Berita Terkini

APEL PAGI, SEKRETARIS KPU JATIM: BERITA HOAX JANGAN DIBUMBUI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pimpin Apel Pagi (7/1), Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Eberta Kawima mengingatkan kepada seluruh staf Sekretariat agar tidak membumbui berita hoax yang ditujukan kepada KPU. Apel dilaksanakan sekitar setengah jam, dimulai dari pukul 08.00-08.30 WIB, di halaman kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Saat ini sebagaimana disampaikan Wima, KPU berada di tengah-tengah tahapan Pemilu 2019. “Pada tahapan ini, berita hoax yang ditujukan kepada KPU semakin masif. Saya ingatkan jangan sampai Kita membumbui berita hoax tersebut. Berita hoax ini banyak disebarkan melalui media sosial,” ujar Wima (7/1/2019). Yang kedua, lanjut Wima, “Kita juga jangan ikut-ikutan dan semakin mendeskritkan lembaga tempat Kita bernaung ini. Dedikasi dan loyalitas harus Kita berikan kepada lembaga. Jika memang ada saran maupun kritik, sebagaiknya disampaikan langsung kepada pimpinan”. Berikutnya yang ketiga, kode etik dan independensi menurut Wima harus tetap ditegakkan sebagai penyelenggara pemilu. “KPU tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada calon legislatif tertentu. Tidak boleh ikut-ikutan mengkampanyekan calon legislatif tertentu,  maupun memberikan tanggapan terkait calon legislatif itu di media sosial, entah itu tanggapan yang bersifat positif maupun negatif,” tegas Sekretaris KPU Jatim. Sekretaris KPU Jatim mengimbuhkan, jika memang sampai ditemukan staf di satker maupun di wilayah kerjanya ada yang ikut mengkampanyekan calon legislatif, maka tentunya akan ada sanksi. “Bagi PNS akan langsung mendapatkan peringatan. Dan bagi non-PNS akan ada sanksi yang tegas,” tandas Wima. Usai Apel Pagi, peserta Apel kembali ke meja kerjanya masing-masing dan memulai pekerjaannya masing-masing. (AACS)

PESERTA PEMILU RAMPUNG SAMPAIKAN LPSDK, KPU JATIM UMUMKAN KEPADA PUBLIK

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Seluruh peserta pemilu telah menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kemarin (Rabu, 2/1). Dan hari ini, Kamis (3/1), giliran KPU Jatim mengumumkan kepada publik. Peserta pemilu yang menyampaikan LPSDK ke KPU Provinsi ini terdiri dari 16 partai politik di tingkat provinsi, tim kampanye Capres dan Cawapres di tingkat provinsi serta 28 Calon Perseorangan (DPD). Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan LPSDK merupakan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang dibukukan sejak awal kampanye (23 September 2018) sampai dengan sehari sebelum dilaporkan (1 Januari 2019). “Berdasarkan LPSDK yang disampaikan ke KPU Jatim pada tanggal 2 Januari 2019, ada 5 dari 16 partai politik tidak menerima sumbangan dana kampanye. Yakni, partai Gerindra, partai Garuda, PPP, PAN, partai Hanura,” jelas Insan (3/1/2019). Selanjutnya, menurut Insan, PKB menerima sumbangan dana kampanye sebesar 390.850.000, PDI Perjuangan sebesar Rp. 1.099.610.200,00; partai Golkar sebesar Rp. 2.193.995.446,00; partai Nasdem sebesar Rp. 80.250.000,00; partai Berkarya sebesar Rp. 11.998,00; PKS sebesar Rp. 1.629.089.000,00; partai Perindo sebesar Rp. 252.000.000,00; PSI sebesar Rp. 390.476.600,00; partai Demokrat sebesar Rp. 1.157.000.000,00; PBB sebesar Rp. 100.000.000,00; serta PKPI sebesar Rp. 64.129.933,00. Sementara itu untuk Calon Perseorangan yang tidak menerima sumbangan dana kampanye ada 9 orang yaitu, Alfa Isnaeni, A Syaiful Ismail, Evi Zainal Abidin, Fatihul Faizun, Imam Khodri, Misbahul Munir, Mohammad Trijanto, Sonhadji Zainudin, dan Supriasto. “Untuk A. Agus Patminto menerima sumbangan sebesar Rp. 45.000.000,00; AA La Nyalla Mahmud Mattalitti sebesar Rp. 450.227.002,00; Abdul Qadir Amir Hartono sebesar Rp.150.000.000; Achmad Nurul Ilmi sebesar Rp. 29.800.000,00; Achmad Rusyad Manfaluti Rp.4.000.000,00; Adilla Azis sebesar Rp. 20.000.000,00; Ahmad Nawardi sebesar Rp.25.000.000,00; Andi Yuwono sebesar Rp. 1.906,00; Enrico Whenry Rizky Tambunan sebesar Rp. 21.508.820,00; Fairouz Huda sebesar Rp. 5.000.000,00; Harbiah Salahuddin sebesar Rp 50.000.000,00; Mashudi sebesar Rp. 30.450.000,00; Muhamad Koderi sebesar Rp. 11.500.000,00;  Nadjib Hamid sebesar Rp. 32.587.188,00; Pudjo Basuki sebesar Rp.7.600.000,00; Purwo Ali sebesar Rp. 28.250.000,00; RPA Mujahid Ansori sebesar Rp.67.082.902,00; Suhandoyo sebesar Rp. 29.005.000,00; Zaiful Anam sebesar Rp.2.800.000,00,” papar mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan ini. Insan mengimbuhkan, sedangkan tim kampanye Capres dan Cawapres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin tingkat Provinsi menerima sumbangan sebesar Rp. 150.000.000,00. “Dan tim kampanye Capres dan Cawapres Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Uno tingkat Provinsi menerima sumbangan sebesar Rp. 292.009.841,00,” ungkapnya. Menutup sesi wawancara, Insan menuturkan jika LPSDK ini penting diumumkan ke publik karena bertujuan mewujudkan transparansi dalam rangka menuju pemilu yang berkualitas dan beritegritas. (AACS)

