Berita Terkini

RAPAT SINKRONISASI & FASILITASI PENYELENGGARAAN PEMILU 2019, KPU JATIM PAPARKAN MEKANISME PEMILU

  Jember, jatim.kpu.go.id- Menghadiri rapat Sinkronisasi dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pemilu 2019) se-wilayah kerja Bakorwil 5 Jember, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Gogot Cahyo Baskoro memaparkan mekanisme pemilu tahun 2019. Rapat diselenggarakan hari ini, Kamis (28/2) bertempat di Ruang Aula Kantor Bakorwil V Jember, Jl. Kalimantan 42 Jember. Selain KPU Jatim, turut hadir sebagai narasumber yakni, Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur. Sementara peserta terdiri seluruh perwakilan OPD di wilayah kerja Bakorwil V Jember, yang sebagian besar mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Sesuai yang disampaikan oleh sekretaris Bakorwil V Jember, Juweri, kegiatan ini diselenggarakan bertujuan agar semua OPD yang tergabung dalam Bakorwil turut menciptakan suasana kondusif dalam empat puluh tujuh hari menjelang Pemilu 2019. "Rapat kali ini diselenggarakan oleh Bakorwil dalam rangka menyusun rekomendasi terkait hal-hal yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah di Jawa Timur dalam menciptakan suasana kondusif dalam pileg dan pilpres 2019. Juga sebagai bentuk realisasi visi Pemerintah Daerah  Jawa Timur yang disebut Nawa Bhakti Satya, Jatim 8 atau Jatim Amahah", jelas Juweri (28/2/2019). Dalam rapat ini, ketiga narasumber dijadwalkan akan menyampaikan materi dengan sub tema yang berbeda. Gogot, dalam kesempatannya menyampaikan terkait Penyelenggaraan Pemilu 2019, salah satunya adalah target partisipasi pemilih nasional 77,5%. Berbagai tahapan harus dilalui dalam menyukseskan Pemilu. Bahkan tahapan pemilu 2019 dimulai dari tahun 2017. Banyak hal yang harus diketahui masyarakat demi peningkatan kualitas serta kuantitas partisipasi masyarakat yang tidak hanya menjadi tugas KPU, namun juga peserta pemilu dan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, terang Gogot. Sementara dari perwakilan Bawaslu Jatim, Moh. Amin menjelaskan hal terkait kerawanan pemilu. Bahwa kerawanan pemilu tidak hanya berkaitan dengan ketertiban dan keamanan, namun lebih dari itu yaitu menjaga kualitas pemilu. Tak kalah penting, materi tentang netralitas sebagai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu menjadi materi terakhir dalam rapat. Materi ini disampaikan oleh perwakilan BKD Provinsi Jawa Timur. (ANNY/AACS)

RESMI UMUMKAN PENDAFTARAN KPPS PEMILU 2019, KPU JATIM HARAPKAN PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), hari ini (Kamis, 28/2). Untuk itu, KPU Jatim berharap masyarakat yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi aktif mendaftar sebagai KPPS. Komisioner KPU Jatim, Rochani menuturkan KPU telah resmi mengumumkan pendaftaran KPPS hari ini. “Selanjutnya pendaftaran dan penyerahan berkasnya dimulai dari tanggal 6 sampai 12 Maret 2019. Penyerahan berkas dapat dismapaikan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kantor Desa atau Kelurahan setempat,” jelasnya (28/2/2019). Ketentuan persyaratan pendaftaran menjadi KPPS menurut Rochani antara lain, yakni WNI, paling rendah berusia 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara; UUD 1945; NKRI; Bhinneka Tungga Ika; dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas; pribadi yang kuat; jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS, bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. “Selain itu juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/ Kota atau DKPP, belum pernah menjabat 2 kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota KPPS, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu, tidak pernah menjadi tim kampanye salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, serta mampu secara jasmani dan rohani,” papar Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim ini. Kebutuhan Anggota KPPS sebanyak 7 orang di setiap TPS, dengan masa kerja anggota KPPS berlaku untuk 1 kali kegiatan, terhitung sejak tanggal 10 April 2019 sampai dengan tanggal 9 Mei 2019. “Besar harapan Kami, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, dengan ikut mendaftarkan diri sebagai KPPS. Karena KPPS ini memegang peranan penting dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas,” tutup Rochani. (AACS)

