Berita Terkini

SOSIALISASI PILGUB BERSAMA KAHMI JATIM, KPU JATIM HARAPKAN PERAN PERS

  Surabaya, jatim.kpu.go.id- Sosialisasikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (pilgub Jatim) Tahun 2018 bersama dengan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jawa Timur (KAHMI Jatim), Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) harapkan ada peran pers pada Pilgub Jatim. Sosialisasi dilaksanakan di balai kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), jalan Taman Apsari Nomor 15-17 Surabaya, hari ini (Kamis, 19/4), jam 1 siang. Dengan peserta yang berasal dari kalangan anggota KAHMI dan wartawan. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, Akademisi sekaligus Mantan Komisioner KPU Jatim, Agus Mahfud, serta wakil Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim. Acara dimoderatori oleh Yuristiarso Hidayat. Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam paparannya menyampaikan bagaimana sejarah pilkada serentak beserta produk hukumnya, pelaksanaan Pilgub Jatim,  sampai dengan harapannya terhadap pers. Menurut Arba saat ini proses pelembagaan demokrasi di Indonesia sudah semakin diperbaiki. “Hanya saja di lapangan masih ditemui permasalahan kultural, misalnya mengenai isu money politic. Masyarakat Indonesia sebagian besar masih belum memaknai money politic sebagai kejahatan demokrasi,” kata Arba (19/4/2018). Menyikapi fenomena ini, KPU Jatim merasa peran pers mampu membantu KPU dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Pers memiliki peran mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa money politic adalah kejahatan demokrasi. Pers bisa mengubah mindset yang ada di masyarakat ini,” jelas Divisi Teknis KPU Jatim ini. Melanjutkan yang telah disampaikan Divisi Teknis KPU Jatim, Wakil Ketua PWI Jatim, Lutfil Hakim menuturkan bahwa pers itu peranannya mengabdi, memihak kepentingan publik, sebagai kontrol sosial, mengedepankan hati nurani, serta mencerdaskan bangsa. “Lantas bagaimana peran pers dalam pilkada serentak? Pers bersama penyelenggara pilkada serentak harus mampu mencerdaskan masyarakat sebagai pemilih,” tutur Lutfil. Dan di dalam mengeluarkan produk-produk jurnalistiknya, sebagaimana disampaikan Lutfil, pers juga harus independen, meskipun independen ini tidak hanya saat pilkada saja. “Sekali lagi produk jurnalistiknya harus independen, bukan orangnya. Karena setiap orang memiliki hak politik,” tutup Lutfil. Sosialisasi Pilgub Jatim Tahun 2018 inipun berjalan dengan sangat interaktif, dan ditutup sekitar jam 5 sore. (AACS)

KETUA KPU JATIM SOSIALISASI PILGUB JATIM BERSAMA KALANGAN NELAYAN DAN PEMERHATI KEBIJAKAN PUBLIK DI LAMONGAN

  Lamongan, jatim.kpu.go.id– Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Eko Sasmito memberikan sosialisasi terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018 hari ini, Kamis, tanggal 19 April 2018. Sosialisasi diberikan didua tempat sekaligus, yakni pada kalangan nelayan dan pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Lamongan. Sosialiasi yang pertama dilakukan di segmentasi nelayan, tepatnya di Pos Rukun Nelayan Abilowo, Desa Sidokumpul Kecamatan Paciran Lamongan. Di hadapan warga yang mayoritas nelayan, Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito hadir sebagai narasumber yang diundang oleh KPU Kabupaten Lamongan dalam agenda Sosialisasi Out Door. Selepas melaksanakan sosialisasi dengan kalangan nelayan Kecamatan Paciran. Ketua KPU Jatim hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi bersama Yayasan Prakarsa Jawa Timur, yang bertempat gedung Budi Luhur Convention Hall Lamongan. Tidak sendirian dalam acara sosialisasi tatap muka tersebut, ada dua narasumber lain yang hadir yakni dari kalangan akademisi Dekan FKIP Universitas Lamongan, Modekhan dan Koordinator FITRA Jawa Timur, Dahlan. Di dua tempat sosialisasi tersebut, Ketua KPU Jatim menyatakan kalau dulu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih oleh DPR, sementara untuk saat ini, Pilkada dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga momentum yang ada harus dimanfaatkan oleh seluruh lapisan warga Jawa Timur. “Momen kali ini untuk memilih pemimpin yang mampu mewujudkan kehidupan lebih baik. Makanya gunakan hak pilih dalam Pilgub Jatim 27 Juni nanti,” ujarnya. Eko menjelaskan, cara memilih pemimpin yang baik itu minimal dengan melihat rekam jejak, visi misi, program kerja dan gagasan yang diusung. Itu penting, karena akan menjadi pedoman dalam memilih dan jangan sampai ketika jadi dan terpilih akan lupa dengan janjinya sehingga dihimbau agar teliti dalam memilih. “Pemilihan saat ini berbeda dengan dulu. Saat ini dilakukan secara bersamaan, sehingga harus lebih teliti dalam memilih paslon yang akan dipilih,” terangnya. (MC – EKA/BAY)

