Berita Terkini

MATANGKAN SOSIALISASI PARADE SENI & BUDAYA, KPU JATIM KOORDINASI BERSAMA PIHAK EO

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Parade Seni dan Budaya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) akan kembali digelar di empat Kabupaten/Kota. Guna mematangkan acara yang juga dikemas sebagai sosialisasi kepada masyarakat tersebut, Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan rapat koordinasi dengan pihak penunjang penyelenggara (EO). Rapat koordinasi yang dibuka oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, dilanjut dengan pengarahan dari Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito. Dalam arahannya, Eko menjelaskan bahwa parade seni dan budaya merupakan rangkaian dari sosialisasi Pilgub Jatim. “Makanya pesan yang disampaikan harus tepat sasaran, fokus yang paling kuat dalam pesan yang disampaikan adalah tahapan Pilgub Jatim dan produk yang disampaikan berupa model sosialiasi,” ujarnya. Hal yang sama disampaikan oleh Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Dia menerangkan pada prinsipnya kegiatan parade budaya memberikan perasaan yang riang, senang dan gembira atas datangnya Pilgub Jatim. Penyampainnya kepada masyarakat melalui seni dan budaya. “Parade seni dan budaya Pilgub Jatim setidaknya menampik isu Pilkada itu serem dan selalu konflik. Memanfaatkan seni dan tradisi untuk ditampilkan,” tegasnya. Acara rapat koordinasi dengan pihak EO juga dihadiri oleh Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, Divisi Teknis Muhammad Arbayanto dan Sekretaris, HM. Eberta Kawima.Adapun empat perwakilan dari pihak EO yakni 46 Production (Ponorogo), UB Radio (Sumenep), DealArtairment (Gresik) dan Malang. (MC – BIB/BAY)

KPU JATIM BERIKAN SOSIALISASI PERATURAN KPU TENTANG PENCALONAN ANGGOTA DPD

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Pasca ditetapkan Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 terkait Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tanggal 12 April 2018, KPU Jatim merasa penting untuk memberikan sosialisasi kepada calon peserta/ anggota DPD. Bertempat di hotel Yello, jalan Jemursari Nomor 176 Surabaya, hari Jum’at, tanggal 20 April 2018, jam 7 malam sosialisasi ini dilangsungkan. Ketua KPU Jatim, sekaligus Divisi Hukum KPU Jatim, Eko Sasmito mengungkapkan sosialisasi ini penting diberikan pasca diundangkannya Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018 karena ingin menegaskan kembali mengenai pencalonan perseorangan/ DPD. “Selain itu, yang hadir pada malam ini sebagian belum mengikuti sosialisasi yang diadakan KPU Jatim sebelumnya (2/4). Sehingga dengan diadakan sosialisasi kali ini harapannya dapat memberikan informasi yang lebih merata,” ungkapnya (20/4/2018). Eko melanjutkan, “Di sisi lain, sosialisasi ini juga untuk menyampaikan perubahan-perubahan yang ada pada Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018, dari apa yang telah disampaikan pada sosialisasi sebelumnya. Meskipun secara substansial tidak ada yang berubah”. Berikutnya Eko memberikan ulasan serta mereview kembali diantaranya mengenai ketentuan umum pencalonan perseorangan (DPD), jenis-jenis peserta pemilu, persyaratan dukungan pemilih, penyerahan dukungan, pemeriksaan dokumen dukungan, perbaikan hasil dukungan administrasi, penelitan administrasi hasil perbaikan, penentuan sampel, verifikasi faktual, rekapitulasi hasil verifikasi faktual, dukungan perbaikan kedua setelah verifikasi faktual,  penelitian dukungan perbaikan kedua setelah verifikasi faktual, penentuan sampel hasil penelitian administrasi dukungan perbaikan kedua, dan sebagainya. Eko mempertegas kembali jika pendaftaran calon anggota DPD akan mulai dibuka pada hari Minggu, 22 April 2018 sampai dengan hari Kamis, 26 April 2018. Pada tanggal 22 s.d 25 April 2018 dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB. Lalu di hari terakhir, tanggal 26 April 2018 dari pukul 08.00-24.00 WIB. “Meski dihari terakhir sampai pukul 24.00 WIB, harapan Kami, Bapak dan Ibu calon peserta DPD ini tidak mendaftar terlalu mepet, misalnya 5 menit sebelum ditutup, karena ini akan merugikan Bapak/ Ibu sendiri bila ada kekurangan. Kami, KPU Jatim juga siap membantu Bapak/ Ibu jika terdapat kendala, melalui help desk yang telah disiapkan,” jelas Ketua KPU Jatim ini. Hadir pula dalam sosialisasi selain calon peserta DPD, yakni LO, operator, NGO/ LSM, OKP, dan Ormas. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri pada jam 10 malam. (AACS)

