Berita Terkini

RAKOR BERSAMA TIM KAMPANYE PASLON, KPU JATIM BAHAS PERSETUJUAN DESAIN SURAT SUARA PILGUB JATIM 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait persetujuan desain surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2018, di ruang Media Center, Senin (16/4). Rakor dilakukan bersama dua tim kampanye pasangan calon (paslon). Pada rakor yang dipimpin oleh Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, perwakilan PT Pura Barutama Kudus selaku pihak percetakan, perwakilan dari Polda Jawa Timur dan didampingi oleh Kasubag Umum KPU Jatim, Agus Nugroho. Divisi Umum; Keuangan dan Logistik KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta menyatakan butuh koordinasi dengan beberapa pihak terkait, termasuk dengan paslon berkaitan dengan desain surat suara. Hal ini dalam rangka meminimalisir kesalahan sebelum memasuki tahapan cetak. “Selain mengundang paslon, Kami juga mengundang Bawaslu Jawa Timur dalam rakor persetujuan desain surat suara. Agar ada masukan sebelum dicetak,” ujarnya (16/4/2018). Perempuan yang akrab dipanggil Shinta ini menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi yang sudah dilakukan diperoleh beberapa kesimpulan. Salah satunya untuk desain surat suara yang diusulkan sebelum disetujui, terlebih dulu ada dua desain surat suara yang dibuat oleh percetakan dan ditunjukkan pada tim kampanye paslon. Desain surat suara Pilgub Jatim ini ada dua macam, satu desain dibuat dengan tanpa gelar sesuai dengan Berita Acara (BA) tahapan penetapan paslon. Berikutnya, dalam desain yang kedua ditambahkan nama dan gelar akademik dari kedua paslon, yang nantinya akan dikoordinasikan dengan masing-masing tim pemenangan. “Kamis besok dari pihak percetakan akan menunjukkan dua desain surat suara, yang nantinya akan dipilih oleh tim kampanye paslon untuk kemudian dicetak,” ucapnya. Sementara itu, marketing eksekutif PT Pura Barutama Kudus, Sofyan Azis menambahkan bahwa pihaknya selaku pemenang pengadaan surat suara butuh masukan dari kedua paslon. Masukan sangat penting sebelum naik pada tahap cetak, karena nantinya bisa meminimalisir kesalahan yang terjadi dikemudian hari. “Rakor seperti ini penting, karena kami bisa mendengar dan tahu langsung masukan dari masing-masing tim paslon sebelum surat suara naik cetak,” pungkasnya. (MC – BAY)

TINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIH PILGUB JATIM, KETUA KPU JATIM SOSIALISASI DI JAJARAN PEMKOT MADIUN

  Madiun, jatim.kpu.go.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito memberikan sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) di Gedung Asrama Haji, jalan Ring Road Barat Kota Madiun, hari ini, Senin (16/4). Acara yang diinisiasi KPU Kota Madiun ini mengangkat tema “Mendulang Suara Melalui Partisipasi Masyarakat”. Dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot), Camat, Lurah serta seluruh Ketua RT se-Kota Madiun tersebut. Juga dihadiri oleh dua narasumber lain yakni Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto dan Wakapolres Kota Madiun Kompol Mujito. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, dalam paparan materinya menyampaikan bahwa dalam Pilgub Jatim 2018 akan diikuti oleh dua pasangan calon (Paslon). Nantinya, dalam menggunakan hak suara masyarakat tidak perlu bingung karena akan dipermudah. “Mekanisme menggunakan hak suara dalam Pilgub Jatim 27 Juni nanti, meskipun tidak ada formulir C6 tetap bisa mencoblos yakni dengan menggunakan e-KTP,” ujarnya (16/4/2018). Pria yang juga pernah menjabat Ketua KPU Kota Surabaya ini, dihadapan peserta sosialisasi juga menambahkan selain mencoblos juga jangan sampai menggunakan hak pilih dengan diseratai iming-iming dan imbalan berupa duit. Sebab, itu masuk dalam kategori money politic yang nantinya akan berkonsekuensi terhadap hukum. Bagi para pelaku, pemberi dan penerima money politic tidak hanya dikenakan denda berupa uang senilai Rp 200 juta sampai dengan Rp 1 Miliar. Eko menyebutkan, dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2018 pasal 187 secara tegas juga sudah dijelaskan terkain sangsi pidana yang akan dikenakan bagi pelaku dan penerima money politic. “Ancaman pidana penjara yang akan dikenakan bagi pelaku dan penerima money politik, paling singkat 36  bulan dan paling lama 72  bulan,” ucapnya. (MC – EKA/BAY)