TERIMA AUDIENSI UNAIR SURABAYA, KPU JATIM RENCANAKAN KERJASAMA KKN TEMATIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menerima audiensi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya hari ini, Rabu (27/2), jam 12 siang di ruang Media Center. Audiensi dalam rangka membahas rencana kerjasama Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Tampak hadir perwakilan dari Unair Dr. Eko Supeno, M. Si. selaku ketua LPPT (Lembaga Pengembangan dan Pelatihan Terpadu) UNAIR dan Sekretaris Urusan Pengabdian Masyarakat, drh. Budiarto, MP., serta Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Mengawali audiensi, Gogot menyampaikan bahwa KPU Provinsi Jawa Timur menerima maksud dan tujuan dari UNAIR dengan sangat terbuka. "Prinsipnya, Kami menerima keinginan atau maksud dari UNAIR terkait dengan KKN Kepemiluan dengan sangat terbuka. Kami juga memberikan dukungan terkait dengan KKN tematik ini", ujar Gogot (27/2/2019). Menanggapi yang disampaikan Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Ketua LPPT UNAIR, Eko mengungkapkan bila di Unair terdapat 2 model KKN. “Pertama, KKN regular yang dilaksanakan setiap semester, dan kedua KKN tematik. KKN tematik dilaksanakan secara khusus sebagai proses pembelajaran di tengah-tengah masyarakat",  jelasnya. Kali ini, tema yang ditawarkan yakni terkait kepemiluan. “Selain karena memang KKN dilaksanakan di KPU, sekarang menjadi saat yang tepat untuk proses pembelajaran kepemiluan bagi mahasiswa. Dengan adanya program ini harapannya juga dapat menjadi investasi bagi KPU untuk menyasar pada pemilih muda,” tutupnya. Audiensi ini diakhiri setelah pembahasan beberapa hal teknis, seperti pembagian peserta dan pos KKN, pengaturan waktu, hingga pembekalan sebagai pra KKN. (ANNY/AACS)

SEMANGAT BELAJAR KEPEMILUAN, MAHASISWA UNIDA GONTOR KUNJUNGI RPP KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sebagai bentuk semangat belajar kepemiluan, mahasiswa Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) Punakawan KPU Jatim. Kunjungan dilakukan hari ini, Rabu, tanggal 27 Februari 2019. Kunjungan diterima oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, serta staf Teknis dan Hupmas KPU Jatim. Sementara itu, dari UNIDA Gontor datang 45 orang mahasiswa. Mengawali kunjungan, Pimpinan kunjungan UNIDA Gontor, Fitra Alfiansyah mengungkapkan maksud kedatangannya. “Kami sangat ingin belajar dan memperdalam mengenai kepemiluan. Bagaimana sejarahnya, penyelenggaranya, tahapan pemilu 2019 dan lain-lain,” ujarnya (27/2/2019). Berikutnya, dalam sambutannya, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan siap memfasilitasi apa yang ingin dipelajari mahasiswa UNIDA Gontor. “Kami siap memfasilitasi Kawan-kawan. Sebenarnya masyarakat untuk belajar kepemiluan dapat juga di KPU Kabupaten/ Kota setempat, dan tidak harus ke KPU Provinsi. Karena seluruh KPU di Indonesia ini memiliki RPP, dengan standar yang sama. KPU Provinsi ini hanya sebagai role model RPP di Kabupaten/ Kota,” tutur Gogot. Gogot menerangkan jika RPP memiliki ruang audiovisual, ruang display, ruang simulasi. “Ruang audiovisual tempat Kita menonton video tentang kepemiluan ini. Ruang display berisi panel informasi misalnya sejarah pemilu, hasil pemilu, hasil Pilgub, maket TPS, dsb. Ruang simulasi berisi contoh bilik suara, kotak suara, tinta, alat coblos, games-games, dll. Di RPP juga ada tempat untuk berfoto selfie,” terangnya. Setelah seremonial pembukaan, rombongan ini menonton film pendek serta sejarah kepemiluan, dan melanjutkan berkeliling ke semua ruangan RPP. Usai berkeliling RPP, rombongan melakukan diskusi bersama Divisi Sosdiklih dan Parmas serta Divisi Data dan Informasi KPU Jatim di ruang Media Center. Kunjungan ini diakhiri sekitar jam 12 siang. (AACS)