RAPAT PLENO TERBUKA KPU JATIM, BAHAS REKAPITULASI & PENETAPAN DPT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018. Rangkaian rapat pleno digelar di aula lantai II kantor KPU Jatim, hari ini, Jumat (20/4). Rapat Pleno dihadiri oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Choirul Anam dan Muhammad Arbayanto, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi. Sedangkan peserta Rapat Pleno terdiri Ketua dan Divisi Perencanaan dan Data dari 38 KPU Kabupaten/ Kota, serta Tim Pemenangan dari kedua paslob. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam sebelum memulai rapat pleno mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengadakan rapat koordinasi bersama untuk penyampaian draf rekapitulasi. Hasilnya, draf rekapitulasi daftar pemilih tetap jumlah DPT dan TPS di Provinsi Jawa Timur ada penurunan dalam jumlah pemilih bila dibandingkan dengan Pemilu 2014 yang lalu. Anam menyebutkan, hasil rekapitulasi dan penetapan DPT Pilgub Jatim total sebanyak 30.155.719 orang dan jumlah TPS ada 67.644. Jumlah tersebut, menurutnya ada penurunan karena beberapa hal. Salah satu diantaranya dikarenakan ada data penduduk yang sudah meninggal dunia. “Selain itu juga ada yang belum ber-KTP Elektronik dan ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga mengalami penurunan,” ujarnya. Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi juga membenarkan jumlah DPT untuk Pilgub Jatim 2018 mengalami penurunan. Terkait masalah tersebut, masyarakat yang belum memenuhi syarat seperti yang belum mempunyai e-KTP akan diusahakan tetap memiliki dan menggunakan hak pilihnya. Bagi yang belum mempunyai E-KTP semisal, menurutnya bisa menggunakan dan memakai Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. “Sampai dengan masa pencoblosan nanti, bagi yang belum juga bisa dibantu dengan menggunakan surat suara tambahan,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

GUBERNUR JAWA TIMUR: APEL SINERGITAS 3 PILAR UPAYA WUJUDKAN PILGUB JATIM GUYUB RUKUN

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Apel Sinergitas 3 Pilar merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018 yang guyub rukun. Demikian inti sambutan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang didaulat sebagai Pimpinan Apel yang diadakan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim). Apel Sinergitas 3 Pilar dimulai pada pukul 06.30 WIB, dengan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, KPU Jatim serta Bawaslu Jatim. Sedangkan peserta terdiri dari unsur TNI, Polri dan Lurah se-Jawa Timur. Pimpinan Apel, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyampaikan bahwa Jawa Timur sebagai barometer stabilitas keamanan di Indonesia harus mampu menunjukkan bahwa Jawa Timur selalu kondusif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 maupun pelaksanaan Pemilu Nasional Tahun 2019. “Kegiatan Apel Sinergitas 3 Pilar ini merupakan gagasan yang luar biasa dari Kapolda Jatim, dan harus dicontoh oleh daerah lain di Indonesia. Karena kegiatan semacam ini, sepertinya baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia,” tutur Soekarwo (20/4/2018). Soekarwo melanjutkan, setidaknya di Jawa Timur sampai sekarang tidak memiliki kultur atau kebudayaan konflik. “Jawa Timur terkenal dengan budaya damai dan guyub rukun. Sehingga wajib hukumnya Kita senantiasa terus menjaga keguyuban warga dan masyarakat Jawa Timur dalam pelaksanaan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 kedepan,” jelasnya. Senada dengan yang disampaikan Pimpinan Apel, Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengungkapkan jika sinergitas antar semua kelompok, baik di tingkat provinsi maupun sampai pada tingkat paling bawah merupakan modal awal dalam menjaga pelaksanaan Pilgub Jatim yang Guyub Rukun. “KPU Jatim beserta seluruh jajarannya, saat ini  juga melakukan hal yang sama, yaitu  bersinergi dengan Bawaslu Jatim beserta Jajarannya. KPU dan Bawaslu harus senantiasa bersinergi dengan cara sesering mungkin melakukan rapat koordinasi agar sekecil apapun masalah yang ada tidak sampai membesar dan bisa diselesaikan di level bawah,” papar Anam. Dalam rangkaian Apel Sinergitas 3 Pilar untuk pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2018 ini pun dilengkapi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan/ Pedoman Kerja Sama antara TNI, Polri dan Pemerintah yang diwakili Lurah. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan menjamin keamanan serta kedamaian masyarakat dalam menghadapi tahun-tahun politik. Usai pelaksanaan Apel sinergitas 3 Pilar, seluruh peserta beserta Gubernur, Kapolda dan Pangdam V Brawijaya, KPU dan Bawaslu Jatim makan bersama di lapangan upacara. (CA/AACS)