SOSIALISASI SEGMEN PEMILIH PEMULA DI BANGKALAN; GOGOT: SEGERA URUS SUKET UNTUK SALURKAN HAK PILIH

  Bangkalan, jatim.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) bekerjasama dengan Anak Bangkalan Coorporation (AB. Co), melakukan sosialisasi tatap muka di SMKS Kesehatan Yannas Husada Bangkalan, Jumat (13/4). Di hadapan ratusan siswa, KPU Jatim mengajak untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Rabu 27 Juni mendatang. Bagi para pemilih pemula terutama siswa SMKS Kesehatan Yannas Husada Bangkalan yang belum mendapat hak pilih, terutama yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diminta untuk segera mengurus Surat Keterangan (Suket) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat. Acara sosialisasi tatap muka dengan sasaran pemilih pemula tersebut, dihadiri oleh sebanyak tiga orang narasumber yakni Gogot Cahyo Baskoro (Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim), Muchid Mukoidori (Kepala Biro Kompas TV Jawa Timur) dan Nur Hakim (Direktur Kacong Mahfud Institute Bangkalan). Jalannya acara dipandu oleh Zamroni (Advokat Bangkalan). Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, bagi pemilih pemula seperti siswa SMKS Kesehatan Yannas Husada Bangkalan tentu sebagian masih ada yang belum mempunyai e-KTP. Dia mengarahkan bagi yang belum pinya e-KTP segera mengurus Suket di Dispenduk Capil setempat. “Mumpung masih ada waktu, silahkan bagi yang belum mempunyai e-KTP untuk mengurus Suket guna untuk syarat menjadi pemilih dalam Pilgub Jatim 27 Juni mendatang,” ujarnya. Selain menyarankan untuk segera mengurus Suket. Gogot juga menghimbau agar seluruh siswa yang hadir sosialisasi untuk menjauhi menggunakan hak pilih dengan berdasar imban uang (money politik). Selain melanggar aturan, money politik akan berimbas pada denda uang dan kurungan penjara. Tidak hanya penerima money politik yang dijerat uang. Gogot menerangkan, pemberi juga bisa dikenakan sangsi yang sama sehingga jangan sampai menjadi pelaku dan penerima apapun yang berkaitan dengan politik. Terlebih, pengawasan untuk money politic saat ini juga sangat menjadi perhatian dari Panwas. “Silahkan menggunakan hak pilih, memilihlah sesuai dengan keyakinan dan jangan sampai melakukan money politic,” himbau Gogot. Hal yang sama disampaikan oleh Ketua LSM Kacong Mahfud Institut Bangkan, Nur Hakim. Dia menerangkan, selain terkait dengan money politic juga ada Golput yang harus mendapat perhatian khusus. Bagianya, Golput atau tidak menggunakan hak pilih memang merupakan hak konstitusional dari setiap warga. “Cuma, kalau dengan Golput malah lebih memberi kesempatan penguasa dholim yang berkuasa. Tentu hal itu juga tidak boleh dan berdosa, karena akan lebih dekat pada kerusakan,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Biro Kompas TV Jawa Timur Muchid Mukaidori menambahkan, pemilih pemula menjadi segmen yang harus mendapat perhatian serius, termasuk juga mendapat treatmen tersendiri. Terlebih, dalam era digital seperti sekarang ini yang membuat kalangan pemilih pemula lebih cepat mendapat akses informasi. “Harus ada perlakuan dan pendekatan tersendiri, agar kalangan pemilih pemula terutama siswa yang melek teknologi bisa menjadi pemilih cerdas,” ucapnya. (MC – BAY)

DEMI PILKADA BERINTEGRITAS, KPK BEKALI ANTI KORUPSI SELURUH PASLON

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pembekalan anti korupsi di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis (12/4). Pembekalan dilakukan terhadap para pasangan calon kepala daerah, yang nantinya akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018 mendatang. Kegiatan pembekalan anti korupsi itu penting, dalam rangka untuk kepentingan Pilkada Berintegritas. KPK tidak sendirian dalam melakukan pembekalan, melainkan juga berkolaborasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaaan Agung dan Kepolisian di wilayah provinsi masing-masing. Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Basaria Panjaitan menyatakan bahwa kegiatan Pilkada Berintegritas dilaksanakan untuk mendorong terbangunnya perilaku anti korupsi, sekaligus juga pencegahan korupsi bagi pasangan calon kepala daerah. Selain itu, menurutnya juga untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah. “Jabatan kepala daerah rentan dengan korupsi, maka KPK bertugas mencegah sebelum ada kejahatan itu,” ujarnya. Basaria menjelaskan, pembekalan anti korupsi bagi para calon yang akan berlaga dalam Pilkada Serentak, termasuk di Jawa Timur dipandang perlu. Alasanya menurut dia, hingga saat ini KPK sudah mencatat ada sebanyak 18 Gubernur dan 71 Walikota/Bupati dan Wakil sudah terjerat kasus korupsi. Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi yang sudah ditangani, KPK telah memetakan persoalan yang ada yakni setidaknya terdapat 9 titik rawan korupsi di pemerintah daerah. Dalam sembilan titik tersebut rincian persoalan terdapat pada perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengganggaran dan pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi. “Selanjutnya ada pada pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum,” terangnya. Sementara itu, dalam acara pembekalan anti korupsi di Gedung Negara Grahadi Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh ini diikuti oleh sebannyak 53 pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak di Provinsi Jawa Timur. Dalam rilis yang dikirim KPK RI, rincian yang hadir dalam acara pembekalan anti korupsi yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (2 paslon), Pilkada Kabupaten Bangkalan (3 paslon), Pilkada Kabupaten Bojonegoro (4 paslon), Pilkada Kabupaten Bondowoso (2 paslon), Pilkada Kabupaten Jombang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Lumajang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Madiun (3 paslon), Pilkada Kabupaten Magetan (3 paslon). Berikutnya Pilkada Nganjuk (3 paslon), Pilkada Kabupaten Pamekasan (2 paslon), Pilkada Kabupaten Pasuruan (1 paslon), Pilkada Kabupaten Probolinggo (2 paslon), Pilkada Kabupaten Sampang (3 paslon), Pilkada Kabupaten Tulungagung (2 paslon), Pilkada Kota Kediri (3 paslon), Pilkada Kota Madiun (3 paslon), Pilkada Kota Malang (3 paslon), Pilkada Kota Mojokerto (4 paslon) dan Pilkada Kota Probolinggo sebanyak 4 paslon. (MC – BAY/Foto CA)