BERSAMA CALON DPD, KPU JATIM RAKOR FASILITAS PENAYANGAN IKLAN KAMPANYE MELALUI MEDIA MASSA

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Jelang penayangan iklan kampanye melalui media massa, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan rapat koordinasi (rakor) bersama DPD Provinsi Jawa Timur. Rakor bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, dimulai jam 10 pagi dan diakhiri pad jam 12 siang. Rakor Fasilitas Penayangan Iklan Kampanye Melalui Media Massa Bagi Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Timur ini dihadiri Divisi Sosdiklih dan Parmas Gogot Cahyo Baskoro, Divisi SDM dan Litbang, Rochani, Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima, Anggota Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto. Dan mengundang 28 orang Calon Anggota DPD atau yang mewakili (LO DPD-red). Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan bahwa pertemuan kali ini untuk membicarakan fasilitasi penayangan iklan kampanye melalui media massa bagi calon Anggota DPD di Provinsi Jawa Timur. “Prinsipnya penayangan iklan dibiayai menggunakan anggaran KPU. Namun desain dan materi iklan kampanye dibuat serta dibiayai oleh peserta pemilu dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” tuturnya (26/2/2019). Media yang digunakan untuk penayangan iklan kampanye ini antara lain media cetak (Koran harian), media elektronik seperti TV dan radio. “Yang difasilitasi ini peserta pemilu dan bukan Calon legislatif,” tegas Gogot. Senada dengan yang disampaikan Gogot, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani memperjelas jika kegiatan ini menjadi penting untuk dilaksanakan karena durasi waktu untuk penayangannya cukup ketat, hanya 21 hari. “Berbeda dengan durasi pemasangan APK. Maka ketika ada keterlambatan penyampaian materi dari peserta pemilu pada KPU, akan berimplikasi pada keterlambatan penayangannya juga,” papar Rochani. Selanjutnya, Anggota Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto berharap kepada Calon DPD agar bisa menepati waktu penyerahan desain dan materi iklan kampanye, serta dari sisi konten jangan sampai melanggar aturan. “Jangan lupa juga larangan iklan kampanye masih berlaku untuk saat ini,” tutup mantan Ketua KPU Kabupaten Ponorogo ini. (AACS)

HARI KEDUA TES KESEHATAN, GILIRAN PESERTA SELEKSI CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN PROBOLINGGO JALANI TES

Surabaya, jatim.kpu.go.id- Setelah pada hari pertama, peserta seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Tulungagung yang menjalani tes kesehatan, di hari kedua ini (Jum’at, 22/2), tiba giliran peserta seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo yang menjalani tes kesehatan. Demikian disampaikan Ketua Tim Seleksi (Suko Widodo) saat dimintai keterangan. “Hari ini jadwalnya yang menjalani tes kesehatan adalah peserta seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten Probolinggo. Untuk Kabupaten Probolinggo yang menjalani tes kesehatan sebanyak 15 orang. Dan Alhamdulillah semuanya hadir hari ini untuk mengikuti tes kesehatan,” katanya (22/2/2019). Lima belas orang ini yakni, A. Zaenullah Fatah, Abd. Rozzaq, Agus Hariyanto Adinata, Ahmad Mukhlas, Ahmad Saparudin, Ainol, Aliwafa, Cung Ali Samsuri, Erfan Ghazi, Imam Royani, Lukman Hakim, Lukmanul Hakim, Mohammad Zainuddin, Muhammad Zamroni, dan Sigit Prasetyo. Suko melanjutkan, “Bertempat di Rumah Sakit Universitas Airlangga, Kampus C Mulyorejo, Surabaya, tes Kesehatan ini Kita mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai. Alur pemeriksaan terdiri dari pemeriksaan lab, Napza, tes MMPI, pengambilan darah, tes pemeriksaan fisik, EKG, spirometri, dan foto throax, pemeriksaan mata dan refraksi, THT dan audiometri, gigi, pap smear, serta wawancara psikiatri”. Peserta yang lolos tes kesehatan, nantinya berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yaitu, tes wawancara. Tes wawancara dijadwalkan dilksanakan pada 26 Februari sampai dengan 2 Maret 2019. (AACS)