SOSIALISASI PILGUB BERSAMA KAHMI JATIM, KPU JATIM HARAPKAN PERAN PERS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (pilgub Jatim) Tahun 2018 bersama dengan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur (KAHMI Jatim), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) harapkan ada peran pers pada Pilgub Jatim. Sosialisasi dilaksanakan di balai kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), jalan Taman Apsari Nomor 15-17 Surabaya, hari ini (Kamis, 19/4), jam 1 siang. Dengan peserta yang berasal dari kalangan anggota KAHMI dan wartawan. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, Akademisi sekaligus Mantan Komisioner KPU Jatim, Agus Mahfud, serta wakil Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim. Acara dimoderatori oleh Yuristiarso Hidayat. Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam paparannya menyampaikan bagaimana sejarah pilkada serentak beserta produk hukumnya, pelaksanaan Pilgub Jatim,  sampai dengan harapannya terhadap pers. Menurut Arba saat ini proses pelembagaan demokrasi di Indonesia sudah semakin diperbaiki. “Hanya saja di lapangan masih ditemui permasalahan kultural, misalnya mengenai isu money politic. Masyarakat Indonesia sebagian besar masih belum memaknai money politic sebagai kejahatan demokrasi,” kata Arba (19/4/2018). Menyikapi fenomena ini, KPU Jatim merasa peran pers mampu membantu KPU dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Pers memiliki peran mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa money politic adalah kejahatan demokrasi. Pers bisa mengubah mindset yang ada di masyarakat ini,” jelas Divisi Teknis KPU Jatim ini. Melanjutkan yang telah disampaikan Divisi Teknis KPU Jatim, Wakil Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim menuturkan bahwa pers itu peranannya mengabdi, memihak kepentingan publik, sebagai kontrol sosial, mengedepankan hati nurani, serta mencerdaskan bangsa. “Lantas bagaimana peran pers dalam pilkada serentak? Pers bersama penyelenggara pilkada serentak harus mampu mencerdaskan masyarakat sebagai pemilih,” tutur Lutfil. Dan di dalam mengeluarkan produk-produk jurnalistiknya, sebagaimana disampaikan Lutfil, pers juga harus independen, meskipun independen ini tidak hanya saat pilkada saja. “Sekali lagi produk jurnalistiknya harus independen, bukan orangnya. Karena setiap orang memiliki hak politik,” tutup Lutfil. Sosialisasi Pilgub Jatim Tahun 2018 inipun berjalan dengan sangat interaktif, dan ditutup sekitar jam 5 sore. (AACS)

KETUA KPU JATIM SOSIALISASI PILGUB JATIM BERSAMA KALANGAN NELAYAN DAN PEMERHATI KEBIJAKAN PUBLIK DI LAMONGAN

  Lamongan, jatim.kpu.go.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito memberikan sosialisasi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018 hari ini, Kamis, tanggal 19 April 2018. Sosialisasi diberikan didua tempat sekaligus, yakni pada kalangan nelayan dan pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Lamongan. Sosialiasi yang pertama dilakukan di segmentasi nelayan, tepatnya di Pos Rukun Nelayan Abilowo, Desa Sidokumpul Kecamatan Paciran Lamongan. Di hadapan warga yang mayoritas nelayan, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito hadir sebagai narasumber yang diundang oleh KPU Kabupaten Lamongan dalam agenda Sosialisasi Out Door. Selepas melaksanakan sosialisasi dengan kalangan nelayan Kecamatan Paciran. Ketua KPU Jatim hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi bersama Yayasan Prakarsa Jawa Timur, yang bertempat gedung Budi Luhur Convention Hall Lamongan. Tidak sendirian dalam acara sosialisasi tatap muka tersebut, ada dua narasumber lain yang hadir yakni dari kalangan akademisi Dekan FKIP Universitas Lamongan, Modekhan dan Koordinator FITRA Jawa Timur, Dahlan. Di dua tempat sosialisasi tersebut, Ketua KPU Jatim menyatakan kalau dulu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPR, sementara untuk saat ini, Pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga momentum yang ada harus dimanfaatkan oleh seluruh lapisan warga Jawa Timur. “Momen kali ini untuk memilih pemimpin yang mampu mewujudkan kehidupan lebih baik. Makanya gunakan hak pilih dalam Pilgub Jatim 27 Juni nanti,” ujarnya. Eko menjelaskan, cara memilih pemimpin yang baik itu minimal dengan melihat rekam jejak, visi misi, program kerja dan gagasan yang diusung. Itu penting, karena akan menjadi pedoman dalam memilih dan jangan sampai ketika jadi dan terpilih akan lupa dengan janjinya sehingga dihimbau agar teliti dalam memilih. “Pemilihan saat ini berbeda dengan dulu. Saat ini dilakukan secara bersamaan, sehingga harus lebih teliti dalam memilih paslon yang akan dipilih,” terangnya. (MC – EKA/BAY)