KUNJUNGI KPU JATIM, KAPOLDA JATIM KOORDINASI PENYELENGGARAAN PILKADA 2018

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen.Pol.Drs. Machfud Arifin, SH melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) hari ini, Rabu (11/4), jam 1 siang. Kunjungan dilakukan untuk melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Jawa Timur. Dalam kunjungannya kali ini, Kapolda Jatim berkeliling kantor KPU Jatim dan melakukan diskusi di ruang rapat lantai bawah kantor KPU Jatim bersama Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Anggota KPU Jatim, Dewita Hayu Shinta, serta Sekretaris KPU Jatim, Muhammad Eberta Kawima. Sebagaimana disampaikan Kapolda Jatim, Irjen.Pol.Drs. Machfud Arifin, SH, tujuan kedatangannya hari ini untuk melakukan silaturahmi. “Selain itu juga ingin melihat suasana kerja staf KPU Jatim dalam mempersiapkan Pilgub Jatim. Serta berkoordinasi mengenai penyelenggaraan tahapan Pilgub 2018,” ungkap Irjen.Pol.Drs. Machfud Arifin, SH (11/4/2018). Kapolda Jatim melanjutkan, “Kami menilai kerja KPU sejauh ini sudah bagus dalam melaksanakan tahapan Pilgub. Hanya ada sedikit hal yang perlu Kami berikan masukan”. Menanggapi yang disampaikan Kapolda Jatim ini, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan terima kasih. “Kami, KPU Jawa Timur berterima kasih pula atas dukungan Polda selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, utamanya Pilgub Jatim. Pengamanan untuk debat publik tadi malam juga sangat baik, sehingga debat dapat berlangsung lancar dan kondusif,” tutur Eko. Kedepan, menurut Eko, KPU Jatim akan terus siap menerima segala masukan dari masyarakat untuk kesuksesan Pilgub Jatim. (BIB/AACS/TRES)

BERIKAN SOSIALISASI PADA CSO, KPK DAN KPU JATIM AJAK AWASI HARTA KEKAYAAN PASLON

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengajak Civil Society Organization (CSO) untuk mengawasi pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2018 di Jawa Timur. Hal ini disampaikan pada kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak yang Berintegritas dengan mengusung tema Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Serentak Jatim Tahun 2018. Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito dalam sambutannya menuturkan dalam kegiatan sosialisasi ini, peserta akan mendapatkan wawasan mengenai pengawasan serta control terhadap laporan harta kekayaan paslon pada Pilkada Serentak 2018. “Kegiatan ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan besok (12/4) yang juga diadakan KPK dan KPU Jatim di gedung Grahadi Surabaya dalam acara pembekalan Pilkada yang Berintegritas. Dimana mengundang seluruh paslon di Jawa Timur,” ujar Ketua KPU Jatim (11/4/2018). Berikutnya, memasuki materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPK, Iwan Lesmana. Narasumber ini menyampaikan tata cara agar masyarakat dapat berperan serta dalam pengawasan laporan harta kekayaan paslon. “Masyarakat dapat membandingkan hasil pelaporan harta kekayaan paslon dengan realita sehari-hari baik gaya hidup maupun penggunaan aset. Bila mengetahui ada harta kekayaan yang belum dilaporkan, masyarakat bisa mengadukan ke kantor KPK. Selain itu juga dapat melalui situs https://elhkpn.kpk.go.id atau http://acch.kpk.go.id,” jelas Iwan. Kejujuran paslon dalam melaporkan harta kekayaannya ini, menurut Iwan menjadi pertimbangan penting masyarakat dalam memilih calon pemimpinnya. “Setidaknya paslon yang jujur melaporkan harta kekayaannya merupakan salah satu cerminan calon pemimpin yang berintegritas. Sehingga ketika menjabat, harapannya tidak akan tersandung kasus korupsi yang saat ini sedang marak dilakukan oleh Kepala Daerah-Kepala Daerah,” terangnya. Sosialisasi berlangsung sekitar 2 jam, dari pukul 09.00 s.d 11.00 WIB. Dan bertempat di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. (AACS/BIB)