jenjangnya. Maka dari itu, approval ini Kita tujukan agar apa yang tercetak nantinya sesuai dengan SK. Untuk itu Kita juga melibatkan KPU Kabupaten/ Kota dalam memeriksa apakah logistik yang akan Kita cetak ini sudah sesuai dengan kondisi-kondisi,” jelasnya. Shinta mengungkapkan pula pengadaan formulir pemilu 2019 melalui e-katalog, jadi yang melaksanakan lelang itu KPU RI. Pada hari Rabu, tanggal 30 Januari 2019 KPU Jatim sudah melakukan kontrak dengan rekanan. “Secepatnya rekanan akan melakukan pencetakan, dan pastinya sebulan sebelum pemungutan suara, formulir sudah harus ada di KPU Kabupaten/ Kota. Jadi sebelum itu, sudah harus selesai,” pungkas Shinta. (AACS)

PEMBEKALAN RELASI KABUPATEN BLITAR, KPU JATIM BERIKAN MATERI

  Blitar, jatim.kpu.go.id- Pembekalan Relawan Demokrasi (Relasi) pemilu tahun 2019 serentak dilakukan KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur pada bulan Januari ini. Kali ini (30/1) Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) berkesempatan memberikan pembekalan sekaligus melakukan supervisi pada Bimtek Relasi di Kabupaten Blitar Pembekalan dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, tanggal 30-31 Januari 2019. Bertempat di hall Kampung Coklat Kademangan Blitar. Hadir mewakili KPU Jatim, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro. Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk membekali para Relasi, yang kedepan agar dapat membantu KPU dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Kami berharap pula seluruh peserta pembekalan Relasi, yang terdiri dari 55 orang dari  10 basis ini dapat fokus serta mengikuti materi selama dua hari kedepan dengan serius," tutur Imron (30/1/2019). Sementara itu ditemui di waktu terpisah, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim menyampaikan bahwa fungsi supervisi dilakukan KPU Jatim sebagaimana tertuang dalam surat KPU RI Nomor 32/PP.08-SD/06/KPU/I/2019. “Setelah KPU Kabupaten/ Kota menyampaikan laporan pembentukan Relasi Pemilu tahun 2019 ke KPU Provinsi, Kami juga akan menyampaikan laporan pembentukan Relasi KPU Kabupaten/ Kota ke KPU. Laporan ke KPU berdasarkan hasil supervisi serta laporan yang disampaikan ke KPU Provinsi,” paparnya. Pada pembekalan ini, Gogot diminta KPU Kabupaten Blitar untuk memberikan materi kepada Relasi pula. “Iya, Saya juga memberikan materi mengenai Public Speaking kepada Relasi,” tutup Gogot. (Udin/ed. AACS)

SINKRONISASI DATA PENGADAAN LOGISTIK PEMILU 2019, KPU JATIM GELAR RAKOR

  Kediri, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur menggelar rapat koordinasi di KPU Kabupaten Kediri hari ini (Selasa, 29/1). Rakor ini dimaksudkan untuk melakukan sinkronisasi data pengadaan logistik formulir dan Daftar Calon Tetap Pemilu Tahun 2019. Kegiatan ini mengundang Divisi Keuangan; Umum dan Logistik serta Divisi Teknis Penyelenggaraan dari 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Sementara itu, hadir dari KPU Jatim, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Divisi Perencanaan dan Logistik, Dewita Hayu Shinta, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Divisi Hukum dan Pengawasan, Insan Qoriawan, Kabag Program; Data; Organisasi dan SDM, Suharto serta staf subbag Umum dan Logistik KPU Jatim. Kasubbag Umum dan Logistik KPU Jatim, Agus Nugroho dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini  bertujuan untuk memastikan kesesuaian data. “Kesesuaian data yang telah diinput KPU Provinsi dengan data dari Kabupaten/ Kota,” katanya (29/1/2019). Senada dengan Agus, Ketua KPU Jatim menuturkan rakor ini penting dilaksanakan karena ada kebutuhan terkait dengan pengadaan logistic pemilu 2019. “Yang mana tanggal 30 Januari besok sudah harus disampaikan pada KPU RI. Makanya Kita sinkronisasi agar tidak ada kesalahan-kesalahan dari Kita. Sehingga besok itu sudah clear,” terang Eko. Sementara itu, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyampaikan jika pengadaan formulir akan diadakan dalam waktu dekat. “Sehingga Kita perlu membicarakan beberapa permasalahan di Kabupaten/ Kota juga. Karena Kita tidak ingin ada kesalahan alam percetakan formulir, serta ada data-data yang disusulkan,” tegasnya. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari para Komisioner serta pembahasan permasalahan serta solusi yang dipimpin oleh Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta. Acara ini dimulai dari jam 10 pagi, dan ditutup pada jam 2 siang. (AB/AP/AACS)