DESAIN SURAT SUARA BELUM FINAL, KEDUA PASLON AJUKAN PENAMBAHAN NAMA DAN GELAR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mengadakan rapat koordinasi lanjutan terkait desain surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2018. Rapat koordinasi (rakor) yang bertempat di ruang Media Center, dipimpin langsung oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam. Selain dihadiri oleh tim pemenangan dari kedua pasangan calon (Paslon), rakor ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jatim, Muhammad Amin, dan Kasubdit 1 Intelkam Polda Jatim, AKBP Asmoro. Dalam pengantar dan arahannya, Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam menyatakan rapat koordinasi lanjutan ini diadakan agar ada kesepakatan bersama, terutama terkait tentang desain surat suara Pilgub Jatim. Tentunya, dengan mematuhi aturan-aturan yang ada dalam Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 43 Tahun 2018 tentang desain surat suara. “Koordinasi seperti sekarang ini Saya rasa penting, agar tidak terjadi salah persepsi yang berkaitan dengan surat suara. Bila ada masukan, silahkan saja sampaikan sebelum nanti naik cetak,” ujarnya. Adapun hasil rapat koordinasi desain surat suara Pilgub Jawa Timur, mendapat tanggapan dan masukan dari kedua paslon. Tim pemenangan Paslon nomor 1 yang diwakili M. Roziki, mengusulkan adanya perubahan nama pada Calon Wakil Gubernur (Cawagub). Adapun perubahan yang diusulkan, yakni menambahkan nama Dardak di desain surat suara. Hal yang sama juga disampaikan oleh perwakilan tim pemenangan dari paslon nomor 2, Yordan. Dia juga mengusulkan adanya perubahan nama pada cawagub, yakni dengan menambahkan gelar Hajah (Hj) dan Sarjana Pendidikan (S.Pd). Perubahan itu penting, karena dalam desain surat suara sebelumnya masih belum ada. Terkait usulan penambahan nama dan gelar tersebut, kedua tim pemenangan paslon sudah melampirkan surat dan dokumen pendukung sebagai dasar pengusulan. Harapannya, dengan dokumen pendukung yang sudah disampaikan akan bisa disepakati dan segera dilanjut dengan tahapan cetak surat suara. Menanggapi hal tersebut. Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan akan segera menindaklanjuti dengan mengadakan rapat internal. Dalam rapat internal bersama Bawaslu Jatim nantinya, terkait usulan dari kedua Paslon tersebut akan diteruskan ke KPU RI sebagai pemegang keputusan tertinggi. “KPU Jatim dan Bawaslu akan melaksanakan rapat internal, nanti akan dijadikan keputusan selanjutnya terkait dengan desain surat suara agar bisa segera dicetak oleh percetakan,” ucapnya. (MC – BIB/BAY)

