Berita Terkini

DATANGI KANTOR KPU JATIM, MAHASISWA BERHARAP PEMILU DI JATIM 2019 AMAN DAN DAMAI

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Jum’at (24/8) siang. Mereka meminta agar KPU Jatim ikut serta mengawal pesta demokrasi 2019 mendatang khususnya di Jawa Timur agar dapat berjalan aman, damai dan adem. Elemen dari mahasiswa yang datang dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan sepeda motor tersebut, juga berharap agar KPU Jatim segera mendorong untuk dikeluarkan Peraturan KPU (PKPU) sebagai pedoman yang jelas. Utamanya terkait dengan gerakan yang mengandung unsur kampanye yang sudah dilakukan sebelum tahapannya. “Kami berharap KPU Jatim juga hadir dan pro-aktif, terutama terkait kampanye yang menjurus pada kegaduhan yang berpotensi mengancam perpecehan di masyarakat Jatim,” ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Jawa Timur, Muhammad Ade. Dia menerangkan, beberapa kegaduhan yang marak yang dibungkus dengan kampanye saat ini lebih cenderung pada unsur yang akan memecah belah dan membuat permusuhan di masyarakat. Salah satunya seperti hastag tertentu, yang bisa menciptakan dua kubu, baik itu yang pro dan kontra. “KPU Jatim harus segera memberikan masukan, agar ada Peraturan dari KPU RI yang menindak tegas kampanye dengan hastag tertentu,” ujarnya. Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan Aliansi Mahasiswa Jawa Timur, sebanyak lima orang dipersilahkan ke ruang Media Center KPU Jatim. Perwakilan mahasiswa tersebut ditemui langsung oleh Kabag Hukum; Teknis dan Hupmas KPU Jatim, Slamet Setijoadji. “Aspirasi yang tertuang dalam pernyataan sikap akan kami tindaklanjuti. Terima kasih atas masukan yang sudah disampaikan,” pungkas pria yang akrab dipanggil Slamet tersebut. (BIB/BAY)  

ATAS DILANTIKNYA DUA KOMISIONER BARU (PENAMBAHAN), KETUA KPU JATIM BERIKAN UCAPAN SELAMAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Atas dilantiknya dua Komisioner baru Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Periode 2014-2019 (Penambahan) oleh KPU RI hari ini (Kamis, 16/8), jam 4 sore, di hotel Santika Premiere, jalan Hayam Wuruk Nomor 125 Jakarta. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito memberikan ucapan selamat kepada keduanya. Kedua Komisioner baru ini yakni, Rochani dan Insan Qoriawan. “Selamat Kami sampaikan kepada terlantik, Mbak Rochani dan Mas Insan. Selamat datang  dan selamat bergabung dengan Kami di KPU Provinsi. Mari Kita laksanakan proses penyelenggaraan pemilihan ini secara bersama-sama untuk mendapatkan hasil yang lebih baik,” sambut Ketua KPU Jatim (16/8/2018). Dua Komisioner baru ini menurut Ketua KPU Jatim sebenarnya bukan orang baru di keluarga besar KPU se-Jawa Timur. “Karena sebelumnya Mbak Rochani menjadi Ketua KPU Kota Batu dan Mas Insan merupakan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan,” kata Eko. Eko pun berkeyakinan dengan adanya tambahan dua personil di jajaran Komisioner KPU Jawa Timur akan semakin memperkuat dan meningkatkan kinerja. “Tentu saja dengan bergabungnya dua orang hebat ini, Kami yakin akan semakin memperkuat dan meningkatkan kinerja KPU Jawa Timur. Karena pekerjaan akan semakin lebih efektif, efisien, produksional, lebih bisa melayani masyarakat, dan meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam kepemiluan,” tegas Ketua KPU Jatim. (AACS)

DUA ANGGOTA KPU JATIM YANG BARU TERPILIH, HARI INI DILANTIK KPU RI

Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan dua anggota KPU Jawa Timur (KPU Jatim) periode 2014 – 2019 (Penambahan). Kedua Komisioner tambahan tersebut, diagendakan bakal dilantik dan diambil sumpah jabatannya di kantor KPU RI Jakarta, Kamis (16/8) pukul 16.00 WIB. Adapun kedua Anggota KPU Jatim hasil penambahan yang ditetapkan berdasar surat KPU RI nomor 894/PP.06-Pu/05/VIII/2018 tersebut yakni Rochani, S.Pi, M.P dan Insan Qoriawan, S.Si. Keduanya sudah dipastikan berada di Jakarta untuk mengikuti prosesi pelantikan. Rochani sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Kota Batu, sedangkan Insan Qoriawan sendiri merupakan anggota KPU Kabupaten Pasuruan. Sementara itu, dua orang lainnya masuk dalam daftar cadangan yakni, Athoillah asal Kabupaten Jombang (urut 3) dan Agus Edi Winarto asal Kabupaten Kediri (urut 4). Kabag Program, Data, Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jatim, Suharto, menyatakan untuk dua orang Komisioner KPU Jatim yang penambahan sudah diumumkan sejak Rabu (15/8) malam. Selanjutnya, keduanya akan dipanggil oleh KPU RI untuk mengikuti prosesi pelantikan. “Informasi yang masuk, untuk dua Komisioner yang baru dari hasil penambahan akan dilantik hari ini di Jakarta pukul 16.00 WIB,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Totok ini menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan sarana atau tempat dan ruangan bagi dua Komisioner yang baru tersebut. Sebanyak dua ruangan sudah disiapkan yang selanjutnya, akan dipakai atau ditempati oleh komisioner yang baru guna menunjang kinerja yang maksimal. “Untuk ruangan kantor kedua Komisioner yang baru sudah Kami siapkan, tinggal nanti bisa langsung masuk dan dipakai saja kalau sudah mulai ngantor,” pungkasnya. (BAY)