TINDAKLANJUTI SE NO 2 TAHUN 2019, KPU JATIM KOMPAK KENAKAN BAJU DINAS WARNA PUTIH DI HARI SENIN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pemandangan berbeda tampak pada hari Senin (28/1) kali ini. Seluruh staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kompak mengenakan baju dinas warna putih. Hal ini sebagai tindaklanjut dari  Surat Edaran (SE) KPU Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019. Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima menerangkan bahwa SE Nomor 2 Tahun 2019 terkait dengan Jadwal Pakaian Dinas harian Bagi PNS di Lingkungan Setjen KPU, Seketariat KPU Provinsi/ KIP Aceh dan Sekretariat KPU/ KIP Kabupaten/ Kota. “SE baru ini terbit karena salah satu alasannya untuk menjaga kedisiplinan dan keseragaman serta rasa kebersamaan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi sebagai aparatur sipil Negara,” terang Sekretaris kPU Jatim (28/1/2019). Di dalam SE tersebut menurut Wima dijelaskan perubahan jadwal penggunaan pakaian Dinas. “Hari Senin mengenakan pakaian dinas warna putih, yang sebelumnya warna abu-abu, hari Selasa mengenakan warna abu-abu, sebelumnya warna putih, lalu hari Rabu mengenakan warna cokelat, sebelumnya warna cokelat, terus hari Kamis mengenakan warna putih, biasanya warna putih, serta hari Jum’at tetap mengenakan pakaian batik. Sehingga untuk Senin kali ini memang berbeda tampilan baju para staf,” papar Wima. Menindaklanjuti SE Nomor 2 Tahun 2019 ini, KPU Jatim mengeluarkan Nota Dinas Nomor 19/ND/I/2019 untuk staf Sekretariat di satkernya. Dan Pengantar Edaran untuk seluruh staf di Kabupaten/ Kota di wilayahnya. Nota Dinas Nomor 19/ND/I/2019 selain mengatur pakaian dinas harian untuk PNS juga mengatur pakaian dinas untuk tenaga kontrak dan tenaga pendukung pemilu 2019. Hari Senin dan Kamis mengenakan pakaian dinas warna putih, hari Selasa dan Rabu mengenakan pakaian dinas warna biru, serta Jum’at mengenakan batik. “Perubahan jadwal penggunakan pakaian dinas ini harapannya dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh staf Sekretariat di lingkungan Jawa Timur,” pungkas Wima. (AACS)

H-83 JELANG PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2019, POLDA; KPU; BAWASLU JATIM LAKUKAN SINERGITAS

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Delapan puluh tiga (83) hari menjelang hari pemungutan suara pada pemilu 2019, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur (Polda Jatim) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim) melakukan sinergitas persiapan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan pemilu tahun 2019. Hadir dalam kegiatan ini Kapolda Jatim, Luki Hermawan beserta jajaran, Ketua dan Anggota KPU Jatim, Anggota Bawaslu Jatim. Serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/ Kota serta Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Gerbang Kertosusila (Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan). Acara dimulai kurang lebih jam 9 pagi dan diakhiri jam 10 pagi. Diawali dengan pembukaan, pembacaan do’a, ramah-tamah, sambutan Kapolda, Sambutan Ketua KPU Jatim, Sambutan Bawaslu Jatim, serta diakhiri dengan penandatanganan sinergitas. Kapolda Jatim, Luki Hermawan dalam sambutannya menyampaikan jika pemilu kurang 83 hari lagi. Seluruh jajarannya saat ini semakin meningkatkan kesiapan pengamanan demi suksesnya pesta demokrasi. “Kami juga menghimbau kepada setiap penyelenggara untuk mengecek kesiapan pelaksanaan pemilu. Berharap melalui forum ini atau serupa dapat sama-sama menghasilkan terobosan-terobosan baru dan bisa mengantisipasi setiap permasalahan yang muncul pada saat tahapan pemilu,” tutur Luki (24/1/2019). Selanjutnya, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito mengapresiasi pihak Polda yang telah melakukan komunikasi terkait persiapan pelaksanaan pemilu ini. Eko juga meyampaikan persiapan terkini yang telah dilakukan KPU Jatim. “Kami telah melakukan pengukuhan SDM untuk tenaga adhoc, tinggal KPPS yang akan segera menyusul. Lalu untuk pemungutan dan penghitungan suara akan dipersiapkan tempatnya. Perihal keamanan, Kami menilai akan berjalan kondusif. Namun di wilayah Madura perlu adanya pengamanan lebih intens. Karena di wilayah Madura mengalami peningkatan tensi dalam demokrasi akhir-akhir ini,” jelasnya. Senada dengan Ketua KPU Jatim, Anggota Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto menyampaikan terima kasih dan apresiasi pada Polda Jatim yang telah mengadakan acara hari ini dalam kesiapan sinergitas pelaksanaan pemilu. Ikwan memohon maaf pula Ketua Bawaslu Jatim tidak dapat hadir sebab ada rapat di NTB. Ikhwan melanjutkan, “Pengawasan kampanye terus dilakukan Bawaslu, terutama terkait dengan dana kampanye. 19 perkara akan diputuskan Bawaslu terkait pelanggaran yang telah dilakukan dalam proses kampanye. 3000 lebih pelanggaran di tahun 2018, paling banyak terkait pelanggaran APK. Kami menghimbau agar Polda Jatim lebih fokus melakukan pengamanan intens, karena dilihat dari angkanya, paling banyak terjadi pelanggaran hukum dalam kampanye”. Menutup sambutannya, Ikhwan berharap acara semacam ini sering dilakukan agar Polri, KPU dan Bawaslu semakin solid dalam menyukseskan pemilu 2019. Setelah selesai sambutan dan arahan ini, acara diteruskan dengan penandatanganan sinergitas. Serta sesi foto bersama. Pada jam 10 lebih 5 menit acara ini ditutup. (yU/ AACS)