DEKLARASI PILKADA RAMAH HAM, KOMNAS HAM & KPU JATIM JAMIN HAK PILIH SERTA MEMILIH BAGI MASYARAKAT

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Deklarasi Pilkada Damai, Pilkada yang ramah Hak Asasi Manusia (HAM) digelorakan dari aula lantai II kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), hari ini, Kamis (19/4). Dalam rangkaian deklarasi tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan KPU Jatim bersama-sama mendeklarasikan jaminan hak dipilih dan memilih bagi masyrakat. Deklarasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, serta didampingi oleh Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto. Hadir pula dalam acara deklarasi ini Bawaslu Jatim, Toton Suhariyono dan Kasubdit 1 Intelkam Polda Jatim, AKBP Asmoro. Divisi Teknis KPU Jatim, sekaligus pengantar acara deklarasi, Muhammad Arbayanto menyatakan untuk menjaga hak pilih masyarakat tetap aman dan Pilkada bisa berjalan dengan damai. Ada beberapa aspek kerawanan, seperti dari sisi penyelenggaran yang potensi kerawan bisa terjadi dalam pemilih khusus ataupun TPS khusus, seperti Rutan dan Lapas. Selain sisi penyelenggaraan, dia menyebutkan aspek kerawaan juga bisa dilihat dari sisi pengawasan dan kemurnian suara. Kerawanan ini tidak hanya disebabkan karena kecurangan, melainkan juga bisa dikarenakan petugas penyelenggara, seperti PPS atau PPK yang lalai, kurang kompeten dan tidak profesional. “Hak pilih masyarakat tentu harus dijamin dalam Pilgub Jatim nanti, karena memang merupakan bagian dari HAM,” ujarnya (19/4)/2018. Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam berpandangan bahwa beberapa permasalahan terkait HAM, tidak semata-mata karena rendahnya kinerja KPU. Dia menilai banyak permasalahan yang hadir dikarenakan memang aturan-aturan yang ada dan belum menjangkau ke sana. Dia menyebutkan, dengan terjaminnya hak pilih masyarakat dalam Pilgub Jatim nanti. Harapannya seluruh tahapan bisa terjaga hingga sampai akhir. Sekaligus dia menginginkan agar Provinsi Jawa Timur menjadi contoh Pilkada yang damai, serta menjamin hak pilih seluruh lapisan masyarakat. “Kami ditugaskan ke Jawa Timur untuk mengawasi terkait Hak Asasi Manusia dalam Pilkada, sekaligus juga melakukan deklarasi bersama,” urainya. Dengan adanya deklarasi bersama berkaitan dengan Pilkada Ramah HAM. Anam menghimbau bagi semua pihak terutama jajaran yang bersentuhan langsung dengan Pilkada serentak, untuk lebih menjamin hak pilih dan dipilih, serta menjamin pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan dan minoritas. Selain itu, pihak terkait juga harus mengawasi penyelenggaraan pilkada, termasuk kampanye berdimensi sara, diskriminasi ras dan etnis. Terlebih juga, melakukan mitigasi penanganan konflik dan pengamanan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018. “Itu semua harus dilakukan guna menciptakan Pilkada yang lebih bermartabat, tanpa diskriminasi dan damai,” pungkasnya. (MC – TUNG/BAY)

SOSIALISASI BERSAMA KALANGAN PEMILIH PEMULA, GOGOT: JADILAH PEMILIH CERDAS PILGUB JATIM 2018

  Kediri, jatim.kpu.go.id– Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim), dengan segmentasi pemilih pemula kekinian (milenial) digelar di SMK PGRI 1 Kediri, jalan Himalaya Kota Kediri, Kamis (19/4). Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Auditorium SMK PGRI 1 Kediri, para pemilih pemula yang sebagian besar siswa diajak untuk menggunakan hak pilih dan menjadi pemilih yang cerdas. Hadir tiga orang narasumber dalam sosialiasi tatap muka tersebut yakni Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, Akademisi Unesa, Ahmad Basri, dan Akademisi STIKA Kediri, Imam Fachruddin. Jalannya acara sosialisasi dipandu langsung oleh Sri Mulyani (STAIN Kediri) sebagai Moderator. Divisi SDM dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro menyatakan, sebagai generasi milenial harus menjadi pemilih yang cerdas dalam Pilgub Jatim, Rabu 27 Juni 2018 yang akan datang. Hal ini penting sebagai wujud penyampaian aspirasi melalui pemilihan secara langsung. “Tentu bagi pemilih pemula akan menjadi kenangan tersendiri, karena baru pertama datang ke bilik suara menggunakan hak pilih. Makanya nanti gunakan hak pilih secara cerdas,” ujarnya. Gogot menjelaskan, ada beberapa kriteria pemilih cerdas yang perlu diketahui oleh kalangan milenial. Salah satunya memastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilgub Jatim nanti. Bagi yang belum terdaftar kerena tidak mempunyai KTP elektronik, Gogot mengarahkan untuk segera mengurus Surat Keterangan (Suket) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. “Terlebih lagi, harus mengetahui kapan pelaksanaan Pilgub Jatim dan tata cara menggunakan hak pilih yang benar. Dengan sosialisasi seperti ini, setidaknya semua bisa paham,” tegasnya. Sementara itu, narasumber yang merupakan akademisi Unesa, Ahmad Basri menyampaikan materi yang secara garis besar berisi peran generasi millenial dalam demokrasi di Indonesia. Menurutnya, dengan jumlah pemilih milenial yang cukup siginifikan setidaknya bisa menjadi penentu perjalanan Pilgub Jatim ke depan. “Caranya dengan menggunakan hak pilih dan jangan sampai para pemilih yang masuk kategori milenial tidak peduli dengan Pilgub Jatim,” terangnya. Hal yang sama disampaikan oleh akademisi STIKA Kediri, Imam Fachruddin. Dia menambahkan, tidak hanya dalam hak kuantitas partisipasi masyarakat yang ditingkatkan, melainkan juga harus disertai dengan sisi kualitas. Pemilih pemula misalnya tidak hanya sebatas menggunakan hak pilih, setidaknya juga faham siapa yang akan dipilih nantinya. “Partisipasi masyarakat dalam Pilgub Jatim dituntut meningkat, tapi juga harus berjalan seiring dengan sisi kualitas juga. Biar nantinya akan menjadi pemilih cerdas,” ucapnya. (MC – ANY/BAY)