UNDANG PARPOL, KPU JATIM SOSIALISASIKAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Undang Partai Politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Pemantau Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) sosialisasikan pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2019.  Sosialisasi dilaksanakan hari ini (Rabu, 15/8) jam 9 pagi, di jalan Raya Jemursari Nomor 176 Surabaya. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam dalam materinya, menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting diadakan. “Karena agar Parpol, Ormas, Pemantau Pemilu bisa ikut aktif memberikan pengawasan maupun ikut aktif dalam pemutakhiran data pemilih serta penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2019,” tutur Anam (15/8/2018). Selain itu, menurut Anam tanggapan dan masukan dari Parpol, Ormas, Pemantau Pemilu, serta masyarakat ini sangat dibutuhkan juga. “Masukan dan tanggapan diantaranya bisa meliputi data pemilih yang telah memenuhi syarat tapi belum terdaftar, pemilih dibawah umur  tujuh belas (17) tahun saat hari pemungutan suara dan belum kawin atau menikah, pemilih yang alih status dari TNI/POLRI yang menjadi Sipil dan sebaliknya, terdaftar lebih dari 1 (satu) kali (ganda), sudah meninggal dunia, dan sebagainya,” paparnya. Usai penyampaian materi dari Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim ini, berikutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Sambudi, Seksi Pengelolaan Informasi Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur. Materi yang disampaikan mengenai Pemutakhiran Data Kependudukan di Jawa Timur. Sosialisasi pemutakhiran daftar pemilih untuk pemilu tahun 2019 ini diakhiri pada jam setengah satu siang. (AACS)

4 BESAR CALON ANGGOTA KPU JATIM (PENAMBAHAN) JALANI UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Empat (4) besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) Periode 2014-2019 (Penambahan) menjalani uji kelayakan dan kepatutan hari ini (Selasa, 14/8). Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan di Shangri-La hotel, jalan Mayjen Sungkono Nomor 120 Surabaya. Dan dilakukan oleh dua orang Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik serta Viryan.   Evi dalam pengantarnya, menyampaikan bahwa tujuan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan ini adalah untuk mengambil dua orang dari empat orang yang tersisa. Dalam uji kelayakan dan kepatutan, menurut Evi  yang ditanyakan tidak hanya terkait dengan keilmuan, melainkan juga mengenai  klarifikasi terkait tanggapan masyarakat. “Karena Kami ingin mendapatkan anggota KPU yang memiliki integritas, serta  mampu bekerja dalam kaitannya dengan pemilu 2019. Dan yang paling penting dapat bekerja sama dengan lima anggota KPU Jatim sebelumnya,” jelas Komisioner KPU RI ini (14/8/2018). Adapun materi yang ditanyakan sebagaimana disampaikan Evi antara lain mengenai kepemiluan, berbagai hal yang kaitannya dengan integritas, dan juga wawasan kebangsaan. “Ini menjadi penting bagi Kita karena harapannya seluruh program yang disiapkan KPU bisa dijalankan teman-teman di seluruh provinsi dan kabupaten/ kota,” tuturnya. Evi melanjutkan, “Kemudian Kami juga memberikan pertanyaan terkait dengan pengendalian. KPU Provinsi itu kan tugasnya mengendalikan KPU Kabupaten/ Kota. Sehingga dalam menjalankan seluruh tahapan dapat dalam tafsir yang sama. Kemudian mengendalikan daerah-daerah ini yang cukup banyak, cukup besar, sehingga mampu mencegah pelanggaran-pelanggaran. Kembali lagi ini untuk kepentingan KPU Provinsi Jawa Timur, untuk mendapatkan anggota KPU yang bisa membantu dalam pemilu 2019, yang tentu tantangannya berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya”. Berikutnya dalam hal menentukan keputusan siapa yang lolos, akan mempertimbangkan penilaian dari tes sebelumnya. Yakni administrasi, tulis, psikologi, kesehatan dan wawancara yang dilakukan oleh timsel serta rekam jejak. Uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Jatim periode 2014-2019 (Penambahan) ini pun berlangsung sekitar dua jam. Dari pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB. Selanjutnya hasil dari seluruh tahapan seleksi ini dijadwalkan akan diumumkan besok, tanggal 15 Agustus 2018. (AACS)

SIAPKAN REKAPITULASI HASIL VERFAK PERBAIKAN KEDUA, KPU JATIM ADAKAN RAKOR

Jombang, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) kembali mengadakan rapat koordinasi (rakor). Rakor kali ini digelar dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) perbaikan kedua. Hal ini senada dengan yang disampaikan Kepala Subbagian (Kasubag) Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso. “Rakor Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua, bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten/ Kota. Kita pada rakor hari ini akan membahas sejauhmana perkembangan atau progress report  proses pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi perbaikan kedua,” terang pria yang akrab disapa Moko ini (10/8/2018). Berikutnya, rekapitulasi hasil verifikasi faktual perbaikan kedua oleh KPU Kabupaten/ Kota ini akan disampaikan ke KPU Provinsi pada tanggal 15 sampai dengan 16 Agustus 2018. Selain mengundang Divisi Hukum dari masing-masing KPU Kabupaten/ Kota, dalam rakor ini juga mengundang operator SIPPP (Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu) dari Kabupaten/ Kota. “Karena pengisian hasil verifikasi faktual melibatkan operator-operator tersebut,” katanya. Rakor diadakan di kantor KPU Kabupaten Jombang, jalan K.H Romli Tamim Jombang, hari ini, Jum’at, tanggal 10 Agustus 2018. Dan dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. (AACS)