AWALI TAHUN BARU 2019, PESERTA PEMILU SAMPAIKAN LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE KE KPU JATIM

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Mengawali tahun baru 2019, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta pemilu 2019 hari ini, Rabu (2/1). Penerimaan LPSDK dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan 18.00 WIB, di kantor KPU Jatim jalan Raya Tenggilis Nomor 1 -3 Surabaya. Kasubag Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso mengungkapkan jika penerimaan LPSDK dilakukan satu (1) hari ini saja (Rabu, 2/1). “Adapun peserta pemilu yang menyerahkan LPSDK ke KPU Jatim, yakni DPD, partai politik tingkat provinsi, serta Tim Kampanye Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Tingkat Provinsi,” ungkap Moko (2/1/2018). Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Insan Qoriawan menuturkan tujuan dari penerimaan LPSDK ialah untuk mengetahui seberapa besar sumbangan dana kampanye yang diterima oleh peserta pemilu. “Kemudian apabila peserta pemilu tidak menyerahkan LPSDK, sebenarnya tidak ada sanksinya. Tetapi harus diingat! bahwa LPSDK bagian dari LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye). Yang mana jika peserta pemilu tidak menyerahkan LPPDK akan ada sanksinya,” tegas Insan saat diwawancarai. Berikutnya setelah menerima LPSDK dari peserta pemilu, tugas KPU Provinsi mengumumkan kepada publik LPSDK peserta pemilu tahun 2019 ini. Penerimaan LPSDK ini dihadiri pula oleh Bawasprov Jawa Timur, Aang Kunaifi beserta staf Sekretariat. (AACS)  

GELAR RAPIM DI BOJONEGORO, KPU JATIM EVALUASI TAHAPAN PEMILU 2019 DI 2018

  Bojonegoro, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur melaksanakan Rapat Pimpinan Evaluasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2019 di tahun 2018 selama dua (2) hari di hotel Aston jalan MH. Thamrin Nomor 100 Bojonegoro. Rapat Pimpinan digelar dari hari Kamis sampai dengan Jum’at, tanggal 27-28 Desember 2018. Rapat Pimpinan ini begitu meriah karena dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta Sekretaris dari masing-masing 38 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Semakin istimewa, Rapat Pimpinan juga dihadiri Ketua KPU RI, Arief Budiman. Sementara itu dari KPU Provinsi hadir lengkap seluruh Komisioner, Eko Sasmito, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, Muhammad Arbayanto, Rochani dan Insan Qoriawan. Serta Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan dalam sambutannya jika pada kesempatan ini Rapat Pimpinan penting untuk dilaksanakan sebab untuk mengevaluasi tahapan-tahapan Pemilu tahun 2019 yang sudah berlangsung dan dilaksanakan di tahun 2018. “Kita pada Rapim ini mengevaluasi dan membahas tahapan Pemilu yang sudah dilaksanakan di tahun 2018 ini. Di diskusi kelas bersama masing-masing Divisi akan dibahas permasalahan pada setiap tahapan serta rekomendasi terhadap permasalah tersebut,” tutur Ketua KPU Jatim (27/12). Berikutnya menurut Eko, peserta juga akan mendapatkan arahan dari Ketua KPU RI, Arief Budiman. Yang mana ini harus diikuti oleh seluruh peserta dengan baik. Dia akhir sambutan, Ketua KPU Jatim berharap kepada seluruh peserta agar tetap semangat dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu. “Karena Kita sudah memasuki tahapan-tahapan krusial,” tutup Eko. (AACS)