PENDAFTAR DPD YANG KONSULTASI KE KPU JATIM MASIH TERUS MENGALIR

  Surabaya, jatim.kpu.go.id– Antusiasme warga Jawa Timur dalam menghadapi tahapan Pemilu 2019, terutama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sangat tinggi. Terbukti, hingga saat ini pendaftaran yang melakukan konsultasi persyaratan dan tata cara pendaftaran, di kantor Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), jalan Raya Tenggilis Nomor 1 Surabaya. Terdata hingga hari ini, Rabu (18/4) sudah sebanyak 29 orang yang melakukan konsultasi DPD. Mereka yang konsultasi ada yang berencana mencalonkan diri sebagai DPD, sebagian juga merupakan perwakilan yang diutus oleh orang yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan DPD di Pemilu 2019 mendatang. Kasubag Hukum KPU Jatim, Wiratmoko Iman Santoso menyatakan sesuai dengan jadwal yang ada, untuk tahapan konsultasi yang berkaitan dengan DPD berlangsung dari 26 Maret s.d 8 April 2018. Cuma, hingga kemarin masih ada beberapa calon maupun perwakilan yang datang untuk konsultasi terkait DPD. “Yang datang konsultasi tetap Kami layani dan sudah ada ruang khusus untuk menerima, serta melayani para calon atau utusannya yang datang konsultasi terkait DPD,” ujarnya. Pria yang akrab dipanggil Moko ini menjelaskan, bagi masyarakat yang konsultasi terkait DPD sudah ada ruangan help desk Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemiu (SIPPP). Dia mempersilahkan bagi yang ingin konsultasi terkait DPD, datang saja sehingga penjelasanan yang diperoleh bisa utuh. Soal sampai kapan tahapan konsultasi pencalonan DPD berlangsung. Moko menerangkan bahwa sesuai dengan jadwal tahapan pencalonan DPD, untuk tahap berikutnya adalah penyerahan syarat dukungan bagi calon DPD. Jadwal dimulai sejak Minggu (22/4) sampai dengan Kamis (26/4) yang akan datang. “Itu artinya, sebelum tahapan penyerahan syarat dukungan pencalonan sudah tidak lagi konsultasi, melainkan bisa lebih focus pada syarat dukungan,” terang Moko. Dia menambahkan, untuk penyerahan syarat dukungan dilampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dengan sebaran dukungan sebanyak 50 persen dari jumlah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur. Dengan sebanyak 38 Kabupaten/Kota, tentu sebaran dukungan minimal ada di 19 Kabupaten/Kota. “Pendaftaran untuk DPD masih Juli akan datang. Syarat dukungan selain sebaran di 19 Kabupaten/Kota, juga melampirkan e-KTP sebagai bukti dukungan,” pungkasnya. (MC – BAY)