LCC KEPEMILUAN 2018 KPU JATIM, SMA NU 1 GRESIK SABET JUARA 1

  Surabaya, jatim.kpu.go.id – Sekolah Menengah Atas Nahdlatul Ulama (SMA NU) 1 Gresik, keluar sebagai juara satu (1) dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Kepemiluan 2018, yang digelar Kamis (21/12). Mereka mengalahkan peserta lain, dengan raihan total 1.400 nilai akhir dibabak final. LCC Kepemiluan 2018 sendiri yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan (LP) Maarif NU Jatim. Sebanyak 9 sekolah tingkat SMA dan sederajat ikut bertarung merebut yang terbaik. Untuk juara dua (2) diraih oleh SMA Wachid Hasyim 1 Kota Surabaya dan juara tiga (3) disabet oleh Madrasah Aliyah (MA) Alfatich Tambak Osowilangon Kota Surabaya. Ketiga juara tersebut berhak memperoleh tropi bergilir dari KPU Jatim, berikut uang pembinaan dan sertifikat pemenang. Sedangkan enam peserta lain yang gugur dalam babak semifinal yakni SMA Wachid Hasyim 5 Benowo Surabaya, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Wachid Hasyim Sidotopo Surabaya, SMA Wachid Hasyim Glagah Lamongan, SMK Maarif NU Driyorejo Gresik, SMA Imam Syafii Benowo. Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sisdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan LCC Kepemiluan 2018 sendiri merupakan bagian dari segmen sosialisasi tahapan Pemilu 2019. Sasaranya merupakan kalangan pemilih pemula, dengan materi kepemiluan. “Materi yang dilombakan terkait dengan kepemiluan, di antaranya termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” ujarnya. Gogot menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah ambil bagian dalam LCC Kepemiluan, termasuk dari LP Maarif NU Jatim. Ke depan, dia berharap akan ada kerjasama serupa dengan cakupan peserta yang lebih banyak dan mengena hingga ke tingkat yang lebih bawah di Kabupaten/Kota. “Kegiatan seperti ini sangat mendapat respon yang baik dari kalangan pemilih pemula. Mudah-mudahan ke depan bisa bekerjasama lagi dengan cakupan lebih luas,” ungkapnya. Sementara itu, salah satu dewan juri LCC Kepemiluan 2018, Hisbullah menambahkan bahwa dengan adanya lomba tersebut menambah wawasan tentang seluruh tahapan Pemilu 2019. Setidaknya di kalangan pemilih pemula, yang memang agak kurang awam dalam mengetahun tentang kepemiluan. Apa yang awalnya tidak tahu, seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan istilah kepemiluan yang lain, melalui lomba tersebut bisa dipahami oleh peserta dan penonton. Dosen Unair tersebut menambahkan, meteri yang dilombakan juga sangat berbobot dan membuat para peserta belajar lebih maksimal. “Yang keluar sebagai juara, adalah mereka yang terbaik dan sudah menguasai materi yang dilombakan dalam LCC Kepemiluan,” pungkasnya. (BAY)

BERSAMA SELURUH KOMISIONER & SEKRETARIS KABUPATEN/ KOTA SE-JATIM, KPU JATIM CERMATI ANGGARAN 2019

  Madiun, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan seluruh Komisioner dan Sekretaris dari 38 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dijadwalkan melakukan pencermatan bersama terhadap anggaran di tahun 2019. Kegiatan ini dikemas dalam rakor Penyusunan Anggaran Pemilu Tahun 2019 KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Rakor digelar selama tiga (3) hari, dari Rabu s.d Jum’at, tanggal 19 – 21 Desember 2018. Bertempat di hotel Aston, jalan Mayjend Sungkono Nomor 41, Madiun. Hadir dari KPU Provinsi, tujuh (7) orang Komisioner, Eko Sasmito, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam, Dewita Hayu shinta, Muhammad Arbayanto, Rochani, dan Insan Qoriawan.  Beserta Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dalam sambutannya menyampaikan jika DIPA KPU tahun 2019 sudah ditetapkan. “Tugasnya KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota saat ini melakukan proses pencermatan terhadap DIPA yang telah diterima ini. Masing-masing Divisi mencermati kegiatan dan anggaran yang ada,” kata Eko (19/12). Senada dengan yang diungkapkan Ketua sebelumnya, Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima, mengatakan bahwa di dalam DIPA yang telah diterima KPU, ternyata masih ada kegiatan dalam tahapan pemilu 2019 yang anggarannya belum tersedia. “Berkaitan dengan hal ini, KPU Kabupaten/ Kota dilarang keras melakukan hal-hal yang dilarang oleh aturan,” tegasnya. Sementara itu, Divisi SDM dan Litbang KPU Jatim, Rochani menuturkan pula bahwa rakor ini semakin penting untuk diadakan mengingat perlu mensinkronkan kegiatan antar Divisi yang ada. “Acara ini semakin penting, karena Kita perlu mensinkronkan dan mendukung kegiatan setiap divisi,” tekan Rochani dalam arahannya. Berikutnya, dalam rakor ini akan diisi dengan motivasi terhadap SDM, lalu di hari kedua ada diskusi kelas bersama masing-masing Divisi, dan di hari ketiga akan ada siding paripurna serta penutupan. (AACS)